Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan tersebut meliputi penambahan/pengurangan istilah dan penjelasan mengenai pelimpahan kewenangan pengguna anggaran, tugas bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta klasifikasi jenis pendapatan dan belanja daerah.
Permendagri 03 2008 kerjasama daerah dengan luar negeriImtihan Imtihan
Ìý
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mengatur pedoman pelaksanaan kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri. Kerjasama dapat berupa kerjasama provinsi dan kabupaten kembar, kerjasama teknik termasuk bantuan kemanusiaan, kerjasama penyertaan modal, dan kerjasama lainnya. Kerjasama harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu dan persyaratan yang telah ditetapkan serta melalui proses prakarsa, perenc
Undang-undang ini mengubah Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak dengan mengatur pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak untuk pertama kali melalui penetapan berdasarkan perolehan suara partai politik di Kabupaten Pontianak dan pengangkatan dari TNI/POLRI, serta mengatur pengisian kekurangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pontianak
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada DaerahPenataan Ruang
Ìý
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang hibah kepada daerah, mencakup sumber hibah dari dalam dan luar negeri, pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan hibah. Hibah dimaksudkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan aparatur daerah.
[Ringkasan]
Dokumen ini merupakan ringkasan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2019. Terdapat ringkasan pendapatan dan belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp110,07 miliar dengan belanja tidak langsung Rp77,7 miliar dan belanja langsung Rp32,4 miliar. Juga terdapat rencana pelaksanaan anggaran per triwulan.
(2017) pmk 50~pmk.07~2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desaDodi Palowan
Ìý
Peraturan ini mengatur pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, mencakup pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi. Transfer ke daerah terdiri dari dana perimbangan, insentif daerah, otonomi khusus, dan keistimewaan DIY. Dana desa bersumber dari APBN untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan di desa.
[RINGKASAN]
Dokumen ini merupakan ringkasan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2018. Terdapat ringkasan pendapatan sebesar Rp0 dan belanja sebesar Rp1,98 triliun. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,34 triliun dan belanja langsung sebesar Rp641,6 miliar. Rencana pelaksanaan anggaran per triwulan juga dirinci.
Peraturan Bupati Pakpak Bharat mengatur pedoman pemberian hibah yang bersumber dari APBD. Hibah dapat diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Calon penerima hibah mengajukan usulan secara tertulis kepada kepala daerah, kemudian dievaluasi oleh SKPD terkait.
Peraturan ini mengatur perubahan kedua atas peraturan sebelumnya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian definisi istilah, penambahan istilah baru, dan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut merupakan undang-undang yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 menjadi undang-undang. Undang-undang tersebut diundangkan pada tanggal 20 Desember 2000.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilihan umum tahun 2009 di Kabupaten Klaten. Bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara yang diperoleh setiap partai. Besaran bantuan per suara ditetapkan sebesar Rp1.460,09. Bantuan akan diberikan kepada partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Klaten yaitu HANURA, GERIN
PAJAK HOTEL - PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1...inideedee
Ìý
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Provinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel dipungut sebesar 10% dari pembayaran atas pelayanan yang diberikan oleh hotel, motel, losmen dan fasilitas penginapan serupa. Wajib pajak adalah pengusaha fasilitas penginapan tersebut, sedangkan subjek pajak adalah individu atau badan yang membayar pelayanan penginapan. Pajak terutang pada saat pembayaran atau pelayan
Peraturan ini mengatur perubahan kedua atas peraturan sebelumnya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian definisi istilah, penambahan istilah baru, dan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
[Ringkasan]
Dokumen ini merupakan ringkasan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2019. Terdapat ringkasan pendapatan dan belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp110,07 miliar dengan belanja tidak langsung Rp77,7 miliar dan belanja langsung Rp32,4 miliar. Juga terdapat rencana pelaksanaan anggaran per triwulan.
(2017) pmk 50~pmk.07~2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desaDodi Palowan
Ìý
Peraturan ini mengatur pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, mencakup pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi. Transfer ke daerah terdiri dari dana perimbangan, insentif daerah, otonomi khusus, dan keistimewaan DIY. Dana desa bersumber dari APBN untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan di desa.
[RINGKASAN]
Dokumen ini merupakan ringkasan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2018. Terdapat ringkasan pendapatan sebesar Rp0 dan belanja sebesar Rp1,98 triliun. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,34 triliun dan belanja langsung sebesar Rp641,6 miliar. Rencana pelaksanaan anggaran per triwulan juga dirinci.
Peraturan Bupati Pakpak Bharat mengatur pedoman pemberian hibah yang bersumber dari APBD. Hibah dapat diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Calon penerima hibah mengajukan usulan secara tertulis kepada kepala daerah, kemudian dievaluasi oleh SKPD terkait.
Peraturan ini mengatur perubahan kedua atas peraturan sebelumnya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian definisi istilah, penambahan istilah baru, dan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut merupakan undang-undang yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 menjadi undang-undang. Undang-undang tersebut diundangkan pada tanggal 20 Desember 2000.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilihan umum tahun 2009 di Kabupaten Klaten. Bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara yang diperoleh setiap partai. Besaran bantuan per suara ditetapkan sebesar Rp1.460,09. Bantuan akan diberikan kepada partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Klaten yaitu HANURA, GERIN
PAJAK HOTEL - PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1...inideedee
Ìý
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Provinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel dipungut sebesar 10% dari pembayaran atas pelayanan yang diberikan oleh hotel, motel, losmen dan fasilitas penginapan serupa. Wajib pajak adalah pengusaha fasilitas penginapan tersebut, sedangkan subjek pajak adalah individu atau badan yang membayar pelayanan penginapan. Pajak terutang pada saat pembayaran atau pelayan
Peraturan ini mengatur perubahan kedua atas peraturan sebelumnya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian definisi istilah, penambahan istilah baru, dan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
1. Ahok.Org – Berikut jumlah gaji yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan
Wakil Gubernur Basuki T. Purnama untuk periode Februari 2013.
Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500,
sedangkan Basuki menerima gaji setelah pajak sebesar Rp.2.810.100.
Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima Tunjangan Jabatan. Setelah dikurangi pajak.
Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp. 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp. 4.104.000
Lapiran Gaji Feb 2013:
Lapiran Jumlah Tunjangan Feb 2013:
Bukti Slip Setoran Wagub (Gaji dan Tunjangan Jabatan bulan Feb 2013 *jumlah setelah
dipotong Pajak)