Dokumen ini membahas integrasi aplikasi perangkat daerah di Pemkab Purwakarta berdasarkan Perpres 95 tahun 2018 dan Perbup 150 tahun 2021, yang bertujuan meningkatkan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Terdapat berbagai layanan SPBE yang diimplementasikan, serta kerangka kerja untuk pengelolaan dan evaluasi sistem aplikasi. Selain itu, dokumen mencatat jumlah aplikasi yang sudah terintegrasi dan langkah-langkah dalam pembangunan aplikasi oleh OPD.