3. Pengerti
an Hukum
Tata Sunnah-
Cara sunnah
Main Menu
4. Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk
agama Islam yang dilakukan setiap laki-laki baligh
pada hari Jumat secara berjamaah pada waktu dzuhur.
Dan adapun dari sumber lain yaitu :
Shalat Jum’at adalah shalat dua raka’at setelah khutbah
pada waktu shalat Zuhur pada hari Jum’at. Hukum
melaksanakan shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain, artinya
wajib bagi setiap muslim laki-laki yang baligh,
merdeka, dan bermukim pada tempat tertentu. Shalat
Jum’at tidak wajib atas wanita, anak-anak, budak, dan
musafir. Bagi wanita melakukan shalat Jum’at
hukumnya sunnah. Wanita yang melaksanakan shalat
Jum’at tidak perlu melakukan shalat Zuhur.
Menu
5. Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki.
Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan hadist berikut ini:
Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-
orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk
melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih
baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan
shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati
mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai."
(HR. Muslim)
"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam)
shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan
membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat
Jum’at.” (HR. Muslim)
Next
7. • Didirikan oleh 40 orang secara berjamaah
• Didirikan di satu tempat yang penduduknya
menetap
• Dilaksanakan pada waktu dzuhur
8. Khutbah dua kali yang didalamnya ada duduk
diantara dua khotbah
Sholat dua roka’at dengan berjamaah
9. Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :
Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu
dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan
dzuhur.
Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah
yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT
serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian
memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka
dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan
Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat
kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan,
dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta
ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk
sebentar Next
10. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya
yang kedua dengan hamdalah dan pujian
kepadaNya. Kemudian melanjutkan
khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama
dengan khutbah pertama sampai selesai
Khatib kemudian turun dari mimbar.
Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat
untuk melaksanakan shalat. Kemudian
memimpin shalat berjama'ah dua rakaat
dengan mengeraskan bacaan
Menu
11. Membaca Hamdalah pada dua khotbah
Membaca sholawat pada dua khotbah
Berwasiat untuk taqwa kepada Allah pada dua
khotbah
Membaca salahsatu ayat Al-Qur’an pada salah
satu khotbah
Berdoa untuk muslimin dan muslimat pada
khotbah kedua
12. Mandi dan membersihkan badan
Memakai pakaian putih
Memakai wangi-wamgian
13. Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan
untuk memperhatikan hal-hal berikut:
Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan
sudah mulai berkumandang.
Menyegerakan pergi ke masjid.
Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid
sebelum shalat Jum’at selama Imam belum
datang.
Next
14. Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang
sedang duduk dan memisahkan/menggeser
mereka.
Berhenti dari segala pembicaraan dan
perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
Hendaklah memperbanyak membaca shalawat
serta salam kepada Rasulullah SAW pada
malam Jum’at dan siang harinya
Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh
dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu
yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Menu
15. "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari
meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah
akan menutup hati mereka kemudian mereka akan
menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi
imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku
akan membakar rumah orang-orang yang
meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
"Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim,
dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat
golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil
dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim,
hadits shahih)
Menu
17. Sholat sunnah merupakan suatu sholat yang
dianjurkan oleh Rosulullah SAW kepada kita
yang dimana jika dikerjakan mendapat pahala
dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan
dosa dan dimaksudkan untuk menambah pahala
kita.
Banyak sekali macam-macam sholat sunnah.