際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
DirektoratPengembanganProfesidan Kelembagaan- 2022
Pengelola PengadaanBarang/Jasa
STANDAR KUALITAS HASIL
KERJA KEGIATAN
PENGEMBANGAN PROFESI
DAN PENUNJANG
2
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
01
02 KEGIATAN PENUNJANG
KEGIATAN
PENGEMBANGAN PROFESI
DAFTAR ISI
16
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang PPBJ
I. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang JF PPBJ
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang disusun sesuai Lampiran II PermenPANRB Nomor
29 Tahun 2020 dengan sejumlah penyesuaian format.
II. Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang JF PPBJ
Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang terdiri dari:
a) Sub Unsur Kegiatan;
b) Kegiatan;
c) Satuan Hasil;
d) Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung;
e) Angka Kredit;
f) Pelaksana; dan
g) Penjelasan.
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
KEGIATAN
PENGEMBANGAN PROFESI
4
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Kegiatan Pengembangan Profesi
5
Terdiri atas:
a. perolehan ijazah/gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tugas Pengelola
PBJ;
b. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pengadaan barang/jasa;
c. penerjemahan/penyaduran buku atau karya ilmiah di bidang pengadaan
barang/jasa;
d. penyusunan standar/pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang
pengadaan barang/jasa;
e. pelatihan pengembangan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa; dan/atau
f. kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi di bidang pengadaan
barang/jasa yang ditetapkan oleh LKPP.
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
KENAIKAN JABATAN
6
1. Untuk kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, Pengelola PBJ dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi.
2. Bagi Pengelola PBJ Ahli Muda yang akan naik ke jenjang jabatan Ahli Madya wajib
melaksanakan kegiatan pengembangan profesi JF PPBJ, dengan Angka Kredit
pengembangan profesi yang disyaratkan sebanyak 6 (enam) Angka Kredit.
3. Angka Kredit dari pengembangan profesi yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan tidak
bersifat kumulatif dari perolehan Angka Kredit pada jenjang jabatan sebelumnya.
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan
Satuan
Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung
Angka
Kredit
Pelaksana
A Perolehan ijazah/gelar
pendidikan formal sesuai
dengan bidang
tugas Pengelola PBJ
Memperoleh ijazah/gelar pendidikan formal sesuai
dengan bidang tugas Pengelola PBJ
Ijazah/
Gelar
Ijazah dari Perguruan Tinggi 25% AK
kenaikan
pangkat
Semua
jenjang
B Pembuatan Karya
Tulis/Karya Ilmiah di bidang
Pengadaan Barang/Jasa
1 Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan:
a dalam buku/majalah ilmiah
internasional yang terindeks
Jurnal/Buku  Buku lengkap; atau
 Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat
karya tulis/karya ilmiah.
20 Semua
jenjang
b dalam buku/majalah ilmiah nasional
yang terakreditasi
Jurnal/Buku  Buku lengkap; atau
 Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya
tulis/karya ilmiah.
12,5 Semua
jenjang
c dalam buku/majalah ilmiah yang diakui
organisasi profesi dan Instansi
Pembina
Jurnal/Buku/
Naskah
 Buku lengkap; atau
 Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya
tulis/karya ilmiah.
6 Semua
jenjang
7
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan
Satuan
Hasil/Bukti
Dukung
Angka
Kredit
Pelaksana
B Pembuatan Karya
Tulis/Karya Ilmiah di bidang
Pengadaan Barang/Jasa
2 Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 8 Semua jenjang
b. dalam bentuk majalah ilmiah Naskah Naskah lengkap 4 Semua jenjang
3 Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Buku Buku lengkap 8 Semua jenjang
b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh organisasi profesi dan Instansi
Pembina
Naskah Majalah Ilmiah/Jurnal
lengkap yang
memuat karya
tulis/karya ilmiah
4 Semua jenjang
4 Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 7 Semua jenjang
b. dalam bentuk makalah Makalah Makalah lengkap 3,5 Semua jenjang
5 Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau ulasan ilmiah
dalam pertemuan ilmiah
Naskah Naskah yang
diterbitkan dalam
bentuk prosiding
2,5 Semua jenjang
6 Membuat artikel di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan Artikel Artikel populer di
bidang pengadaan
yang diterbitkan/
dipublikasikan
2 Semua jenjang
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan
Hasil/Bukti Dukung
Angka
Kredit
Pelaksana
C Penerjemahan atau
penyaduran buku, karya
ilmiah, peraturan dan
bahan lainnya di bidang
Pengadaan Barang/Jasa
1 Menerjemahkan atau menyadur buku, karya ilmiah, peraturan dan bahan lainnya di bidang pengadaan barang/jasa yang dipublikasikan:
a dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan
secara nasional
Buku Buku yang dipublikasikan 7 Semua
jenjang
b dalam majalah ilmiah yang diakui organisasi profesi
dan Instansi Pembina
Naskah Naskah yang dipublikasikan 3,5 Semua
jenjang
2 Menerjemahkan atau menyadur buku, karya ilmiah, peraturan dan bahan lainnya di bidang pengadaan barang/jasa yang tidak
dipublikasikan:
a dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 3 Semua
jenjang
b dalam bentuk makalah Naskah Naskah lengkap 1,5 Semua
jenjang
D Penyusunan standar,
pedoman, petunjuk
pelaksanaan atau
petunjuk teknis di bidang
Pengadaan Barang/Jasa
Menyusun standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan atau petunjuk
teknis di bidang pengadaan barang/jasa
Buku/
Pedoman/
Juklak/Juknis
Buku/Pedoman/
Juklak/Juknis/SOP yang
sudah disahkan dan
diterbitkan sesuai peraturan
perundangan
3 Semua
jenjang
9
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung
Angk
a
Kredit
Pelaksana
E Pengembangan Kompetensi
di bidang
Pengadaan
Barang/Jasa
Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi:
1 Pelatihan fungsional Sertifikat/Laporan  Surat Tugas dari Kepala UKPBJ; dan
 Sertifikat pelatihan yang diterbitkan
penyelenggara
0,5 Semua jenjang
2 Seminar/lokakarya/konferensi/
simposium/studi banding-lapangan
Sertifikat/Laporan  Surat Tugas dari Kepala UKPBJ;
 Undangan Seminar/ lokakarya/ konferensi/
simposium/studi banding-lapangan; dan
 Sertifikat Seminar/ lokakarya/ konferensi/
simposium yang diterbitkan penyelenggara.
3 Semua jenjang
3 Pelatihan teknis/magang di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan memperoleh Sertifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan  Surat Tugas dari Kepala UKPBJ
 Sertifikat pelatihan yang diterbitkan
penyelenggara
15 Semua jenjang
b. Lamanya antara 641  960 jam Sertifikat/Laporan 9 Semua jenjang
c. Lamanya antara 481  640 jam Sertifikat/Laporan 6 Semua jenjang
d. Lamanya antara 161  480 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua jenjang
e. Lamanya antara 81  160 jam Sertifikat/Laporan 2 Semua jenjang
f. Lamanya antara 30  80 jam Sertifikat/Laporan
1 Semua jenjang
g. Lamanya kurang dari 30 jam Sertifikat/Laporan
0,5 Semua jenjang
10
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung
Angka
Kredit
Pelaksana
E Pengembangan Kompetensi
di bidang
Pengadaan
Barang/Jasa
Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi:
4 Pelatihan manajerial/sosial kultural di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan memperoleh Sertifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan  Surat Tugas dari Kepala UKPBJ; dan
 Sertifikat pelatihan yang diterbitkan
penyelenggara
7,5 Semua jenjang
b. Lamanya antara 641  960 jam Sertifikat/Laporan 4,5 Semua jenjang
c. Lamanya antara 481  640 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua jenjang
d. Lamanya antara 161  480 jam Sertifikat/Laporan 1,5 Semua jenjang
e. Lamanya antara 81  160 jam Sertifikat/Laporan 1 Semua jenjang
f. Lamanya antara 30  80 jam Sertifikat/Laporan 0,5 Semua jenjang
g.
Lamanya kurang dari 30 jam
Sertifikat/Laporan 0,25 Semua jenjang
5 Maintain performance (pemeliharaan
kinerja dan target kinerja)
Sertifikat/Laporan Sertifikat/Laporan 0,5 Semua jenjang
F Kegiatan lain yang
ditetapkan oleh Instansi
Pembina di bidang
Pengadaan
Barang/Jasa
Melaksanakan kegiatan lain yang
ditetapkan oleh Instansi Pembina
di bidang Pengadaan Barang/Jasa
Laporan Laporan 0,5 Semua jenjang
11
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
KEGIATAN PENUNJANG
12
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Kegiatan Penunjang
13
Terdiri atas:
a. pengajar/pelatih/fasilitator di bidang pengadaan barang/jasa;
b. keanggotaan dalam Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi;
c. perolehan penghargaan/tanda jasa;
d. perolehan gelar/ijazah lain; dan/atau
e. pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ.
 Kegiatan penunjang diberikan Angka Kredit dengan kumulatif Angka Kredit paling tinggi
20% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat.
 Angka Kredit diberikan untuk satu kali kenaikan pangkat.
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan
Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung
Angka Kredit
Pelaksana
A Pengajar/Pelatih/
Pembimbing/Fasilit
ator di bidang
Pengadaan
Barang/Jasa
Mengajar/melatih/membimbing/menj
adi fasilitator di bidang Pengadaan
Barang/Jasa
Sertifikat/
Laporan
 Surat Keputusan/Surat Tugas
Pengajar/Pelatih/ Pembimbing/ Fasilitator
dari instansi pemerintah dan/atau lembaga
penyelenggara pelatihan; dan
 Sertifikat/Laporan
 0,4 Semua
jenjang
Kegiatan Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ yang disetarakan dengan kegiatan Pengajar/Pelatih/Pembimbing/Fasilitator di bidang Pengadaan
Barang/Jasa:
1. Menjadi Mentor Pusat
Keunggulan Pengadaan
Laporan  ST dari Instansi Pembina/ Kepala UKPBJ
Instansi Pembina;
 Sertifikat Mentor Pusat Keunggulan PBJ
yang diterbitkan LKPP; dan
 Laporan kegiatan Mentoring Peningkatan
Kapabilitas UKPBJ yang ditandatangani oleh
Pengelola PBJ dan Kepala UKPBJ
Pembina.
A. Angka Kredit
Kegiatan dapat dilakukan secara
perorangan atau oleh Tim Mentor
Pusat Keunggulan PBJ, dengan
ketentuan perolehan AK:
1. Perorangan: AK = 0,4
2. Tim:
a. Ketua Tim: AK= 50% dari AK;
b. Setiap anggota tim mendapat
50% dari total AK dibagi jumlah
anggota tim.
B. Pelaksana
Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor
Pusat Keunggulan PBJ/Tim Penilai
Implementasi, dengan ketentuan Tim
diketuai oleh anggota yang memiliki
jenjang jabatan paling tinggi.
2. Menjadi anggota Tim Penilai
implementasi tingkat
kematangan UKPBJ
Laporan  ST dari LKPP;
 Sertifikat Penilai Implementasi Tingkat
Kematangan UKPBJ; dan
 Laporan Hasil Penilaian Implementasi
Kematangan UKPBJ yang ditandatangani
oleh Ketua Tim
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung
Angka Kredit Pelaksana
A Pengajar/Pelatih/
Pembimbing/Fasilitator di
bidang Pengadaan
Barang/Jasa
3 Menjadi Tim Fasilitator
kegiatan Bimbingan Teknis dan
Mentoring Peningkatan
Kapabilitas UKPBJ
Per variabel
per UKPBJ
 ST dari LKPP; dan
 Laporan kegiatan Bimbingan Teknis
dan Mentoring Peningkatan Kapabilitas
UKPBJ yang ditandatangani oleh ketua
tim Fasilitator.
A. Angka Kredit
Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor
Pusat Keunggulan PBJ, dengan
ketentuan perolehan AK:
a. Ketua Tim: AK= 50% dari AK;
b. Setiap anggota tim mendapat 50%
dari total AK dibagi jumlah anggota
tim.
B. Pelaksana
Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor
Pusat Keunggulan UKPBJ/Tim
Fasilitator, dengan ketentuan:
Tim: diketuai oleh anggota yang
memiliki jenjang paling tinggi.
B Keanggotaan dalam Tim
Penilai/tim Uji Kompetensi
Menjadi anggota Tim Penilai/tim
Uji Kompetensi
Laporan  Surat Keputusan Tim Penilai;
 Surat Keputusan/ Surat Tugas sebagai
Asesor/Tim uji kompetensi dari pejabat
yang berwenang; dan
 BAPAK.
0,04 Semua jenjang
15
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan
Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana
C Perolehan
penghargaan/tanda jasa
1 Memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya
a 30 (tiga puluh) tahun Piagam Piagam 3 Semua jenjang
b 20 (dua puluh) tahun Piagam Piagam 2 Semua jenjang
c 10 (sepuluh) tahun Piagam Piagam 1 Semua jenjang
2 Penghargaan atas prestasi kerja
a Tingkat Internasional Sertifikat/
Piagam
Sertifikat/ Piagam 35% AK kenaikan
pangkat
Semua jenjang
b Tingkat Nasional Sertifikat/
Piagam
Sertifikat/ Piagam 25% AK kenaikan
pangkat
Semua jenjang
c Tingkat Lokal Sertifikat/
Piagam
Sertifikat/ Piagam 15% AK Kenaikan
pangkat
Semua jenjang
16
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan
Satuan
Hasil
Keterangan
Satuan
Hasil/Bukti
Dukung
Angka
Kredit Pelaksana
D Perolehan gelar/ijazah
lain
1 Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
a. Sarjana (S1)/Diploma IV Ijazah Ijazah dari
perguruan tinggi
5 Semua
jenjang
b. Magister (S2) Ijazah 10 Semua
jenjang
c. Doktor (S3) Ijazah 15 Semua
jenjang
17
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti
Dukung Angka
Kredit Pelaksana
E Pelaksanaan tugas lain
yang mendukung
pelaksanaan tugas
Pengelola PBJ
a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ
1. Mengelola profil kelembagaan UKBJ Laporan 1. SK Tim Pengelolaan
Kapabilitas UKPBJ dari
Sekjen/Sesmen/ Sestama/
Sekda; dan
2. Laporan pembaruan profil
kelembagaan UKPBJ per
semester (laporan memuat detil
pembaruan, dilengkapi
screenshot pembaruan,
ditandatangani Pengelola PBJ
dan disetujui Kepala UKPBJ).
0,04 Pengelola PBJ
Pertama
2. Melakukan penilaian mandiri tingkat
kematangan UKPBJ
Kertas Kerja per
variabel
1. SK Tim Pengelolaan
Kapabilitas UKPBJ dari
Sekjen/Sesmen/ Sestama/
Sekda; dan
2. Kertas Kerja yang ditandangani
oleh JF PPBJ dan Kepala
UKPBJ berisi hasil reviu bukti
dukung tingkat kematangan
UKPBJ.
0,04 Pengelola
PBJ Muda
dan Madya
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti
Dukung Angka
Kredit Pelaksana
E Pelaksanaan tugas lain
yang mendukung
pelaksanaan tugas
Pengelola PBJ
a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ
3a Menyusun peta jalan peningkatan kematangan
UKPBJ
Dokumen peta
jalan yang sudah
ditetapkan oleh
Sekjen/ Sestama/
Sekda dan
diunggah
diaplikasi SIMKU
1. SK Tim Pengelolaan
Kapabilitas UKPBJ dari
Sekjen/Sesmen/ Sestama/
Sekda; dan
2. Dokumen peta jalan
peningkatan kematangan
UKPBJ yang sudah ditetapkan
oleh Sekjen/Sestama/Sekda
dan diunggah pada aplikasi
SIMKU.
0,04 Semua jenjang
19
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti
Dukung Angka
Kredit
Pelaksana
E Pelaksanaan tugas lain
yang mendukung
pelaksanaan tugas
Pengelola PBJ
a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ
3b Melaksanakan peta jalan peningkatan
kematangan UKPBJ
Dokumen bukti
dukung yang
sudah
ditetapkan oleh
pejabat yang
berwenang dan
diunggah pada
aplikasi SIMKU.
Format bukti
dukung
mengacu
pedoman terkait
UKPBJ dan
contoh bukti
dukung model
kematangan
UKPBJ.
1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas
UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/
Sestama/ Sekda; dan
2. Dokumen Bukti Dukung
Pelaksanaan Peta Jalan (lihat
pedoman).
0,04 Semua
jenjang
20
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil
Keterangan Satuan Hasil/Bukti
Dukung Angka
Kredit
Pelaksana
E Pelaksanaan tugas lain
yang mendukung
pelaksanaan tugas
Pengelola PBJ
a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ
4. Memantau dan mengevaluasi secara berkala
atas Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ
Laporan tahunan
hasil pemantauan
dan evaluasi
1. SK Tim Pengelolaan
Kapabilitas UKPBJ dari
Sekjen/Sesmen/ Sestama/
Sekda; dan
2. Laporan hasil pemantauan dan
evaluasi pelaksanaan
pengelolaan kapabilitas UKPBJ
ditandatangani oleh Ketua Tim
Pengelolaan Kapabilitas
UKPBJ.
0,04 Pengelola PBJ
Madya
b Menjadi saksi ahli di bidang pengadaan barang/jasa Laporan 1. Surat Tugas dari Kepala
UKPBJ atau PA/KPA; dan
2. Laporan kegiatan.
0,50 Semua
jenjang
21
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
22
Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang yang diajukan Pengelola PBJ dinilai
dengan ketentuan:
a. Apabila bukti dukung memenuhi Satuan Hasil, Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung dan/atau
Penjelasan sesuai butir kegiatan, maka diberikan Angka Kredit sesuai besaran Angka Kredit per satuan
hasil.
b. Apabila bukti dukung tidak memenuhi Satuan Hasil, Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung dan/atau
Penjelasan sesuai butir kegiatan, maka diberikan Angka Kredit 0 (nol).
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI
23
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN
KEGIATAN PENUNJANG
24
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
CONTOH HASIL PENILAIAN ANGKA KREDIT DARI
KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN
KEGIATAN PENUNJANG
(1)
25
21
SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ
CONTOH HASIL PENILAIAN ANGKA KREDIT DARI
KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN KEGIATAN
PENUNJANG
(2)
SKHK Pengembangan Profesi & Penunjang

More Related Content

SKHK Pengembangan Profesi & Penunjang

  • 1. DirektoratPengembanganProfesidan Kelembagaan- 2022 Pengelola PengadaanBarang/Jasa STANDAR KUALITAS HASIL KERJA KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN PENUNJANG
  • 2. 2 SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ 01 02 KEGIATAN PENUNJANG KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAFTAR ISI
  • 3. 16 SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang PPBJ I. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang JF PPBJ SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang disusun sesuai Lampiran II PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2020 dengan sejumlah penyesuaian format. II. Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang JF PPBJ Unsur SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang terdiri dari: a) Sub Unsur Kegiatan; b) Kegiatan; c) Satuan Hasil; d) Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung; e) Angka Kredit; f) Pelaksana; dan g) Penjelasan.
  • 4. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI 4
  • 5. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Kegiatan Pengembangan Profesi 5 Terdiri atas: a. perolehan ijazah/gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tugas Pengelola PBJ; b. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pengadaan barang/jasa; c. penerjemahan/penyaduran buku atau karya ilmiah di bidang pengadaan barang/jasa; d. penyusunan standar/pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang pengadaan barang/jasa; e. pelatihan pengembangan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa; dan/atau f. kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi di bidang pengadaan barang/jasa yang ditetapkan oleh LKPP.
  • 6. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ KENAIKAN JABATAN 6 1. Untuk kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, Pengelola PBJ dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi. 2. Bagi Pengelola PBJ Ahli Muda yang akan naik ke jenjang jabatan Ahli Madya wajib melaksanakan kegiatan pengembangan profesi JF PPBJ, dengan Angka Kredit pengembangan profesi yang disyaratkan sebanyak 6 (enam) Angka Kredit. 3. Angka Kredit dari pengembangan profesi yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan tidak bersifat kumulatif dari perolehan Angka Kredit pada jenjang jabatan sebelumnya.
  • 7. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana A Perolehan ijazah/gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tugas Pengelola PBJ Memperoleh ijazah/gelar pendidikan formal sesuai dengan bidang tugas Pengelola PBJ Ijazah/ Gelar Ijazah dari Perguruan Tinggi 25% AK kenaikan pangkat Semua jenjang B Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang Pengadaan Barang/Jasa 1 Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan: a dalam buku/majalah ilmiah internasional yang terindeks Jurnal/Buku Buku lengkap; atau Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya tulis/karya ilmiah. 20 Semua jenjang b dalam buku/majalah ilmiah nasional yang terakreditasi Jurnal/Buku Buku lengkap; atau Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya tulis/karya ilmiah. 12,5 Semua jenjang c dalam buku/majalah ilmiah yang diakui organisasi profesi dan Instansi Pembina Jurnal/Buku/ Naskah Buku lengkap; atau Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya tulis/karya ilmiah. 6 Semua jenjang 7
  • 8. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana B Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang Pengadaan Barang/Jasa 2 Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dipublikasikan: a. dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 8 Semua jenjang b. dalam bentuk majalah ilmiah Naskah Naskah lengkap 4 Semua jenjang 3 Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan: a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Buku Buku lengkap 8 Semua jenjang b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh organisasi profesi dan Instansi Pembina Naskah Majalah Ilmiah/Jurnal lengkap yang memuat karya tulis/karya ilmiah 4 Semua jenjang 4 Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dipublikasikan: a. dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 7 Semua jenjang b. dalam bentuk makalah Makalah Makalah lengkap 3,5 Semua jenjang 5 Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan dan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah Naskah Naskah yang diterbitkan dalam bentuk prosiding 2,5 Semua jenjang 6 Membuat artikel di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dipublikasikan Artikel Artikel populer di bidang pengadaan yang diterbitkan/ dipublikasikan 2 Semua jenjang
  • 9. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana C Penerjemahan atau penyaduran buku, karya ilmiah, peraturan dan bahan lainnya di bidang Pengadaan Barang/Jasa 1 Menerjemahkan atau menyadur buku, karya ilmiah, peraturan dan bahan lainnya di bidang pengadaan barang/jasa yang dipublikasikan: a dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Buku Buku yang dipublikasikan 7 Semua jenjang b dalam majalah ilmiah yang diakui organisasi profesi dan Instansi Pembina Naskah Naskah yang dipublikasikan 3,5 Semua jenjang 2 Menerjemahkan atau menyadur buku, karya ilmiah, peraturan dan bahan lainnya di bidang pengadaan barang/jasa yang tidak dipublikasikan: a dalam bentuk buku Buku Buku lengkap 3 Semua jenjang b dalam bentuk makalah Naskah Naskah lengkap 1,5 Semua jenjang D Penyusunan standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa Menyusun standar, pedoman, petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis di bidang pengadaan barang/jasa Buku/ Pedoman/ Juklak/Juknis Buku/Pedoman/ Juklak/Juknis/SOP yang sudah disahkan dan diterbitkan sesuai peraturan perundangan 3 Semua jenjang 9
  • 10. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angk a Kredit Pelaksana E Pengembangan Kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: 1 Pelatihan fungsional Sertifikat/Laporan Surat Tugas dari Kepala UKPBJ; dan Sertifikat pelatihan yang diterbitkan penyelenggara 0,5 Semua jenjang 2 Seminar/lokakarya/konferensi/ simposium/studi banding-lapangan Sertifikat/Laporan Surat Tugas dari Kepala UKPBJ; Undangan Seminar/ lokakarya/ konferensi/ simposium/studi banding-lapangan; dan Sertifikat Seminar/ lokakarya/ konferensi/ simposium yang diterbitkan penyelenggara. 3 Semua jenjang 3 Pelatihan teknis/magang di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan memperoleh Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan Surat Tugas dari Kepala UKPBJ Sertifikat pelatihan yang diterbitkan penyelenggara 15 Semua jenjang b. Lamanya antara 641 960 jam Sertifikat/Laporan 9 Semua jenjang c. Lamanya antara 481 640 jam Sertifikat/Laporan 6 Semua jenjang d. Lamanya antara 161 480 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua jenjang e. Lamanya antara 81 160 jam Sertifikat/Laporan 2 Semua jenjang f. Lamanya antara 30 80 jam Sertifikat/Laporan 1 Semua jenjang g. Lamanya kurang dari 30 jam Sertifikat/Laporan 0,5 Semua jenjang 10
  • 11. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana E Pengembangan Kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: 4 Pelatihan manajerial/sosial kultural di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan memperoleh Sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam Sertifikat/Laporan Surat Tugas dari Kepala UKPBJ; dan Sertifikat pelatihan yang diterbitkan penyelenggara 7,5 Semua jenjang b. Lamanya antara 641 960 jam Sertifikat/Laporan 4,5 Semua jenjang c. Lamanya antara 481 640 jam Sertifikat/Laporan 3 Semua jenjang d. Lamanya antara 161 480 jam Sertifikat/Laporan 1,5 Semua jenjang e. Lamanya antara 81 160 jam Sertifikat/Laporan 1 Semua jenjang f. Lamanya antara 30 80 jam Sertifikat/Laporan 0,5 Semua jenjang g. Lamanya kurang dari 30 jam Sertifikat/Laporan 0,25 Semua jenjang 5 Maintain performance (pemeliharaan kinerja dan target kinerja) Sertifikat/Laporan Sertifikat/Laporan 0,5 Semua jenjang F Kegiatan lain yang ditetapkan oleh Instansi Pembina di bidang Pengadaan Barang/Jasa Melaksanakan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Instansi Pembina di bidang Pengadaan Barang/Jasa Laporan Laporan 0,5 Semua jenjang 11
  • 12. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ KEGIATAN PENUNJANG 12
  • 13. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Kegiatan Penunjang 13 Terdiri atas: a. pengajar/pelatih/fasilitator di bidang pengadaan barang/jasa; b. keanggotaan dalam Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi; c. perolehan penghargaan/tanda jasa; d. perolehan gelar/ijazah lain; dan/atau e. pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ. Kegiatan penunjang diberikan Angka Kredit dengan kumulatif Angka Kredit paling tinggi 20% dari Angka Kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat. Angka Kredit diberikan untuk satu kali kenaikan pangkat.
  • 14. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana A Pengajar/Pelatih/ Pembimbing/Fasilit ator di bidang Pengadaan Barang/Jasa Mengajar/melatih/membimbing/menj adi fasilitator di bidang Pengadaan Barang/Jasa Sertifikat/ Laporan Surat Keputusan/Surat Tugas Pengajar/Pelatih/ Pembimbing/ Fasilitator dari instansi pemerintah dan/atau lembaga penyelenggara pelatihan; dan Sertifikat/Laporan 0,4 Semua jenjang Kegiatan Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ yang disetarakan dengan kegiatan Pengajar/Pelatih/Pembimbing/Fasilitator di bidang Pengadaan Barang/Jasa: 1. Menjadi Mentor Pusat Keunggulan Pengadaan Laporan ST dari Instansi Pembina/ Kepala UKPBJ Instansi Pembina; Sertifikat Mentor Pusat Keunggulan PBJ yang diterbitkan LKPP; dan Laporan kegiatan Mentoring Peningkatan Kapabilitas UKPBJ yang ditandatangani oleh Pengelola PBJ dan Kepala UKPBJ Pembina. A. Angka Kredit Kegiatan dapat dilakukan secara perorangan atau oleh Tim Mentor Pusat Keunggulan PBJ, dengan ketentuan perolehan AK: 1. Perorangan: AK = 0,4 2. Tim: a. Ketua Tim: AK= 50% dari AK; b. Setiap anggota tim mendapat 50% dari total AK dibagi jumlah anggota tim. B. Pelaksana Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor Pusat Keunggulan PBJ/Tim Penilai Implementasi, dengan ketentuan Tim diketuai oleh anggota yang memiliki jenjang jabatan paling tinggi. 2. Menjadi anggota Tim Penilai implementasi tingkat kematangan UKPBJ Laporan ST dari LKPP; Sertifikat Penilai Implementasi Tingkat Kematangan UKPBJ; dan Laporan Hasil Penilaian Implementasi Kematangan UKPBJ yang ditandatangani oleh Ketua Tim
  • 15. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana A Pengajar/Pelatih/ Pembimbing/Fasilitator di bidang Pengadaan Barang/Jasa 3 Menjadi Tim Fasilitator kegiatan Bimbingan Teknis dan Mentoring Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Per variabel per UKPBJ ST dari LKPP; dan Laporan kegiatan Bimbingan Teknis dan Mentoring Peningkatan Kapabilitas UKPBJ yang ditandatangani oleh ketua tim Fasilitator. A. Angka Kredit Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor Pusat Keunggulan PBJ, dengan ketentuan perolehan AK: a. Ketua Tim: AK= 50% dari AK; b. Setiap anggota tim mendapat 50% dari total AK dibagi jumlah anggota tim. B. Pelaksana Kegiatan dilakukan oleh Tim Mentor Pusat Keunggulan UKPBJ/Tim Fasilitator, dengan ketentuan: Tim: diketuai oleh anggota yang memiliki jenjang paling tinggi. B Keanggotaan dalam Tim Penilai/tim Uji Kompetensi Menjadi anggota Tim Penilai/tim Uji Kompetensi Laporan Surat Keputusan Tim Penilai; Surat Keputusan/ Surat Tugas sebagai Asesor/Tim uji kompetensi dari pejabat yang berwenang; dan BAPAK. 0,04 Semua jenjang 15
  • 16. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana C Perolehan penghargaan/tanda jasa 1 Memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya a 30 (tiga puluh) tahun Piagam Piagam 3 Semua jenjang b 20 (dua puluh) tahun Piagam Piagam 2 Semua jenjang c 10 (sepuluh) tahun Piagam Piagam 1 Semua jenjang 2 Penghargaan atas prestasi kerja a Tingkat Internasional Sertifikat/ Piagam Sertifikat/ Piagam 35% AK kenaikan pangkat Semua jenjang b Tingkat Nasional Sertifikat/ Piagam Sertifikat/ Piagam 25% AK kenaikan pangkat Semua jenjang c Tingkat Lokal Sertifikat/ Piagam Sertifikat/ Piagam 15% AK Kenaikan pangkat Semua jenjang 16
  • 17. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana D Perolehan gelar/ijazah lain 1 Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang tidak sesuai dengan bidang tugas Pengelola Pengadaan Barang/Jasa a. Sarjana (S1)/Diploma IV Ijazah Ijazah dari perguruan tinggi 5 Semua jenjang b. Magister (S2) Ijazah 10 Semua jenjang c. Doktor (S3) Ijazah 15 Semua jenjang 17
  • 18. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana E Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ 1. Mengelola profil kelembagaan UKBJ Laporan 1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/ Sestama/ Sekda; dan 2. Laporan pembaruan profil kelembagaan UKPBJ per semester (laporan memuat detil pembaruan, dilengkapi screenshot pembaruan, ditandatangani Pengelola PBJ dan disetujui Kepala UKPBJ). 0,04 Pengelola PBJ Pertama 2. Melakukan penilaian mandiri tingkat kematangan UKPBJ Kertas Kerja per variabel 1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/ Sestama/ Sekda; dan 2. Kertas Kerja yang ditandangani oleh JF PPBJ dan Kepala UKPBJ berisi hasil reviu bukti dukung tingkat kematangan UKPBJ. 0,04 Pengelola PBJ Muda dan Madya
  • 19. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana E Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ 3a Menyusun peta jalan peningkatan kematangan UKPBJ Dokumen peta jalan yang sudah ditetapkan oleh Sekjen/ Sestama/ Sekda dan diunggah diaplikasi SIMKU 1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/ Sestama/ Sekda; dan 2. Dokumen peta jalan peningkatan kematangan UKPBJ yang sudah ditetapkan oleh Sekjen/Sestama/Sekda dan diunggah pada aplikasi SIMKU. 0,04 Semua jenjang 19
  • 20. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana E Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ 3b Melaksanakan peta jalan peningkatan kematangan UKPBJ Dokumen bukti dukung yang sudah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan diunggah pada aplikasi SIMKU. Format bukti dukung mengacu pedoman terkait UKPBJ dan contoh bukti dukung model kematangan UKPBJ. 1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/ Sestama/ Sekda; dan 2. Dokumen Bukti Dukung Pelaksanaan Peta Jalan (lihat pedoman). 0,04 Semua jenjang 20
  • 21. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ Sub Unsur Kegiatan Satuan Hasil Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung Angka Kredit Pelaksana E Pelaksanaan tugas lain yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ a Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas Pengelola PBJ 4. Memantau dan mengevaluasi secara berkala atas Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ Laporan tahunan hasil pemantauan dan evaluasi 1. SK Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ dari Sekjen/Sesmen/ Sestama/ Sekda; dan 2. Laporan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan kapabilitas UKPBJ ditandatangani oleh Ketua Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ. 0,04 Pengelola PBJ Madya b Menjadi saksi ahli di bidang pengadaan barang/jasa Laporan 1. Surat Tugas dari Kepala UKPBJ atau PA/KPA; dan 2. Laporan kegiatan. 0,50 Semua jenjang 21
  • 22. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ 22 Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang yang diajukan Pengelola PBJ dinilai dengan ketentuan: a. Apabila bukti dukung memenuhi Satuan Hasil, Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung dan/atau Penjelasan sesuai butir kegiatan, maka diberikan Angka Kredit sesuai besaran Angka Kredit per satuan hasil. b. Apabila bukti dukung tidak memenuhi Satuan Hasil, Keterangan Satuan Hasil/Bukti Dukung dan/atau Penjelasan sesuai butir kegiatan, maka diberikan Angka Kredit 0 (nol).
  • 23. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI 23
  • 24. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ CONTOH SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG 24
  • 25. SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ CONTOH HASIL PENILAIAN ANGKA KREDIT DARI KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN KEGIATAN PENUNJANG (1) 25
  • 26. 21 SKHK Kegiatan Pengembangan Profesi dan Penunjang Pengelola PBJ CONTOH HASIL PENILAIAN ANGKA KREDIT DARI KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI DAN KEGIATAN PENUNJANG (2)