ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
1 
PRAKTEK EKONOMI SYARIAH 
PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN 
Paper 
Disusun Untuk Memenuhi 
Tugas Pada Mata Kuliah Ekonomi Islam 
Dosen Pengampu : AM. Muh. Khafidz Ma’shum, M.Ag. 
Disususn Oleh 
Alief Reza Kurnia C (2013113036) 
Saadi (2013113037) 
Ainun Majid (2013113039) 
Tiwi Yuliani (2013113040) 
Siti Mukrimah (2013113044) 
Erni Ernawati (2013113051) 
Venny Yulliani (2013113056) 
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH 
JURUSAN SYARI’AH 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN) 
PEKALONGAN 
2014
1 
PRAKTEK EKONOMI SYARIAH 
PADA MASA UTSMAN IBN AFFAN (23 H - 35 H / 644 M – 656 M) 
Pendahuluan 
Para khulafaurrasyiddin adalah penerus kepemimpinan Nabi Muhammad 
SAW. Karenanya kebijakan mereka tentang perekonomian pada dasarnya adalah 
melanjutkan dasar-dasar yang dibangun Rasulullah SAW. Setelah Khalifah 
sebelumnya yaitu Umar bin Khattab membentuk sebuah tim yang terdiri dari 
enam orang untuk menentukan penggantinya, yaitu Usman bin Affan, Saad bin 
Abi Waqqas, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin Al-awam, Abdurrahman bin 
Auf. Akhirnya diputuskan Usman bin Affan sebagai khalifah ke tiga. 
Dalam pemerintah Utsman ibn Affan komposisi kelas sosial di dalam 
masyarakat berubah demikian cepat, yang kemudian juga menimbulkan berbagai 
permasalahan sosial politik yang berbuah konflik. Tidak mudah pula 
mengakomodasi orang kota yang cepat kaya karena adanya peluang-peluang baru 
yang terbuka menyusul ditaklukannya provinsi-provinsi baru.1 
A. Masa Enam tahun pertama pemerintahan Khalifah Utsman ibn Affan 
1. Dalam bidang Fiskal dan Infrastruktur 
Permasalahan ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan (47 SH- 
35 H/ 577-656M) semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah 
Negara Islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan 
perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinanya, Balkh, 
Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendapatan 
baru, kebijakan Umar diikuti. Tidak lama Islam mengakui empat kontrak 
dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, kemudian tindakan 
efektif diterapkan dalam rangka mengembangkan sumber daya alam. Aliran 
air digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan 
1 Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan 
Bank Indonesia, Ekonomi Islam (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2014) hlm. 104.
keamanan perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi 
kepolisian tetap. 
Di Mesir, ketika angkatan laut Byzantium memasuki mesir, kaum 
muslim diawal pemerintahan Usman mampu mengerahkan 200 kapal dan 
memenangkan peperangan laut yang hebat. Demikian, kaum muslimin 
membangun supremasi kelautan di wilayah mediteriania. Laodicea dan 
wilayah semenanjung Syria, Tripoli, dan barca di afrika utara menjadi 
pelabuhan pertama Negara Islam. Sementara itu, biaya pemeliharaan 
angkatan laut sangat tinggi yang semuanya menjadi bagian dari beban 
pertahanan diperiode ini.2 
2 
2. Pengelolaan Sistem Ekonomi 
Khalifah Utsman ibn Affan tidak mengambil upah dari kantornya, 
sebaliknya ia meringankan beban pemerintah dalam hal-hal yang serius 
bahkan ia menyimpan uangnya di bendahara negara. Hal tersebut 
menimbulkan kesalahpahaman dengan bendahara Baitul Mal Abdullah ibn 
Irqam.3 Khalifah Utsman mempertahankan sistem pemberian bantuan dan 
santunan serta memberikan sejumlah besar uang kepada masyarakat yang 
berbeda-beda. Meskipun meyakini prinsip persamaan adalah kebutuhan 
pokok masyarakat namun Utsman ibn Affan memberikan bantuan yang 
berbeda pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, dalam proses 
pendistribusian harta Baitul Mal, Khalifah Utsman ibn Affan menerapkan 
prinsip keutamaan seperti halnya Umar ibn Al-Khattab. 
Untuk meningkatkan pengeluaran di bidang pertahanan dan 
kelautan, meningkatkan dana pensiun, dan pembangunan berbagai wilayah 
taklukan baru negara membutuhkan dana tambahan. Utsman ibn Affan 
membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas sebagai hasilnya 
pemasukan kharaj dan jizyah yang berasal dari Mesir meningkat dua kali 
2Ibid. 
3 Adiwarna Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Grafindo 
Persada, 2014) hlm. 79
lipat yakni dari 2 juta dinar menjadi 4 juta dinar setelah dilakukan 
pergantian gubernur dari Amr kepada Abdullah bin Saad. 
Utsman ibn Affan juga menerapkan kebijakan membagikan tanah 
negara kepada individu untuk tujuan reklamasi. Hasil dari kebijakan itu 
yakni negara memperoleh pendapatan 50 juta dirham atau naik 41 juta 
dirham jika dibandingkan dengan pemerintahan Khalifah Umar ibn Al- 
Khattab yang tidak membagi-bagikan tanah tersebut.4 Khalifah Utsman ibn 
Affan selalu mendiskusikan tingkat harga yang sedang berlaku dipasaran 
dengan seluruh kaum Muslimin disetiap selesai melaksanakan shalat 
berjamaah walaupun demikian tidak ada kebijakan kontrol harga pada masa 
kepemimpinannya. 
3 
3. Dalam Hal Pengelolaan Zakat 
Utsman ibn Affan mendelegasikan kewenangan menaksir harta yang 
dizakati kepada pemiliknya dengan tujuan mengamankan zakat dari 
gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas dari oknum 
pengumpul zakat. Zakat dikenakan terhadap harta milik setelah dipotong 
utang dan mengurangi zakat dari dana pensiun. Utsman ibn Affan juga 
menaikkan dana pensiun menjadi 100 dirham, memberikan rangsum 
tambahan berupa pakaian, dan juga memperkenalkan tradisi 
mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir.5 
B. Masa Enam Tahun Kedua Masa Khalifah Utsman ibn Affan 
Memasuki enam tahun kedua tidak terdapat perubahan situasi 
ekonomi yang signifikan. Kebijakan yang hanya menguntungkan 
keluarganya membuat kecewa yang mendalam pada sebagian besar kaum 
Muslimin. Pada masa ini pemerintahannya diwarnai kekacauan politik 
yang berakhir dengan terbunuhnya sang Khalifah.6 
4 Ibid, hlm. 81 
5 Ibid, hlm. 80 
6 Ibid, hlm. 81
4 
DAFTAR PUSTAKA 
Karim, Adiwarna Azwar. 2014. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Raja 
Grafindo Persada. 
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam 
Yogyakarta dan Bank Indonesia. 2014. Ekonomi Islam. Jakarta : Raja 
Grafindo Persada.

More Related Content

Sistem Ekonomi pada masa Khalifah Utsman bin Affan

  • 1. 1 PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN Paper Disusun Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Ekonomi Islam Dosen Pengampu : AM. Muh. Khafidz Ma’shum, M.Ag. Disususn Oleh Alief Reza Kurnia C (2013113036) Saadi (2013113037) Ainun Majid (2013113039) Tiwi Yuliani (2013113040) Siti Mukrimah (2013113044) Erni Ernawati (2013113051) Venny Yulliani (2013113056) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH JURUSAN SYARI’AH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN) PEKALONGAN 2014
  • 2. 1 PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN IBN AFFAN (23 H - 35 H / 644 M – 656 M) Pendahuluan Para khulafaurrasyiddin adalah penerus kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Karenanya kebijakan mereka tentang perekonomian pada dasarnya adalah melanjutkan dasar-dasar yang dibangun Rasulullah SAW. Setelah Khalifah sebelumnya yaitu Umar bin Khattab membentuk sebuah tim yang terdiri dari enam orang untuk menentukan penggantinya, yaitu Usman bin Affan, Saad bin Abi Waqqas, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin Al-awam, Abdurrahman bin Auf. Akhirnya diputuskan Usman bin Affan sebagai khalifah ke tiga. Dalam pemerintah Utsman ibn Affan komposisi kelas sosial di dalam masyarakat berubah demikian cepat, yang kemudian juga menimbulkan berbagai permasalahan sosial politik yang berbuah konflik. Tidak mudah pula mengakomodasi orang kota yang cepat kaya karena adanya peluang-peluang baru yang terbuka menyusul ditaklukannya provinsi-provinsi baru.1 A. Masa Enam tahun pertama pemerintahan Khalifah Utsman ibn Affan 1. Dalam bidang Fiskal dan Infrastruktur Permasalahan ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35 H/ 577-656M) semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah Negara Islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinanya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendapatan baru, kebijakan Umar diikuti. Tidak lama Islam mengakui empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, kemudian tindakan efektif diterapkan dalam rangka mengembangkan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan 1 Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan Bank Indonesia, Ekonomi Islam (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2014) hlm. 104.
  • 3. keamanan perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian tetap. Di Mesir, ketika angkatan laut Byzantium memasuki mesir, kaum muslim diawal pemerintahan Usman mampu mengerahkan 200 kapal dan memenangkan peperangan laut yang hebat. Demikian, kaum muslimin membangun supremasi kelautan di wilayah mediteriania. Laodicea dan wilayah semenanjung Syria, Tripoli, dan barca di afrika utara menjadi pelabuhan pertama Negara Islam. Sementara itu, biaya pemeliharaan angkatan laut sangat tinggi yang semuanya menjadi bagian dari beban pertahanan diperiode ini.2 2 2. Pengelolaan Sistem Ekonomi Khalifah Utsman ibn Affan tidak mengambil upah dari kantornya, sebaliknya ia meringankan beban pemerintah dalam hal-hal yang serius bahkan ia menyimpan uangnya di bendahara negara. Hal tersebut menimbulkan kesalahpahaman dengan bendahara Baitul Mal Abdullah ibn Irqam.3 Khalifah Utsman mempertahankan sistem pemberian bantuan dan santunan serta memberikan sejumlah besar uang kepada masyarakat yang berbeda-beda. Meskipun meyakini prinsip persamaan adalah kebutuhan pokok masyarakat namun Utsman ibn Affan memberikan bantuan yang berbeda pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, dalam proses pendistribusian harta Baitul Mal, Khalifah Utsman ibn Affan menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya Umar ibn Al-Khattab. Untuk meningkatkan pengeluaran di bidang pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pensiun, dan pembangunan berbagai wilayah taklukan baru negara membutuhkan dana tambahan. Utsman ibn Affan membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas sebagai hasilnya pemasukan kharaj dan jizyah yang berasal dari Mesir meningkat dua kali 2Ibid. 3 Adiwarna Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014) hlm. 79
  • 4. lipat yakni dari 2 juta dinar menjadi 4 juta dinar setelah dilakukan pergantian gubernur dari Amr kepada Abdullah bin Saad. Utsman ibn Affan juga menerapkan kebijakan membagikan tanah negara kepada individu untuk tujuan reklamasi. Hasil dari kebijakan itu yakni negara memperoleh pendapatan 50 juta dirham atau naik 41 juta dirham jika dibandingkan dengan pemerintahan Khalifah Umar ibn Al- Khattab yang tidak membagi-bagikan tanah tersebut.4 Khalifah Utsman ibn Affan selalu mendiskusikan tingkat harga yang sedang berlaku dipasaran dengan seluruh kaum Muslimin disetiap selesai melaksanakan shalat berjamaah walaupun demikian tidak ada kebijakan kontrol harga pada masa kepemimpinannya. 3 3. Dalam Hal Pengelolaan Zakat Utsman ibn Affan mendelegasikan kewenangan menaksir harta yang dizakati kepada pemiliknya dengan tujuan mengamankan zakat dari gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas dari oknum pengumpul zakat. Zakat dikenakan terhadap harta milik setelah dipotong utang dan mengurangi zakat dari dana pensiun. Utsman ibn Affan juga menaikkan dana pensiun menjadi 100 dirham, memberikan rangsum tambahan berupa pakaian, dan juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir.5 B. Masa Enam Tahun Kedua Masa Khalifah Utsman ibn Affan Memasuki enam tahun kedua tidak terdapat perubahan situasi ekonomi yang signifikan. Kebijakan yang hanya menguntungkan keluarganya membuat kecewa yang mendalam pada sebagian besar kaum Muslimin. Pada masa ini pemerintahannya diwarnai kekacauan politik yang berakhir dengan terbunuhnya sang Khalifah.6 4 Ibid, hlm. 81 5 Ibid, hlm. 80 6 Ibid, hlm. 81
  • 5. 4 DAFTAR PUSTAKA Karim, Adiwarna Azwar. 2014. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan Bank Indonesia. 2014. Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.