ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
SASARAN ADVOKASI
Dua Sasaran Advokasi 
pelaku advokasi 
Pejabat Publik 
(penentu/pembuat 
kebijakan publik)
Pelaku advokasi adalah individu atau 
kelompok/ tim kerja yang mempunyai 
kemampuan untuk melakukan advokasi 
serta mempunyai hubungan atau pengaruh 
yang terdekat dan terkuat dengan sasaran 
advokasi yaitu penentu/ pengambil 
kebijakan
Meliputi : 
• Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan. 
desa/kelurahan, DPR/DPRD, BPD. 
• Pimpinan lintas sektor yang berkaitan dengan program 
kesehatan. 
• Pimpinan atau pengurus organisasi kemasyarakatan atau LSM 
yang potensial mendukung program kesehatan 
• Penangung jawab program dari lintas sektor yang 
mempengaruhi keberhasilan upaya mengatasi masalah 
kesehatan 
• Penyandang dana dan pimpinan dunia usaha / swasta yang 
potensial mendukung program kesehatan.
Pejabat Publik Merupakan sasaran advokasi 
yang mempunyai kewenangan untuk 
memberikan dukungan kebijakan dan 
sumberdaya dalam pengembangan 
program kesehatan masyarakat.
Pejabat Publik 
Meliputi Unsur-Unsur …
Pemerintah Pusat : 
Provinsi, 
Kabupaten/Kota, 
Kecamatan, 
Desa/Kelurahan, 
DPR/DPRD, 
BPD
Pimpinan lintas sektor yang berkaitan 
dengan program kesehatan
Pimpinan atau 
pengurus organisasi 
kemasyarakatan atau 
LSM yang potensial 
mendukung program 
kesehatan
Penangung jawab program dari lintas sektor 
yang mempengaruhi keberhasilan upaya 
mengatasi masalah kesehatan
Penyandang dana dan pimpinan dunia 
usaha / swasta yang potensial 
mendukung program kesehatan.

More Related Content

Sasaran Advokasi

  • 2. Dua Sasaran Advokasi pelaku advokasi Pejabat Publik (penentu/pembuat kebijakan publik)
  • 3. Pelaku advokasi adalah individu atau kelompok/ tim kerja yang mempunyai kemampuan untuk melakukan advokasi serta mempunyai hubungan atau pengaruh yang terdekat dan terkuat dengan sasaran advokasi yaitu penentu/ pengambil kebijakan
  • 4. Meliputi : • Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan. desa/kelurahan, DPR/DPRD, BPD. • Pimpinan lintas sektor yang berkaitan dengan program kesehatan. • Pimpinan atau pengurus organisasi kemasyarakatan atau LSM yang potensial mendukung program kesehatan • Penangung jawab program dari lintas sektor yang mempengaruhi keberhasilan upaya mengatasi masalah kesehatan • Penyandang dana dan pimpinan dunia usaha / swasta yang potensial mendukung program kesehatan.
  • 5. Pejabat Publik Merupakan sasaran advokasi yang mempunyai kewenangan untuk memberikan dukungan kebijakan dan sumberdaya dalam pengembangan program kesehatan masyarakat.
  • 6. Pejabat Publik Meliputi Unsur-Unsur …
  • 7. Pemerintah Pusat : Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, DPR/DPRD, BPD
  • 8. Pimpinan lintas sektor yang berkaitan dengan program kesehatan
  • 9. Pimpinan atau pengurus organisasi kemasyarakatan atau LSM yang potensial mendukung program kesehatan
  • 10. Penangung jawab program dari lintas sektor yang mempengaruhi keberhasilan upaya mengatasi masalah kesehatan
  • 11. Penyandang dana dan pimpinan dunia usaha / swasta yang potensial mendukung program kesehatan.