際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Company formation, licensing & certification for 
construction services, oil & gas company & suppliers. 
SKUP MIGAS 
" 
Head Office : Griya Permata Blok B No.5 
Cibubur - 16969 
Telp : 021-8225833 / 021-9694 8432 
HP : 087882070022 Fax.021-8202573
SKUP MIGAS 
SKUP Migas adalah Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal 
Minyak dan Gas Bumi berdasarkan hasil penelitian dan penilaian kemampuan produksi dalam negeri yang 
meliputi status usaha, kemampuan produksi (hasil produksi, standar/mutu produk, kapasitas produksi, nilai 
TKDN dan BMP), kemampuan manajemen (mutu/lingkungan/K3), jaringan pemasaran dan pelayanan purna 
jual. 
Berdasarkan Peraturan Mentri Energi Dan Sumber Daya Mineral No 27 Tahun 2008; tentang Kegiatan Usaha 
Penunjang Minyak dan Gas Bumi, perusahaan yang telah memiliki SKUP dapat di terbitkan dalam buku 
Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). 
Buku APDN adalah buku yang berisi daftar barang, penyedia jasa dan daftar kemampuan produsen dalam 
negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas. 
Terbitnya 
Apresiasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, diharapkan mampu mendorong investor asing melakukan 
penanaman modalnya di dalam negeri.
Tata Cara Pengajuan SKUP Migas : 
1. Perusahaan Mengajukan Permohonan SKUP Migas. 
2. Mengisi Formulir Data Kemampuan Usaha Penunjang Migas. 
Formulir SKUP Bisa Di Download Di : Http://Www.Scribd.Com/Doc/143363614/FORMULIR-SKUP 
3. Melampirkan Dokumen Pendukung / Persyaratan, Antara Lain : 
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Migas 
Surat Izin Usaha Industri 
 Persetujuan AMDAL Atau UKL/UPL 
Sertifikat Manajemen Mutu, Lingkungan,k3 
Sertifikat Mutu Produk 
Sertifikat TKDN Dan BMP 
Flow Proses Produksi 
Struktur Organisasi 
Record Pelayanan Purna Jual 
Profil Perusahaan 
4. Menghadiri Presentasi. 
5. Dilakukan Survey Ke Lokasi Perusahaan Pemohon. 
6. Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi Data Perusahaan Memenuhi Persyaratan Maka Dirjen Migas Akan Memberikan 
Penilaian Kemampuan Pemohon Dan Mengeluarkan Surat Keterangan Usaha Penunjang Migas. 
LAMA PROSES : 1 - 2 BULAN
OUR CLIENT 
Adapun beberapa client kami diantara 
Sejak berdiri tahun 2009, lain : 
- PT. Linde Indonesia d/h BOC Gases Indonesia 
- PT. Bakrie Power 
- PT. Minaret Prima Solusa - Bandung 
- PT. Star Gas Indonesia 
- PT. Truba Jaya Engineering 
- PT. Jurong Engineering Lestari 
- PT. Daekyung Heavy Industri 
- PT. Shinko Plantech 
- PT. Kokusas Keizio Indonesia 
- PT. Punj Llyod Indonesia 
- PT. SEMPEC Indonesia 
- PT. Darma Jati Perkasa  Subang 
- PT. Taruna Karya Pribumi  Subang 
- PT. Tirta Wijaya Karya - Subang 
- PT. Dinamika Proses Solusi Indonesia 
- PT. Sendang Sumber Kencana - Kalimantan 
- PT. Radiant Utama Interinsco, Tbk 
- PT. Wilmax Control Systems - Batam 
- PT. Putra Alaifa  Duri,Riau 
- PT. Sentra Karya Mandiri - Cilegon 
- PT. Jaya Beton Indonesia - Tanggerang 
- PT. Adhikriya Kualita Utama - Semarang 
kami telah mengerjakan 
perijinan dan sertifikasi lebih 
dari 500 nama perusahaan 
dan puluhan jenis perijinan, 
dari berbagai macam bidang 
usaha. 
http://afitaconsultant.co.id

More Related Content

SKUP MIGAS

  • 1. Company formation, licensing & certification for construction services, oil & gas company & suppliers. SKUP MIGAS " Head Office : Griya Permata Blok B No.5 Cibubur - 16969 Telp : 021-8225833 / 021-9694 8432 HP : 087882070022 Fax.021-8202573
  • 2. SKUP MIGAS SKUP Migas adalah Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi berdasarkan hasil penelitian dan penilaian kemampuan produksi dalam negeri yang meliputi status usaha, kemampuan produksi (hasil produksi, standar/mutu produk, kapasitas produksi, nilai TKDN dan BMP), kemampuan manajemen (mutu/lingkungan/K3), jaringan pemasaran dan pelayanan purna jual. Berdasarkan Peraturan Mentri Energi Dan Sumber Daya Mineral No 27 Tahun 2008; tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi, perusahaan yang telah memiliki SKUP dapat di terbitkan dalam buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Buku APDN adalah buku yang berisi daftar barang, penyedia jasa dan daftar kemampuan produsen dalam negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas. Terbitnya Apresiasi terhadap penggunaan produk dalam negeri, diharapkan mampu mendorong investor asing melakukan penanaman modalnya di dalam negeri.
  • 3. Tata Cara Pengajuan SKUP Migas : 1. Perusahaan Mengajukan Permohonan SKUP Migas. 2. Mengisi Formulir Data Kemampuan Usaha Penunjang Migas. Formulir SKUP Bisa Di Download Di : Http://Www.Scribd.Com/Doc/143363614/FORMULIR-SKUP 3. Melampirkan Dokumen Pendukung / Persyaratan, Antara Lain : Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Migas Surat Izin Usaha Industri Persetujuan AMDAL Atau UKL/UPL Sertifikat Manajemen Mutu, Lingkungan,k3 Sertifikat Mutu Produk Sertifikat TKDN Dan BMP Flow Proses Produksi Struktur Organisasi Record Pelayanan Purna Jual Profil Perusahaan 4. Menghadiri Presentasi. 5. Dilakukan Survey Ke Lokasi Perusahaan Pemohon. 6. Jika Hasil Pemeriksaan & Verifikasi Data Perusahaan Memenuhi Persyaratan Maka Dirjen Migas Akan Memberikan Penilaian Kemampuan Pemohon Dan Mengeluarkan Surat Keterangan Usaha Penunjang Migas. LAMA PROSES : 1 - 2 BULAN
  • 4. OUR CLIENT Adapun beberapa client kami diantara Sejak berdiri tahun 2009, lain : - PT. Linde Indonesia d/h BOC Gases Indonesia - PT. Bakrie Power - PT. Minaret Prima Solusa - Bandung - PT. Star Gas Indonesia - PT. Truba Jaya Engineering - PT. Jurong Engineering Lestari - PT. Daekyung Heavy Industri - PT. Shinko Plantech - PT. Kokusas Keizio Indonesia - PT. Punj Llyod Indonesia - PT. SEMPEC Indonesia - PT. Darma Jati Perkasa Subang - PT. Taruna Karya Pribumi Subang - PT. Tirta Wijaya Karya - Subang - PT. Dinamika Proses Solusi Indonesia - PT. Sendang Sumber Kencana - Kalimantan - PT. Radiant Utama Interinsco, Tbk - PT. Wilmax Control Systems - Batam - PT. Putra Alaifa Duri,Riau - PT. Sentra Karya Mandiri - Cilegon - PT. Jaya Beton Indonesia - Tanggerang - PT. Adhikriya Kualita Utama - Semarang kami telah mengerjakan perijinan dan sertifikasi lebih dari 500 nama perusahaan dan puluhan jenis perijinan, dari berbagai macam bidang usaha. http://afitaconsultant.co.id