ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
SENGKETA INTERNASIONAL
Disusun oleh
•
•
•
•
•

Adalatul Laksmi Fisuki
Ahmad Rofikun
Ana Fitrotunnisa
Eva Istikomah KW
Roisah Nuraini

:
(01)
(03)
(04)
[13]
[30]
PENGERTIAN

PENYEBAB UMUM

BIDANG POLITIK

BIDANG HUKUM

BIDANG
EKONOMI

CARA MENYELESAIKAN
Secara Damai

Secara Kekerasan
DI LUAR PENGADILAN

PENGAWASAN PBB

RUJUK

DENGAN PENGADILAN
DI BAWAH PENGAWASAN PBB
Peranan PBB dalam penyelesaian sengketa
secara damai dapat dilakukan secara :
a) Politik : dilakukan oleh Majelis Umum dan
Dewan Keamanan.
MU PBB menangani sengketa dengan jalan
memberikan rekomendasi kepada Negara yang
bersengketa tentang tindakan yang diperlukan
untuk menyelesaikan sengketa secara damai
demi terwujudnya kesejahteraan dan
persahabatan.
v DK PBB menangani segketa yang
membahayakan perdamaian dan keamanan
internasional, peristiwa yang mengancam
perdamaian, melanggar perdamaian, tindakan
penyerangan (agresi).
b) Hukum : dilakukan oleh Mahkamah
Internasional (Peradilan).
Pengertian Sengketa Internasional
Sengketa
internasional
merupakan
sesuatu
yang
menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran perkara atau
pembantahan yang melibatkan negara-negara diseluruh dunia
atau mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia.
Sengketa internasional dapat terjadi di segala bidang, baik
bidang politik, hukum, ekonomi maupun sengketa internasional di
sosial budaya. Hubungan antar negara pada dasarnya berada
dalam dua kondisi yang saling bertentangan, yaitu damai atau
sengketa
Dilatar belakangi oleh faktor perebutan kekuasaan pada suatu
wilayah, perebutan sumber daya ekonomi, ideologi, dan
intervensi. Negara-negara di dunia cenderung untuk menghindari
terjadinya sengketa internasional, karena sangat menyadari
tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Mereka cenderung
menyerahkan kepada lembaga peradilan internasional untuk
menyelesaikan.
Penyebab Umum Sengketa
Internasional
Ada beberapa penyebab yang pada umumnya
yang menjadi sumber terjadinya sengketa
internasional diantaranya adalah :
1. Kesalahpahaman tentang suatu hal.
2. Salah satu pihak sengaja melanggar hak /
kepentingan negara lain.
3. Dua negara berselisih pendirian tentang
suatu hal.
4. Pelanggaran hukum / perjanjian internasional.
Sengketa di Bidang Politik
Permasalahan sengketa politik juga
sering timbul dalam kehidupan internasional.
Sengketa Internasional di bidang politik
tersebut dapat berupa intervensi politik yaitu,
tindakan suatu negara untuk mencampuri
urusan dalam negeri negara lain.

PENYEBAB
Penyebab Sengketa Internasional Di
Bidang Politik
Sebab-sebab yang menimbulkan terjadinya
sengketa internasional di bidang politik antara lain :
a.
b.
c.
d.

Klaim dari suatu negara terhadap negara lain
secara menyeluruh.
Klaim dari suatu negara terhadap sebagian
wilayah negara lain.
Pertentangan Ideologis, baik akibat ideologi
maupun perang dunia kedua.
Pertentangan Nasionalis, yaitu perselisiahan
antara kelompok etnis, rasialis, agama dan
bahasa.
Penyebab Sengketa Internasional Di
Bidang Hukum
Penyebab
terjadinya
sengketa
internasional di budang hukum diantaranya
adalah :
1. Ekstradisi
2. Interventasi Hukum
Penyebab Sengketa Internasional Di
bidang Ekonomi
Penyebab terjadinya sengketa internasional di bidang
ekonomi di antaranya adalah :
1.
Adanya kesenjangan ekonomi yang mencolok antara
negara-negara maju dan terbelakang.
2.
Adanya kekayaan alam yang berbeda-beda antara
negara-negara di dunia kekayaan alam yang dimiliki
antara negara yang satu dengan negara yang lain
sering berbeda- beda.
3.
Adanya kesenjangan sumber daya alam manusia.
Negara yang mempunyai sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi, pada dasarnya mampu mengelola
sumber-sumber ekonomi yang dimilikinya.
4.
Musibah bencana alam. Suatu bencana yang terjadi
akan mendatangkan dampak merugikan bagi negara
yang mengalaminya.
Cara Menyelesaikan Sengketa
Internasional
Dalam
menyelesaikan
serngketa
internasional dapat ditempuh dengan 2
cara yaitu, penyelesaian sengketa secara
damai dan penyelesaian sengketa secara
kekerasan atau dipaksakan. Penyelesaian
secara damai dapat dibedakan lagi
menjadi penyelesaian diluar pengadilan
dan penyelesaian melalui pengadilan.
Penyelesaian Sengketa Secara Damai Di
Luar Pengadilan
Penyelesaian sengketa secara dama di
luar pengadilan, dapat di lakukan dengan
cara berikut ini :
1. Jasa-jasa baik
2. Konsiliasi
3. Penyelesaian yang diadakan di bawah
pemimpinan PBB
4. Negosiasi
sengketa internasional
Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Melalui Pengadilan
Penyelesaian sengketa secara damai
melaui pengadilan, dapat dilakukan melaui
cara-cara berikut ini :
1. Perwasiatan (arbitrasi) Mahkamah
Internasional
2. Pengadilan internasional
Peran Mahkamah Internasional Dalam
Menyelesaikan Sengketa Internasional
ï‚ž

Dalam prosedur penyelesaian sengketa
internasional melalui Mahkamah Internasional,
dikenal dengan istilah Adjudication, yaitu suatu
teknik hukum untuk menyelesaikan
persengkataan internasional dengan
menyerahkan putusan kepada lembaga
peradilan.

ï‚ž

Adjudikasi berbeda dari arbitrase, karena
adjudikasi mencakup proses kelembagaan yang
dilakukan oleh lembaga peradilan tetap,
sementara arbitrase dilakukan melalui prosedur
ad hoc.
Penyelesaian Perdamaian Dengan Cara
Kekerasan
Penyelesaian perdamaian dengan
cara kekerasan adalah sebagai berikut
1. Perang dilakukan sebagai sanksi

2.
3.
4.

5.

terakhir.
Intervensi
Blokade
Retorsi
Reprisal
Semoga Ilmu Ini Berguna
Bagi Kita Semua
AMINN...

More Related Content

sengketa internasional

  • 1. SENGKETA INTERNASIONAL Disusun oleh • • • • • Adalatul Laksmi Fisuki Ahmad Rofikun Ana Fitrotunnisa Eva Istikomah KW Roisah Nuraini : (01) (03) (04) [13] [30]
  • 2. PENGERTIAN PENYEBAB UMUM BIDANG POLITIK BIDANG HUKUM BIDANG EKONOMI CARA MENYELESAIKAN Secara Damai Secara Kekerasan
  • 3. DI LUAR PENGADILAN PENGAWASAN PBB RUJUK DENGAN PENGADILAN
  • 4. DI BAWAH PENGAWASAN PBB Peranan PBB dalam penyelesaian sengketa secara damai dapat dilakukan secara : a) Politik : dilakukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan. MU PBB menangani sengketa dengan jalan memberikan rekomendasi kepada Negara yang bersengketa tentang tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa secara damai demi terwujudnya kesejahteraan dan persahabatan. v DK PBB menangani segketa yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, peristiwa yang mengancam perdamaian, melanggar perdamaian, tindakan penyerangan (agresi). b) Hukum : dilakukan oleh Mahkamah Internasional (Peradilan).
  • 5. Pengertian Sengketa Internasional Sengketa internasional merupakan sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran perkara atau pembantahan yang melibatkan negara-negara diseluruh dunia atau mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia. Sengketa internasional dapat terjadi di segala bidang, baik bidang politik, hukum, ekonomi maupun sengketa internasional di sosial budaya. Hubungan antar negara pada dasarnya berada dalam dua kondisi yang saling bertentangan, yaitu damai atau sengketa Dilatar belakangi oleh faktor perebutan kekuasaan pada suatu wilayah, perebutan sumber daya ekonomi, ideologi, dan intervensi. Negara-negara di dunia cenderung untuk menghindari terjadinya sengketa internasional, karena sangat menyadari tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Mereka cenderung menyerahkan kepada lembaga peradilan internasional untuk menyelesaikan.
  • 6. Penyebab Umum Sengketa Internasional Ada beberapa penyebab yang pada umumnya yang menjadi sumber terjadinya sengketa internasional diantaranya adalah : 1. Kesalahpahaman tentang suatu hal. 2. Salah satu pihak sengaja melanggar hak / kepentingan negara lain. 3. Dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal. 4. Pelanggaran hukum / perjanjian internasional.
  • 7. Sengketa di Bidang Politik Permasalahan sengketa politik juga sering timbul dalam kehidupan internasional. Sengketa Internasional di bidang politik tersebut dapat berupa intervensi politik yaitu, tindakan suatu negara untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain. PENYEBAB
  • 8. Penyebab Sengketa Internasional Di Bidang Politik Sebab-sebab yang menimbulkan terjadinya sengketa internasional di bidang politik antara lain : a. b. c. d. Klaim dari suatu negara terhadap negara lain secara menyeluruh. Klaim dari suatu negara terhadap sebagian wilayah negara lain. Pertentangan Ideologis, baik akibat ideologi maupun perang dunia kedua. Pertentangan Nasionalis, yaitu perselisiahan antara kelompok etnis, rasialis, agama dan bahasa.
  • 9. Penyebab Sengketa Internasional Di Bidang Hukum Penyebab terjadinya sengketa internasional di budang hukum diantaranya adalah : 1. Ekstradisi 2. Interventasi Hukum
  • 10. Penyebab Sengketa Internasional Di bidang Ekonomi Penyebab terjadinya sengketa internasional di bidang ekonomi di antaranya adalah : 1. Adanya kesenjangan ekonomi yang mencolok antara negara-negara maju dan terbelakang. 2. Adanya kekayaan alam yang berbeda-beda antara negara-negara di dunia kekayaan alam yang dimiliki antara negara yang satu dengan negara yang lain sering berbeda- beda. 3. Adanya kesenjangan sumber daya alam manusia. Negara yang mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, pada dasarnya mampu mengelola sumber-sumber ekonomi yang dimilikinya. 4. Musibah bencana alam. Suatu bencana yang terjadi akan mendatangkan dampak merugikan bagi negara yang mengalaminya.
  • 11. Cara Menyelesaikan Sengketa Internasional Dalam menyelesaikan serngketa internasional dapat ditempuh dengan 2 cara yaitu, penyelesaian sengketa secara damai dan penyelesaian sengketa secara kekerasan atau dipaksakan. Penyelesaian secara damai dapat dibedakan lagi menjadi penyelesaian diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan.
  • 12. Penyelesaian Sengketa Secara Damai Di Luar Pengadilan Penyelesaian sengketa secara dama di luar pengadilan, dapat di lakukan dengan cara berikut ini : 1. Jasa-jasa baik 2. Konsiliasi 3. Penyelesaian yang diadakan di bawah pemimpinan PBB 4. Negosiasi
  • 14. Penyelesaian Sengketa Secara Damai Melalui Pengadilan Penyelesaian sengketa secara damai melaui pengadilan, dapat dilakukan melaui cara-cara berikut ini : 1. Perwasiatan (arbitrasi) Mahkamah Internasional 2. Pengadilan internasional
  • 15. Peran Mahkamah Internasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Internasional ï‚ž Dalam prosedur penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah Internasional, dikenal dengan istilah Adjudication, yaitu suatu teknik hukum untuk menyelesaikan persengkataan internasional dengan menyerahkan putusan kepada lembaga peradilan. ï‚ž Adjudikasi berbeda dari arbitrase, karena adjudikasi mencakup proses kelembagaan yang dilakukan oleh lembaga peradilan tetap, sementara arbitrase dilakukan melalui prosedur ad hoc.
  • 16. Penyelesaian Perdamaian Dengan Cara Kekerasan Penyelesaian perdamaian dengan cara kekerasan adalah sebagai berikut 1. Perang dilakukan sebagai sanksi 2. 3. 4. 5. terakhir. Intervensi Blokade Retorsi Reprisal
  • 17. Semoga Ilmu Ini Berguna Bagi Kita Semua AMINN...