Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia meliputi pelayanan kesehatan dasar yang umumnya dilaksanakan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, serta pelayanan kesehatan rujukan yang dilaksanakan di rumah sakit. Sistem ini bertujuan untuk menjamin aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
3. Pengertian sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang utuh dan
terpadu dari berbagai elemen yang
berhubungan serta saling mempengaruhi
yang dengan sadar dipersiapkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa
membantu menyiapkan, menyediakan dan
memproses, serta membantu keperluan orang
lain.
Pengertian pelayanan
5. Kesehatan menurut WHO 1974 adalah suatu
keadaan sejahtera sempurna yang lengkap,
,meliputi: kesejahteraan fisik, mental dan social.
Bukan semata-mata bebas dari penyakit
dan/atau kelemahan.
Pengertian kesehatan
6. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya
yang diselenggarakan sendiri atau secara
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah dan menyembuhkan penyakit,
serta memulihkan kesehatan perseorangan,
keluarga, kelompok ataupun masyarakat.
Pengertian Pelayanan Kesehatan
7. Jenis Pelayanan Kesehatan , menurut
Hodgetts dan Cascio (1983)
1. Pelayanan kesehatan masyarakat
Ditandai dengan cara pengorganisasian secara
bersama-sama dalam suatu organisasi dengan tujuan
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit, dan sasarannya adalah kelompok dan
masyarakat.
2. Pelayanan kedokteran
Ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat
bersifat sendiri (soslo practice) atau secara bersama-sama
dalam satu organisasi (institution), tujuan utamanya
menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta
sasarannya adalah perseorangan dan keluarga.
8. Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
a) Tersedia (available) dan berkesinambungan
(continuous)
b) Dapat diterima (acceptable) dan bersifat
wajar (appropriate)
c) Mudah dicapai (accessible)
d) Mudah dijangkau (affordable)
e) Bermutu (quality)
9. 1.Pelayanan Kesehatan
Dasar
Umumnya dilaksanakan
di puskesmas, pukesmas
pembantu, puskesmas
keliling, dan pelayanan
lainnya di wilayah kerja
puskesmas selain rumah
sakit.
2. Pelayanan Kesehatan
Rujukan
Umumnya dilaksanakan
di rumah sakit.
Sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia
Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia meliputi rujukan yang berupa:
10. Sistem Rujukan (Referal System)
Di Indonesia sistem rujukan telah dirumuskan
dalam SK Menteri Kesehatan RI No.32 tahun
1972, yaitu sistem penyelengaraan yankes
yang melaksanakan pelimpahan tanggung
jawab terhadap suatu masalah kesehatan.
Secara vertikal dari unit berkemampuan
kurang ke unit yang lebih mampu
Secara horizontal antara unit-unit yang
setingkat kemampuannya
12. Rujukan Kesehatan Rujukan Medis
Berlaku untuk Yankes masyarakat
(public Health)
Pelayanan kedokteran
(medical services)
Dikaitkan dengan Upaya pncegahan
penyakit dan
peningkatan derajat
kesehatan
Upaya penyembuhan
penyakit
Macamnya Rujukan teknologi,
rujukan sarana, dan
rujukan operasional
Rujukan penderita,
rujukan pengetahuan,
rujukan bahan-bahan
pemeriksaan
13. Manfaat sistem rujukan
Dari sudut pemerintah sebagai
penentu kebijakan (policy
maker) :
1. Membantu penghematan
dana
2. Memperjelas yankes
3. Memudahkan pekerja
administrasi
Dari sudut kalangan kesehatan sebagai
penyelenggara yankes (health provider) :
1. Memperjelas jenjang karir tenaga kesehatan
2. Membantu peningkatan kemampuan
keterampilan
3. Meringankan beban tugas
Dari sudut masyarakat sebagai
pengguna jasa pelayanan ( health
consumer):
1. Meringankan biaya
pengobatan
2. Mempermudah dalam
mendapat pelayanan
14. Sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4
Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan
program Pembangunan Nasional secara berkelanjutan,
terencana dan terarah. Tujuan diselenggarakan
pembangunan kesehatan adalah meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang optimal.
15. Adalah suatu tatanan yang menghimpun
berbagai upaya bangsa indonesia secara
terpadu dan saling mendukung guna
menjamin derajat kesehatan yang setinggi-
tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan
umum seperti disebutkan dalam pembukaan
UUD 1945.
16. Landasan SKN
1. Landasan idiil yaitu pancasila
2. Landasan konstitusional yaitu
• pasal 28A,
• 28B ayat (2),
• 28 C ayat (1)
• 28 H ayat (1),
• pasal 34 ayat (2)
17. 1. Perikemanusiaan
2. Hak asasi manusia
3. Adil dan merata
4. Pemberdayaan dan kemandiriian rakyat
5. Kemitraan
6. Pengutamaan dan manfaat
7. Tata kepemerintahan yang baik
18. Terselenggaranya pembangunan
kesehatan oleh semua potensi
bangsa, baik masyarakat, swasta
maupun pemerintah secara
sinergis, berhasil-guna dan
berdaya-guna, sehingga tercapai
derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya.
19. Millennium Development Goals
(MDGs) atau dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan menjadi Tujuan
Pembangunan Milenium, adalah
sebuah paradigma pembangunan
global, dideklarasikan Konferensi
Tingkat Tinggi Milenium oleh 189
negara anggota Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB) di New York pada bulan
September 2000.
20. MDGs di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu dari 189
negara penandatangan Tujuan Pembangunan
Millenium atau Millenium Development
Goals (MDGs). Tujuan Pembangunan
Milenium berisikan tujuan kuantitatif yang
mesti dicapai dalam jangka waktu tertentu,
terutama persoalan penanggulangan
kemiskinan pada tahun 2015.
21. Target Indonesia yang disepakati
dalam MDGs
1. Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim dan Kelaparan
2. Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua
3. Mendukung Kesetaraan Gender dan Memberdayakan
Perempuan
4. Mengurangi Tingkat Kematian Anak
5. Meningkatkan Kesehatan Ibu
6. Memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya
7. Memastikan Kelestarian Lingkungan
8. Mengembangkan Kemitraan untuk Pembangunan