際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SIARAN PERS Dapat Disiarkan Segera
AMAN Menerima Ostrom Award on Collective Governance of The Commons
Penghargaan Prestisius dari Dunia International yang diterima AMAN adalah motivasi untuk terus
berjuang mengklaim hak-hak Masyarakat Adat
Jakarta, 3 Juni 2015 - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menerima Penghargaan The Ostrom Award
on Collective Governance of the Commons, kategori praktisi. Penghargaan ini diberikan oleh Elinor Ostrom
Award on Collective Governance of the Commons Council dan diterima oleh Sekretaris Jendral AMAN, Abdon
Nababan, di Alberta, Kanada, 29 Mei 2015. AMAN di nominasikan oleh Central for International Forestry
(CIFOR) atas upaya-upaya yang dilakukan memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Dalam pidatonya pada acara penerimaan Ostrom Award, Abdon mengatakan bahwa penghargaan ini
merupakan persembahan bagi seluruh anggota komunitas AMAN, yang telah berjuang di semua tingkatan, diusir
dari wilayah mereka, dikriminalisasi, dipenjara, bahkan dibunuh, demi mempertahankan hak-hak mereka.
Perjuangan Masyarakat Adat menemui jalan terang ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan no 35
yang mengeluarkan Hutan Adat dari Wilayah Hutan Negara. Peristiwa tersebut menjadi momentum
pengembalian hak-hak masyarakat adat. Kini pemerintah telah berganti di bawah presiden yang mempunyai
kepedulian dan komitmen besar terhadap hak- hak masyarakat adat. Namun masih banyak pekerjaan rumah
Indonesia dalam memulihkan hak-hak masyarakat adat.
Namun perjuangan Masyarakat Adat untuk memperoleh Hak-Haknya belum selesai. AMAN mencatat, terdapat
25 kasus kriminalisasi masyarakat adat yang telah menjerat 33 orang dengan mengunakan Undang-undang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Ironisnya, UU P3H tersebut dikeluarkan setelah
Putusan MK no. 35.
Abdon menyatakan terkesan dengan apresiasi yang diberikan oleh Elinor Ostrom Award on Collective
Governance of the Commons Council Ternyata di Benua Amerika yang terletak sangat jauh dari Indonesia, ada
sosok Elinor Ostrom, seorang Profesor yang juga memperjuangkan hak  hak yang sama seperti halnya
perjuangan yang dilakukan masyarakat adat di Indonesia. Perjuangan yang berdasarkan hasil pendidikannya
yang intensif, berjuang tidak hanya dengan pemikiran namun juga dengan hatinyaPenghargaan ini adalah
sebuah motivasi yang akan memacu AMAN untuk terus berjuang untuk mengklaim kembali hak-hak mereka.
ujarnya.
Elinor Ostrom adalah seorang Akademisi. Sepanjang karir akademisnya, dia memiliki kontribusi yang luar biasa
dalam analisis ekonomi pemerintahan. Karena kontribusinya tersebut, ia mendapat anugerah The 2009 Sveriges
Riksbank Prize in Economic Sciences in Memory of Alfred Nobel.
--- S e l e s a i ---
Keterangan tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dapat dilihat di www.aman.or.id
Kontak Media
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Rukka Sombolinggi
HP : 08121060794
Email : rsombolinggi@aman.or.id
Siaran pers aman  menerima ostrom award

More Related Content

Siaran pers aman menerima ostrom award

  • 1. SIARAN PERS Dapat Disiarkan Segera AMAN Menerima Ostrom Award on Collective Governance of The Commons Penghargaan Prestisius dari Dunia International yang diterima AMAN adalah motivasi untuk terus berjuang mengklaim hak-hak Masyarakat Adat Jakarta, 3 Juni 2015 - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menerima Penghargaan The Ostrom Award on Collective Governance of the Commons, kategori praktisi. Penghargaan ini diberikan oleh Elinor Ostrom Award on Collective Governance of the Commons Council dan diterima oleh Sekretaris Jendral AMAN, Abdon Nababan, di Alberta, Kanada, 29 Mei 2015. AMAN di nominasikan oleh Central for International Forestry (CIFOR) atas upaya-upaya yang dilakukan memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat. Dalam pidatonya pada acara penerimaan Ostrom Award, Abdon mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan persembahan bagi seluruh anggota komunitas AMAN, yang telah berjuang di semua tingkatan, diusir dari wilayah mereka, dikriminalisasi, dipenjara, bahkan dibunuh, demi mempertahankan hak-hak mereka. Perjuangan Masyarakat Adat menemui jalan terang ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan no 35 yang mengeluarkan Hutan Adat dari Wilayah Hutan Negara. Peristiwa tersebut menjadi momentum pengembalian hak-hak masyarakat adat. Kini pemerintah telah berganti di bawah presiden yang mempunyai kepedulian dan komitmen besar terhadap hak- hak masyarakat adat. Namun masih banyak pekerjaan rumah Indonesia dalam memulihkan hak-hak masyarakat adat. Namun perjuangan Masyarakat Adat untuk memperoleh Hak-Haknya belum selesai. AMAN mencatat, terdapat 25 kasus kriminalisasi masyarakat adat yang telah menjerat 33 orang dengan mengunakan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Ironisnya, UU P3H tersebut dikeluarkan setelah Putusan MK no. 35. Abdon menyatakan terkesan dengan apresiasi yang diberikan oleh Elinor Ostrom Award on Collective Governance of the Commons Council Ternyata di Benua Amerika yang terletak sangat jauh dari Indonesia, ada sosok Elinor Ostrom, seorang Profesor yang juga memperjuangkan hak hak yang sama seperti halnya perjuangan yang dilakukan masyarakat adat di Indonesia. Perjuangan yang berdasarkan hasil pendidikannya yang intensif, berjuang tidak hanya dengan pemikiran namun juga dengan hatinyaPenghargaan ini adalah sebuah motivasi yang akan memacu AMAN untuk terus berjuang untuk mengklaim kembali hak-hak mereka. ujarnya. Elinor Ostrom adalah seorang Akademisi. Sepanjang karir akademisnya, dia memiliki kontribusi yang luar biasa dalam analisis ekonomi pemerintahan. Karena kontribusinya tersebut, ia mendapat anugerah The 2009 Sveriges Riksbank Prize in Economic Sciences in Memory of Alfred Nobel. --- S e l e s a i --- Keterangan tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dapat dilihat di www.aman.or.id Kontak Media Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi HP : 08121060794 Email : rsombolinggi@aman.or.id