Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim. Terdiri dari 5 waktu shalat fardhu yaitu shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Mengandung unsur lahir dan batin, bertujuan mendekatkan diri kepada Allah serta mencegah perbuatan maksiat. Terdapat juga shalat sunah seperti rawatib dan witir.
1 of 6
More Related Content
Shalat
1. SHALAT
Pendahuluan
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus
dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah
satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam),
dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat
tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang
sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat ¨C shalat sunah.
I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do¡¯a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan
secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat
¨C syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Adapun secara hakikinya ialah ¡°berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan
takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan
kekuasaan-Nya¡± atau ¡°mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan
perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua ¨C duanya¡± (Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya
sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan
dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan
syarat dan rukun yang telah ditentukan syara¡¯ (Imam Bashari Assayuthi, 30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada
Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam
menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara¡±. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir
dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
II. Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya.
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh
Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi¡¯raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara
akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi
melaksanakan Isra dan Mi¡¯raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang-
terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah-tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
2. b. Dalil ¨C Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku
dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS Thaha : 14)
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam
mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan
akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS Thaha : 132)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Ankabut : 45)
Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' (Q.S. Al-
Baqarah: 43).
Dari dalil ¨C dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata ¨C kata perintah shalat dengan perkataan
¡°laksanakanlah¡± tetapi semuanya dengan perkataan ¡°dirikanlah¡±. Dari unsur kata ¨C kata melaksanakan
itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat
tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur
lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka
tidak akan berbuat jahat.
3. III. Batas Waktu Shalat Fardlu
Berikut ini salah satu hadits yang menjelaskan tentang bagaimana Allah menetapkan waktu untuk
shalat fardhu.
Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa Nabi SAW didatangi oleh Jibril as dan berkata
kepadanya,¡±Bangunlah dan lakukan shalat.¡± Maka beliau melakukan shalat Zhuhur ketika
matahari tergelincir. Kemudian waktu Ashar menjelang dan Jibril berkata,¡±Bangun dan
lakukan shalat.¡± Maka beliau SAW melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan
segala benda sama dengan panjang benda itu. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan
Jibril berkata,¡±Bangun dan lakukan shalat.¡± Maka beliau SAW melakukan shalat Maghrib
ketika mayahari terbenam. Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata,¡±Bangun
dan lakukan shalat.¡± Maka beliau SAW melakukan shalat Isya` ketika syafaq (mega
merah) menghilang. Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata,¡±Bangun dan
lakukan shalat.¡± Maka beliau SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar merekah/
menjelang. (HR Ahmad, Nasai dan Tirmizy)
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama
panjangnya dengan benda tersebut kira-kira pukul 12.00 ¨C 15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira-kira pukul 15.00 ¨C18.00
sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira-
kira pukul 18.00 ¨C 19.00 sore
4. Shalat Is¡¯ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira-kira pukul 19.00 ¨C 04.30
malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira-kira pukul 04.00 ¨C 5.30 pagi
IV. Shalat Sunah
Shalat Sunnah Rawatib
Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah
berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda yang mana artinya :
4. ¡°Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka¡¯at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan
dibangunkan baginya rumah di surga.¡± (HR. Muslim no. 728)
Kedua: Shalat Tahajud (Shalat Malam)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang mana artinya : ¡°Sebaik-baik puasa setelah puasa
Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah ¨CMuharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib
adalah shalat malam.¡± (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Ketiga: Shalat Witir
Nabi shallallahu ¡®alaihi wa sallam bersabda yang mana artinya: ¡°Jadikanlah akhir shalat malam
kalian adalah shalat witir.¡± (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)
Keempat: Shalat Dhuha
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ¡®alihi wa sallam bersabda, ¡°Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh
persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai
sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha
illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah.
Begitu pula amar ma¡¯ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari
kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat
Dhuha¡± (HR. Muslim no. 720)
V. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal/tingkah laku
manusia, orang¨Corang yang betul¨Cbetul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan
munkar. Salah satu persyaratan orang ¨C orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan
shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan
munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk
memelihara dirinya dari perbuatan makasiat.
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan
ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan
sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap
berbuat maksiat, tentu kekhusukan shalatnya perlu dipertanyakan.
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik
apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang ¨C orang yang shalat yaitu
mereka yang lalai shalat.
5. Selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang
mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan
rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal).
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan ¨C keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah
orang ¨C orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari ¨C hari maupun ditempat mereka
bekerja Apabila mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja
mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas.
VI. Pelaksanaan Shalat
Syarat Wajib Shalat
Yang dimaksud dengan syarat wajib shalat yaitu syarat-syarat diwajibkannya seseorang mengerjakan
shalat. Sehingga orang yang tidak memenuhi syarta-syarat itu ia tidak diwajibkan untuk mengerjakan
shalat.
Adapun syarat wajib shalat itu adalah sebagai berikut :
1. Islam
2. Baligh ( dewasa)
3. Berakal sehat
4. Suci dari haid dan nifas
5. Telah sampai dakwah (perintah Nabi SAW) kepadanya.
6. Indra penglihatan dan pendengarannya normal.
Syarat Sah Shalat
Yang dimaksud syarat syah shalat yaitu sesuatu yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak
mengerjakan shalat. Namun, jika salah satu diantara syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka tidak akan
syah shalatnya.
Adapun syarat-syarat syah shalat itu adalah sebagai berikut
1. Sucinya badan dari hadats besar dan hadats kecil.
2. Sucinya badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
3. Menutup aurat.
4. Menghadap kiblat, yaitu arah Ka¡¯bah dengan dada.
5. Telah masuk waktu
6. Mengetahui cara pelaksanaannya.
Rukun Shalat
Rukun ialah yang harus dikerjakan, kalau tertinggal maka batal perbuatan itu. Adapun rukun shalat
yaitu beberapa perbuatan tertentu yangdimulai dengan takbir dan diakhiri dengan ucapan salam. Jika
salah satu perbuatan atau perkataan-perkataan itu tertinggal, maka shalatnya tidak syah.
Adapun rukun shalat yang dimaksud itu adalah sebagai berikut :
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul Ihram
4. Membaca surat al-Fatihah pada setiap rakaat
5. Ruku disertai thuma¡¯ninah
6. I¡¯tidal disertai thuma¡¯ninah
6. 7. Sujud 2 kali dalam setiap rakaat disertai thuma¡¯ninah
8. Duduk di antara dua sujud disertai thuma¡¯ninah. Cara duduknya adalah duduk iftirasy.
9. Duduk pada tasyahud akhir.
10. Membaca tasyahud akhir.
11. Membaca shalawat kepada Nabi setelah membaca tasyahud akhir.
12. Memberi salam yang pertama (ke kanan)
13. Tertib, yaitu dilakukan sesuai dengan urutannya.
Hal yang Membatalkan Shalat
Shalat menjadi batal apabila salah satu syarat dan rukunnya ditinggalkan atau diputus sebelum shhalat
sempurna, misalnya melakukan i¡¯tidal sebelum ruku¡¯nya sempurna.
Adapun hal-hal yang membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1. Berkata-kata dengan sengaja seperti ketawa terbahak-bahak, berdaham-daham dan sebagainya.
2. Bergerak-gerak dengan sengaja
3. Tertinggalnya salah satu sarat, seperti
4. Tertinggalnya salah satu rukun atau memutuskan rukun sebelum sempurna dengan sengaja,
contohnya sujud sebelumsempurna ruku dan iktidal.
5. Berubah niat, Apabila seseorang memutuskan niatnya untuk meninggalkan shalat, maka batallah
shalatnya ketika niat itu muncul.
6. Makmum mendahului imam.
7. Membelakangi kiblat atau menghadap ke lain kiblat.
8. Makan dan minum dengan sengaja.
9. Murtad (keluar dari Islam)