Dokumen tersebut membahas berbagai jenis bentuk haluan dan kemudi kapal serta menjelaskan ukuran-ukuran penting sebuah kapal seperti panjang, lebar, dalam, sarat, dan berbagai jenis tonase."
3. I. KEMUDI ( RUDDER )
Tidak dapat di sangkal bahwa kemudi memegang
peranan yang sangat penting dalam pelayaran dengan
sebuah kapal.
Bahkan ikut menentukan faktor keselamatan sebuah
kapal.
Sehubungan dengan peranan kemudi tersebut di atas
SOLAS 74 melalui Peraturan 29 Bagian B Bab II I
mengenai Perangkat kemudi ( Resolusi A. 210 - VII ) )
menyebutkan sebagai berikut :
4. 1. Bagi kapal penumpang dan kapal barang .
a. Kapal kapal harus dilengkapi dengan perangkat
kemudi induk ( utama ) dan perangkat kemudi bantu
yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
pemerintah.
b. Perangkat kemudi utama harus berkekuatan yang
layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada
kecepatan ekonomis maksimum. Perangkat kemudi
utama dan poros kemudi harus di pasang sedemikian
rupa sehingga pada kecepatan mundur maksimum
tidak mengalami kerusakan.
5. c. Perangkat kemudi bantu harus mempunyai
kekuatan yang layak dan cukup untuk
mengemudikan kapal pada kecepatan sekedar
untuk dapat berlayar dan dipakai dengan
segera dalam keadaan darurat.
d. Kedudukan kemudi yang tepat pada kapal
tenaga harus terlihat di stasiun pengemudi
utama ( kamar kemudi anjungan )
6. 2. Hanya bagi kapal penumpang .
a. Perangkat kemudi induk harus mampu memutar
daun kemudi dari kedudukan 350 di satu sisi sampai
ke kedudukan 350 disisi lain selagi kapal berjalan
maju dengan kecepatan ekonomis maksimum. Daun
kemudi harus dapat diputar dari kedudukan 350 disalah
satu sisi ke kedudukan 350 disisi yang lain dalam
waktu 28 detik pada kecepatan ekonomis
maksimum.
b. Perangkat kemudi bantu harus dapat digerakkan
dengan tenaga dimana pemerintah mensyaratkan
bahwa garis tengah poros kemudi pada posisi
celaga berukuran lebih 9 ( 228,6 mm ).
7. c. Jika unit tenaga perangkat kemudi induk dan
sambungan sambungannya di pasang secara rangkap
yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
Pemerintah, dan masing masing unit tenaga itu dapat
membuat perangkat kemudi sesuai dengan syarat
syarat paragraf
d. Jika pemerintah mensyaratkan suatu poros kemudi
yang garis tengahnya pada posisi celaga lebih dari
9 (228,6 mm) harus dilengkapi pengemudi pengganti.
8. 3. Hanya untuk kapal Barang
a. Perangkat kemudi bantu harus digerakan dengan
tenaga dimana Pemerintah mensyaratkan garis
tengah poros kemudi pada posisi celaga
berukuran lebih dari 14(355 mm)
b. Perangkat kemudi bantu tidak dipersyaratkan
dengan ketentuan bahwa unit unit dan
sambungannya itu yang sedang bekerja secara
bersama sama memenuhi ketentuan sub
paragraf (2) paragraf (a) Peraturan ini.
9. 4. Jenis jenis Kemudi
a. Kemudi biasa ialah kemudi yang seluruh daun
kemudinya berada dibelakang poros putar. Yang
terdiri dari pelat tunggal atau anda.Kemudi biasa
pelat tunggal konstruksinya terdiri dari pelat
tunggal saja dan pelat ganda, kontruksi daun
kemudinya terdiri dari lembaran berganda dimana
kedua ujungnya dihubungkan satu sama lain
sehingga didalamnya terbentuk rongga.
Kerangka kemudi biasa dapat terbuat dari baja
tempa atau pelat yang di las, kemudi pelat ganda
kedua sisinya di tutupi pelat pelat sehingga
ditengahnya berbentuk rongga.
10. 1) Konstruksi Kemudi biasa
- Daun kemudi terletak 100% di belakang poros putarnya -
Diberi kerangka untuk penguat daun kemudi
- Selalu dilengkapi dengan kokot jantan ( Pintle ) dan
kokot betina ( Gudgeon )
- Daun kemudi dan poros kemudi yang saling
dihubungkan dengan sebuah kopling
- Poros kemudi atas, baut penutup, baut kemudi biasa
dan baut cembung putar (Taats)
- Pada linggi kemudi terdapat Nok kemudi (Rudderstops)
agar daun kemudi pada waktu di putar tidak melewati
batas maksimum cikar 350
- Di dalam kopling kemudi terdapat baji yang gunanya
untuk menahan dan membantu baut baut kopling.
2) Cara menggantikan daun kemudi di Dok
- Kemudi di cikar ke kiri atau ke kanan dan ditahan
dengan takal di lambung
- Baut dan flens kopling di buka
11. b. Kemudi Berimbang
Kemudi yang daun kemudinya sebagian berada di
belakang poros putar dan sebagian kecil berada di
depan poros putarnya. Pada kemudi berimbang
penuh 25 30 % bagian daun kemudi berada di
depan poros putar, sedang sisanya berada di
belakang poros putar. Pada kemudi semi
berimbang bagian daun kemudi yang berada di
depan poros putar lebih kecil dari 20 %.
12. KEMUDI DAN LINGGI BALING -
BALING
Kemudi biasa Berimbang Semi berimbang
70 -
75% >80%
100%
< 20 %
13. UKURAN- UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL
UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL TERDIRI DARI
1. UKURAN MEMBUJUR/MEMANJANG (LONGITUDINAL)
2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR (TRANSVERZAL )
BEBERAPA PENGERTIAN ISTILAH UNTUK KAPAL :
PANJANG : Jarak membujur sebuah kapal dalam meter
pada sarat muat musim panas Yang dihitung dari bagian depan
linggi haluan sampai sisi belakang poros kemudi atau tengah-
tengah cagak kemudi pada kapal yang tidak memiliki poros
kemudi .
Panjang ini tidak kurang dari 96 % dan tak lebih dari 97 %
panjang pada sarat musim panas maksimum dan merupakan
panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi dimana kapal
tersebut dikeluarkan.
14. UKURAN - UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL
LEBAR : Ialah lebar kulit kapal bagian dalam terbesar yang
diukur dari bagian sebelah dalam kulit kapal. Lebar ini juga
merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di mana
kapal tersebut dikelaskan.
DALAM :Ialah jarak tegak yang dinyatakan dalam meter
pada pertengahan panjang kapal diukur dari bagian atas
lumas sampai bagian atas balok geladak dari geladak
jalan terus teratas
TENGAH-TENGAH KAPAL : Ialah Pertengahan panjang
Yang diukur dari bagian depan linggi haluan
15. 1. UKURAN MEMBUJUR / MEMANJANG
Ukuran Memanjang terdiri dari :
a. Panjang Seluruhnya ( Length Over All = LOA )
Ialah Jarak membujur kapal dari titik terdepan linggi haluan
kapal sampai
ke titik terbelakang dari buritan kapal, di ukur sejajar lunas.
b. Panjang Sepanjang Garis Tegak (Length Between perpendicular)
Ialah Panjang kapal dihitung dari garis tegak depan sampai ke
garis tegak belakang.
- Garis tegak depan (Forward perpendicular) ialah sebuah garis
khayalan yang memotong tegak lurus garis muat perancang
kapal dengan linggi haluan.
- Garis tegak belakang (After perpendicular) ialah sebuah garis
khayalan yang terletak pada tengah-tengah cagak kemudi atau
bagian belakang dari poros kemudi.
Panjang sepanjang garis tegak di ukur sejajar lunas dan
merupakan Panjang Lambung Bebas (Freeboard Length)
16. c. Panjang Sepanjang Garis Air
( Length On the Load Water Line = LOWL)
Ialah Panjang sebuah kapal diukur dari
perpotongan garis air dengan linggi haluan sampai
ke titik potong garis air dengan linggi belakang, di
ukur sejajar lunas.
d. Panjang Terdaftar ( Registered Length )
Ialah Panjang seperti yang tertera di dalam
sertifikat kapal itu , yaitu dihitung dari ujung
terdepan geladak jalan terus teratas sampai garis
tegak belakang , diukur sejajar lunas.
17. 2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR
a. Lebar terbesar (Extreme Breadth)
Ialah jarak melintang dari suatu titik terjauh
di sebelah kiri sampai ke titik terjauh di
sebelah kanan badan kapal, diukur paada
lebar terbesar dan sejajar lunas.
b. Lebar Dalam (Moulded Breadth)
Ialah lebar kapal dihitung dari sebelah dalam
kulit kapal lambung yang satu sampai ke
sebelah dalam lambung lainnya, diukur pada
lebar kapal terbesar dan sejajar lunas
18. c. Lebar terdaftar ( Registered Breadth )
Ialah Lebar seperti yang tertera di dalam
sertifikat kapal itu. Panjangnya sama dengan
lebar dalam ( Moulded Breadth )
d. Lebar Tonase ( Tonnage Breadth )
Ialah Lebar sebuah kapal dari bagian dalam
wilah keringat lambung yang satu sampai ke
bagian dalam wilah keringat lambung
lainnya, diukur pada lebar terbesar dan
sejajar lunas
19. 3. UKURAN TEGAK ( VERTIKAL )
a. Sarat Kapal
Ialah Jarak tegak yang diukur dari titik terendah
badan kapal sampai garis air. Jarak ini sering di
istilahkan dengan sarat moulded.
b. Lambung bebas (Free Board ) :
Ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak
lambung bebas atau garis deck ( Deck Line )
20. ( PANJANG SELURUHNYA )
LOA
( PANJANG MENURUT KELAS )
(LBP = PANJANG LAMB. BEBAS)
(PANJANG TERDAFTAR = RB)
(PANJANG SEPANJANG GARIS AIR)
LOWL
21. ( EB = Lebar ekstrim = terdaftar )
(MB = Lebar dalam = Lebar Kelas)
1/3 CAMBER
DALAM LAMBUNG
TERDAFTAR BEBAS
LEBAR TONASE DALAM
MENURUT
KELAS
SARAT
DALAM
TONASE
22. TONASE ( TONNAGE )
PENGERTIAN TONASE
Kapal ialah sebuah benda terapung yang digunakan untuk
sarana pengangkutan di atas air.
Besar kecilnya kapal dinyatakan dalam ukuran memanjang,
membujur, melebar, melintang, tegak, dalam dan ukuran isi
maupun berat.
Guna dari ukuran ukuran ini untuk mengetahui besar kecilnya
sebuah kapal, besar kecilnya daya angkut kapal tersebut dan
besarnya bea yang akan dikeluarkan.
23. JENIS TONASE
TONASE SEBUAH KAPAL DAPAT DIPERINCI Sbb :
Isi kotor ( Gross Tonnage) GT
Isi kotor besarnya tertera di sertifikat kapal itu, Isi kotor merupakan
jumlah
- Isi ruangan di bawah geladak ukur atau geladak tonase
- Isi ruangan / tempat tempat antara geladak kedua dan geladak atas
- Isi ruangan ruangan yang tertutup secara permanen pada geladak atas
atau geladak di atasnya
- Isi dari ambang palka (1/2 % dari BRT kapal )
Isi atau volume ruangan di bawah geladak ukur mengandung pengertian
volume dari ruangan - ruangan yang dibatasi oleh :
- Disebelah atas oleh geladak jalan terus paling atas
- Di sebelah bawah oleh bagian atas dari lajur dasar dalam.
- Di sebelah samping oleh bagian sebelah dalam gading gading.
( lihat lebar tonnase )
24. DISPLACEMENT = Berat Benaman
Jumlah berat kapal dan segalanya yang ada pada kapal tersebut dan di
nyatakan dalam Longton
LOADED DISPLACEMENT = Berat Benaman dimuati Penuh
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat
kapal tersebut dimuati sampai mencapai sarat maximum yang diijinkan .
LIGHT DISPLACEMENT = Berat Benaman Kapal Kosong
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal
kosong tanpa muatan
VOLUME OF DISPLACEMENT= Isi Benaman
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal
kosong tanpa muatan
DEAD WEIGT TONNAGE ( DWT = daya angkut / muat kapal )
Selisih antara Loaded Displacement Light Displacement
25. CARGO DWT = Cargo Carrying Capasity
Kemampuan kapal untuk mengangkut muatan ( Jumlah muatan yang bisa di bawa )
BALE CAPASITY
Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini
untuk muatan general cargo
GRAIN CAPASITY
Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini
untuk muatan curah ( Beras, Biji Besi , dll )
GRT ( GROSS TONNAGE = Brutto Register Ton =BRT )
Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu
untuk keamanan kapal ( deducted spaces )
NRT ( NET TONNAGE = Netto Register Ton = Isi Bersih )
Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan jumlah isi ruangan ruangan
yang tidak dapat di pakai untuki mengangkut muatan
26. TONNAGE PERLENGKAPAN ( Equipment tonnage )
Tonase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk menentukan
ukuran dan kekuatan alat alat labuh, seperti jangkar, rantai jangkar,
derek jangkar dan lain lain.
TONNAGE TENAGA ( Power Tonnage )
Berat kapal kotor di tambah PK mesin kapal itu
( BRT + PK Mesin )
MODIFIED TONNAGE
Kapal yang mempunyai tonnase yang lebih kecil dari yang
seharusnya dimiliki. Untul menjamin keselamatan kapal tersebut
terjadilah perubahan di dalam perhitungan tonase kapal tersebut.
Perhitungan tonasenya sama dengan kapal yang geladak
antaranya tertutup secara permanen
27. ALTERNATIVE TONNAGE
Sebuah kapal dapat memiliki dua tonnase alternatif, yaitu :
-Full Tonnage ; Tonnase diperhitungkan secara biasa dengan
geladak atas sebagai lambung bebasnya
-Alternative Tonnage ; Lambung bebas diperhitungkan
berdasarkan asumsi bahwa geladak kedua sebagai geladak
lambung bebasnya
Tanda tonnase ditempatkan pada kedua lambung. Tanda
tonnase menunjukan mana dari kedua tonnase ini yang diambil
sebagai tonnase kapal itu. Jika tanda tonnase terendam, kapal
dianggap dimuati sampai garis muat maksimumnya ( Full
Tonnage ), jika tonnase berada di atas garis air, kapal tersebut
dianggap memiliki Modified Tonnage.
28. TANDA TONNASE
Geladak kedua
TF
F T
S 12= 305mm
W
Tanda Tonnase untuk 112= 305mm
Modified Tonnage
1
15 = 381 MM
Tanda Tonnase
29. TF
F T
S
W
Geladak kedua
1= 25,4 mm
9= 229mm 12=
1 305mm
Tanda Tonnase untuk
AlternativeTonnage 15 = 381 MM
Tanda Tonnase
30. BIRO KLASIFIKASI
BIRO KLASIFIKASI adalah sebuah Badan Hukum dalam
bidang jasa yang berusaha dalam pengelasan ( class ) kapal kapal
yang sedang dibangun, sudah dibangun atau yang sedang beroperasi
dalam hal yang berkaitan dengan konstruksi badan kapal, mesin
kapal, termasuk pesawat bantu ( auxileary engine )
Kegiatan Biro Klasifikasi :
- Pengetesan peralatan maupun perlengkapan kapal yang ada sangkut
pautnya dengan kelas kapal, baik lambung maupun mesin
- Pengadaan survey survey pada waktu tertentu atau pada waktu
yang diminta seperti survey tahunan, survey kerusakan, dsb.
- Pemberian sertifikat sertifikat kelas maupun sertifikat statutory
yang sangat berguna untuk kepentingan charter kapal, jual beli dan
asuransi kapal, dsb.
31. Biro Klasifikasi Indonesia
Suatu Badan Hukum yang dimodali oleh Pemerintah
dengan bentuk Perum yang dikelola oleh Manajemen
tersendiri.
Sesuai dengan SK MenHubLa RI no. Th. 1/17/1 tertanggal
26 september 1964, tugas BKI adalah :
- Mengelaskan kapal kapal yang dibangun di bawah
pengawasan BKI baik selama pembuatannya maupun
setelah beroperasi.
- Berwenang untuk menetapkan dan memberikan tanda
tanda lambung timbul pada kapal kapal tersebut.
- Mengeluarkan sertifikat garis muat pada kapal kapal
berbendera Nasional yang dikeluarkan pada BKI
32. c. Dalam ( Depth ) :
Ialah jarak tegak diukur dari titik terendah
badan kapal sampai ke titik di geladak lambung
bebas tersebut . Jarak ini merupakan dalam
menurut Biro Klasifikasi dimana kapal tersebut
dikelaskan .
d. Dalam tonnase
Ialah Dalam yang di hitung mulai dari alas
dasar dalam sampai geladak lambung bebas
a, b, c di ukur pada tengah tengah kapal
33. Tanda tanda Kelas Pada BKI
Untuk Lambung - Kelas Tertinggi A 100 1
- Kelas Terendah A 90 II
- atau Maltese Cross atau Tanda Manggis berarti kapal
tersebut dibangun dibawah pengawasan BKI
- Angka 1000 berarti pemeliharaan dan konstruksi lambung
memenuhi persyaratan dan ketentuan tertinggi BKI
- I ; berarti mesin jangkar dan rantai jangkar dan tali muat
memenuhi persyaratan BKI
- II ; berarti kurang memenuhi persyaratan BKI
34. Untuk Mesin ,
SM artinya mesin Induk dan Bantu memenuhi pesyaratan BKI.
SM artinya Mesin Induk dan Bantu kurang memenuhi persyaratan
BKI ( kelas terendah )
SM artinya memenuhi persyaratan kelas tertinggi.
Untuk kapal kapal bukan Samudra di belakang kelasnya di berikan
catatan : P = Pelayaran Pantai
L = Pelayaran Lokal
T = Pelayaran Terbatas
Di dalam pengawasan yang dilakukan Biro Klasifikasi hal hal yang
Diutamakan ialah Hull ( lambung ) dan Machinery ( permesinan )
35. MERKAH KAMBANGAN
( PLIMSOLL MARK )
Ialah Sebuah tanda pada kedua lambung kapal untuk membatasi
sarat maksimum. Tanda ini dibuat dengan maksud agar setiap kapal
membatasi berat muatan yang diangkutnya sesuai dengan jenis kapal
dan musim yang berlaku di tempat dimana kapal tersebut berlayar
GARIS Dek ( Deck Line )
Garis dek merupakan sebuah garis datar yang sisi atasnya berimpit
dengan sisi atas dari geladak lambung bebas ( Free Board Deck ) di
Tengah panjang garis muat kapal.
37. Gambar dan ukuran markah kambangan
25 mm
540 mm
300 mm
230 mm
TF
X
FWA
T
K FWA
S X
W X
300 mm WNA
300 mm 230 mm
X = 1/48 S
FWA = W/40 TPC
DWA = FWA X (1.025 D) / (1.025 1.000)
38. PENAMPANG MELINTANG & MEMBUJUR
Penampang sebuah kapal dibedakan atas Penampang Melintang
dan Membujur Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe
kapal dan kegunaan dari kapal tersebut.
Penampang Melintang
Suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal,
sistem kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata
mengenai perkuatan - perkuatan dan jumlahnya pada
konstruksi bagian kapal yang mendapat tekanan terbesar yaitu
dasar berganda.
39. 40 26 25 了
21 20
9
20
21
24
8
21 20
22
24
17 16
7 29
5
19 14 18 1
4 28 11 28
3 30 2
13
12
28 28
27
Penampang Melintang sebuah kapal dengan sistem kerangka melintang
yang Melalui Wrang Penuh (atas) dan Wrang Terbuka (bawah)
43. Kapal Batubara ( Collier )
ENGINE No.4 HOLD No.3 HOLD No.2 HOLD No.3 HOLD FP
AP
Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
Tutup palka baja
Tangki Wing
Hopper side
Wrang terbuka Wrang Penuh
44. KAPAL MUATAN CURAH
No.5 HOLD No.4 HOLD No.3 HOLD No.2 HOLD No.1 HOLD
PENAMPANG MELINTANG
GRAIN, BULK CARGO, WATER BALLAST CARRIED IN WING TANKS
NO.5 WT NO.4 WT NO.3 WT NO.2 WT NO.1 WT
45. BAGIAN TENGAH KAPAL
Tutup palka
Dari Baja
Tangki
Dinding Wing
Kedap air
Senta
Gading
Gading
Penguat
Dinding
Melintang Wrang
Wrang Penuh tertutup
46. KAPAL PENGANGKUT BIJI BIJIAN
TAMBANG ( ORE )
6 HOLD 5 HOLD 4 HOLD 3 HOLD 2 HOLD 1 HOLD
Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
Penutup palka
WingTank
Wrang Penuh Wrang tertutup
47. KAPAL PENGANGKUT OBO
( ORE, BULK, OIL )
E.R. No. 9 No. 8 No. 7 No. 6 No. 5 No. 4 No. 3 No. 2 No. 1 F.P
Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
Menggunakan Sekat Ganda antara Palka
49. DASAR BERGANDA
( DOUBLE BOTTOM )
PENGERTIAN DASAR BERGANDA
Dasar berganda ialah bagian dari konstruksi kapal yang di batas,
Bagian bawah - oleh kulit kapal bagian bawah (bottom shell plating)
Bagian atas - oleh pelat dasar dalam (Inner bottom plating)
Bagian samping - oleh lempeng samping (margin plate)
Bagian depan - oleh sekat kedap air terdepan /sekat pelanggaran
(collision bulkhead)
Bagian belakang - sekat kedap air paling belakang atau sering disebut
sekat ceruk belakang ( after peak bulk head )
GUNA DASAR BERGANDA
-Bila kapal kandas dan mengalami kebocoran, masih ada dasar yg kedap air
-Sebagai ruangan muatan cair, air tawar, bahan bakar, ballas, dlsb.
-Membantu stabilitas kapal
-Menambah kekuatan melintang kapal
50. KONSTRUKSI DASAR BERGANDA
Konstruksi dasar berganda terdiri dari :
1. Sistem konstruksi kerangka melintang dengan wrang wrang penuh
dan wrang wrang terbuka
2. Sistem konstruksi kerangka membujur dengan wrang wrang penuh
dan wrang wrang terbuka
Dasar Berganda kerangka melintang, ciri cirinya :
-Dilengkapi dengan wrangwrang penuh pada setiap gading di bawah
kamar mesin.
-Jarak antara wrang penuh tidak lebih dari 3,05 m diselingi wrang
terbuka.
-Wrang penuh yg terbentang melintang dari penyanggah tengah sampai
lempeng sampingpada setiap sisinya diberi lobang peringan.
-Pada sistem kerangka melintang, penyanggah tengah dan lempeng
samping tidak terputus.
52. Sistem kerangka Membujur, ciri cirinya :
-Wrang penuh dipasang dibawah gading gading kamar mesin, kursi
ketel, dinding kedap air dan pada ujung bracket deep tank.
-Penyanggah tengah diberi bracket dengan jarak 1,25 meter
-Bila jarak antara sebuah wrang dengan wrang lainnya sampai 2 atau
lebih jarak gading, dipasang penguat tegak paling seedikit 100mm
untuk memperkuat longitudinals.
-Kapal kapal yang lebarnya sampai 14 21 m dipasang sebuah
longitudinals pada setiap sisi.
-Pada kapal yang panjangnya kurang dari 215 m, longitudinals
terputus pada wrang kedap air dan sebagai gantinya diberi bracket.
-Jarak antara wrang yang satu dengan lainnya tidak melebihi 3,7 m,
kecuali kapal tersebut diperuntukan bagi pengangkutan barang
barang berat atau biji bijian tambang.
53. 4
1. Centre girder
3
5
7
2. Longitudinals 2 7 6
3. Tank Top
4. Gading gading
5. Wrang penuh
6. Lempeng samping
7. Bracket
54. Floor/
Wrang
Flat bar
Longitudinals pada wrang penuh atau terbuka (bukan wrang tertutup)
Through bracket
lo or
F
Longitudinals
Pada Wrang tertutup, longitudinals terputus
55. Ketentuan SOLAS 74 mengenai dasar berganda.
Bab. II I Peraturan 10.
Ketentuan panjang dasar berganda sebuah kapal menurut SOLAS74
sebagai berikut :
a. 1.Untuk ukuran panjang kapal 50 m dan kurang dari 61 m harus
dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat di depan KM
s/d sekat ceruk depan atau sejauh dapat dilaksanakan sedekat
mungkin dengan sekat tersebut .
KM
DB
50 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 61 m
56. 2. Untuk kapal yang panjangnya 61 m (200 kaki) dan kurang dari 76 m
(249 kaki) harus dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat
sekat kamar mesin diteruskan sampai ke sekat ceruk haluan dan sekat
ceruk buritan.
KM
DB DB
61 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 76 m
57. 3. Untuk kapal yang panjangnya 76 m (249 kaki) atau lebih harus di
pasang dasar berganda dari sekat ceruk haluan sampai sekat ceruk
buritan.
KM
DB DB DB
keel
Panjang Dasar Berganda kapal > 76 m
58. b. Bila dasar berganda di haruskan untuk dipasang, maka tingginya
ditentukan atau atas persetujuan Pemerintah dan dasar dalam di
teruskan sampai ke sisi lambung sehingga dapat melindungi dasar kapal
sampai ke lengkungan got (bilge). Perlindungan ini dianggap
memenuhi syarat bila garis potong antara lempeng samping (margin
plate) dengan lajur samping (bilge strake), tidak lebih rendah dari satu
bidang datar yang melalui titik potong garis gading dengan lunas,
dimana garis diagonal tersebut membentuk sudut 250 dengan alas dan
memotong bidang simetri pada setengah lebar kapal terbesar.
c. Got pengering (drain well) yang dibuat di dalam dasar berganda
yang di gunakan untuk mengeringkan palka/ruang muat dan dan
lain sebagainya tidak boleh lebih rendah dari yang di perlukan
59. d. Dasar berganda tidak diperlukan bagi kompartemen
kompartemen kedap air yang berukuran sedang, yang khusus di
pergunakan untuk mengangkut minyak dan yang melakukan
pelayaran Internasional jarak dekat secara teratur .
e. Bagi kapal kapal yang mempunyai kompartemen kompartemen
kedap air berukuran sedang dan digunakan untuk mengangkut
minyak dan yang melakukan pelayaran internasional jarak dekat
secara teratur, pemerintah dapat memberikan kelonggaran terhadap
konstruksi dasar berganda di bagian manapun dari kapal itu .
遜 Lebar terbesar
CL
Dasar Berganda 250
60. LUNAS KAPAL ( SHIPS KEEL )
Lunas kapal ada 2 macam :
1. Lunas Pelat Datar ( Flat plate keel )
Lunas Pelat Datar termasuk tipe modernyang biasa dipakai
sekarang ini. Lebar lunas ini antara 1 2 meter dengan tebal
pelat utuh sepanjang 3/5 panjang kapal.
Tipe Lunas Pelat Dasar Tipe Lunas Batangan
O Kapal dalam
CL kapal
Lajur tengah dasar Dasar dalam (tank top)
dalam
Penguat Wrang
tangah penuh Lubang
Jalan terus pengering
Lajur
Lunas Batang
Pelat pengapit
Lunas lunas
61. 2. Lunas Saluran ( duct keel )
Lunas ini menggunakan 2 buah penguat tengah (centre
girder). Lunas ini dipasang antara sekat pelanggaran dan sekat
kedap air di depan kamar mesin sebagai tempat disalurkannya
pipa dari tangki tangki.
Penguat Melintang
Dasar Dalam
Wrang Penuh
Keelson O
tengah pipa
Lunas Batang
Penguat samping
Pelat pengapit lunas Penguat Melintang
Tipe Lunas Batangan Tipe Lunas Saluran
62. LUNAS SAMPING
( BILGE KEEL )
Di pasang di lajur samping kapal kapal yang berlunas datar .
Gunanya untuk mengurangi frekwensi olengan .Besarnya daya
redam dari lunas samping berbanding lurus dengan kecepatan kapal.
Agar memenuhi fungsinya pemasangan lunas samping harus
tepat benar. Yaitu tepat pada perpotongan garis diagonal, antara
perpotongan garis lambung dengan perpanjangan luas dgn perpotongan
antara garis air dengan bidang simetri dengan kulit kapal
O
W Garis air L
Diagonal
Dasar Berganda
63. GADING - GADING ( FRAMES )
Gading gading dipasang untuk memperkuat konstruksi
melintang kapal, menjaga agar tidak terjadi perubahan bentuk pada
kulit kapal sekaligus sebagai tempat menempelnya kulit kapal .
Bentuk ( Profil ) gading gading yang dipasang dengan cara
pengelingan
Ialah - Bentuk sudut Berbintul ( Bulb Angles )
- Bentuk U ( Channel )
Bentuk ( Profil ) gading gading yang dipasang dengan cara dilas
Ialah - Bentuk Bilah ( Flat Bars )
- Bentuk Berbintul ( Bulb Bars )
- Bentuk Siku Balik ( Inverted Angles )
64. BENTUK ( PROFIL ) GADING - GADING
Keling Keling Dilas dgn Dilas Gading
Dgn sudut Bentuk U Bentuk Dgn
berbintul siku balik Gading
Bentuk
Bintul Besar /
& Di
Takik sarang