Sosialisasi Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia (ACHI) pada acara Pandi Meeting 9 di Hotel Indonesia Kempinski, Kamis 3 Mei 2018.
1 of 16
More Related Content
Sosialisasi Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia (ACHI)
2. Apa itu ACHI
Organisasi Nirlaba yang bertujuan untuk mengembangkan
Industri Cloud dan Hosting di Indonesia.
Anggota dari ACHI merupakan perusahaan pelaku Industri Cloud
dan Hosting di Indonesia, serta organisasi terkait partisipan
Industri.
ACHI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 10 Februari 2017.
5. Pengurus ACHI 2017-2021
Rendy Maulana Akbar
PT Qwords Company International
Ketua ACHI
Dondy Bappedyanto
PT Biznet Gio Nusantara
Dewan Penasihat
Herlin Dwi Yudiandari
PT JC Indonesia
Bendahara ACHI
Achmad Yahya Sjarifuddin
CBN CLOUD
Sekjen ACHI
Yusuf Nurrachman
CV Rumahweb Indonesia
Dewan Pengawas
6. Timeline ACHI
2015 2017
2017
2018
2018 2019Komitmen
Awal
DUT
Pandi 5
10 September
2015
+/- 500
Anggota
10 Februari 2017
Yogyakarta
Lord of The Cloud
Summit
Deklarasi ACHI
19 Desember 2017
Legalisasi
NOW
Pandi Meeting 9
Launching
9. Organ ACHI
RAPAT ANGGOTA
Mewakili Badan Usaha
ORGAN
PENGAWAS
Perorangan yang ditunjuk Rapat
Anggota
PENGURUS
Perorangan yang ditunjuk Rapat
Anggota
PENASIHAT
Perorangan yang ditunjuk Rapat
Angota
PENDIRI
Badan usaha Pendiri Organisasi
BPH
10. Keanggotaan ACHI - Kriteria
1. Usaha Kecil (UK) Omset <300 Juta Per Tahun
2. Usaha Menengah (UM) Omset 300 Juta s/d 5 Milyar Per Tahun
3. Usaha Besar (UB) Omset 5 Milyar Per Tahun ke atas
4. Non Hoster dan Cloud (NHC) Partisipan Terkait Industri (seperti) :
Vendor Hardware atau Software
Registrar Domain maupun Registry Domain
Vendor Jasa Implementasi Cloud/ Hosting/ Security
Organisasi Nasional/ Internasional Terkait Industri
Entitas lain yang sudah disetujui melalui Rapat Pengurus
5. Founding Member ( Organisasi yang mendirikan ACHI)
11. Keanggotaan ACHI Hak
1. Usaha Kecil (UK) = 1 Hak Suara, Menjadi Pengurus
2. Usaha Menengah (UM) = 1 Hak Suara, Musyawarah Tahunan,
Menjadi Pengurus
3. Usaha Besar (UB) = 3 Hak Suara, Musyawarah Tahunan, Menjadi
Pengurus
4. Non Hoster dan Cloud (NHC) = 1 Hak Suara, Musyawarah Tahunan
5. Founding Member = Hak Veto
*hak suara untuk pemilihan dalam Musyawarah Tahunan ACHI
Pengurus dipilih dalam kurun waktu 4 tahun sekali, dengan maksimal 2 kali
kepengurusan
12. Keanggotaan ACHI - Kewajiban
Iuran Pendaftaran :
-Usaha Kecil (UK) = 1.000.000 IDR
-Usaha Menengah (UM) = 3.000.000 IDR
-Usaha Besar (UB) = 7.000.000 IDR
-Non Hoster dan Cloud (NHC) = 10.000.000 IDR
Iuran Tahunan :
-Usaha Kecil (UK) = 1.000.000 sampai dengan 4.000.000 IDR
-Usaha Menengah (UM) = 5.000.000 sampai dengan 9.000.000 IDR
-Usaha Besar (UB) = 10.000.000 sampai dengan 20.000.000 IDR
-Non Hoster dan Cloud (NHC) = >20.000.000 IDR
13. Keanggotaan ACHI - Persyaratan
1. Memiliki Surat Penunjukan / bertindak sebagai perwakilan dari
perusahaan dan mengisi form Pendaftaran :
Syarat administratif:
-Usaha Kecil (UK) = KTP Pemilik, NPWP Badan, SIUP, TDP, Akta
-Usaha Menengah (UM) = KTP Pemilik, NPWP Badan, SIUP, TDP, Akta
-Usaha Besar (UB) = KTP Direktur/ Pemilik, NPWP, SIUP, TDP, Akta
-Non Hoster dan Cloud (NHC) = (NPWP Perusahaan, SIUP, TDP, AKTA / Jika
ada) Atau Perjanjian Kerjasama
2. Harus Berbadan Usaha = Minimal C.V.
3. Khusus Hoster dan Cloud :
- Memiliki website yang secara eksplisit menawarkan hosting minimal 1 tahun.
- Memiliki / mengelola server berlokasi di Indonesia
- Memiliki alamat kantor fisik, Telepon PSTN
- Menyetujui dan menyanggupi kode etik yang ditetapkan
- Memiliki layanan pelanggan / After sales service
- Menggunakan IP Indonesia
15. Kontak ACHI
ACHI ASOSIASI CLOUD DAN HOSTING INDONESIA
(Perkumpulan Penyelenggara Cloud dan Hosting Indonesia)
Gedung Cyber 1 Lantai 3, Jl. Kuningan Barat No. 8
Jakarta 12710 Indonesia
sekretariat@ach.id
www.Ach.id