際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SEJARAH PANCASILA
KELOMPOK : 
ERVAN DARMAWAN 
YENIKE RAMA ASTUTI 
ERWIN WIDODO 
RAFIQ SANJAYA 
INDRA KURNIAWAN
Sejarah Lahir dan Perumusannya 
Sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia 
memang penuh makna, lahirnya pancasila merupakan 
tonggak sejarah bangsa Indonesia. Indonesia 
merupakan negara majemuk dan memegang penuh 
konsep bhinneka tunggal ika dan kemajemukkan dalam 
kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami 
sejarah lahirnya pancasila sangat penting bagi generasi 
muda dan seluruh tumpah darah Indonesia. 
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki 
perjalanan panjang mulai dari perumusan hingga 
terbentuknya pancasila sebagai pedoman kehidupan 
bangsa Indonesia. Tokok pahlawan Nasional Indonesia 
memiliki peran penting terhadap lahrinya pancasila 
yang akhirnya dijadikan sebagai Hari Kesaktian 
Pancasila pada 1 Oktober.
Sejarah Pancasila 
 Sejarah pancasila dimulai ketika Jepang menjanjikan memberikan kemerdekaan pada 
Indonesia, perumusannya sendiri di awali beberapa bulan sebelum indonesia merdeka. 
Sejarah Perumusan Pancasila 
Pembentukan BPUPKI 
Janji Jepang memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada 24 Agustus 1945 merupakan 
sejarah dibentuknya BPUPKI yang memiliki anggota sekitar 60 orang. Ketua BPUPKI adalah 
dr. Radjiman Wedjodiningrat dan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso. 
Sidang Pertama BPUPKI 
Sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada 29 Mei  1 Juni 1945, dalam sidang ini 
diagendakan untuk membahas landasan dasar Negara Indonesia untuk persiapan 
kemerdekaan. Dalam sidang ini beberapa tokoh pahlawan nasional ikut membicarakan 
bagaimana konsep dasar negara tersebut, berikut adalah hasil dari pemikiran tokoh nasional 
tersebut. 
 Moh Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan ada 5 dasar negara merdeka yaitu : 
 Peri kebangsaan 
 Peri Kemanusiaan; 
 Peri Ketuhanan; 
 Peri kerakyatan; 
 Kesejahteraan rakyat.
Mr Soepomo pada 31 Mei 1945 mengungkapkan ada 3 teori dasar 
negara merdeka yaitu : 
 Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak 
sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu 
sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques 
Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski. 
 Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin. 
 Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu 
golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam 
Muller, dan Hegel). 
Dalam mengungkapkan teori ini, Soepomo menolak 2 konsep yaitu 
negara individualistik dan golongan, dan memilih konsep negara 
integralistik atau kesatuan dan milik seluruh rakyat indonesia. 
Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945 mengungkapkan ada 5 teori dasar yang 
menjadi landasan negara merdeka. 
 Kebangsaan atau Nasionalisme 
 Kemanusiaan (internasionalisme) 
 Musyawarah, mufakat, perwakilan 
 Kesejahteraan sosial; 
 Ketuhanan yang berkebudayaan.
Hasil dari sidang pertama BPUPKI ini merupakan cikal bakal dari 
sejarah Pancasila. Pada 1 Juni atau bertepatan pada akhir sidang 
pertama ditetapkan lah anggota kecil untuk membahas usulan 
ini. 8 Anggota ini sebagian adalah yang merumuskan teori dasar 
negara pada sidang pertama, 8 tokoh tersebut adalah sebagai 
berikut. 
 Ir. Soekarno 
 Drs. Moh. Hatta 
 Sutardjo 
 A. Wachid Hasyim 
 Ki Bagus Hadikusumo 
 Oto Iskandardinata 
 Moh.Yamin 
 Mr. A.A. Maramis. 
Tugas mereka adalah untuk merampungkan dan merumuskan 
usulan yang dihasilkan pada sidang pertama BPUPKI tersebut. Dari 
beberapa usulan tersebut diketahui bahwa terjadi beberapa 
perbedaan, dimana golongan Islam menghendaki dasar negara 
berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis tidak 
menghendaki negara berdasarkan golongan agama tertentu.
Sejarah Pancasila dan lahirnya ideologi negara ini setelah 
pembentukan 8 anggota ini ternyata masih menimbulkan 
perdebatan, terutama dari golongan Islam dan Nasionalis. 
Untuk itu dibentuklah tokoh perumusan pancasila yang 
terdiri dari 9 tokoh yang terdiri dari gabungan golongan 
Islam dan Nasionalis.
Tokoh Perumusan Pancasila 
Ada beberapa tokoh penting dalam sejarah perumusan pancasila hingga dikenal 
sebagai pedoman hidup dan ideologi bangsa Indonesia. 
 Soekarno 
 M. Hatta 
 H. Agus Salim 
 M. Yamin 
 Achmad Subarjo 
 A.A Maramis 
 Wahid Hasyim 
 Abi Kusno 
 Kahar Muzakir 
9 Tokoh ini merupakan perumus piagam jakarta yang merupakan asal muasal 
Pancasila. 9 tokoh ini juga merupakan tokoh sentral dalam memberikan ide 
mengenai ideologi bangsa Indonesia. 
9 Tokoh ini kembali bersidang pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan 
mengenai dasar negara Indonesia yang tertuang dalam rancangan Preambule 
(Pembukaan) hukum dasar, yang isinya adalah sebagai berikut: 
 Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya 
 Kemanusiaan yang adil dan beradab 
 Persatuan Indonesia 
 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan 
perwakilan 
 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 
 Kesepakatan ini dipopulerkan dengan nama Piagam Jakarta oleh Moh. Yamin.
Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945) 
Sidang kedua BPUPKI menetapkan beberapa hasil 
yang menjadi persiapan untuk menjadi negara 
merdeka. 
 Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti 
dalam Piagam Jakarta. 
 Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara 
dari 64 yang hadir). 
 Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah 
Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara). 
 Dibentuk tiga panitia kecil: 
 Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno. 
 Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta. 
 Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.
Sejarah Lahirnya Pancasila 
Sejarah Pancasila dan lahirnya Ideologi Negara Indonesia ini tepatnya 
adalah pada sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang menetapkan 
Pancasila yaitu seperti piagam jakarta. Dalam perkembangannya Pancasila 
mengalami berbagai perubahan, rumusan pancasila ditetapkan dalam 
beberapa dokumen penting. 
1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter)  tanggal 22 Juni 1945 
2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar  tanggal 18 Agustus 
1945 
3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat  
tanggal 27 Desember 1949 
4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara  
tanggal 15 Agustus 1950 
5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama 
(merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959) 
Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu : 
1. Ketuhanan yang Maha Esa 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3. Persatuan Indonesia 
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan 
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Fungsi pancasila sebagai dasar negara sangat penting dalam 
mempererat kesatuan dan persatuan bangsa. Arti 
pancasila sebagai ideologi negara adalah bagaimana 
seluruh sendi kehidupan dan peraturan undang undang 
tidak boleh bertentangan dengan 5 butir pancasila ini. 
Bukan hanya tugas presiden atau lembaga negara 
indonesia yang wajib menjalankan dan mengamalkan 
pancasila ini, seluruh rakyat indonesia harus patuh dan 
mengamalkannya dalam seluruh bidang 
kehidupan. Sejarah pancasila yang penting dalam 
kemerdekaan kita harus diamalkan sebaik mungkin.
TERIMA KASIH

More Related Content

SEJARAH PANCASILA

  • 2. KELOMPOK : ERVAN DARMAWAN YENIKE RAMA ASTUTI ERWIN WIDODO RAFIQ SANJAYA INDRA KURNIAWAN
  • 3. Sejarah Lahir dan Perumusannya Sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memang penuh makna, lahirnya pancasila merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Indonesia merupakan negara majemuk dan memegang penuh konsep bhinneka tunggal ika dan kemajemukkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami sejarah lahirnya pancasila sangat penting bagi generasi muda dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perjalanan panjang mulai dari perumusan hingga terbentuknya pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia. Tokok pahlawan Nasional Indonesia memiliki peran penting terhadap lahrinya pancasila yang akhirnya dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
  • 4. Sejarah Pancasila Sejarah pancasila dimulai ketika Jepang menjanjikan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, perumusannya sendiri di awali beberapa bulan sebelum indonesia merdeka. Sejarah Perumusan Pancasila Pembentukan BPUPKI Janji Jepang memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada 24 Agustus 1945 merupakan sejarah dibentuknya BPUPKI yang memiliki anggota sekitar 60 orang. Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedjodiningrat dan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso. Sidang Pertama BPUPKI Sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada 29 Mei 1 Juni 1945, dalam sidang ini diagendakan untuk membahas landasan dasar Negara Indonesia untuk persiapan kemerdekaan. Dalam sidang ini beberapa tokoh pahlawan nasional ikut membicarakan bagaimana konsep dasar negara tersebut, berikut adalah hasil dari pemikiran tokoh nasional tersebut. Moh Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan ada 5 dasar negara merdeka yaitu : Peri kebangsaan Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri kerakyatan; Kesejahteraan rakyat.
  • 5. Mr Soepomo pada 31 Mei 1945 mengungkapkan ada 3 teori dasar negara merdeka yaitu : Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski. Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin. Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel). Dalam mengungkapkan teori ini, Soepomo menolak 2 konsep yaitu negara individualistik dan golongan, dan memilih konsep negara integralistik atau kesatuan dan milik seluruh rakyat indonesia. Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945 mengungkapkan ada 5 teori dasar yang menjadi landasan negara merdeka. Kebangsaan atau Nasionalisme Kemanusiaan (internasionalisme) Musyawarah, mufakat, perwakilan Kesejahteraan sosial; Ketuhanan yang berkebudayaan.
  • 6. Hasil dari sidang pertama BPUPKI ini merupakan cikal bakal dari sejarah Pancasila. Pada 1 Juni atau bertepatan pada akhir sidang pertama ditetapkan lah anggota kecil untuk membahas usulan ini. 8 Anggota ini sebagian adalah yang merumuskan teori dasar negara pada sidang pertama, 8 tokoh tersebut adalah sebagai berikut. Ir. Soekarno Drs. Moh. Hatta Sutardjo A. Wachid Hasyim Ki Bagus Hadikusumo Oto Iskandardinata Moh.Yamin Mr. A.A. Maramis. Tugas mereka adalah untuk merampungkan dan merumuskan usulan yang dihasilkan pada sidang pertama BPUPKI tersebut. Dari beberapa usulan tersebut diketahui bahwa terjadi beberapa perbedaan, dimana golongan Islam menghendaki dasar negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis tidak menghendaki negara berdasarkan golongan agama tertentu.
  • 7. Sejarah Pancasila dan lahirnya ideologi negara ini setelah pembentukan 8 anggota ini ternyata masih menimbulkan perdebatan, terutama dari golongan Islam dan Nasionalis. Untuk itu dibentuklah tokoh perumusan pancasila yang terdiri dari 9 tokoh yang terdiri dari gabungan golongan Islam dan Nasionalis.
  • 8. Tokoh Perumusan Pancasila Ada beberapa tokoh penting dalam sejarah perumusan pancasila hingga dikenal sebagai pedoman hidup dan ideologi bangsa Indonesia. Soekarno M. Hatta H. Agus Salim M. Yamin Achmad Subarjo A.A Maramis Wahid Hasyim Abi Kusno Kahar Muzakir 9 Tokoh ini merupakan perumus piagam jakarta yang merupakan asal muasal Pancasila. 9 tokoh ini juga merupakan tokoh sentral dalam memberikan ide mengenai ideologi bangsa Indonesia. 9 Tokoh ini kembali bersidang pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia yang tertuang dalam rancangan Preambule (Pembukaan) hukum dasar, yang isinya adalah sebagai berikut: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Kesepakatan ini dipopulerkan dengan nama Piagam Jakarta oleh Moh. Yamin.
  • 9. Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945) Sidang kedua BPUPKI menetapkan beberapa hasil yang menjadi persiapan untuk menjadi negara merdeka. Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta. Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir). Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara). Dibentuk tiga panitia kecil: Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta. Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.
  • 10. Sejarah Lahirnya Pancasila Sejarah Pancasila dan lahirnya Ideologi Negara Indonesia ini tepatnya adalah pada sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang menetapkan Pancasila yaitu seperti piagam jakarta. Dalam perkembangannya Pancasila mengalami berbagai perubahan, rumusan pancasila ditetapkan dalam beberapa dokumen penting. 1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) tanggal 22 Juni 1945 2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar tanggal 18 Agustus 1945 3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tanggal 27 Desember 1949 4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara tanggal 15 Agustus 1950 5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959) Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu : 1. Ketuhanan yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • 11. Fungsi pancasila sebagai dasar negara sangat penting dalam mempererat kesatuan dan persatuan bangsa. Arti pancasila sebagai ideologi negara adalah bagaimana seluruh sendi kehidupan dan peraturan undang undang tidak boleh bertentangan dengan 5 butir pancasila ini. Bukan hanya tugas presiden atau lembaga negara indonesia yang wajib menjalankan dan mengamalkan pancasila ini, seluruh rakyat indonesia harus patuh dan mengamalkannya dalam seluruh bidang kehidupan. Sejarah pancasila yang penting dalam kemerdekaan kita harus diamalkan sebaik mungkin.