際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SEMINAR SEHARI INTERNET SEHAT BERMANFAAT SERTA MENGHASILKAN OLEH : NOVIANTO PUJI RAHARJO, S.KOM
TAK KENAL MAKA TAK SAYANG Novianto Puji Raharjo, S.Kom 11 November 1979 Jl. Semampir Tengah I No. 8 03170739236  08155059697 FB/Email/YM :  [email_address] Blog : dunianopy.com Agama : ISLAM
ANALISA  AHLI EKONOMI (HERMAWAN KARTAJAYA)
油
NETIZEN
 SIAPA YANG MENGUASAI TEKNOLOGI DIALAH JADI PENGUASA
HASIL PENELITIAN
油
油
30.000.000 User / 皆艶沿岳09
KALAU ONLINE, KITA INI MAU NGAPAIN AJA ???
SITUS  PORNO NGERUMPI MELLOW MAEN GAME GAK  JELAS BLASS
ATAU ..........
CARI  MATERI BISNIS BRANDING SHARING  ILMU CARI  RELASI
DASYATNYA  PENGARUH INTERNET
MEDIA MASSA YG DASYAT
SOSIAL MEDIA
MEDIA BISNIS POTENSIAL
MEDIA KOMUNIKASI BARU
MEDIA BUDAYA KERJA BARU
JADI BAGAIMANA ???
MANFAATKAN INTERNET DENGAN  BENAR DAN OPTIMAL.........
TAPI, HATI  HATI.......
油
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribu- sikan dan/atau mentransmi-sikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman Pasal 27
Pasal 28 ayat (1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (1)
Pasal 28 ayat (2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Pasal 28 ayat (2)
Pasal 29 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi Pasal 29
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain Pasal 36
Pasal 27 Penjara maks. 6 Thn Denda maks. Rp 1 M Pasal 28 Penjara maks. 6 Thn Denda maks. Rp 1 M Pasal 29 Penjara maks. 12 Thn Denda maks. Rp 2 M Pasal 36 Penjara maks. 12 Thn Denda maks. Rp 2 M Sanksi Pelanggaran
SIKAP KITA SAAT  BERINTERNET RIA ??
Perhatikan rambu-rambu hukum
Hormati kebiasaan setempat
Hormati institusi penegak hukum atau etika
Saling membantu dan mengingatkan
DALAM BEREKSPRESI DI INTERNET, KITA MESTI.......
PERTAMA !!! Hindarkan sikap sekadar ingin memburu ketenaran atau sensasi semata, apalagi dengan dalih untuk mengejar trafik
KEDUA !!! Upayakan tetap fokus pada masalah, tidak menyimpang dari tema, dan sejauh mungkin menghindari ungkapan tertentu yang bisa menimbulkan sentimen berbasis SARA
KETIGA !!! Setiap tulisan hendaknya didukung data dan fakta yang sahih dan valid, sehingga memiliki kekuatan untuk berargumen
KEEMPAT !!! Jangan malu-malu untuk meminta maaf apabila nyata-nyata terbukti tulisan yang dipublikasikan kurang memiliki kekuatan data dan argumen
KELIMA !!! Selalu berprasangka baik dengan senantiasa memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang dikaji dalam tulisan.
KEENAM !!! Terbuka terhadap setiap saran dan masukan yang diberikan kepada diri kita
SEBELUM SELESAI.... TERAKHIR DARI SAYA  UNTUK UPN VETERAN SURABAYA
油
KRITIK SAYA : REFERENSI TENTANG UPN SANGAT JARANG DI INTERNET UPN TIDAK MEMANFAATKAN MEDIA INTERNET DENGAN BAIK
SARAN SAYA : OPTIMALKAN INTERNET UNTUK MEDIA EFEKTIF MENINGKATKAN BRANDING DENGAN MERANGKUL PARA AKTIVIS DUNIA MAYA UNTUK BERPERAN AKTIF
SEKIAN TERIMA KASIH

More Related Content

Seminar sehari