Islam berkembang pesat di Brunei sejak abad ke-15. Sultan Syarif Ali memperkenalkan Islam sebagai agama resmi. Perkembangan Islam terus berlanjut di bawah pemerintahan Sultan-sultan selanjutnya dengan didirikannya lembaga-lembaga agama. Brunei merdeka dari Britania pada 1984 sebagai negara Islam di bawah Sultan Hassanal Bolkiah.
2. Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunai sejak
Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunai pada tahun 1425.
Sultan Syarif Ali adalah seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu
Rasulullah SAW, Hasan, sebagaimana tercantum dalam Batu
Tarsilah atau Prasasti dari abad ke-18 M yang terdapat di Bandar
Sri Begawan, ibu kota Brunai Darussalam.
Selanjutnya, agama Islam di Brunai Darussalam terus berkembang
pesat. Sejak Malaka yang dikenal sebagai pusat penyebaran dan
kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak
ahli agama Islam yang pindah ke Brunai. Masuknya para ahli
agama membuat perkembangan Islam semakin cepat menyebar ke
masyarakat.
3. Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa
pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang wilayahnya
meliputi Suluk, Selandung, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac,
Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau
Palawan.
Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), masyarakat Muslim Brunai
memiliki institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada saat
itu dianggap memiliki peran penting dalam memandu negara
Brunai ke arah kesejahteraan.
Pada saat pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam,
yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian,
diperkuat sebagai undang-undang dasar negara.
4. Di samping itu, Sultan Hassan juga telah melakukan usaha
penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk
Majelis Agama Islam atas dasar Undang- Undang Agama dan
Mahkamah Qadhi tahun 1955.
Majelis ini bertugas memberikan dan menasihati sultan dalam
masalah agama dan ideologi negara. Untuk itu, dibentuk Jabatan
Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam,
baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun kepada
masyarakat luas.
Langkah lain yang ditempuh sultan adalah menjadikan Islam
benar-benar berfungsi sebagai pandangan hidup rakyat Brunai.
5. Pada tahun 1888-1983, Brunai berada di bawah kekuasaan Inggris.
Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke- 29,
yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Muizzuddin wad Daulah, setelah
memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983. Gelar
Muizzuddin wad Daulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri
keislaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.
Pada Tahun 1839, James Brooke dari Inggris datang ke Serawak dan
menjadi raja di sana serta menyerang Brunai, sehingga Brunai
kehilangan kekuasaannya atas Serawak.
Pada tanggal 19 Desember 1846, pulau Labuan dan sekitarnya
diserahkan kepada James Brooke. Sedikit demi sedikit wilayah Brunai
jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan-perusahaan dagang dan
pemerintahannya sampai dengan wilayah Brunai kelak berdiri sendiri di
bawah protektorat Inggris di tahun 1984.
6. Pada saat yang sama, Persekutuan Borneo Utara Britania sedang meluaskan
penguasaannya di Timur Laut Borneo.
Pada tahun 1888, Brunai menjadi sebuah negeri di bawah perlindungan kerajaan
Britania dengan kedaulatan dalam negerinya, tetapi dengan urusan luar negeri
tetap diawasi Britania.
Pada tahun 1906, Brunai menerima suatu langkah perluasan kekuasaan Britania
saat kekuasaan eksekutif dipindahkan kepada seorang residen Britania, yang
bertugas menasehati baginda Sultan dalam semua perkara, kecuali hal yang
bersangkutan dengan adat istiadat setempat dan agama.
Pada 4 Januari 1979, Brunai dan Britania Raya telah menandatangani
Perjanjian Kerjasama dan Persahabatan. Perjanjian tersebut berisi 6 pasal.
Akhirnya setelah 96 tahun di bawah pemerintahan Inggris Brunai resmi menjadi
negara merdeka di bawah Sultan Hassanal Bolkiah pada 1 Januari 1984, Brunai
Darussalam telah berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya.
7. Setelah merdeka Brunai menjadi sebuah negara Melayu Islam
Baraja.
Melayu diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan
nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang memiliki unsur-
unsur kebaikan dan menguntungkan.
Islam diartikan sebagai suatu kepercayaan yang dianut negara
yang bermadzhab Ahlussunnah wal Jamaah sesuai konstitusi dan
cita-cita kemerdekaannya.
Baraja adalah suatu sistem tradisi Melayu yang telah lama ada.
Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan
ke- 29, yaitu Sultan Hassanal Bolkiah Muizzuddin wad Daulah.
Panggilan resmi kenegaraan sultan adalah Yang Maha Mulia
Paduka Sri Baginda. Gelar Muizzuddin wad Daulah (penata agama
dan negara) menunjukkan ciri keislaman yang selalu melekat pada
setiap raja yang memerintah.
8. Kerajaan Brunai Darussalam adalah negara
yang memiliki corak pemerintahan monarki
konstitusional dengan Sultan yang menjabat
sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana
Menteri dan Menteri Pertahanan dengan
dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan
beberapa Menteri, yang dipilih dan diketuai
oleh Sultan sendiri.
Pihak kerajaan memainkan peranan penting
dalam perkembangan Islam. Peran ini terlihat
dari langkah pemerintahan Kesultanan Brunai
untuk kepentingan penelitian agama Islam,
pada tanggal 16 September 1985 didirikan
pusat dakwah yang juga bertugas
melaksanakan program dakwah serta
pendidikan kepada pegawai-pegawai agama
serta masyarakat luas dan pusat pameran
perkembangan dunia Islam.
9. Di Brunai, orang-orang cacat dan anak yatim
menjadi tanggungan negara.
Seluruh pendidikan rakyat (dari TK sampai
Perguruan Tinggi) dan pelayanan kesehatan
diberikan secara gratis.
Geliat keislaman di Brunai Darussalam jelas
terlihat pada saat hari-hari besar Islam,
seperti Maulid Nabi SAW, Nuzulul Quran,
dan Isra Miraj. Setiap hari besar Islam,
pihak Kesultanan Brunai selalu
menyelenggarakan acara perayaan. Bahkan,
Sultan Hassanal Bolkiah selaku pemimpin
negara mewajibkan para pegawai kerajaan
untuk menghadiri peringatan tersebut.
10. KESIMPULAN~
1. Islam sangat berkembang di Malaysia dan Brunei
Darussalam.
2. Penduduk Thailand wilayah selatan mayoritas memeluk agama
Islam.
3. Brunai Darussalam, menjadikan Islam sebagai agama resmi
negara.
4. Islam berkembang di Malaysia dimulai sejak periode
kerajaan Melayu.