1. PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
KECAMATAN MOJO
DESA SUKOANYAR
KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKOANYAR
KECAMATAN MOJO
NOMOR : …………………
TENTANG
PENETAPAN BADAN PENGELOLA SARANA (BP-SPAMS) &
PENETAPAN TARIF BIAYA PENGELOLAAN SPAMS
PROGRAM PAMSIMAS II TA 2015
Menimbang : 1. Dalam rangka menjaga keberlangsungan, kesinambungan dan
kelestarian sarana yang dibangun dari program PAMSIMAS
maka perlu di bentuk Badan Pengelola Sarana (BP-SPAMS)
2. Penetapan Badan Pengelola Sarana (BP-SPAMS) beserta
pengurusnya perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa
3. Penetapan tarif iuran SPAMS dari masyarakat pengguna air
bersih setelah hasil musyawarah perlu ditetapkan dengan
keputusan Kepala Desa
Mengingat : Pedoman Pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS II) TA. 2015 di
Tingkat Masyarakat
Memperhatikan : Hasil musyawarah desa yang dikuatkan Berita Acara tanggal
...................... tentang Pembentukan Badan Pengelola
Sarana
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan nama-nama pengurus BP-SPAMS dalam daftar
Lampiran keputusan ini untuk menduduki jabatan sesuai dalam
daftar lampiran keputusan pada Program PAMSIMAS II
tahun 2015
2. KEDUA : Dalam rangka melaksanakan tugasnya supaya saling bekerja
dengan semua pelaku Program PAMSIMAS ditingkat desa
lainnya dan jika mengalami kesulitan/kelalaian agar menjadi
tanggungjawab bersama.
KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan
ini dibebankan kepada dana operasioanal BP-SPAMS
KEEMPAT : Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya
KELIMA : BP-SPAMS mempunyai tugas sebagaimana diatur dalam
Pedoman Pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) TA. 2015 di
Tingkat Masyarakat
KEENAM : Keputusan hasil musyawarah mengenai biaya penggunaan air
pamsimas bisa diterapkan sebaik mungkin guna mendukung
keberlanjutan pengelolaan air PAMSIMAS.
KETUJUH : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
KEDELAPAN : Apabila terjadi kekeliruan dalam surat keputusan penetapan ini
akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kantor Desa
Pada tanggal : ....................
Kepala Desa Sukoanyar
Kec. Mojo
IMAM NAWAWI, SH.
3. Lampiran : Keputusan Kepala Desa Sukoanyar
DAFTAR PENGURUS BADAN PENGELOLA SARANA (BP-SPAMS)
Program PAMSIMAS I / II TA. 2016
Desa SUKOANYAR Kec. Mojo Kab. Kediri
No. N a m a J a b a t a n
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Fauzi Effendi, S.Sos.
Khoirul Mu’minin, S.Pdi.
H. Saefudin Zuhri
Purwanto
Khoirul
Erna Eny Amd
Bibit Arifin
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Unit Tehnik
Unit Operasional
Unit Kesehatan
Unit Penarikan Dana
SUKOANYAR, .........................
Kepala Desa SUKOANYAR Kec. Mojo
IMAM NAWAWI, SH
4. Lampiran : Keputusan Kepala Desa SUKOANYAR
DAFTAR TARIF KONSUMEN
BADAN PENGELOLA SARANA (BP-SPAMS)
Program PAMSIMAS II TA. 2015
Desa SUKOANYAR Kec. Mojo Kab. Kediri
No. KETERANGAN HARGA
1.
2.
3.
4.
5.
0 s/d 10 M3
11 s/d 20 M3
21 dst
Biaya Beban
Biaya Penyambungan Baru
Rp. ...............
Rp. …………
Rp. …………
Rp. …………
Rp. …………
SUKOANYAR, .........................
Kepala Desa SUKOANYAR Kec. Mojo
IMAM NAWAWI, SH