Ujian tengah semester ganjil tahun akademik 2012/2013 untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila diadakan pada hari Rabu, 21 November 2012. Ujian berlangsung selama 90 menit dengan sistem close book dan terdiri dari 5 pertanyaan mengenai kontribusi mata kuliah terhadap mahasiswa, pengertian Pancasila secara historis, perumusan dan perbedaan konsep dasar negara, nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif, s
1 of 4
Downloaded 234 times
More Related Content
Soal uts sem ganjil mk pancasila kelas reg 1 a ane
1. UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Hari/tanggal : Rabu 21 November 2012
Program studi/Fakultas : Administrasi Negara/Ilmu Sosial dan Politik
Semester/Kelas : Satu/Reguler 1A
Dosen Pengampu : Ahmad Sururi, S.Sos
Waktu : 90 Menit
Sifat Ujian : Close Book
Petunjuk Pengerjaan
A. Bacalah dengan teliti sebelum menjawab soal-soal di bawah ini
B. Soal boleh dijawab tidak berurutan
C. Bekerjalah dengan tenang dan jujur
1. Jelaskan kontribusi atau sumbangan mata kuliah pendidikan Pancasila dalam
mengembangkan kepribadian mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Fakultas
Ilmu Sosial dan Politik Universitas Serang Raya Banten?
2. Kita tahu ada beberapa pengertian pancasila tergantung sudut pandang masing masing
dalam menelaahnya.
Pertanyaan :
Jelaskan pengertian Pancasila secara historis?
3. Sejarah Pancasila telah mengalami proses yang sangat panjang dari proses perumusan
sampai dengan penetapannya sebagai dasar negara
Pertanyaan :
a. Jelaskan letak persamaan dan perbedaan diantara konsep rumusan dasar Negara yang
diajukan oleh Prof M Yamin, Prof Supomo dan Ir Sukarno yang disampaikan pada
sidang BPUPKI
b. Jelaskan pula persamaan dan perbedaan antara Piagam Jakarta dan Pancasila serta
alasan dirubahnya sila ke-1 pada Piagam Jakarta
4. Secara kausalitas nilai2 pancasila bersifat subjektif dan objektif artinya esensi nilai-nilai
pancasila bersifat universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
Pertanyaan :
Jelaskan nilai-nilai pancasila bersifat objektif dan subjektif tersebut (masing-masing
minimal 3)
5. Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan
universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pertanyaan :
a. Jelaskan pendapat Notonagaro tentang tingkatan nilai-nilai dan bagaimana
pendapatnya tentang nilai-nilai pancasila?
b. Jelaskan hubungan nilai, norma dan moral
c. Jelaskan aktualisasi etika politik yang sesuai dengan nilai-nilai sila pancasila
semangat & sukses
2. JAWABAN
1. Pendapat sendiri
2. Pancasila secara historis
Proses perumusan Pancasila berawal dari sidang BPUPKI I yang mengajkan satu calon
rumusan dasar negara Indonesia dan didalamnya termuat isi rumusan 5 prinsip sebagai dasar
negara. Kemudian tampilah pada siding BPUPKI tiga pembicara yaitu M.Yamin, Soekarno
dan Soepomo.
3. a. Persamaan dan perbedaan rumusan pancasila M. Yamin, Sukarno dan Soepomo
Rumusan pancasila menurut Moh. Yamin secara lisan tanggal 29 mei 1945
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Rumusan pancasila menurut M. Yamin secara tertulis
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan pancasila menurut Soepomo tanggal 31 Mei 1945
1. Persatuan Indonesia
2. Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
4. Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
Rumusan Soepomo versi lain
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Rumusan pancasila menurut Soekarno
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima asas di atas oleh Ir. Soekarno diusulkan agar diberi nama Pancasila. Dikatakan
oleh beliau istilah itu atas saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul mengenai nama
Pancasila bagai dasar negara tersebut secara bulat diterima oleh sidang. Selanjutnya
3. beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Tri Sila yang
rumusannya:
1. Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat
3. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno mengusulkan bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka
Sila atau satu sila yang intinya adalah gotong-royong
b. Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir,
sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Perbedaannya ada pada sila pertama
4. nilai nilai pancasila yang bersifat objektif,maksudnya adalah:
- rumusan dari sila sila pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan
adanya sifat sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
- inti dari dalam nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan berbangsa
Indonesia baik dalam adat kebiasaan ,kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan
keagamaan
- Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara
yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
sedangkan nilai nilai yang bersifat subyektif, maksudnya adalah:
- nilai nilai pancasila timbul dari bangsa indonesia ,sehingga bangsa Indonesia sebagai
penyebab adanya nilai-nilai tersebut
- nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hiodup bangsa Indonesia,sehingga merupakan
jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas
kebenaran,kebaikan,kebijaksanaan dalam dalam hidup bermasyarakat,berbangsa ,dan
bernegara
- nilai nilai pancasila di dalamnya terkandung nilai nilai kerohanian,yaitu nilai
kebenaran,keadilan,kebaikan,kebijaksanaan,etis,estetis,dan nilai religius yang sesuai
dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa
5. a. pendapat notonagoro
a. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusiamengadakan suatu
aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai-nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
terdapat 4 tingkat
4. 1. Pertama: nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau
cipta manusia.
2. Nilai keindahan atau estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
3. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber ada unsur kehendak
4. Nilai religius yaitu nilai tertinggi dan bersifat mutlak,
Pendapat Nilai-nilai pancasila yang tergolong kerohanian itu mengandung nilia-
nilai lain secara lengkap dan harmonis.
b. Hubungan nilai, norma dan moral adalah :
Nilai itu bersifat abstrak, maka, nilai harus dikonkritkan untuk dapat menjalankan
fungsinya sebagai nilai, wujud konkret dari nilai itu adalah norma. Nah, untuk
memberlakukan norma tersebut harusnlah ada pedoman yang digunakan, maka
digunakanlah moral sebagai buku petunjuk untuk pelaksanaan norma yang ada. Itulah
hubungan nilai, moral dan norma.
d. Pancasila sebagai sumber etika politik, maksudnya adalah
1. etika yang terkandung dalam pancasila digunakan untuk mewujudkan pemerintahan
yang bersih, efisien, dan efektif;
2. menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa
tanggung jawab,
3. etika yang tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai perbedaan; jujur dalam
persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang
dari orang per orang ataupun kelompok orang;
4. serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Etika politik yang berdasarkan pancasila juga seharusnya mengamanatkan para
pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik,
siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan system nilai ataupun
dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.