BEM KM dan BEM fakultas melakukan kajian kedua mengenai UKT. Mereka sepakat mengajukan 9 petisi untuk audiensi terkait transparansi biaya UKT, fasilitasi mahasiswa miskin, kebijakan perpanjangan semester, dan komitmen peningkatan beasiswa. Kesepakatan akhir adalah BEM perlu lebih agresif memperjuangkan kepentingan mahasiswa.
1 of 3
Download to read offline
More Related Content
Simpang siur ukt
1. SIMPANG SIUR UKT
Senin, 11 maret 2013 BEM KM dan BEM fakultas telah melakukan kajian terkait UKT
untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan kajian pada hari rabu 5 maret 2013.
Kajian tersebut membahas mengenai kesepakatan audiensi yang sebelumya gagal dilaksanakan.
Kajian tersebut dihadiri oleh masing masing perwakilan fakultas antara lain FIP, FIS, FMIPA,
FT, FH dan FE, DPM KM dan BEM KM yang bertempat di PKMU Unnes.
Usulan yang pertama diajukan oleh DPM KM. berdasarkan kajian yang dilakukan oleh
DPM KM , telah ada 4 surat mengenai UKT pada tahun 2012-2013. Pihak DPM KM
merekomendasikan kepada BEM agar melakukan aksi dalam bentuk sosialisasi mengenai UKT.
Menurut DPM KM, UKT lebih mahal daripada nonUKT , apabila dilaksanakan UKT hal
tersebut akan menyebabkan kesenjangan antara mahasiswa miskin dan kaya . Dan Sebelum
adanya audiensi BEM KM dan BEM fakultas harus mengecek berapa biaya yang diajukan.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh BEM FMIPA yang dilontarkan oleh kadept
dari departemen internal adpol Elyn Diah K, fakultas MIPA telah meminta tanggapan kepada
PDII dan PD III mengenai UKT. Dan pihak birokrat menjawab bahwa UKT belum diketok palu.
Belum ada kepastian apakah akan ada UKT atau belum , masih menunggu keputusan dari dikti.
Tetapi unit cost yang diajukan fakultas MIPA telah diajukan ke pihak DIKTI. PD II seperti biasa
saat ditanyai kepastian tentang UKT, beliau menyambut dan mendengarkan saran dari
mahasiswa. Namun sejatinya PD II dan PD III kurang ada komunikasi mengenai UKT dan
kurang mengetahui secara jelas tentang UKT, yang mereka ketahui adalah biaya dari UKT itu
sendiri. Apabila dihitung, BEM FMIPA memperkirakan besarnya UKT sekitar Rp.
2.500.000,00 dan biaya tersebut belum termasuk subsidi BOPTN. Rekomendasi yang diberikan
oleh BEM FMIPA adalah pada saat audiensi agar meminta transparansi biaya kepada pihak
birokrat kampus, mengenai system UKT itu akan dilaksanakan seperti apa dan transparansinya
bagaimana.
Sedangkan menurut perwakilan dari BEM FE, mereka belum sepakat dengan adanya
UKT karena jika dibandingkan antara UKT dan non UKT maka UKT akan lebih mahal. Namun
apabila UKT tetap diberlakukan, maka hal yang bisa dilakukan adalah mengawal transparansi
dan penggunaan biaya kuliah. Karena apabila tidak dikawal, maka akan terjadi komersialisasi
2. dan kapitalisasi pendidikan. Perwakilan dari BEM FE mengatakan bahwa UKT sebenarnya
sudah ada sejak tahun 2012, dan sudah dilaksanakan di beberapa PTN, mungkin belum semua
PTN memberlakukan system UKT karena apabila pada tahun 2012 semua PTN memberlakukan
system tersebut, dimungkinkan semua PTN akan mengalami colaps. Pada kesempatan tersebut
BEM FE mengemukakan rekomendasi yaitu agar BEM KM Unnes segera melakukan sosialisasi
sebagai aksi nyata.
Dari pihak fakultas ilmu sosial, BEM FIS sudah bertanya kepada pihak birokrat namun
jawaban yang diperoleh yaitu tunggu saja . Hal tersebut berarti pihak birokrat fakultas tidak
begitu mengetahui dengan adanya system UKT. Rekomendasi dari BEM FIS adalah saat
audiensi sebaiknya mengundang masing masing PD II dari setiap fakultas. Jangan melakukan
aksi dulu, sebaiknya kita melakukan audiensi dulu kemudian kita pelajari dulu, mencari dasar
dasar sebagai kekuatan. BEM FIS belum menggodok masalah UKT secara mendalam karena
masih ada masalah mengenai kebijakan parkir terpusat yang belum konsisten. Point yang
dipertanyakan adalah Uang sumbangan ada apa tidak ? , jika ada seperti apa proporsinya ?
begitulah tanggapan dari BEM FIS.
Sementara itu, BEM FIP masih tetap pada pendiriannya yaitu dalam masalah UKT, ada
point point yang harus jelas yaitu Rektorat siap melakukan wawancara terkait dengan adanya
keterbukaan biaya, adanya kebijakan khusus bagi mahasiswa yang mengalami perpanjangan
semester masa kuliah, adanya subsidi silang antar prodi perlu diperjelas, adanya transparansi
BOPTN dan adanya sosialisasi mahasiswa baru 2013 mengenai UKT.
Presma mengatakan bahwa UKT di Indonesia akan segera dan pasti diterapkan, hal
tersebut merupakan kebijakan dari DIKTI. dengan adanya UKT maka tidak akan ada lagi uang
pangkal, tidak ada pungutan seperti KKL. BEM KM belum menentukan sikap sebelum tahu
nominal yang akan diberlakukan di Unnes, sementara ini BEM KM masih dalam posisi kawal
UKT. Unnes dan UNY merupakan eks-IKIP yang memiliki BOPTN kecil dibanding dengan
universitas lain seperti UGM, system di Unnes yaitu UKT dengan system SPP+SKS. Sumber
pendanaan di kampus ada 2 yaitu PNBT dan BOPTN, dimana PNBT ada tiap tahun secara pasti,
sedangkan BOPTN tiap tahun akan berbeda nominalnya dan tiap kampus di Indonesia berbeda.
Setelah melakukan pertemuan dengan BEM SI, ada kabar bahwa di UNY pemberlakuan system
UKT sudah diketok dan menghasilkan 3 kebijakan yaitu, untuk fakultas teknik biaya UKT per
3. semester sebesar 3.5 juta rupiah, untuk kelompok eksak seperti FMIPA sebesar 3 juta rupiah ,
dan untuk kelompok sosial sebesar 2,6 juta rupiah. Sikap BEM KM dan BEM fakultas adalah
tetap dalam posisi jelas kawal UKT sampai keluar nominal yang akan diberlakukan di Unnes.
Hasil dari kajian tersebut yaitu disepakatinya 9 petisi yang akan diajukan saat audiensi. Petisi
tersebut antara lain :
1. System UKT itu bagaimana ? ( versi media dan universitas )
2. Transparansi BOPTN
3. Bagaimana Unnes memfasilitasi mahasiswa sebagai solusi kebijakan UKT ?
4. Bagaimana kebijakan bagi mahasiswa yang mengalami perpanjangan semester ?
5. Bagaimana prosentase dari BOPTN ?
6. Bagaimana komitmen jika Unnes sudah mengeluarkan unit cost ?
7. Apakah dari pihak Unnes berani menambah kuota beasiswa jika mahasiswa di Unnes
banyak dari golongan yang tidak mampu ?
8. Seandainya UKT diterapkan , apakah Unnes siap untuk mempiblikasikan dan
mensosialisasikan yentang UKT kepada mahasiswa baru ?
9. Bagaimana nsib dari mahasiswa kelas menengah ?
Kesepakatan akhir dari kajian yang dilakukan oleh BEM KM beserta BEM fakultas yang
dilaksanakan hari senin 11 maret 2013 adalah BEM KM dan fakultas harus lebihagresif
dan mau bergerak.
BY : INTERNAL ADVOKASI POLITIK BEM FMIPA UNNES 2013
# PASTI