際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Ika R.
M. Muqoffi A.
R Wahyu P.
Sosialisasi Darurat Narkoba
Saat ini masalah narkoba atau napza sudah menjadi masalah yang
menggejala di lingkungan kita, terutama remaja. Namun data akhir-
akhir ini, bahaya narkoba ternyata tidak hanya mengancam anak-
anak pada usia remaja, narkoba bahkan sudah dikonsumsi oleh
anak-anak di bawah usia remaja. Berdasarkan data BNN (Badan
Narkotika Nasional), jumlah pengguna narkoba di Indonesia tiap
tahun terus meningkat sehingga mengancam masa depan generasi
muda. Tercatat pada tahun 2007, 81.702 pelajar di lingkungan SD,
SMP dan SMA menggunakan narkoba. Data ini setiap tahun terus
meningkat.
Pendahuluan
Sosialisasi Darurat Narkoba
 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-
golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-
golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini
bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran
narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus
narkoba.
Jenis-jenis Narkoba
Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan
maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala
masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau
opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos
(The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari narkotika,
Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu
pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat
disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam
tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak
sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik,
psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Berikut jenis-jenis Narkoba:
 Heroin atau diamorfin (INN)
 Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
 Morfin.
 Kokain
 Methamphetamine (amphetamine)
 Opium
 LSD atau lysergic acid atau acid
 Afetamin
 SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ) Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur).
 Alkohol
 INHALANSIA atau SOLVEN
 Demerol
 Methadon
 ECSTASY
 Mariyuana
 Kodein
 Opiat Sintetik / Sintetis
Cara Narkoba digunakan
 Dimakan, dihisap, dihirup
melalui hidung, disedot
melalui hidung,
 Ditempel kekulit,
disuntikan
 Melalui dubur
 dll
Berdasarkan cara zat itu masuk kedalam tubuh manusia, dapat dirinci sebagai
berikut :
Zat yang dapat diminum, misalnya kopi dan minuman yang berakohol.
Zat yang dapat dihisap, misalnya rokok dan ganja.
Zat yang disuntik, misalnya morfin.
Zat yang ditelan, misalnya pil penenang dan berbagai jenis zat yang dijual
bebas.
Zat yang dihirup, misalnya acetone, thiner.
Penyalahgunaan zat sangat mengganggu kehidupan sosial karena orang
menggunakan zat itu sering mengganggu ketenteraman umum. Bahkan sumber
dari kejahatan sehingga tingkat criminal semakin bertambah. Maka penggunaan
zat yang tidak pada tempatnya dilarang oleh KUHP (Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana) dan peraturan menteri kesehatan.
Efek-efek Narkoba
 Halusinogen , efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam
sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata
contohnya kokain & LTD.
 Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan
seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat
seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
 Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin
dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan -
mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. , maka narkoba
kemudian disalahgunakan.
Penyalahgunaan ini tentu saja berdampak pada kehidupan seseorang, baik secara fisik, psikis dan sosial. Seberapa besar
dampak yang terjadi sangat tergantung pada :
- jenis narkoba yang digunakan
- cara menggunakan
- lama penggunaan.
Penyalahgunaan Narkoba
Seringkali orang berpikir bagaimana seseorang bisa terlibat dalam penggunaan narkoba sementara
orang lain tidak. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba, antara
lain :
- Faktor individual
- Faktor lingkungan
Ketika seseorang menggunakan narkoba, tidak mudah baginya untuk bersembunyi
dari apa yang telah terjadi pada dirinya. Perubahan secara fisik, sikap dan perilakunya
akan mudah untuk dikenali bahwa dia menggunakan narkoba. Adapun tanda-tanda
perubahan fisik, sikap dan perilaku pengguna narkoba adalah sebagai berikut :
- Perubahan fisik
- Perubahan sifat dan perilaku
Mengenali Penyalahguna Narkoba melalui Gejala
Perubahan Fisik dan Perilaku
Masa remaja merupakan masa transisi, yaitu suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan
masa dewasa. Masalah utama remaja pada umumnya adalah pencarian jati diri. Mereka mengalami
krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar,
namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah
bagi setiap remaja. Oleh karena itu, seringkali memiliki dorongan untuk menampilkan dirinya
sebagai kelompok tersendiri. Dorongan ini disebut sebagai dorongan originalitas. Namun dorongan
ini justru seringkali menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius, seperti nakoba.
Mengapa Remaja ?
Berbagai upaya berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan narkoba yang sering dialami para remaja.` Ada tiga tingkat intervensi
yang dapat dilakukan, yaitu :
- Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini.
kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan
keluarga.
- Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
- Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri
atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Bagaimana Solusinya ?
Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa permasalahan remaja tersebut dapat
diupayakan dengan tiga pendekatan, yaitu :
- Pendekatan Agama, dengan menanamkan ajaran-ajaran agama. Yang diutamakan bukan hanya
ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendekatan Psikologis, dengan mengenali dan memahami karakteristik kepribadian. Mengenali
remaja beresiko tinggi menyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi terhadap mereka agar
tidak menggunakan NAPZA
- Pendekatan Sosial, dengan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang positif. Hal ini
dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan
menghormati pendapat anak.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari
sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan
penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan
pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam
keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan
penaggulangan terhadap NAPZA
Sosialisasi Darurat Narkoba
TERIMA
KASIH

More Related Content

Sosialisasi Darurat Narkoba

  • 1. Ika R. M. Muqoffi A. R Wahyu P.
  • 3. Saat ini masalah narkoba atau napza sudah menjadi masalah yang menggejala di lingkungan kita, terutama remaja. Namun data akhir- akhir ini, bahaya narkoba ternyata tidak hanya mengancam anak- anak pada usia remaja, narkoba bahkan sudah dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia remaja. Berdasarkan data BNN (Badan Narkotika Nasional), jumlah pengguna narkoba di Indonesia tiap tahun terus meningkat sehingga mengancam masa depan generasi muda. Tercatat pada tahun 2007, 81.702 pelajar di lingkungan SD, SMP dan SMA menggunakan narkoba. Data ini setiap tahun terus meningkat. Pendahuluan
  • 5. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan- golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan- golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
  • 6. Penyebaran Narkoba Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.
  • 7. Jenis-jenis Narkoba Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi). Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
  • 8. Berikut jenis-jenis Narkoba: Heroin atau diamorfin (INN) Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) Morfin. Kokain Methamphetamine (amphetamine) Opium LSD atau lysergic acid atau acid Afetamin SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ) Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Alkohol INHALANSIA atau SOLVEN Demerol Methadon ECSTASY Mariyuana Kodein Opiat Sintetik / Sintetis
  • 9. Cara Narkoba digunakan Dimakan, dihisap, dihirup melalui hidung, disedot melalui hidung, Ditempel kekulit, disuntikan Melalui dubur dll
  • 10. Berdasarkan cara zat itu masuk kedalam tubuh manusia, dapat dirinci sebagai berikut : Zat yang dapat diminum, misalnya kopi dan minuman yang berakohol. Zat yang dapat dihisap, misalnya rokok dan ganja. Zat yang disuntik, misalnya morfin. Zat yang ditelan, misalnya pil penenang dan berbagai jenis zat yang dijual bebas. Zat yang dihirup, misalnya acetone, thiner. Penyalahgunaan zat sangat mengganggu kehidupan sosial karena orang menggunakan zat itu sering mengganggu ketenteraman umum. Bahkan sumber dari kejahatan sehingga tingkat criminal semakin bertambah. Maka penggunaan zat yang tidak pada tempatnya dilarang oleh KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan peraturan menteri kesehatan.
  • 11. Efek-efek Narkoba Halusinogen , efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD. Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
  • 12. Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. , maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penyalahgunaan ini tentu saja berdampak pada kehidupan seseorang, baik secara fisik, psikis dan sosial. Seberapa besar dampak yang terjadi sangat tergantung pada : - jenis narkoba yang digunakan - cara menggunakan - lama penggunaan. Penyalahgunaan Narkoba
  • 13. Seringkali orang berpikir bagaimana seseorang bisa terlibat dalam penggunaan narkoba sementara orang lain tidak. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang menggunakan narkoba, antara lain : - Faktor individual - Faktor lingkungan
  • 14. Ketika seseorang menggunakan narkoba, tidak mudah baginya untuk bersembunyi dari apa yang telah terjadi pada dirinya. Perubahan secara fisik, sikap dan perilakunya akan mudah untuk dikenali bahwa dia menggunakan narkoba. Adapun tanda-tanda perubahan fisik, sikap dan perilaku pengguna narkoba adalah sebagai berikut : - Perubahan fisik - Perubahan sifat dan perilaku Mengenali Penyalahguna Narkoba melalui Gejala Perubahan Fisik dan Perilaku
  • 15. Masa remaja merupakan masa transisi, yaitu suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Masalah utama remaja pada umumnya adalah pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja. Oleh karena itu, seringkali memiliki dorongan untuk menampilkan dirinya sebagai kelompok tersendiri. Dorongan ini disebut sebagai dorongan originalitas. Namun dorongan ini justru seringkali menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius, seperti nakoba. Mengapa Remaja ?
  • 16. Berbagai upaya berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan narkoba yang sering dialami para remaja.` Ada tiga tingkat intervensi yang dapat dilakukan, yaitu : - Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. - Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. - Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll. Bagaimana Solusinya ?
  • 17. Selain itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa permasalahan remaja tersebut dapat diupayakan dengan tiga pendekatan, yaitu : - Pendekatan Agama, dengan menanamkan ajaran-ajaran agama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. - Pendekatan Psikologis, dengan mengenali dan memahami karakteristik kepribadian. Mengenali remaja beresiko tinggi menyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA - Pendekatan Sosial, dengan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang positif. Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
  • 18. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA