Dokumen tersebut memberikan ringkasan tentang prinsip penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Terdapat definisi kegawatdaruratan, prinsip dasar penilaian awal kasus, prinsip umum penanganan seperti memastikan jalan napas bebas, pemberian oksigen, cairan, dan antibiotika, serta penanganan definitif masalah utama dan rujukan. Dibahas pula medikamentosa, peralatan, dan bahan yang dibutuhkan dalam penanganan kegawat
Sistem rujukan maternal dan neonatal membutuhkan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan bayi baru lahir. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain prosedur rujukan yang lambat, keterbatasan sarana prasarana, dan ketidaksesuaian standar pelayanan antar fasilitas kesehatan. Perlu adanya kerja sama lintas sektor dan pemantapan sistem rujukan melalui peningkatan kapasitas sumber
Analisis Masalah dalam Kebidanan Komunitas pjj_kemenkes
油
Modul ini membahas analisis masalah kesehatan reproduksi di Indonesia. Beberapa masalah kesehatan reproduksi yang dihadapi antara lain tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta berat bayi lahir rendah. Hal ini disebabkan faktor-faktor seperti status sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat yang rendah, keterbatasan sarana kesehatan, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kesehatan. Modul ini menjelask
Makalah ini membahas tentang standar praktik kebidanan yang meliputi 9 standar, yaitu metode asuhan, pengkajian, diagnosis kebidanan, rencana asuhan, tindakan, partisipasi klien, pengawasan, evaluasi, dan dokumentasi. Makalah ini juga menjelaskan ruang lingkup praktik kebidanan menurut ICM dan IBI serta lingkup pelayanan kebidanan.
hand out ini merupakan bahan ajar untuk menyampaikan materi pengorganisasian praktek asuhan kebidanan dalam mata kuliah konsep kebidanan yang diterima oleh mahasiswa kebidanan semester I
Modul ini membahas tentang monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan kebidanan komunitas dengan PWS-KIA, meliputi pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan hasil kegiatan. Evaluasi merupakan tahap akhir untuk melengkapi proses pelayanan dan memonitor kealpaan, dengan melihat laporan kegiatan bulanan dan menganalisis grafik hasil untuk mengetahui desa yang membutuhkan perhatian."
Dokumen tersebut membahas beberapa kasus etik yang dihadapi oleh organisasi profesi bidan (IBI). Kasus-kasus tersebut meliputi kesalahan diagnosis bidan, pelanggaran wewenang dalam menangani persalinan, dan pelanggaran etik seperti melakukan aborsi. Dokumen ini juga menjelaskan isu etik, dilema, dan penyelesaian yang seharusnya dilakukan dalam menghadapi kasus-kasus tersebut.
1. Deteksi dini komplikasi masa nifas meliputi perdarahan berlebih, infeksi, dan komplikasi lainnya seperti atonia uteri dan retensi plasenta.
2. Penanganan atonia uteri meliputi kompresi bimanual, oksitosin, dan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan bila perdarahan tidak berhenti.
3. Infeksi masa nifas disebabkan oleh bakteri dan faktor risiko seperti partus l
Dokumen tersebut membahas tentang asuhan antenatal (ANC) yang berkualitas, meliputi kunjungan yang difokuskan pada kualitas oleh petugas kesehatan terampil, persiapan kelahiran dan kesiagaan menghadapi komplikasi, serta deteksi dan penatalaksanaan kondisi dan komplikasi kehamilan."
Dokumen tersebut membahas konsep kesehatan reproduksi wanita dan hak-hak reproduksi. Termasuk didalamnya adalah definisi kesehatan reproduksi menurut WHO dan Depkes RI, faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, tujuan dan sasaran program kesehatan reproduksi, serta pentingnya menjamin hak-hak reproduksi setiap individu.
Dokumen tersebut membahas terapi komplementer dalam pelayanan kebidanan. Ringkasannya adalah: (1) terapi komplementer seperti pijat oksitosin, nifas, bayi dan herbal digunakan dalam pelayanan kebidanan di Indonesia, (2) penggunaannya masih rendah karena kurangnya pengetahuan dan dukungan, (3) strategi peningkatan meliputi penelitian, sosialisasi, dan dukungan lembaga.
Dokumen tersebut merangkum standar-standar nasional akreditasi rumah sakit edisi pertama di Indonesia. Dokumen tersebut membahas tujuh kelompok standar yaitu keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, integrasi pendidikan kesehatan, hak pasien dan keluarga, akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan, serta asesmen pasien.
Makalah ini membahas tentang standar praktik kebidanan yang meliputi 9 standar, yaitu metode asuhan, pengkajian, diagnosis kebidanan, rencana asuhan, tindakan, partisipasi klien, pengawasan, evaluasi, dan dokumentasi. Makalah ini juga menjelaskan ruang lingkup praktik kebidanan menurut ICM dan IBI serta lingkup pelayanan kebidanan.
hand out ini merupakan bahan ajar untuk menyampaikan materi pengorganisasian praktek asuhan kebidanan dalam mata kuliah konsep kebidanan yang diterima oleh mahasiswa kebidanan semester I
Modul ini membahas tentang monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan kebidanan komunitas dengan PWS-KIA, meliputi pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan hasil kegiatan. Evaluasi merupakan tahap akhir untuk melengkapi proses pelayanan dan memonitor kealpaan, dengan melihat laporan kegiatan bulanan dan menganalisis grafik hasil untuk mengetahui desa yang membutuhkan perhatian."
Dokumen tersebut membahas beberapa kasus etik yang dihadapi oleh organisasi profesi bidan (IBI). Kasus-kasus tersebut meliputi kesalahan diagnosis bidan, pelanggaran wewenang dalam menangani persalinan, dan pelanggaran etik seperti melakukan aborsi. Dokumen ini juga menjelaskan isu etik, dilema, dan penyelesaian yang seharusnya dilakukan dalam menghadapi kasus-kasus tersebut.
1. Deteksi dini komplikasi masa nifas meliputi perdarahan berlebih, infeksi, dan komplikasi lainnya seperti atonia uteri dan retensi plasenta.
2. Penanganan atonia uteri meliputi kompresi bimanual, oksitosin, dan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan bila perdarahan tidak berhenti.
3. Infeksi masa nifas disebabkan oleh bakteri dan faktor risiko seperti partus l
Dokumen tersebut membahas tentang asuhan antenatal (ANC) yang berkualitas, meliputi kunjungan yang difokuskan pada kualitas oleh petugas kesehatan terampil, persiapan kelahiran dan kesiagaan menghadapi komplikasi, serta deteksi dan penatalaksanaan kondisi dan komplikasi kehamilan."
Dokumen tersebut membahas konsep kesehatan reproduksi wanita dan hak-hak reproduksi. Termasuk didalamnya adalah definisi kesehatan reproduksi menurut WHO dan Depkes RI, faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, tujuan dan sasaran program kesehatan reproduksi, serta pentingnya menjamin hak-hak reproduksi setiap individu.
Dokumen tersebut membahas terapi komplementer dalam pelayanan kebidanan. Ringkasannya adalah: (1) terapi komplementer seperti pijat oksitosin, nifas, bayi dan herbal digunakan dalam pelayanan kebidanan di Indonesia, (2) penggunaannya masih rendah karena kurangnya pengetahuan dan dukungan, (3) strategi peningkatan meliputi penelitian, sosialisasi, dan dukungan lembaga.
Dokumen tersebut merangkum standar-standar nasional akreditasi rumah sakit edisi pertama di Indonesia. Dokumen tersebut membahas tujuh kelompok standar yaitu keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, integrasi pendidikan kesehatan, hak pasien dan keluarga, akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan, serta asesmen pasien.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem rujukan maternal dan neonatal di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Depok. Sistem rujukan harus berjalan dengan baik untuk mencegah kematian ibu dan bayi, dengan prinsip rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan primer hingga tersier.
Dokumen tersebut membahas tentang etika penelitian kesehatan yang mencakup pedoman nasional etik penelitian kesehatan, etika penelitian pada manusia, etika penelitian kedokteran di masyarakat, etika penggunaan hewan coba pada penelitian biomedis.
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) adalah sistem yang menyediakan informasi untuk membantu proses manajemen puskesmas dalam mencapai tujuannya. SIMPUS bertujuan meningkatkan kualitas manajemen puskesmas secara lebih efisien melalui pemakaian data SP2TP dan informasi lain secara optimal. SIMPUS meliputi pengumpulan, pengolahan, pelaporan, dan pemakaian data kesehatan masyarakat untuk keperluan
Dokumen tersebut meringkas biografi dan karya Dr. Budhi Mulyadi, seorang dokter spesialis keperawatan komunitas yang aktif dalam penanganan bencana di Indonesia sejak tahun 1990-an. Ia pernah menjabat sebagai koordinator relawan ambulans Covid-19 di BNPB dan melayani lebih dari 36 ribu pasien Covid-19. Dr. Budhi juga aktif di berbagai organisasi kesehatan dan kemanusiaan serta mendirikan beberapa le
Peserta pelatihan akan mampu melakukan manajemen data puskesmas dan keluarga sehat, termasuk menjelaskan sistem informasi puskesmas, menganalisis dan memanfaatkan data, serta melakukan manajemen pengelolaan dan pendataan keluarga sehat.
Dokumen tersebut membahas tentang keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk definisi berbagai insiden keselamatan pasien, faktor-faktor risiko, dan langkah-langkah untuk menciptakan budaya keselamatan pasien.
Dokumen tersebut membahas mengenai sistem penghantaran obat, yang meliputi berbagai teknologi dan strategi untuk mengirimkan obat secara tepat ke sasaran di dalam tubuh seperti organ tertentu atau jenis sel tertentu guna meningkatkan efektivitas obat dan mengurangi efek samping. Dibahas pula beberapa sistem penghantaran obat modern seperti sistem implan, transdermal, koloidal, mikropartikel, dan penghantaran ob
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja di fasyankes yang sehat, aman, dan nyaman melalui pengelolaan dan pengendalian risiko serta peningkatan mutu dan kualitas pelayanan fasyankes."
Dokumen tersebut membahas upaya pelayanan kesehatan dasar di Kota Depok yang dilakukan oleh seksi Yandis dan Rujukan Bidang Yankesmas Dinas Kesehatan Kota Depok. Dokumen ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tugas dan fungsi Puskesmas, serta berbagai program kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, penyakit menular, dan
Dukungan FAO ECTAD terhadap Program Pengendalian dan Pemberantasan Rabies di ...Wahid Husein
油
Situasi rabies di dunia
Situasi rabies di Indonesia
Program rabies di Indonesia
Apa yang dilakukan ECTAD Indonesia
Tantangan utama
Rekomendasi ke depan
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENANGGULANGAN RABIES DI PROVINSI BALI 11 Juni ...Wahid Husein
油
Strategi penanggulangan rabies secara terintegrasi
Peraturan mengenai pengendalian rabies
Pengendalian rabies pada saat Pandemi COVID19
Kasus rabies pada hewan
Hasil vaksinasi rabies
Kendala yang dihadapi
Kegawatdaruratap pada Diabetes melitus.pptarifpolkesma
油
Sistem Rujukan Kebidanan untuk mewujudkan AKI dan AKB.pptx
1. BIDANG PELAYANAN DAN SDK
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
SISTEM RUJUKAN
KEBIDANAN
2. PROFIL DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
KABUPATEN LOMBOK UTARA BERADA PADA TITIK KOORDINAT 8.35属S
116.15属E.
KABUPATEN LOMBOK UTARA MEMPUNYAI LUAS WILAYAH DARATAN YAKNI
SELUAS 809,53 KM族
SECARA ADMINISTRASTIF KABUPATEN LOMBOK UTARA TERBAGI DALAM 5
(LIMA) KECAMATAN, 43 DESA DAN 418 DUSUN.
BERDASARKAN DATA PROYEKSI PENDUDUK TAHUN 2021 2025 JUMLAH
PENDUDUK TAHUN 2023 MENCAPAI 262,41JIWA
DINAS KESEHATAN MEMILIKI 8 PUSKESMAS DAN 1 RSUD.
JEJARING PELAYANAN KESEHATAN TERDIRI DARI KLINIK PRATAMA, TPMD,
PENDAHULUAN
..
3. VISI
LOMBOK UTARA BANGKIT MENUJU KABUPATEN
YANG INOVATIF, SEJAHTERA DAN RELIGIUS
MISI 3
1. MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN BAIK SDM,
SARANA MAUPUN PRASARANA TERMASUK MEMBANGUN PUSTU-
PUSTU DIDAERAH YANG JAUH DARI PUSKESMAS
2. PEMERATAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN
PUSKESMAS DAN PUSTU
3. CALL CENTER PELAYANAN KESEHATAN DENGAN MENINGKATKAN
PERAN AMBULANS DESA
4. PENDAMPINGAN POLA HIDUP SEHAT DENGAN PENGUATAN
KADER POSYANDU
5. JAMINAN KESEHATAN KEPADA LANSIA DAN MASYARAKAT PRA
SEJAHTERA
4. STRATEGI PENCAPAIAN PENINGKATAN
MUTU DAN KUALITAS PELAYANAN
KESEHATAN
1. PEMENUHAN SARANA DAN PRASANA, OBAT, BMHP DAN ALKES DI PUSKESMAS DAN
JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS BAIK KUANTITAS MAUPUN KUALITAS.
2. PEMERATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS SDMK.
3. OPTIMALISASI SISTEM RUJUKAN DAN PENGELOLAAN SISTEM PENANGANAN GAWAT
DARURAT TERPADU (SPGDT)
4. PENGUATAN MANAJEMEN ADMINISTRASI DAN PELAYANAN PUSKESMAS MELALUI
PENGELOLAN DATA, SISTEM INFORMASI KESEHATAN DAN AKREDITASI.
5. PEMERATAAN JANGKAUAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PENGELOLAN JAMINAN
KESEHATAN DAN PENGEMBANGAN FASILITAS KESEHATAN SAMPAI DITINGKAT DESA.
5. SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN MERUPAKAN
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN YANG
MENGATUR PELIMPAHAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PELAYANAN KESEHATAN SECARA TIMBAL BALIK BAIK VERTIKAL
MAUPUN HORIZONTAL.
PELAYANAN KESEHATAN DILAKSANAKAN SECARA
BERJENJANG, SESUAI KEBUTUHAN MEDIS DIMULAI DARI
PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA.
PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT KEDUA HANYA DAPAT
DIBERIKAN ATAS RUJUKAN DARI PELAYANAN KESEHATAN
TINGKAT PERTAMA.
PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT KETIGA HANYA DAPAT
SISTEM RUJUKAN
6. Lanjutan .
BIDAN DAN PERAWAT HANYA DAPAT MELAKUKAN RUJUKAN KE
DOKTER DAN/ATAU DOKTER GIGI PEMBERI PELAYANAN
KESEHATAN TINGKAT PERTAMA.
DIKECUALIKAN PADA KEADAAN GAWAT DARURAT, BENCANA,
KEKHUSUSAN PERMASALAHAN KESEHATAN PASIEN, DAN
PERTIMBANGAN GEOGRAFIS.
DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKSESIBILITAS, PEMERATAAN
DAN PENINGKATAN EFEKTIFITAS PELAYANAN KESEHATAN,
RUJUKAN DILAKUKAN KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
TERDEKAT YANG MEMILIKI KEMAMPUAN PELAYANAN SESUAI
KEBUTUHAN PASIEN
7. .. TATA CARA RUJUKAN
1. RUJUKAN DAPAT DILAKUKAN SECARA VERTIKAL DAN
HORIZONTAL.
2. RUJUKAN HORIZONTAL DILAKUKAN APABILA PERUJUK
TIDAK DAPAT MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN
SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PASIEN KARENA
KETERBATASAN FASILITAS, PERALATAN DAN/ATAU
KETENAGAAN YANG SIFATNYA SEMENTARA ATAU MENETAP.
8. Lanjutan .
3. RUJUKAN VERTIKAL DARI TINGKATAN PELAYANAN YANG
LEBIH RENDAH KE TINGKATAN PELAYANAN YANG LEBIH
TINGGI, DILAKUKAN APABILA :
a. PASIEN MEMBUTUHKAN PELAYANAN KESEHATAN
SPESIALISTIK ATAU SUBSPESIALISTIK;
b. PERUJUK TIDAK DAPAT MEMBERIKAN PELAYANAN
KESEHATAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PASIEN KARENA
KETERBATASAN FASILITAS, PERALATAN DAN/ATAU
KETENAGAAN.
4. RUJUKAN VERTIKAL DARI TINGKATAN PELAYANAN YANG
LEBIH TINGGI KE TINGKATAN PELAYANAN YANG LEBIH
RENDAH (RUJUK BALIK), DAPAT DILAKUKAN APABILA :
9. Lanjutan
a. PERMASALAHAN KESEHATAN PASIEN DAPAT DITANGANI
OLEH TINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH
RENDAH SESUAI DENGAN KOMPETENSI DAN
KEWENANGANNYA;
b. PASIEN MEMBUTUHKAN PELAYANAN LANJUTAN YANG
DAPAT DITANGANI OLEH TINGKATAN PELAYANAN
KESEHATAN YANG LEBIH RENDAH DAN UNTUK ALASAN
KEMUDAHAN, EFISIENSI DAN PELAYANAN JANGKA
PANJANG.
10. RUJUKAN MEDIS ...
1. Transfer Of Patient. Konsultasi Penderita Untuk
Keperluan Diagnostik, Pengobatan, Tindakan Opertif
Dan Lain-lain.
2. Transfer Of Specimen. Pengiriman Bahan (Spesimen)
Untuk Pemeriksaan Laboratorium Yang Lebih Lengkap.
3. Transfer Of Knowledge/Personal. Pengiriman Tenaga
Yang Lebih Kompeten Atau Ahli Untuk Meningkatkan
Mutu Layanan Setempat.
11. YANG HARUS MENJADI
PERHATIAN KITA
SEMUA..
1. PERMASALAHAN DALAM MERUJUK KASUS MATERNAL DAN
PERINATAL SEBAGIAN BESAR ADALAH KETERLAMBATAN YANG
TINGGI DALAM MERUJUK KASUS MATERNAL DAN NEONATAL, DAN
MENJADI SALAH SATU PENYEBAB UTAMA DARI TERJADINYA
KEMATIAN IBU ATAU BAYI.
2. KETERLAMBATAN INI DISEBABKAN BERBAGAI PERMASALAHAN
DASAR PADA ASPEK KESEHATAN MAUPUN NON KESEHATAN.
BEBERAPA DIANTARANYA MELIPUTI PERMASALAHAN DARI
FAKTOR GEOGRAFIS, SOSIAL, MAUPUN KEMAMPUAN
PEMBIAYAAN.
3. KENDALA INTERNAL DI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT,
12. PRINSIP SISTEM RUJUKAN PELAYANAN
KEGAWATDARURATAN MATERNAL DAN NEONATAL
KECEPATAN DAN KETEPATAN TINDAKAN, EFISIEN, EFEKTIF,
SESUAI DENGAN KEMAMPUAN DAN KEWENANGAN BIDAN
SERTA FASILITAS PELAYANAN.
SETIAP KASUS DENGAN KEGAWATDARURATAN MATERNAL DAN
NEONATAL YANG DATANG KE PUSKESMAS PONED, HARUS
LANGSUNG DIKELOLA SESUAI DENGAN PROSEDUR TETAP.
SETELAH DILAKUKAN STABILISASI KONDISI PASIEN
(PEMBERIAN OBAT- OBATAN, PEMASANGAN INFUS DAN
PEMBERIAN OKSIGEN), KEMUDIAN DITENTUKAN APAKAH
PASIEN AKAN DIKELOLA DI TINGKAT PUSKESMAS PONED ATAU
DIRUJUK KE RUMAH SAKIT PONEK, UNTUK MENDAPATKAN
PELAYANAN YANG LEBIH SESUAI DENGAN
KEGAWATDARURATANNYA DALAM UPAYA PENYELAMATAN JIWA
13. MEKANISME RUJUKAN KEBIDANAN
1. MENENTUKAN KEGAWATDARURATAN PADA TINGKAT
BIDAN DESA, PUSKESMAS PEMBANTU DAN PUSKESMAS.
2. MENENTUKAN TEMPAT TUJUAN RUJUKAN.
3. MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PENDERITA DAN
KELUARGANYA.
4. MENGIRIMKAN INFORMASI PADA TEMPAT RUJUKAN YANG
DITUJU MELALUI TELEPON ATAU RADIO KOMUNIKASI
PELAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH MAMPU.
5. PERSIAPAN PENDERITA.
6. PENGIRIMAN PENDERITA.
7. TINDAK LANJUT PENDERITA.
14. . Rujukan
Kebidanan
A. Persiapan Rujukan BAKSOKU
B (Bidan)
Pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang
kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan
kegawatdaruratan.
A (Alat)
Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan, seperti
spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop.
K (Keluarga)
Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan
mengapa dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain
diusahakan untuk dapat menyetujui ibu (klien) ke tempat rujukan.
15. Lanjutan..
S (Surat)
Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan
rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat-obat yang telah
diterima ibu (klien).
O (Obat)
Bawa obat-obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
K (Kendaraan)
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien)
dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam
waktu cepat.
U (Uang)
Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup
16. HIRARKI PELAYANAN KESEHATAN
KEBIDANAN
a) PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PRIMER
PUSKESMAS DAN JARINGANNYA TERMASUK
POLINDES/POSKESDES, BIDAN PRAKTIK MANDIRI, KLINIK
BERSALIN SERTA FASILITAS KESEHATAN LAINNYA MILIK
PEMERINTAH MAUPUN SWASTA.
MEMBERIKAN PELAYANAN KEBIDANAN ESENSIAL,
MELAKUKAN PROMOTIF, PREVENTIF, DETEKSI DINI DAN
MEMBERIKAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA
KEGAWATDARURATAN OBSTETRI NEONATAL (PPGDON)
UNTUK TINDAKAN PRA RUJUKAN DAN PONED DI
PUSKESMAS SERTA PEMBINAAN UKBM TERMASUK
17. Lanjutan ..
b) PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT SEKUNDER
RUMAH SAKIT UMUM DAN KHUSUS BAIK MILIK
PEMERINTAH MAUPUN SWASTA YANG SETARA DENGAN
RSU KELAS D, C DAN B NON PENDIDIKAN, TERMASUK
RUMAH SAKIT BERSALIN (RSB) SERTA RUMAH SAKIT IBU
DAN ANAK (RSIA).
MEMBERIKAN PELAYANAN KE BIDANAN ESENSIAL,
MELAKUKAN PROMOTIF, PREVENTIF, DETEKSI DINI,
MELAKUKAN PENAPISAN (SKRINING) AWAL KASUS
KOMPLIKASI MENCEGAH TERJADINYA KETERLAMBATAN
PENANGANAN DAN KOLABORASI DENGAN TENAGA
KESEHATAN LAIN DALAM PENANGAN KASUS (PONEK).
18. Lanjutan ..
c) PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT TERSIER
RUMAH SAKIT YANG SETARA DENGAN RUMAH SAKIT
UMUM DAN RUMAH SAKIT KHUSUS KELAS A, KELAS B
PENDIDIKAN, MILIK PEMERINTAH MAUPUN SWASTA.
MEMBERIKAN PELAYANAN KEBIDANAN ESENSIAL,
MELAKUKAN PROMOTIF, PREVENTIF, DETEKSI DINI,
MELAKUKAN PENAPISAN (SKRINING) AWAL KASUS
KOMPLIKASI MENCEGAH TERJADINYA KETERLAMBATAN
PENANGANAN, KOLABORASI DENGAN TENAGA
KESEHATAN LAIN DALAM PENANGANAN KASUS PONEK
DAN ASUHAN KEBIDANAN/PENATALAKSANAAN
KEGAWATDARURATAN PADA KASUS-KASUS KOMPLEKS
19. JENIS KRITERIA PELAYANAN KESEHATAN
RUJUKAN
a)PUSKESMAS PONED
PUSKESMAS YANG MEMILIKI KEMAMPUAN UNTUK
MEMBERIKAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI
DASAR LANGSUNG TERHADAP IBU HAMIL, BERSALIN, NIFAS
DAN NEONATAL DENGAN KOMPLIKASI YANG MENGANCAM
JIWA IBU DAN NEONATUS.
PELAYANAN OBSTETRI EMERGENSI DASAR, MELIPUTI:
PEMBERIAN OKSITOSIN PARENTERAL.
PEMBERIAN ANTIBIOTIK PARENTERAL.
PEMBERIAN SEDATIF PARENTERAL PADA TINDAKAN KURETASE DIGITAL
DAN PLASENTA MANUAL.
MELAKUKAN KURETASE, PLASENTA MENURAL, DAN KOMPRESI
BIMANUAL.
21. b) RUMAH SAKIT PONEK 24 JAM
RUMAH SAKIT YANG MEMILIKI TENAGA DENGAN
KEMAMPUAN SERTA SARANA DAN PRASARANA
PENUNJANG YANG MEMADAI UNTUK MEMBERIKAN
PERTOLONGAN KEGAWATDARURATAN OBSTETRI DAN
NEONATAL DASAR DAN KOMPREHENSIF DAN
TERINTEGRASI SELAMA 24 JAM SECARA LANGSUNG
TERHADAP IBU HAMIL, NIFAS DAN NEONATUS, BAIK YANG
DATANG SENDIRI ATAU ATAS RUJUKAN KADER, BIDAN,
PUSKESMAS PONED, DLL.
KEMAMPUAN PONEK MELIPUTI:
1.PELAYANAN OBSTETRI KOMPREHENSIF : PELAYANAN
OBSTETRI EMERGENSI DASAR (PONED), TRANSFUSI
DARAH, BEDAH CAESAR.
22. KRITERIA RS PONEK 24 JAM:
1. MEMBERIKAN PELAYANAN PONEK 24 JAM SECARA EFEKTIF
(CEPAT, TEPAT-CERMAT DAN PURNAWAKTU) BAGI IBU HAMIL/IBU
BERSALIN, IBU NIFAS, BBL-ADA SOP.
2. MEMILIKI KELENGKAPAN SARANA DAN TENAGA TERAMPIL UNTUK
MELAKSANAKAN PONED/PONEK (SESUAI DENGAN STANDAR
YANG DIKEMBANGKAN) TIM PONEK TERLATIH.
3. KEMANTAPAN INSTITUSI DAN ORGANISASI, TERMASUK
KEJELASAN MEKANISME KERJA DAN KEWENANGAN UNIT
PELAKSANA/TIM PONEK ADA KEBIJAKAN.
4. DUKUNGAN PENUH DARI BANK DARAH/UTD-RS, KAMAR OPERASI,
HCU/ICU/NICU, IGD DAN UNIT TERKAIT LAINNYA.
5. TERSEDIANYA SARANA/PERALATAN RAWAT INTENSIF DAN
DIAGNOSTIK PELENGKAP (LABORATORIUM KLINIK, RADIOLOGI,
RR 24 JAM, OBAT DAN PENUNJANG LAIN).
23. CREDITS: This presentation template was created
by 際際滷sgo, including icons by Flaticon,
infographics & images by Freepik
Thanks