1. SKK dan TKK Pramuka
SKK dan TKK Pramuka
SKK dan TKK
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode
pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan watak kepada
peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang
yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan
kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan
kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu
pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan
TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka
untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus
( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan, kepandaian, kemahiran,
ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
2. Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan Surat
Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional yakni :
1. SK Kwarnas Nomor 132 Tahun 1979
2. SK Kwarnas Nomor 016 Tahun 1980
3. SK Kwarnas Nomor 030 Tahun 1981
4. SK Kwarnas pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
SKK terbagi menjadi 5 Bidang dengan 5 warna dasar:
1. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
3. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
4. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian
Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:
4. SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
1. Golongan Siaga : satu Tingkat.
2. Golongan Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
3. Golongan Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.
5. Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan
SKK yang terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa
dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai
tingkatannya.
Bentuk Bingkai dan ukuran TKK adalah sebagai berikut :
Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
1. Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan (
TKK ).
2. Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya
yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa (
bentuk bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama,
TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih
dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang
dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari
awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti
dibawah ini :
6. Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan
gambar TKK, yaitu :
1. Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
2. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah
dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada
lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
3. Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat
menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
4. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan
untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat
tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada
kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
7. Siaga : Berwarna hijau.
Penggalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing golongan :
5. Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam pramuka menyilang pada bahu lengan
kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara
besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu
dikenakan.
Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur
tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.