ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
Kelompok 1 :
1. M. BASTOMI FAHRI ZUSAK 12
     2. M. AGUNG NUGROHO
      3. ITTA RAHMATIKA
    4. NUR AZIZAH ATIKA R
EXIT




Shalat    Shalat
Jumat    Sunnah
Pengerti
  an       Hukum




 Tata      Sunnah-
 Cara      sunnah

                     Main Menu
   Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk
    agama Islam yang dilakukan setiap laki-laki baligh
    pada hari Jumat secara berjamaah pada waktu dzuhur.
   Dan adapun dari sumber lain yaitu :
    Shalat Jum’at adalah shalat dua raka’at setelah khutbah
    pada waktu shalat Zuhur pada hari Jum’at. Hukum
    melaksanakan shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain, artinya
    wajib bagi setiap muslim laki-laki yang baligh,
    merdeka, dan bermukim pada tempat tertentu. Shalat
    Jum’at tidak wajib atas wanita, anak-anak, budak, dan
    musafir. Bagi wanita melakukan shalat Jum’at
    hukumnya sunnah. Wanita yang melaksanakan shalat
    Jum’at tidak perlu melakukan shalat Zuhur.
                                                 Menu
   Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki.
    Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan hadist berikut ini:
   Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-
    orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk
    melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah
    mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih
    baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
   "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan
    shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati
    mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai."
    (HR. Muslim)
   "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam)
    shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan
    membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat
    Jum’at.” (HR. Muslim)
                                                     Next
   Islam
   Baligh
   Berakal
   Laki-laki
   Merdeka
   Sehat
   Mustautin (menetap)
•    Didirikan oleh 40 orang secara berjamaah
•       Didirikan di satu tempat yang penduduknya
                           menetap
          •  Dilaksanakan pada waktu dzuhur
   Khutbah dua kali yang didalamnya ada duduk
    diantara dua khotbah
   Sholat dua roka’at dengan berjamaah
Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :
   Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu
    dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
   Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan
    dzuhur.
   Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah
    yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT
    serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian
    memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka
    dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan
    Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat
    kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan,
    dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta
    ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk
    sebentar                                               Next
   Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya
    yang kedua dengan hamdalah dan pujian
    kepadaNya. Kemudian melanjutkan
    khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama
    dengan khutbah pertama sampai selesai
   Khatib kemudian turun dari mimbar.
    Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat
    untuk melaksanakan shalat. Kemudian
    memimpin shalat berjama'ah dua rakaat
    dengan mengeraskan bacaan
                                       Menu
   Membaca Hamdalah pada dua khotbah
   Membaca sholawat pada dua khotbah
   Berwasiat untuk taqwa kepada Allah pada dua
    khotbah
   Membaca salahsatu ayat Al-Qur’an pada salah
    satu khotbah
   Berdoa untuk muslimin dan muslimat pada
    khotbah kedua
   Mandi dan membersihkan badan
   Memakai pakaian putih
   Memakai wangi-wamgian
   Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan
    untuk memperhatikan hal-hal berikut:
   Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan
    sudah mulai berkumandang.
   Menyegerakan pergi ke masjid.
   Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid
    sebelum shalat Jum’at selama Imam belum
    datang.


                                           Next
   Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang
    sedang duduk dan memisahkan/menggeser
    mereka.
   Berhenti dari segala pembicaraan dan
    perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
   Hendaklah memperbanyak membaca shalawat
    serta salam kepada Rasulullah SAW pada
    malam Jum’at dan siang harinya
   Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh
    dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu
    yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
                                        Menu
   "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari
    meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah
    akan menutup hati mereka kemudian mereka akan
    menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
   "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi
    imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku
    akan membakar rumah orang-orang yang
    meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
   "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim,
    dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat
    golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil
    dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim,
    hadits shahih)
                                               Menu
Shalat jum’at
Sholat sunnah merupakan suatu sholat yang
dianjurkan oleh Rosulullah SAW kepada kita
yang dimana jika dikerjakan mendapat pahala
dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan
dosa dan dimaksudkan untuk menambah pahala
kita.
Banyak sekali macam-macam sholat sunnah.
   Shalat Rawatib: 1. Muakkad
                    2. Ghoiru Muakkad

   Shalat Dhuha
   Sholat Tasbih
   Shalat Tahajjud
   Shalat I’edain
   Shalat Witir
   Shalat Qiyamu lail
   Shalat Tarawih
   Shalat Tahiyyatul Masjid
   Shalat Khusufain
   Shalat Istikharah
   Shalat Istisqa’
   Mengikuti sunnah Rosul
   Dapat menyempurnakan pahala Sholat wajib
   Menghilangkan sikap malas
   Al-Qur’an
   Tausyekh ‘ala fathul qorib
   Fathul mu’in
Shalat jum’at

More Related Content

Shalat jum’at

  • 1. Kelompok 1 : 1. M. BASTOMI FAHRI ZUSAK 12 2. M. AGUNG NUGROHO 3. ITTA RAHMATIKA 4. NUR AZIZAH ATIKA R
  • 2. EXIT Shalat Shalat Jumat Sunnah
  • 3. Pengerti an Hukum Tata Sunnah- Cara sunnah Main Menu
  • 4. Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap laki-laki baligh pada hari Jumat secara berjamaah pada waktu dzuhur.  Dan adapun dari sumber lain yaitu : Shalat Jum’at adalah shalat dua raka’at setelah khutbah pada waktu shalat Zuhur pada hari Jum’at. Hukum melaksanakan shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain, artinya wajib bagi setiap muslim laki-laki yang baligh, merdeka, dan bermukim pada tempat tertentu. Shalat Jum’at tidak wajib atas wanita, anak-anak, budak, dan musafir. Bagi wanita melakukan shalat Jum’at hukumnya sunnah. Wanita yang melaksanakan shalat Jum’at tidak perlu melakukan shalat Zuhur. Menu
  • 5. Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan hadist berikut ini:  Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang- orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)  "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)  "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim) Next
  • 6. Islam  Baligh  Berakal  Laki-laki  Merdeka  Sehat  Mustautin (menetap)
  • 7. Didirikan oleh 40 orang secara berjamaah • Didirikan di satu tempat yang penduduknya menetap • Dilaksanakan pada waktu dzuhur
  • 8. Khutbah dua kali yang didalamnya ada duduk diantara dua khotbah  Sholat dua roka’at dengan berjamaah
  • 9. Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :  Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.  Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.  Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar Next
  • 10. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai  Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan Menu
  • 11. Membaca Hamdalah pada dua khotbah  Membaca sholawat pada dua khotbah  Berwasiat untuk taqwa kepada Allah pada dua khotbah  Membaca salahsatu ayat Al-Qur’an pada salah satu khotbah  Berdoa untuk muslimin dan muslimat pada khotbah kedua
  • 12. Mandi dan membersihkan badan  Memakai pakaian putih  Memakai wangi-wamgian
  • 13. Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:  Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.  Menyegerakan pergi ke masjid.  Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jum’at selama Imam belum datang. Next
  • 14. Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.  Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.  Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya  Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa. Menu
  • 15. "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)  "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)  "Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih) Menu
  • 17. Sholat sunnah merupakan suatu sholat yang dianjurkan oleh Rosulullah SAW kepada kita yang dimana jika dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa dan dimaksudkan untuk menambah pahala kita. Banyak sekali macam-macam sholat sunnah.
  • 18. Shalat Rawatib: 1. Muakkad 2. Ghoiru Muakkad  Shalat Dhuha  Sholat Tasbih  Shalat Tahajjud  Shalat I’edain  Shalat Witir  Shalat Qiyamu lail  Shalat Tarawih  Shalat Tahiyyatul Masjid  Shalat Khusufain  Shalat Istikharah  Shalat Istisqa’
  • 19. Mengikuti sunnah Rosul  Dapat menyempurnakan pahala Sholat wajib  Menghilangkan sikap malas
  • 20. Al-Qur’an  Tausyekh ‘ala fathul qorib  Fathul mu’in