際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SHIPS CONSTRUCTION
         BY
ISKANDAR ZULKARNAEN
MACAM  MACAM BENTUK HALUAN

                   WL                     WL                     WL
                                                                                     WL



luan Lurus ( Plumb Bow   2. Haluan Miring 3. Haluan Miring       4. Haluan Gunting
u Straight Bow )            ( Raked Bow )    ( Raked Bow II )       (Clipper Bow )




            WL                                                                       WL
                                                            WL
                              WL



Haluan Senduk    6. Haluan Meier 7. Haluan Pemecah Es           8. Haluan Berumbi
(Spoon Bow )        ( Meier Bow ) (Ice Breaker Bow )               ( Bulbous Bow )
I. KEMUDI ( RUDDER )

Tidak dapat di sangkal bahwa kemudi memegang
peranan yang sangat penting dalam pelayaran dengan
sebuah kapal.
Bahkan ikut menentukan faktor keselamatan sebuah
kapal.
Sehubungan dengan peranan kemudi tersebut di atas
SOLAS 74 melalui Peraturan 29 Bagian B Bab II  I
mengenai Perangkat kemudi ( Resolusi A. 210 - VII ) )
menyebutkan sebagai berikut :
1. Bagi kapal penumpang dan kapal barang .

a. Kapal  kapal harus dilengkapi dengan perangkat
   kemudi induk ( utama ) dan perangkat kemudi bantu
   yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
pemerintah.

b. Perangkat kemudi utama harus berkekuatan yang
   layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada
   kecepatan ekonomis maksimum. Perangkat kemudi
   utama dan poros kemudi harus di pasang sedemikian
   rupa sehingga pada kecepatan mundur maksimum
   tidak mengalami kerusakan.
c. Perangkat kemudi bantu harus mempunyai
   kekuatan yang layak dan cukup untuk
mengemudikan kapal pada kecepatan sekedar
   untuk dapat berlayar dan dipakai dengan
   segera dalam keadaan darurat.


d. Kedudukan kemudi yang tepat pada kapal
   tenaga harus terlihat di stasiun pengemudi
   utama ( kamar kemudi anjungan )
2. Hanya bagi kapal penumpang .

 a. Perangkat kemudi induk harus mampu memutar
    daun kemudi dari kedudukan 350 di satu sisi sampai
 ke kedudukan 350 disisi lain selagi kapal berjalan
 maju dengan kecepatan ekonomis maksimum. Daun
 kemudi harus dapat diputar dari kedudukan 350 disalah
 satu sisi ke kedudukan 350 disisi yang lain      dalam
 waktu 28 detik pada kecepatan ekonomis
 maksimum.

 b. Perangkat kemudi bantu harus dapat digerakkan
 dengan tenaga dimana pemerintah mensyaratkan
 bahwa garis tengah poros kemudi pada posisi
 celaga berukuran lebih 9 ( 228,6 mm ).
c. Jika unit tenaga perangkat kemudi induk dan
sambungan  sambungannya di pasang secara        rangkap
   yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
Pemerintah, dan masing  masing unit tenaga itu dapat
membuat perangkat kemudi sesuai dengan syarat 
syarat paragraf


d. Jika pemerintah mensyaratkan suatu poros kemudi
   yang garis tengahnya pada posisi celaga lebih dari
   9 (228,6 mm) harus dilengkapi pengemudi pengganti.
3. Hanya untuk kapal Barang


 a. Perangkat kemudi bantu harus digerakan dengan
    tenaga dimana Pemerintah mensyaratkan garis
    tengah poros kemudi pada posisi celaga
 berukuran lebih dari 14(355 mm)
  b. Perangkat kemudi bantu tidak dipersyaratkan
     dengan ketentuan bahwa unit  unit dan
  sambungannya itu yang sedang bekerja secara
  bersama  sama memenuhi ketentuan sub
  paragraf (2) paragraf (a) Peraturan ini.
4. Jenis  jenis Kemudi
  a. Kemudi biasa ialah kemudi yang seluruh daun
  kemudinya berada dibelakang poros putar. Yang
  terdiri dari pelat tunggal atau anda.Kemudi biasa
  pelat tunggal konstruksinya terdiri dari pelat
  tunggal saja dan pelat ganda, kontruksi daun
  kemudinya terdiri dari lembaran berganda dimana
  kedua ujungnya dihubungkan satu sama           lain
  sehingga didalamnya terbentuk rongga.
  Kerangka kemudi biasa dapat terbuat dari baja
  tempa atau pelat yang di las, kemudi pelat ganda
  kedua sisinya di tutupi pelat  pelat sehingga
  ditengahnya berbentuk rongga.
1) Konstruksi Kemudi biasa
  - Daun kemudi terletak 100% di belakang poros putarnya -
    Diberi kerangka untuk penguat daun kemudi
  - Selalu dilengkapi dengan kokot jantan ( Pintle ) dan
    kokot betina ( Gudgeon )
  - Daun kemudi dan poros kemudi yang saling
    dihubungkan dengan sebuah kopling
  - Poros kemudi atas, baut penutup, baut kemudi biasa
    dan baut cembung putar (Taats)
  - Pada linggi kemudi terdapat Nok kemudi (Rudderstops)
    agar daun kemudi pada waktu di putar tidak melewati
    batas maksimum cikar 350
  - Di dalam kopling kemudi terdapat baji yang gunanya
    untuk menahan dan membantu baut  baut kopling.

2) Cara menggantikan daun kemudi di Dok
  - Kemudi di cikar ke kiri atau ke kanan dan ditahan
    dengan takal di lambung
  - Baut dan flens kopling di buka
b. Kemudi Berimbang

 Kemudi yang daun kemudinya sebagian berada di
 belakang poros putar dan sebagian kecil berada di
 depan poros putarnya. Pada kemudi berimbang
 penuh 25  30 % bagian daun kemudi berada di
 depan poros putar, sedang sisanya berada di
 belakang poros putar. Pada kemudi semi
 berimbang bagian daun kemudi yang berada di
 depan poros putar lebih kecil dari 20 %.
KEMUDI DAN LINGGI BALING -
               BALING
Kemudi biasa    Berimbang   Semi berimbang




               70 -
               75%          >80%

   100%



                                   < 20 %
UKURAN- UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL

 UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL TERDIRI DARI
 1. UKURAN MEMBUJUR/MEMANJANG (LONGITUDINAL)
 2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR (TRANSVERZAL )

 BEBERAPA PENGERTIAN ISTILAH UNTUK KAPAL :
 PANJANG : Jarak membujur sebuah kapal dalam meter
 pada sarat muat musim panas Yang dihitung dari bagian depan
 linggi haluan sampai sisi belakang poros kemudi atau tengah-
 tengah cagak kemudi pada kapal yang tidak memiliki poros
 kemudi .
  Panjang ini tidak kurang dari 96 % dan tak lebih dari 97 %
 panjang pada sarat musim panas maksimum dan merupakan
 panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi dimana kapal
 tersebut dikeluarkan.
UKURAN - UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL
LEBAR : Ialah lebar kulit kapal bagian dalam terbesar yang
diukur dari bagian sebelah dalam kulit kapal. Lebar ini juga
merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di mana
kapal tersebut dikelaskan.

DALAM :Ialah jarak tegak yang dinyatakan dalam meter
pada pertengahan panjang kapal diukur dari bagian atas
lumas sampai bagian atas balok geladak dari geladak
jalan terus teratas

TENGAH-TENGAH KAPAL : Ialah Pertengahan panjang
Yang diukur dari bagian depan linggi haluan
1. UKURAN MEMBUJUR / MEMANJANG

Ukuran Memanjang terdiri dari :
a. Panjang Seluruhnya ( Length Over All = LOA )
   Ialah Jarak membujur kapal dari titik terdepan linggi haluan
   kapal sampai
   ke titik terbelakang dari buritan kapal, di ukur sejajar lunas.

b. Panjang Sepanjang Garis Tegak (Length Between perpendicular)
   Ialah Panjang kapal dihitung dari garis tegak depan sampai ke
   garis tegak belakang.
   - Garis tegak depan (Forward perpendicular) ialah sebuah garis
   khayalan yang memotong tegak lurus garis muat perancang
   kapal dengan linggi haluan.
   - Garis tegak belakang (After perpendicular) ialah sebuah garis
   khayalan yang terletak pada tengah-tengah cagak kemudi atau
   bagian belakang dari poros kemudi.
   Panjang sepanjang garis tegak di ukur sejajar lunas dan
   merupakan Panjang Lambung Bebas (Freeboard Length)
c. Panjang Sepanjang Garis Air
   ( Length On the Load Water Line = LOWL)
   Ialah Panjang sebuah kapal diukur dari
   perpotongan garis air dengan linggi haluan sampai
   ke titik potong garis air dengan linggi belakang, di
   ukur sejajar lunas.

d. Panjang Terdaftar ( Registered Length )
   Ialah Panjang seperti yang tertera di dalam
   sertifikat kapal itu , yaitu dihitung dari ujung
   terdepan geladak jalan terus teratas sampai garis
   tegak belakang , diukur sejajar lunas.
2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR

a. Lebar terbesar (Extreme Breadth)
   Ialah jarak melintang dari suatu titik terjauh
   di sebelah kiri sampai ke titik terjauh di
   sebelah kanan badan kapal, diukur paada
   lebar terbesar dan sejajar lunas.

b. Lebar Dalam (Moulded Breadth)
   Ialah lebar kapal dihitung dari sebelah dalam
   kulit kapal lambung yang satu sampai ke
   sebelah dalam lambung lainnya, diukur pada
   lebar kapal terbesar dan sejajar lunas
c.   Lebar terdaftar ( Registered Breadth )
     Ialah Lebar seperti yang tertera di dalam
     sertifikat kapal itu. Panjangnya sama dengan
     lebar dalam ( Moulded Breadth )


d. Lebar Tonase ( Tonnage Breadth )
   Ialah Lebar sebuah kapal dari bagian dalam
   wilah keringat lambung yang satu sampai ke
   bagian dalam wilah keringat lambung
   lainnya, diukur pada lebar terbesar dan
   sejajar lunas
3. UKURAN TEGAK ( VERTIKAL )


a. Sarat Kapal
   Ialah Jarak tegak yang diukur dari titik terendah
   badan kapal sampai garis air. Jarak ini sering di
   istilahkan dengan sarat moulded.


b. Lambung bebas (Free Board ) :
   Ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak
   lambung bebas atau garis deck ( Deck Line )
( PANJANG SELURUHNYA )
              LOA




  ( PANJANG MENURUT KELAS )


 (LBP = PANJANG LAMB. BEBAS)
   (PANJANG TERDAFTAR = RB)
(PANJANG SEPANJANG GARIS AIR)
            LOWL
( EB = Lebar ekstrim = terdaftar )
          (MB = Lebar dalam = Lebar Kelas)


        1/3 CAMBER
                                  DALAM            LAMBUNG
                                TERDAFTAR           BEBAS


                  LEBAR TONASE                   DALAM
                                                MENURUT
                                                 KELAS
SARAT
                     DALAM
                     TONASE
TONASE ( TONNAGE )

  PENGERTIAN TONASE

   Kapal ialah sebuah benda terapung yang digunakan untuk
   sarana pengangkutan di atas air.
   Besar kecilnya kapal dinyatakan dalam ukuran memanjang,
   membujur, melebar, melintang, tegak, dalam dan ukuran isi
   maupun berat.
   Guna dari ukuran  ukuran ini untuk mengetahui besar kecilnya
   sebuah kapal, besar kecilnya daya angkut kapal tersebut dan
   besarnya bea yang akan dikeluarkan.
 JENIS TONASE

 TONASE SEBUAH KAPAL DAPAT DIPERINCI Sbb :
  Isi kotor ( Gross Tonnage) GT
  Isi kotor besarnya tertera di sertifikat kapal itu, Isi kotor merupakan
  jumlah
  - Isi ruangan di bawah geladak ukur atau geladak tonase
  - Isi ruangan / tempat  tempat antara geladak kedua dan geladak atas
  - Isi ruangan  ruangan yang tertutup secara permanen pada geladak atas
    atau geladak di atasnya
  - Isi dari ambang palka (1/2 % dari BRT kapal )
  Isi atau volume ruangan di bawah geladak ukur mengandung pengertian
  volume dari ruangan - ruangan yang dibatasi oleh :
  - Disebelah atas oleh geladak jalan terus paling atas
  - Di sebelah bawah oleh bagian atas dari lajur dasar dalam.
  - Di sebelah samping oleh bagian sebelah dalam gading  gading.
    ( lihat lebar tonnase )
DISPLACEMENT = Berat Benaman
Jumlah berat kapal dan segalanya yang ada pada kapal tersebut dan di
nyatakan dalam Longton

LOADED DISPLACEMENT = Berat Benaman dimuati Penuh
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat
kapal tersebut dimuati sampai mencapai sarat maximum yang diijinkan .

LIGHT DISPLACEMENT                = Berat   Benaman Kapal Kosong
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal
kosong tanpa muatan

VOLUME OF DISPLACEMENT= Isi Benaman
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal
kosong tanpa muatan


DEAD WEIGT TONNAGE ( DWT = daya angkut / muat kapal )
Selisih antara Loaded Displacement  Light Displacement
CARGO DWT = Cargo Carrying Capasity
Kemampuan kapal untuk mengangkut muatan ( Jumlah muatan yang bisa di bawa )

BALE CAPASITY
Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini
untuk muatan general cargo

GRAIN CAPASITY
Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini
untuk muatan curah ( Beras, Biji Besi , dll )


GRT ( GROSS TONNAGE = Brutto Register Ton =BRT )
Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu
untuk keamanan kapal ( deducted spaces )

NRT ( NET TONNAGE = Netto Register Ton = Isi Bersih )
Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan jumlah isi ruangan  ruangan
yang tidak dapat di pakai untuki mengangkut muatan
TONNAGE PERLENGKAPAN ( Equipment tonnage )
Tonase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk menentukan
ukuran dan kekuatan alat  alat labuh, seperti jangkar, rantai jangkar,
derek jangkar dan lain  lain.

TONNAGE TENAGA ( Power Tonnage )
Berat kapal kotor di tambah PK mesin kapal itu
( BRT + PK Mesin )

MODIFIED TONNAGE
Kapal yang mempunyai tonnase yang lebih kecil dari yang
seharusnya dimiliki. Untul menjamin keselamatan kapal tersebut
terjadilah perubahan di dalam perhitungan tonase kapal tersebut.
Perhitungan tonasenya sama dengan kapal yang geladak
antaranya tertutup secara permanen
ALTERNATIVE TONNAGE
Sebuah kapal dapat memiliki dua tonnase alternatif, yaitu :
-Full Tonnage ; Tonnase diperhitungkan secara biasa dengan
geladak atas sebagai lambung bebasnya
-Alternative Tonnage ; Lambung bebas diperhitungkan
berdasarkan asumsi bahwa geladak kedua sebagai geladak
lambung bebasnya
       Tanda tonnase ditempatkan pada kedua lambung. Tanda
tonnase menunjukan mana dari kedua tonnase ini yang diambil
sebagai tonnase kapal itu. Jika tanda tonnase terendam, kapal
dianggap dimuati sampai garis muat maksimumnya ( Full
Tonnage ), jika tonnase berada di atas garis air, kapal tersebut
dianggap memiliki Modified Tonnage.
TANDA TONNASE

    Geladak kedua

            TF

             F        T

                      S          12= 305mm

                      W
Tanda Tonnase untuk                        112= 305mm
 Modified Tonnage
                          1
                                15 = 381 MM
                               Tanda Tonnase
TF

            F         T

                      S


                      W



     Geladak kedua
                                           1= 25,4 mm


                           9= 229mm               12=
                      1                           305mm
Tanda Tonnase untuk
 AlternativeTonnage                     15 = 381 MM
                                       Tanda Tonnase
BIRO KLASIFIKASI
        BIRO KLASIFIKASI adalah sebuah Badan Hukum dalam
bidang jasa yang berusaha dalam pengelasan ( class ) kapal  kapal
yang sedang dibangun, sudah dibangun atau yang sedang beroperasi
dalam hal yang berkaitan dengan konstruksi badan kapal, mesin
kapal, termasuk pesawat bantu ( auxileary engine )

Kegiatan Biro Klasifikasi :
- Pengetesan peralatan maupun perlengkapan kapal yang ada sangkut
    pautnya dengan kelas kapal, baik lambung maupun mesin
- Pengadaan survey  survey pada waktu tertentu atau pada waktu
  yang diminta seperti survey tahunan, survey kerusakan, dsb.
- Pemberian sertifikat  sertifikat kelas maupun sertifikat statutory
  yang sangat berguna untuk kepentingan charter kapal, jual beli dan
  asuransi kapal, dsb.
Biro Klasifikasi Indonesia

 Suatu Badan Hukum yang dimodali oleh Pemerintah
 dengan bentuk Perum yang dikelola oleh Manajemen
 tersendiri.
 Sesuai dengan SK MenHubLa RI no. Th. 1/17/1 tertanggal
 26 september 1964, tugas BKI adalah :
- Mengelaskan kapal  kapal yang dibangun di bawah
   pengawasan BKI baik selama pembuatannya maupun
  setelah beroperasi.
- Berwenang untuk menetapkan dan memberikan tanda 
  tanda lambung timbul pada kapal  kapal tersebut.
- Mengeluarkan sertifikat garis muat pada kapal  kapal
  berbendera Nasional yang dikeluarkan pada BKI
c. Dalam ( Depth ) :
   Ialah jarak tegak diukur dari titik terendah
   badan kapal sampai ke titik di geladak lambung
   bebas tersebut . Jarak ini merupakan dalam
   menurut Biro Klasifikasi dimana kapal tersebut
   dikelaskan .

d. Dalam tonnase
  Ialah Dalam yang di hitung mulai dari alas
  dasar dalam sampai geladak lambung bebas



   a, b, c di ukur pada tengah  tengah kapal
Tanda  tanda Kelas Pada BKI
    Untuk Lambung      - Kelas Tertinggi           A 100 1
                       - Kelas Terendah            A 90 II

-        atau Maltese Cross atau Tanda Manggis berarti kapal
    tersebut dibangun dibawah pengawasan BKI

- Angka 1000 berarti pemeliharaan dan konstruksi lambung
  memenuhi persyaratan dan ketentuan tertinggi BKI
- I ; berarti mesin jangkar dan rantai jangkar dan tali muat
    memenuhi persyaratan BKI
- II ; berarti kurang memenuhi persyaratan BKI
Untuk Mesin ,
 SM artinya mesin Induk dan Bantu memenuhi pesyaratan BKI.
 SM artinya Mesin Induk dan Bantu kurang memenuhi persyaratan
     BKI ( kelas terendah )
       SM artinya memenuhi persyaratan kelas tertinggi.
Untuk kapal  kapal bukan Samudra di belakang kelasnya di berikan
catatan : P = Pelayaran Pantai
          L = Pelayaran Lokal
          T = Pelayaran Terbatas
Di dalam pengawasan yang dilakukan Biro Klasifikasi hal  hal yang
Diutamakan ialah Hull ( lambung ) dan Machinery ( permesinan )
MERKAH KAMBANGAN
                       ( PLIMSOLL MARK )


       Ialah Sebuah tanda pada kedua lambung kapal untuk membatasi
sarat maksimum. Tanda ini dibuat dengan maksud agar setiap kapal
membatasi berat muatan yang diangkutnya sesuai dengan jenis kapal
dan musim yang berlaku di tempat dimana kapal tersebut berlayar


  GARIS Dek ( Deck Line )
  Garis dek merupakan sebuah garis datar yang sisi atasnya berimpit
  dengan sisi atas dari geladak lambung bebas ( Free Board Deck ) di
  Tengah panjang garis muat kapal.
DECK LINE
   12
Gambar dan ukuran markah kambangan
                             25 mm
                             540 mm
                300 mm
                                           230 mm

                                      TF
                                      X
                                                             FWA
                                                         T
           K                          FWA
                                                         S    X

                                                         W X

                300 mm                                   WNA
               300 mm                           230 mm
               X = 1/48 S
           FWA = W/40 TPC
DWA = FWA X (1.025  D) / (1.025  1.000)
PENAMPANG MELINTANG & MEMBUJUR
Penampang sebuah kapal dibedakan atas Penampang Melintang
dan Membujur Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe
kapal dan kegunaan dari kapal tersebut.


Penampang Melintang
Suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal,
sistem kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata
mengenai perkuatan - perkuatan dan jumlahnya pada
konstruksi bagian kapal yang mendapat tekanan terbesar yaitu
dasar berganda.
40                   26         25        了
         21        20

                        9
                   20
         21
                                        24
                        8
      21           20
     22
                                   24
       17     16
                   7                              29
     5
         19                        14    18                           1
 4       28                                        11        28
                                             3    30              2
                             13

                                        12
     28                                                      28
                              27
Penampang Melintang sebuah kapal dengan sistem kerangka melintang
   yang Melalui Wrang Penuh (atas) dan Wrang Terbuka (bawah)
KAPAL BARANG
  UMUM




                           Tampak Depan




          Tampak Samping
O




Penampang Melintang pada bagian tengah kapal, dengan
 Wrang penuh (kiri), dan dengan Wrang terbuka (kanan)
Senta

                             Lajur Bingkai


Balok geladak

                          Penguat
                        Balokgeladak


                           Gading
                           gading
                     Lempeng
                     samping



    Wrang Penuh   Wrang terbuka
Kapal Batubara ( Collier )


 ENGINE No.4 HOLD         No.3 HOLD No.2 HOLD No.3 HOLD FP
AP


       Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
                                   Tutup palka baja


        Tangki Wing




     Hopper side
                   Wrang terbuka      Wrang Penuh
KAPAL MUATAN CURAH




        No.5 HOLD No.4 HOLD No.3 HOLD No.2 HOLD No.1 HOLD




                 PENAMPANG MELINTANG


GRAIN, BULK CARGO, WATER BALLAST CARRIED IN WING TANKS




       NO.5 WT   NO.4 WT   NO.3 WT   NO.2 WT    NO.1 WT
BAGIAN TENGAH KAPAL
        Tutup palka
         Dari Baja


                                             Tangki
                                 Dinding      Wing
                                 Kedap air
Senta
                                             Gading
                                             Gading
Penguat

Dinding
Melintang             Wrang
  Wrang Penuh         tertutup
KAPAL PENGANGKUT BIJI  BIJIAN
             TAMBANG ( ORE )



 6 HOLD 5 HOLD    4 HOLD 3 HOLD 2 HOLD 1 HOLD


Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
                 Penutup palka



WingTank




   Wrang Penuh                   Wrang tertutup
KAPAL PENGANGKUT OBO
                      ( ORE, BULK, OIL )




E.R.    No. 9 No. 8 No. 7 No. 6 No. 5 No. 4 No. 3 No. 2 No. 1   F.P




       Penampang Melintang pada bagian tengah kapal
          Menggunakan Sekat Ganda antara Palka
Ship construction
DASAR BERGANDA
                      ( DOUBLE BOTTOM )
PENGERTIAN DASAR BERGANDA
Dasar berganda ialah bagian dari konstruksi kapal yang di batas,
Bagian bawah - oleh kulit kapal bagian bawah (bottom shell plating)
Bagian atas     - oleh pelat dasar dalam (Inner bottom plating)
Bagian samping - oleh lempeng samping (margin plate)
Bagian depan    - oleh sekat kedap air terdepan /sekat pelanggaran
                   (collision bulkhead)
Bagian belakang - sekat kedap air paling belakang atau sering disebut
                   sekat ceruk belakang ( after peak bulk head )

GUNA DASAR BERGANDA
-Bila kapal kandas dan mengalami kebocoran, masih ada dasar yg kedap air
-Sebagai ruangan muatan cair, air tawar, bahan bakar, ballas, dlsb.
-Membantu stabilitas kapal
-Menambah kekuatan melintang kapal
KONSTRUKSI DASAR BERGANDA
Konstruksi dasar berganda terdiri dari :
1. Sistem konstruksi kerangka melintang dengan wrang  wrang penuh
   dan wrang  wrang terbuka
2. Sistem konstruksi kerangka membujur dengan wrang  wrang penuh
   dan wrang  wrang terbuka

Dasar Berganda kerangka melintang, ciri  cirinya :
-Dilengkapi dengan wrangwrang penuh pada setiap gading di bawah
kamar mesin.
-Jarak antara wrang penuh tidak lebih dari 3,05 m diselingi wrang
terbuka.
-Wrang penuh yg terbentang melintang dari penyanggah tengah sampai
lempeng sampingpada setiap sisinya diberi lobang peringan.
-Pada sistem kerangka melintang, penyanggah tengah dan lempeng
samping tidak terputus.
Wrang terbuka pada sistem kerangka Melintang
Sistem kerangka Membujur, ciri  cirinya :
-Wrang penuh dipasang dibawah gading  gading kamar mesin, kursi
ketel, dinding kedap air dan pada ujung bracket deep tank.
-Penyanggah tengah diberi bracket dengan jarak 1,25 meter
-Bila jarak antara sebuah wrang dengan wrang lainnya sampai 2 atau
lebih jarak gading, dipasang penguat tegak paling seedikit 100mm
untuk memperkuat longitudinals.
-Kapal  kapal yang lebarnya sampai 14  21 m dipasang sebuah
longitudinals pada setiap sisi.
-Pada kapal yang panjangnya kurang dari 215 m, longitudinals
terputus pada wrang kedap air dan sebagai gantinya diberi bracket.
-Jarak antara wrang yang satu dengan lainnya tidak melebihi 3,7 m,
kecuali kapal tersebut diperuntukan bagi pengangkutan barang 
barang berat atau biji  bijian tambang.
4

1. Centre girder

                             3


                         5

                     7
2. Longitudinals                 2       7   6
3. Tank Top
4. Gading  gading
5. Wrang penuh
6. Lempeng samping
7. Bracket
Floor/
                                                      Wrang
                          Flat bar



Longitudinals pada wrang penuh atau terbuka (bukan wrang tertutup)


                                                   Through bracket

                                 lo or
                             F
                                         Longitudinals



             Pada Wrang tertutup, longitudinals terputus
Ketentuan SOLAS 74 mengenai dasar berganda.
                 Bab. II  I Peraturan 10.


Ketentuan panjang dasar berganda sebuah kapal menurut SOLAS74
sebagai berikut :
a. 1.Untuk ukuran panjang kapal 50 m dan kurang dari 61 m harus
     dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat di depan KM
s/d sekat ceruk depan atau sejauh dapat dilaksanakan sedekat
mungkin dengan sekat tersebut .



                                    KM
                                             DB

             50 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 61 m
2. Untuk kapal yang panjangnya 61 m (200 kaki) dan kurang dari 76 m
   (249 kaki) harus dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat 
   sekat kamar mesin diteruskan sampai ke sekat ceruk haluan dan sekat
   ceruk buritan.




                                   KM
                         DB                  DB


            61 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 76 m
3. Untuk kapal yang panjangnya 76 m (249 kaki) atau lebih harus di
   pasang dasar berganda dari sekat ceruk haluan sampai sekat ceruk
   buritan.




                                    KM
                       DB           DB          DB


                                       keel

              Panjang Dasar Berganda kapal > 76 m
b. Bila dasar berganda di haruskan untuk dipasang, maka tingginya
   ditentukan atau atas persetujuan Pemerintah dan dasar dalam di
   teruskan sampai ke sisi lambung sehingga dapat melindungi dasar kapal
   sampai ke lengkungan got (bilge). Perlindungan ini dianggap
   memenuhi syarat bila garis potong antara lempeng samping (margin
   plate) dengan lajur samping (bilge strake), tidak lebih rendah dari satu
   bidang datar yang melalui titik potong garis gading dengan lunas,
   dimana garis diagonal tersebut membentuk sudut 250 dengan alas dan
   memotong bidang simetri pada setengah lebar kapal terbesar.


c. Got pengering (drain well) yang dibuat di dalam dasar berganda
   yang di gunakan untuk mengeringkan palka/ruang muat dan dan
   lain sebagainya tidak boleh lebih rendah dari yang di perlukan
d. Dasar berganda tidak diperlukan bagi kompartemen 
   kompartemen kedap air yang berukuran sedang, yang khusus di
   pergunakan untuk mengangkut minyak dan yang melakukan
   pelayaran Internasional jarak dekat secara teratur .
e. Bagi kapal  kapal yang mempunyai kompartemen  kompartemen
   kedap air berukuran sedang dan digunakan untuk mengangkut
   minyak dan yang melakukan pelayaran internasional jarak dekat
   secara teratur, pemerintah dapat memberikan kelonggaran terhadap
   konstruksi dasar berganda di bagian manapun dari kapal itu .
                     遜 Lebar terbesar



           CL




             Dasar Berganda       250
LUNAS KAPAL ( SHIPS KEEL )
Lunas kapal ada 2 macam :
1. Lunas Pelat Datar ( Flat plate keel )
   Lunas Pelat Datar termasuk tipe modernyang biasa dipakai
   sekarang ini. Lebar lunas ini antara 1  2 meter dengan tebal
   pelat utuh sepanjang 3/5 panjang kapal.
   Tipe Lunas Pelat Dasar               Tipe Lunas Batangan

             O    Kapal dalam
                                                   CL kapal
     Lajur tengah dasar                 Dasar dalam (tank top)
           dalam


                   Penguat                 Wrang
                    tangah                 penuh     Lubang
                  Jalan terus                       pengering
                                     Lajur
                                                      Lunas Batang
          Pelat                     pengapit
          Lunas                      lunas
2.      Lunas Saluran ( duct keel )
        Lunas ini menggunakan 2 buah penguat tengah (centre
girder). Lunas ini dipasang antara sekat pelanggaran dan sekat
kedap air di depan kamar mesin sebagai tempat disalurkannya
pipa dari tangki  tangki.

                                         Penguat Melintang
      Dasar Dalam
     Wrang   Penuh
               Keelson                           O
               tengah                                pipa


                 Lunas Batang
                                          Penguat samping
       Pelat pengapit lunas                  Penguat Melintang

     Tipe Lunas Batangan              Tipe Lunas Saluran
LUNAS SAMPING

                          ( BILGE KEEL )
        Di pasang di lajur samping kapal  kapal yang berlunas datar .
        Gunanya untuk mengurangi frekwensi olengan .Besarnya daya
 redam dari lunas samping berbanding lurus dengan kecepatan kapal.
         Agar memenuhi fungsinya pemasangan lunas samping harus
   tepat benar. Yaitu tepat pada perpotongan garis diagonal, antara
perpotongan garis lambung dengan perpanjangan luas dgn perpotongan
       antara garis air dengan bidang simetri dengan kulit kapal

                        O
                    W             Garis air        L

                                Diagonal




                            Dasar Berganda
GADING - GADING ( FRAMES )
        Gading  gading dipasang untuk memperkuat konstruksi
melintang kapal, menjaga agar tidak terjadi perubahan bentuk pada
kulit kapal sekaligus sebagai tempat menempelnya kulit kapal .


       Bentuk ( Profil ) gading  gading yang dipasang dengan cara
pengelingan
       Ialah   - Bentuk sudut Berbintul ( Bulb Angles )
                        - Bentuk U ( Channel )
  Bentuk ( Profil ) gading  gading yang dipasang dengan cara dilas
  Ialah - Bentuk Bilah ( Flat Bars )
                        - Bentuk Berbintul ( Bulb Bars )
                        - Bentuk Siku Balik ( Inverted Angles )
BENTUK ( PROFIL ) GADING - GADING




Keling      Keling     Dilas dgn    Dilas    Gading
Dgn sudut   Bentuk U   Bentuk       Dgn
berbintul              siku balik            Gading
                                    Bentuk
                                    Bintul   Besar /
                                    & Di
                                    Takik    sarang
Ship construction

More Related Content

Ship construction

  • 1. SHIPS CONSTRUCTION BY ISKANDAR ZULKARNAEN
  • 2. MACAM MACAM BENTUK HALUAN WL WL WL WL luan Lurus ( Plumb Bow 2. Haluan Miring 3. Haluan Miring 4. Haluan Gunting u Straight Bow ) ( Raked Bow ) ( Raked Bow II ) (Clipper Bow ) WL WL WL WL Haluan Senduk 6. Haluan Meier 7. Haluan Pemecah Es 8. Haluan Berumbi (Spoon Bow ) ( Meier Bow ) (Ice Breaker Bow ) ( Bulbous Bow )
  • 3. I. KEMUDI ( RUDDER ) Tidak dapat di sangkal bahwa kemudi memegang peranan yang sangat penting dalam pelayaran dengan sebuah kapal. Bahkan ikut menentukan faktor keselamatan sebuah kapal. Sehubungan dengan peranan kemudi tersebut di atas SOLAS 74 melalui Peraturan 29 Bagian B Bab II I mengenai Perangkat kemudi ( Resolusi A. 210 - VII ) ) menyebutkan sebagai berikut :
  • 4. 1. Bagi kapal penumpang dan kapal barang . a. Kapal kapal harus dilengkapi dengan perangkat kemudi induk ( utama ) dan perangkat kemudi bantu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. b. Perangkat kemudi utama harus berkekuatan yang layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada kecepatan ekonomis maksimum. Perangkat kemudi utama dan poros kemudi harus di pasang sedemikian rupa sehingga pada kecepatan mundur maksimum tidak mengalami kerusakan.
  • 5. c. Perangkat kemudi bantu harus mempunyai kekuatan yang layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada kecepatan sekedar untuk dapat berlayar dan dipakai dengan segera dalam keadaan darurat. d. Kedudukan kemudi yang tepat pada kapal tenaga harus terlihat di stasiun pengemudi utama ( kamar kemudi anjungan )
  • 6. 2. Hanya bagi kapal penumpang . a. Perangkat kemudi induk harus mampu memutar daun kemudi dari kedudukan 350 di satu sisi sampai ke kedudukan 350 disisi lain selagi kapal berjalan maju dengan kecepatan ekonomis maksimum. Daun kemudi harus dapat diputar dari kedudukan 350 disalah satu sisi ke kedudukan 350 disisi yang lain dalam waktu 28 detik pada kecepatan ekonomis maksimum. b. Perangkat kemudi bantu harus dapat digerakkan dengan tenaga dimana pemerintah mensyaratkan bahwa garis tengah poros kemudi pada posisi celaga berukuran lebih 9 ( 228,6 mm ).
  • 7. c. Jika unit tenaga perangkat kemudi induk dan sambungan sambungannya di pasang secara rangkap yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan masing masing unit tenaga itu dapat membuat perangkat kemudi sesuai dengan syarat syarat paragraf d. Jika pemerintah mensyaratkan suatu poros kemudi yang garis tengahnya pada posisi celaga lebih dari 9 (228,6 mm) harus dilengkapi pengemudi pengganti.
  • 8. 3. Hanya untuk kapal Barang a. Perangkat kemudi bantu harus digerakan dengan tenaga dimana Pemerintah mensyaratkan garis tengah poros kemudi pada posisi celaga berukuran lebih dari 14(355 mm) b. Perangkat kemudi bantu tidak dipersyaratkan dengan ketentuan bahwa unit unit dan sambungannya itu yang sedang bekerja secara bersama sama memenuhi ketentuan sub paragraf (2) paragraf (a) Peraturan ini.
  • 9. 4. Jenis jenis Kemudi a. Kemudi biasa ialah kemudi yang seluruh daun kemudinya berada dibelakang poros putar. Yang terdiri dari pelat tunggal atau anda.Kemudi biasa pelat tunggal konstruksinya terdiri dari pelat tunggal saja dan pelat ganda, kontruksi daun kemudinya terdiri dari lembaran berganda dimana kedua ujungnya dihubungkan satu sama lain sehingga didalamnya terbentuk rongga. Kerangka kemudi biasa dapat terbuat dari baja tempa atau pelat yang di las, kemudi pelat ganda kedua sisinya di tutupi pelat pelat sehingga ditengahnya berbentuk rongga.
  • 10. 1) Konstruksi Kemudi biasa - Daun kemudi terletak 100% di belakang poros putarnya - Diberi kerangka untuk penguat daun kemudi - Selalu dilengkapi dengan kokot jantan ( Pintle ) dan kokot betina ( Gudgeon ) - Daun kemudi dan poros kemudi yang saling dihubungkan dengan sebuah kopling - Poros kemudi atas, baut penutup, baut kemudi biasa dan baut cembung putar (Taats) - Pada linggi kemudi terdapat Nok kemudi (Rudderstops) agar daun kemudi pada waktu di putar tidak melewati batas maksimum cikar 350 - Di dalam kopling kemudi terdapat baji yang gunanya untuk menahan dan membantu baut baut kopling. 2) Cara menggantikan daun kemudi di Dok - Kemudi di cikar ke kiri atau ke kanan dan ditahan dengan takal di lambung - Baut dan flens kopling di buka
  • 11. b. Kemudi Berimbang Kemudi yang daun kemudinya sebagian berada di belakang poros putar dan sebagian kecil berada di depan poros putarnya. Pada kemudi berimbang penuh 25 30 % bagian daun kemudi berada di depan poros putar, sedang sisanya berada di belakang poros putar. Pada kemudi semi berimbang bagian daun kemudi yang berada di depan poros putar lebih kecil dari 20 %.
  • 12. KEMUDI DAN LINGGI BALING - BALING Kemudi biasa Berimbang Semi berimbang 70 - 75% >80% 100% < 20 %
  • 13. UKURAN- UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL TERDIRI DARI 1. UKURAN MEMBUJUR/MEMANJANG (LONGITUDINAL) 2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR (TRANSVERZAL ) BEBERAPA PENGERTIAN ISTILAH UNTUK KAPAL : PANJANG : Jarak membujur sebuah kapal dalam meter pada sarat muat musim panas Yang dihitung dari bagian depan linggi haluan sampai sisi belakang poros kemudi atau tengah- tengah cagak kemudi pada kapal yang tidak memiliki poros kemudi . Panjang ini tidak kurang dari 96 % dan tak lebih dari 97 % panjang pada sarat musim panas maksimum dan merupakan panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi dimana kapal tersebut dikeluarkan.
  • 14. UKURAN - UKURAN POKOK SEBUAH KAPAL LEBAR : Ialah lebar kulit kapal bagian dalam terbesar yang diukur dari bagian sebelah dalam kulit kapal. Lebar ini juga merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di mana kapal tersebut dikelaskan. DALAM :Ialah jarak tegak yang dinyatakan dalam meter pada pertengahan panjang kapal diukur dari bagian atas lumas sampai bagian atas balok geladak dari geladak jalan terus teratas TENGAH-TENGAH KAPAL : Ialah Pertengahan panjang Yang diukur dari bagian depan linggi haluan
  • 15. 1. UKURAN MEMBUJUR / MEMANJANG Ukuran Memanjang terdiri dari : a. Panjang Seluruhnya ( Length Over All = LOA ) Ialah Jarak membujur kapal dari titik terdepan linggi haluan kapal sampai ke titik terbelakang dari buritan kapal, di ukur sejajar lunas. b. Panjang Sepanjang Garis Tegak (Length Between perpendicular) Ialah Panjang kapal dihitung dari garis tegak depan sampai ke garis tegak belakang. - Garis tegak depan (Forward perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang memotong tegak lurus garis muat perancang kapal dengan linggi haluan. - Garis tegak belakang (After perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang terletak pada tengah-tengah cagak kemudi atau bagian belakang dari poros kemudi. Panjang sepanjang garis tegak di ukur sejajar lunas dan merupakan Panjang Lambung Bebas (Freeboard Length)
  • 16. c. Panjang Sepanjang Garis Air ( Length On the Load Water Line = LOWL) Ialah Panjang sebuah kapal diukur dari perpotongan garis air dengan linggi haluan sampai ke titik potong garis air dengan linggi belakang, di ukur sejajar lunas. d. Panjang Terdaftar ( Registered Length ) Ialah Panjang seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal itu , yaitu dihitung dari ujung terdepan geladak jalan terus teratas sampai garis tegak belakang , diukur sejajar lunas.
  • 17. 2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR a. Lebar terbesar (Extreme Breadth) Ialah jarak melintang dari suatu titik terjauh di sebelah kiri sampai ke titik terjauh di sebelah kanan badan kapal, diukur paada lebar terbesar dan sejajar lunas. b. Lebar Dalam (Moulded Breadth) Ialah lebar kapal dihitung dari sebelah dalam kulit kapal lambung yang satu sampai ke sebelah dalam lambung lainnya, diukur pada lebar kapal terbesar dan sejajar lunas
  • 18. c. Lebar terdaftar ( Registered Breadth ) Ialah Lebar seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal itu. Panjangnya sama dengan lebar dalam ( Moulded Breadth ) d. Lebar Tonase ( Tonnage Breadth ) Ialah Lebar sebuah kapal dari bagian dalam wilah keringat lambung yang satu sampai ke bagian dalam wilah keringat lambung lainnya, diukur pada lebar terbesar dan sejajar lunas
  • 19. 3. UKURAN TEGAK ( VERTIKAL ) a. Sarat Kapal Ialah Jarak tegak yang diukur dari titik terendah badan kapal sampai garis air. Jarak ini sering di istilahkan dengan sarat moulded. b. Lambung bebas (Free Board ) : Ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak lambung bebas atau garis deck ( Deck Line )
  • 20. ( PANJANG SELURUHNYA ) LOA ( PANJANG MENURUT KELAS ) (LBP = PANJANG LAMB. BEBAS) (PANJANG TERDAFTAR = RB) (PANJANG SEPANJANG GARIS AIR) LOWL
  • 21. ( EB = Lebar ekstrim = terdaftar ) (MB = Lebar dalam = Lebar Kelas) 1/3 CAMBER DALAM LAMBUNG TERDAFTAR BEBAS LEBAR TONASE DALAM MENURUT KELAS SARAT DALAM TONASE
  • 22. TONASE ( TONNAGE ) PENGERTIAN TONASE Kapal ialah sebuah benda terapung yang digunakan untuk sarana pengangkutan di atas air. Besar kecilnya kapal dinyatakan dalam ukuran memanjang, membujur, melebar, melintang, tegak, dalam dan ukuran isi maupun berat. Guna dari ukuran ukuran ini untuk mengetahui besar kecilnya sebuah kapal, besar kecilnya daya angkut kapal tersebut dan besarnya bea yang akan dikeluarkan.
  • 23. JENIS TONASE TONASE SEBUAH KAPAL DAPAT DIPERINCI Sbb : Isi kotor ( Gross Tonnage) GT Isi kotor besarnya tertera di sertifikat kapal itu, Isi kotor merupakan jumlah - Isi ruangan di bawah geladak ukur atau geladak tonase - Isi ruangan / tempat tempat antara geladak kedua dan geladak atas - Isi ruangan ruangan yang tertutup secara permanen pada geladak atas atau geladak di atasnya - Isi dari ambang palka (1/2 % dari BRT kapal ) Isi atau volume ruangan di bawah geladak ukur mengandung pengertian volume dari ruangan - ruangan yang dibatasi oleh : - Disebelah atas oleh geladak jalan terus paling atas - Di sebelah bawah oleh bagian atas dari lajur dasar dalam. - Di sebelah samping oleh bagian sebelah dalam gading gading. ( lihat lebar tonnase )
  • 24. DISPLACEMENT = Berat Benaman Jumlah berat kapal dan segalanya yang ada pada kapal tersebut dan di nyatakan dalam Longton LOADED DISPLACEMENT = Berat Benaman dimuati Penuh Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal tersebut dimuati sampai mencapai sarat maximum yang diijinkan . LIGHT DISPLACEMENT = Berat Benaman Kapal Kosong Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal kosong tanpa muatan VOLUME OF DISPLACEMENT= Isi Benaman Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal kosong tanpa muatan DEAD WEIGT TONNAGE ( DWT = daya angkut / muat kapal ) Selisih antara Loaded Displacement Light Displacement
  • 25. CARGO DWT = Cargo Carrying Capasity Kemampuan kapal untuk mengangkut muatan ( Jumlah muatan yang bisa di bawa ) BALE CAPASITY Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini untuk muatan general cargo GRAIN CAPASITY Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini untuk muatan curah ( Beras, Biji Besi , dll ) GRT ( GROSS TONNAGE = Brutto Register Ton =BRT ) Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu untuk keamanan kapal ( deducted spaces ) NRT ( NET TONNAGE = Netto Register Ton = Isi Bersih ) Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan jumlah isi ruangan ruangan yang tidak dapat di pakai untuki mengangkut muatan
  • 26. TONNAGE PERLENGKAPAN ( Equipment tonnage ) Tonase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk menentukan ukuran dan kekuatan alat alat labuh, seperti jangkar, rantai jangkar, derek jangkar dan lain lain. TONNAGE TENAGA ( Power Tonnage ) Berat kapal kotor di tambah PK mesin kapal itu ( BRT + PK Mesin ) MODIFIED TONNAGE Kapal yang mempunyai tonnase yang lebih kecil dari yang seharusnya dimiliki. Untul menjamin keselamatan kapal tersebut terjadilah perubahan di dalam perhitungan tonase kapal tersebut. Perhitungan tonasenya sama dengan kapal yang geladak antaranya tertutup secara permanen
  • 27. ALTERNATIVE TONNAGE Sebuah kapal dapat memiliki dua tonnase alternatif, yaitu : -Full Tonnage ; Tonnase diperhitungkan secara biasa dengan geladak atas sebagai lambung bebasnya -Alternative Tonnage ; Lambung bebas diperhitungkan berdasarkan asumsi bahwa geladak kedua sebagai geladak lambung bebasnya Tanda tonnase ditempatkan pada kedua lambung. Tanda tonnase menunjukan mana dari kedua tonnase ini yang diambil sebagai tonnase kapal itu. Jika tanda tonnase terendam, kapal dianggap dimuati sampai garis muat maksimumnya ( Full Tonnage ), jika tonnase berada di atas garis air, kapal tersebut dianggap memiliki Modified Tonnage.
  • 28. TANDA TONNASE Geladak kedua TF F T S 12= 305mm W Tanda Tonnase untuk 112= 305mm Modified Tonnage 1 15 = 381 MM Tanda Tonnase
  • 29. TF F T S W Geladak kedua 1= 25,4 mm 9= 229mm 12= 1 305mm Tanda Tonnase untuk AlternativeTonnage 15 = 381 MM Tanda Tonnase
  • 30. BIRO KLASIFIKASI BIRO KLASIFIKASI adalah sebuah Badan Hukum dalam bidang jasa yang berusaha dalam pengelasan ( class ) kapal kapal yang sedang dibangun, sudah dibangun atau yang sedang beroperasi dalam hal yang berkaitan dengan konstruksi badan kapal, mesin kapal, termasuk pesawat bantu ( auxileary engine ) Kegiatan Biro Klasifikasi : - Pengetesan peralatan maupun perlengkapan kapal yang ada sangkut pautnya dengan kelas kapal, baik lambung maupun mesin - Pengadaan survey survey pada waktu tertentu atau pada waktu yang diminta seperti survey tahunan, survey kerusakan, dsb. - Pemberian sertifikat sertifikat kelas maupun sertifikat statutory yang sangat berguna untuk kepentingan charter kapal, jual beli dan asuransi kapal, dsb.
  • 31. Biro Klasifikasi Indonesia Suatu Badan Hukum yang dimodali oleh Pemerintah dengan bentuk Perum yang dikelola oleh Manajemen tersendiri. Sesuai dengan SK MenHubLa RI no. Th. 1/17/1 tertanggal 26 september 1964, tugas BKI adalah : - Mengelaskan kapal kapal yang dibangun di bawah pengawasan BKI baik selama pembuatannya maupun setelah beroperasi. - Berwenang untuk menetapkan dan memberikan tanda tanda lambung timbul pada kapal kapal tersebut. - Mengeluarkan sertifikat garis muat pada kapal kapal berbendera Nasional yang dikeluarkan pada BKI
  • 32. c. Dalam ( Depth ) : Ialah jarak tegak diukur dari titik terendah badan kapal sampai ke titik di geladak lambung bebas tersebut . Jarak ini merupakan dalam menurut Biro Klasifikasi dimana kapal tersebut dikelaskan . d. Dalam tonnase Ialah Dalam yang di hitung mulai dari alas dasar dalam sampai geladak lambung bebas a, b, c di ukur pada tengah tengah kapal
  • 33. Tanda tanda Kelas Pada BKI Untuk Lambung - Kelas Tertinggi A 100 1 - Kelas Terendah A 90 II - atau Maltese Cross atau Tanda Manggis berarti kapal tersebut dibangun dibawah pengawasan BKI - Angka 1000 berarti pemeliharaan dan konstruksi lambung memenuhi persyaratan dan ketentuan tertinggi BKI - I ; berarti mesin jangkar dan rantai jangkar dan tali muat memenuhi persyaratan BKI - II ; berarti kurang memenuhi persyaratan BKI
  • 34. Untuk Mesin , SM artinya mesin Induk dan Bantu memenuhi pesyaratan BKI. SM artinya Mesin Induk dan Bantu kurang memenuhi persyaratan BKI ( kelas terendah ) SM artinya memenuhi persyaratan kelas tertinggi. Untuk kapal kapal bukan Samudra di belakang kelasnya di berikan catatan : P = Pelayaran Pantai L = Pelayaran Lokal T = Pelayaran Terbatas Di dalam pengawasan yang dilakukan Biro Klasifikasi hal hal yang Diutamakan ialah Hull ( lambung ) dan Machinery ( permesinan )
  • 35. MERKAH KAMBANGAN ( PLIMSOLL MARK ) Ialah Sebuah tanda pada kedua lambung kapal untuk membatasi sarat maksimum. Tanda ini dibuat dengan maksud agar setiap kapal membatasi berat muatan yang diangkutnya sesuai dengan jenis kapal dan musim yang berlaku di tempat dimana kapal tersebut berlayar GARIS Dek ( Deck Line ) Garis dek merupakan sebuah garis datar yang sisi atasnya berimpit dengan sisi atas dari geladak lambung bebas ( Free Board Deck ) di Tengah panjang garis muat kapal.
  • 36. DECK LINE 12
  • 37. Gambar dan ukuran markah kambangan 25 mm 540 mm 300 mm 230 mm TF X FWA T K FWA S X W X 300 mm WNA 300 mm 230 mm X = 1/48 S FWA = W/40 TPC DWA = FWA X (1.025 D) / (1.025 1.000)
  • 38. PENAMPANG MELINTANG & MEMBUJUR Penampang sebuah kapal dibedakan atas Penampang Melintang dan Membujur Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe kapal dan kegunaan dari kapal tersebut. Penampang Melintang Suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal, sistem kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata mengenai perkuatan - perkuatan dan jumlahnya pada konstruksi bagian kapal yang mendapat tekanan terbesar yaitu dasar berganda.
  • 39. 40 26 25 了 21 20 9 20 21 24 8 21 20 22 24 17 16 7 29 5 19 14 18 1 4 28 11 28 3 30 2 13 12 28 28 27 Penampang Melintang sebuah kapal dengan sistem kerangka melintang yang Melalui Wrang Penuh (atas) dan Wrang Terbuka (bawah)
  • 40. KAPAL BARANG UMUM Tampak Depan Tampak Samping
  • 41. O Penampang Melintang pada bagian tengah kapal, dengan Wrang penuh (kiri), dan dengan Wrang terbuka (kanan)
  • 42. Senta Lajur Bingkai Balok geladak Penguat Balokgeladak Gading gading Lempeng samping Wrang Penuh Wrang terbuka
  • 43. Kapal Batubara ( Collier ) ENGINE No.4 HOLD No.3 HOLD No.2 HOLD No.3 HOLD FP AP Penampang Melintang pada bagian tengah kapal Tutup palka baja Tangki Wing Hopper side Wrang terbuka Wrang Penuh
  • 44. KAPAL MUATAN CURAH No.5 HOLD No.4 HOLD No.3 HOLD No.2 HOLD No.1 HOLD PENAMPANG MELINTANG GRAIN, BULK CARGO, WATER BALLAST CARRIED IN WING TANKS NO.5 WT NO.4 WT NO.3 WT NO.2 WT NO.1 WT
  • 45. BAGIAN TENGAH KAPAL Tutup palka Dari Baja Tangki Dinding Wing Kedap air Senta Gading Gading Penguat Dinding Melintang Wrang Wrang Penuh tertutup
  • 46. KAPAL PENGANGKUT BIJI BIJIAN TAMBANG ( ORE ) 6 HOLD 5 HOLD 4 HOLD 3 HOLD 2 HOLD 1 HOLD Penampang Melintang pada bagian tengah kapal Penutup palka WingTank Wrang Penuh Wrang tertutup
  • 47. KAPAL PENGANGKUT OBO ( ORE, BULK, OIL ) E.R. No. 9 No. 8 No. 7 No. 6 No. 5 No. 4 No. 3 No. 2 No. 1 F.P Penampang Melintang pada bagian tengah kapal Menggunakan Sekat Ganda antara Palka
  • 49. DASAR BERGANDA ( DOUBLE BOTTOM ) PENGERTIAN DASAR BERGANDA Dasar berganda ialah bagian dari konstruksi kapal yang di batas, Bagian bawah - oleh kulit kapal bagian bawah (bottom shell plating) Bagian atas - oleh pelat dasar dalam (Inner bottom plating) Bagian samping - oleh lempeng samping (margin plate) Bagian depan - oleh sekat kedap air terdepan /sekat pelanggaran (collision bulkhead) Bagian belakang - sekat kedap air paling belakang atau sering disebut sekat ceruk belakang ( after peak bulk head ) GUNA DASAR BERGANDA -Bila kapal kandas dan mengalami kebocoran, masih ada dasar yg kedap air -Sebagai ruangan muatan cair, air tawar, bahan bakar, ballas, dlsb. -Membantu stabilitas kapal -Menambah kekuatan melintang kapal
  • 50. KONSTRUKSI DASAR BERGANDA Konstruksi dasar berganda terdiri dari : 1. Sistem konstruksi kerangka melintang dengan wrang wrang penuh dan wrang wrang terbuka 2. Sistem konstruksi kerangka membujur dengan wrang wrang penuh dan wrang wrang terbuka Dasar Berganda kerangka melintang, ciri cirinya : -Dilengkapi dengan wrangwrang penuh pada setiap gading di bawah kamar mesin. -Jarak antara wrang penuh tidak lebih dari 3,05 m diselingi wrang terbuka. -Wrang penuh yg terbentang melintang dari penyanggah tengah sampai lempeng sampingpada setiap sisinya diberi lobang peringan. -Pada sistem kerangka melintang, penyanggah tengah dan lempeng samping tidak terputus.
  • 51. Wrang terbuka pada sistem kerangka Melintang
  • 52. Sistem kerangka Membujur, ciri cirinya : -Wrang penuh dipasang dibawah gading gading kamar mesin, kursi ketel, dinding kedap air dan pada ujung bracket deep tank. -Penyanggah tengah diberi bracket dengan jarak 1,25 meter -Bila jarak antara sebuah wrang dengan wrang lainnya sampai 2 atau lebih jarak gading, dipasang penguat tegak paling seedikit 100mm untuk memperkuat longitudinals. -Kapal kapal yang lebarnya sampai 14 21 m dipasang sebuah longitudinals pada setiap sisi. -Pada kapal yang panjangnya kurang dari 215 m, longitudinals terputus pada wrang kedap air dan sebagai gantinya diberi bracket. -Jarak antara wrang yang satu dengan lainnya tidak melebihi 3,7 m, kecuali kapal tersebut diperuntukan bagi pengangkutan barang barang berat atau biji bijian tambang.
  • 53. 4 1. Centre girder 3 5 7 2. Longitudinals 2 7 6 3. Tank Top 4. Gading gading 5. Wrang penuh 6. Lempeng samping 7. Bracket
  • 54. Floor/ Wrang Flat bar Longitudinals pada wrang penuh atau terbuka (bukan wrang tertutup) Through bracket lo or F Longitudinals Pada Wrang tertutup, longitudinals terputus
  • 55. Ketentuan SOLAS 74 mengenai dasar berganda. Bab. II I Peraturan 10. Ketentuan panjang dasar berganda sebuah kapal menurut SOLAS74 sebagai berikut : a. 1.Untuk ukuran panjang kapal 50 m dan kurang dari 61 m harus dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat di depan KM s/d sekat ceruk depan atau sejauh dapat dilaksanakan sedekat mungkin dengan sekat tersebut . KM DB 50 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 61 m
  • 56. 2. Untuk kapal yang panjangnya 61 m (200 kaki) dan kurang dari 76 m (249 kaki) harus dipasang dasar berganda paling sedikit dari sekat sekat kamar mesin diteruskan sampai ke sekat ceruk haluan dan sekat ceruk buritan. KM DB DB 61 M < Panjang Dasar Berganda kapal < 76 m
  • 57. 3. Untuk kapal yang panjangnya 76 m (249 kaki) atau lebih harus di pasang dasar berganda dari sekat ceruk haluan sampai sekat ceruk buritan. KM DB DB DB keel Panjang Dasar Berganda kapal > 76 m
  • 58. b. Bila dasar berganda di haruskan untuk dipasang, maka tingginya ditentukan atau atas persetujuan Pemerintah dan dasar dalam di teruskan sampai ke sisi lambung sehingga dapat melindungi dasar kapal sampai ke lengkungan got (bilge). Perlindungan ini dianggap memenuhi syarat bila garis potong antara lempeng samping (margin plate) dengan lajur samping (bilge strake), tidak lebih rendah dari satu bidang datar yang melalui titik potong garis gading dengan lunas, dimana garis diagonal tersebut membentuk sudut 250 dengan alas dan memotong bidang simetri pada setengah lebar kapal terbesar. c. Got pengering (drain well) yang dibuat di dalam dasar berganda yang di gunakan untuk mengeringkan palka/ruang muat dan dan lain sebagainya tidak boleh lebih rendah dari yang di perlukan
  • 59. d. Dasar berganda tidak diperlukan bagi kompartemen kompartemen kedap air yang berukuran sedang, yang khusus di pergunakan untuk mengangkut minyak dan yang melakukan pelayaran Internasional jarak dekat secara teratur . e. Bagi kapal kapal yang mempunyai kompartemen kompartemen kedap air berukuran sedang dan digunakan untuk mengangkut minyak dan yang melakukan pelayaran internasional jarak dekat secara teratur, pemerintah dapat memberikan kelonggaran terhadap konstruksi dasar berganda di bagian manapun dari kapal itu . 遜 Lebar terbesar CL Dasar Berganda 250
  • 60. LUNAS KAPAL ( SHIPS KEEL ) Lunas kapal ada 2 macam : 1. Lunas Pelat Datar ( Flat plate keel ) Lunas Pelat Datar termasuk tipe modernyang biasa dipakai sekarang ini. Lebar lunas ini antara 1 2 meter dengan tebal pelat utuh sepanjang 3/5 panjang kapal. Tipe Lunas Pelat Dasar Tipe Lunas Batangan O Kapal dalam CL kapal Lajur tengah dasar Dasar dalam (tank top) dalam Penguat Wrang tangah penuh Lubang Jalan terus pengering Lajur Lunas Batang Pelat pengapit Lunas lunas
  • 61. 2. Lunas Saluran ( duct keel ) Lunas ini menggunakan 2 buah penguat tengah (centre girder). Lunas ini dipasang antara sekat pelanggaran dan sekat kedap air di depan kamar mesin sebagai tempat disalurkannya pipa dari tangki tangki. Penguat Melintang Dasar Dalam Wrang Penuh Keelson O tengah pipa Lunas Batang Penguat samping Pelat pengapit lunas Penguat Melintang Tipe Lunas Batangan Tipe Lunas Saluran
  • 62. LUNAS SAMPING ( BILGE KEEL ) Di pasang di lajur samping kapal kapal yang berlunas datar . Gunanya untuk mengurangi frekwensi olengan .Besarnya daya redam dari lunas samping berbanding lurus dengan kecepatan kapal. Agar memenuhi fungsinya pemasangan lunas samping harus tepat benar. Yaitu tepat pada perpotongan garis diagonal, antara perpotongan garis lambung dengan perpanjangan luas dgn perpotongan antara garis air dengan bidang simetri dengan kulit kapal O W Garis air L Diagonal Dasar Berganda
  • 63. GADING - GADING ( FRAMES ) Gading gading dipasang untuk memperkuat konstruksi melintang kapal, menjaga agar tidak terjadi perubahan bentuk pada kulit kapal sekaligus sebagai tempat menempelnya kulit kapal . Bentuk ( Profil ) gading gading yang dipasang dengan cara pengelingan Ialah - Bentuk sudut Berbintul ( Bulb Angles ) - Bentuk U ( Channel ) Bentuk ( Profil ) gading gading yang dipasang dengan cara dilas Ialah - Bentuk Bilah ( Flat Bars ) - Bentuk Berbintul ( Bulb Bars ) - Bentuk Siku Balik ( Inverted Angles )
  • 64. BENTUK ( PROFIL ) GADING - GADING Keling Keling Dilas dgn Dilas Gading Dgn sudut Bentuk U Bentuk Dgn berbintul siku balik Gading Bentuk Bintul Besar / & Di Takik sarang