Konflik terjadi antara buruh dan manajemen PT Megariamas Sentosa karena perusahaan enggan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya meskipun sudah waktunya. Ratusan buruh melakukan demonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja untuk menuntut hak mereka atas THR. Kepala Dinas berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini dan memanggil pihak perusahaan. Perusahaan mengklaim merugi tetapi harus memb
1 of 9
Download to read offline
More Related Content
sosiologi konflik
2. Pengertian KONFLIK
1. Konflik Menurut Robbin :
Robbin mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks,
yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok,
tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk
meminimalisasikan konflik.
2. Konflik Menurut Minnery :
Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih
pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh
perbedaan tujuan.
3. Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern)
maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat
berupad perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau
munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering
menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak
yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu
tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
3. Penyebab Terjadinya Konflik :
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan
perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki
pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan
pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat
menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial,
seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung
pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan
berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang
merasa terhibur.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-
pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan
pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya
akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya
konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi
yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat
tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti
menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun
dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi
individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat
berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam
dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan
membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
5. Jenis-Jenis Konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 6
macam :
Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi),
misalnya antara peranan-peranan dalam Keluarga atau
profesi (konflik peran (role))
Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar
keluarga, antar gank).
Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir
(polisi melawan massa).
Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang
saudara)
Konflik antar atau tidak antar agama
Konflik antar politik.
konflik individu dengan kelompok
6. Akibat Konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang
mengalami konflik dengan kelompok lain.
keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa
dendam, benci, saling curiga dll.
kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam
konflik.
7. Contoh Konflik
Contoh kasus konflik buruh dengan PT Megariamas :
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan
Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang
menyerbu Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl
Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka
karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit,
Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut,
mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan
menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan
ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami
perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin
Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami, jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di
tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor
Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan
memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk
ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas
perempuan.
8. Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini
juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan.
Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu
vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan
Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan
THR kepada pekerjanya.Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa
mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan
halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor.
Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang
rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji
akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan
permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator
untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.Selain itu, Sahut juga akan memanggil
pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. Kalau memang
perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah
dengan bukti konkret, kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar
pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.Sesuai peraturan, karyawan dengan masa
kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa
kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional
atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan
bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.Saut menambahkan, sejauh ini
sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. Sesuai
dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada
karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT
Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen
9. Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan
usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya
menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai
kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah
normatif dan THR. Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas
dan 100 personel mediator, tandas Saut Tambunan.