4. Ekskutif
Lembaga eksekutif dipegang oleh Presiden
yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk
masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana
Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan
persetujuan dewan perwakilan. Presiden
bertindak sebagai kepalanegara dan Perdana
Menteri sebagai kepala pemerintahan.
5. Lanjutan
Presiden di Republik ini memiliki autoritas
yang lebih besar dalam penetapan
keputusankenegaraan, domestik maupun
hubungan luar negeri. Presiden memiliki
masa menjabatselama 5 tahun. Pemilihan
umum Korea Selatan menggunakan
sistem popular vote, danterakhir kali
diselenggarakan pada Desember 2012
dengan Presiden Park Geun Hye sebagai
pemenang.
6. Legislatif
Dalam Legislatif, Korea Selatan
memilikiUnicameral National Assembly atau Gukhoe
yang dipilih setiap 4 tahun sekali dan terakhir
diselenggarakan pada 11 April2012. Assembly ini
memiliki 299 kursi dan diisi oleh perwakilan dari
beberapa partai politik.
7. Yudikatif
lembaga Yudikatif, Korea Selatan memiliki
Supreme Court danPengadilan Banding
Constitutional Court. Korea Selatan sendiri
memiliki banyak partai politik, menurut Komisi
Pemilu Korea Selatan, partai politik
yang terdaftar pada tahun2012 sebanyak 8 partai.
Namun hanya dua partai besar yang mendominasi
hasil pemiluyaitu partai berkuasa Saenuri dan
Democratic United Party.
.
8. Korea Selatan menganut sistem pemerintahan
Presidensial campuran. Berdasarkan UUD1987 pasal
66 Ayat 1 kedudukan Presiden selain sebagai Kepala
Negara sekaligus Kepala Pemerintahan serta Panglima
Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam melaksanakan
pemerintahan, Presiden dibantu oleh Perdana Menteri
(PM) dan Dewan Negara (State Council ) yang lazim
disebut Kabinet. Kabinet diketuai oleh Presiden dan
Perdana Menteri sebagai Wakilnya. Presiden dipilih
oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun
dan hanya untuk satu periode saja (tidak dapat dipilih
kembali).
9. Lanjutan
Perdana Menteri ditunjuk/diangkat oleh
Presiden dengan persetujuan Majelis
Nasional(MN), sedangkan Wakil Perdana
Menteri ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan
rekomendasi Perdana Menteri. Perdana Menteri
mempunyai fungsi mewakili tugas-tugas Presiden
bilamana berhalangan dan bertugas membantu
Presiden serta mengarahkan paramenteri kabinet
sesuai petunjuk Presiden. PM ( perdana mentri )
dapat memberikan rekomendasi kepadaPresiden
dalam pengangkatan menteri dalam kabinet.
10. KESIMPULAN
Korea Selatan adalah negara presidensial.
Dengan membagi pemerintahannya menjadi
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
12. Korea Utara adalah negara yang menyatakan
secara sepihak sebagai negara Juche (percaya dan
bergantung kepada kekuatan sendiri).
Pemujaan kepribadian terhadap Kim Il-sung dan
Kim Jong-il dilakukan secara terorganisir.
Setelah mangkatnya Kim Il-sung pada 1994, ia tidak
digantikan melainkan memperoleh gelar "Presiden
Abadi", dan dikuburkan di Istana Memorial
Kumsusan di Pyongyang pusat.
Diperintah oleh Kekaisaran Korea
13. • Pemerintahan negara mengikuti
ideologi Juche,
– Juche menjadi ideologi resmi negara ketika negara
ini mengadopsi konstitusi baru pada 1972,
ïƒ kendati Kim Il-sung telah menggunakannya
untuk membentuk kebijakan sejak sekurang-
kurangnya awal tahun 1955.
14. • Korea Utara dipandang oleh
sebagian besar negara adalah
sebagai :
negara kediktatoran totaliter
stalinis. Pemimpin saat ini
adalah Kim Jong-il, anak laki-laki
dari Presiden Abadi Kim Il-sun.
15. Meskipun kedudukan presiden dipegang
oleh Kim Il-sung yang telah meninggal, kepala
negara de facto adalah Kim Jong-il, yang kini
menjabat sebagai Ketua Komisi Pertahanan
Nasional Korea Utara. Badan legislatif Korea
Utara adalah Majelis Tertinggi Rakyat, kini
diketuai oleh Kim Yong-nam. Tokoh
pemerintahan senior lainnya adalah Kepala
Pemerintahan Kim Yong-il.
16. Korea Utara adalah negara yang
menganut sistem satu partai. Partai
yang memerintah adalah Front
Demokratik untuk Reunifikasi Tanah
Air, sebuah koalisi Partai Buruh
Korea dan dua partai kecil
lainnya, Partai Demokratik Sosial
Korea dan Partai Chongu Chondois.
Partai-partai ini mengajukan semua
calon untuk menempati posisi
pemerintahan dan memegang semua
kursi di Majelis Tertinggi Rakyat
17. KESIMPULAN
Korea Utara adalah satu-satunya negara
yang menganut sistem komunis yang sangat
kuat di dunia. Negara ini dikucilkan sejak
perang korea 1950-an.