ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
STANDAR
KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE )
Workshop TOT
Calon Surveior Akreditasi Rumah
Sakit
Jakarta, 29 – 31 Desember 2021
Dr. Dini Handayani,
MARS, FISQua
31 Desember
2021
STANDAR
KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE )
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta mampu menjelaskan struktur bab standar
Komunikasi dan Edukasi ( KE )
2. Peserta mampu menjelaskan 7 standar KE
3. Peserta mampu menjelaskan elemen penilaian ( EP )
KERANGKA STANDAR
KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE )
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Pengelolaan kegiatan
Promosi Kesehatan Rumah Sakit - PKRS
( Standar KE 1 )
Proses komunikasi antara rumah sakit
dengan pasien dan keluarga
( Standar KE 2-7 )
STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE )
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
• Perawatan pasien di rumah sakit merupakan pelayanan yang kompleks dan melibatkan
berbagai tenaga kesehatan serta pasien dan keluarga.
• Komunikasi dan edukasi yang efektif akan membantu pasien untuk memahami dan
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perawatan yang
diterimanya.
• Terdiri dari 7 standar, dengan total 26 elemen penilaian (EP)
• Standar ini berfokus pada :
• Pengelolaan kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) ( Standar KE 1 )
• Proses komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga.
( Standar KE 2-7 )
STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE )
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
PENGELOLAAN KEGIATAN
PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)
Standar KE 1
Rumah sakit menetapkan tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan tugas dan tanggung jawab sesuai
peraturan perundangan.
Elemen Penilaian KE 1
a) Rumah sakit menetapkan regulasi tentang pelaksanaan PKRS di rumah sakit sesuai poin 1-2 pada
gambaran umum.
b) Terdapat penetapan tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) yang mengkoordinasikan pemberian
edukasi kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Tim PKRS menyusun program kegiatan promosi kesehatan rumah sakit setiap tahunnya, termasuk
kegiatan edukasi rutin sesuai dengan misi rumah sakit, layanan, dan populasi pasiennya.
d) Rumah sakit telah menerapkan pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga menggunakan media dan
metode yang yang telah ditetapkan.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA
Standar KE 2
Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses
untuk mendapatkan pelayanan.
Elemen Penilaian KE 2
a) Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga mengenai asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah
sakit serta akses untuk mendapatkan layanan tersebut. Informasi dapat disampaikan secara langsung
dan/atau tidak langsung.
b) Rumah sakit menyampaikan informasi kepada pasien dan keluarga terkait alternatif asuhan dan pelayanan di
tempat lain, apabila rumah sakit tidak dapat memberikan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien.
c) Akses mendapatkan informasi kesehatan diberikan secara tepat waktu, dan status ekonomi/kelas
perawatan pasien tidak menghalangi pasien dan keluarga untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar KE 3
Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien,
beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi.
Elemen Penilaian KE 3
a) Kebutuhan edukasi pasien dan keluarga dinilai berdasarkan pengkajian
terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga yang meliputi
poin a) – f) dalam maksud dan tujuan, dan dicatat di rekam medis.
b) Hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi dinilai sebelum
pemberian edukasi dan dicatat di rekam medis.
c) Hasil pengkajian digunakan oleh staf klinis untuk membuat perencanaan
kebutuhan edukasi.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Pengkajian kemampuan dan kemauan belajar pasien/keluarga meliputi:
a) Kemampuan membaca, tingkat Pendidikan;
b) Bahasa yang digunakan (apakah diperlukan penerjemah atau
penggunaan bahasa isyarat);
c) Hambatan emosional dan motivasi;
d) Keterbatasan fisik dan kognitif;
e) Kesediaan pasien untuk menerima informasi; dan
f) Nilai-nilai dan pilihan pasien.
Hasil pengkajian tersebut dijadikan dasar oleh staf klinis dalam merencanakan
dan melaksanakan pemberian informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga.
Hasil pengkajian didokumentasikan di rekam medis pasien agar staf klinis
yang terlibat merawat pasien dapat berpartisipasi dalam proses edukasi.
Standar KE 4
Edukasi tentang proses asuhan disampaikan kepada pasien dan keluarga disesuaikan dengan
tingkat pemahaman dan bahasa yang dimengerti oleh pasien dan keluarga.
Elemen Penilaian KE 4
a) Terdapat bukti bahwa edukasi yang diberikan kepada pasien dan keluarga telah diberikan
dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami.
b) Sesuai dengan kebutuhan yang diidentifikasi pada proses pengkajian.
c) Terdapat bukti bahwa pasien/keluarga telah dijelaskan mengenai hasil pengkajian,
diagnosis, rencana asuhan, dan hasil pengobatan, termasuk hasil pengobatan yang tidak
diharapkan.
d) Terdapat bukti edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan cara cuci tangan yang
aman, penggunaan obat yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi
interaksi obat-obat dan obat-makanan, pedoman nutrisi, manajemen nyeri, dan teknik
rehabilitasi.
e) Terdapat bukti edukasi asuhan lanjutan di rumah.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar KE 5
Metode edukasi dipilih dengan mempertimbangkan nilai yang dianut dan preferensi pasien dan keluarganya
serta memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga pasien dan staf.
Elemen Penilaian KE 5
a) Rumah sakit memiliki proses untuk memastikan bahwa pasien dan keluarganya memahami edukasi
yang diberikan.
b) Informasi verbal diperkuat dengan materi tertulis yang terkait dengan kebutuhan pasien serta sesuai
dengan metode edukasi yang dapat diterima pasien dan keluarganya.
c) Materi edukasi untuk pasien dan keluarga selalu tersedia dan diperbaharui secara berkala.
d) Informasi dan edukasi disampaikan kepada pasien dan keluarga dengan menggunakan format yang
praktis dan dengan bahasa yang dipahami pasien dan keluarga.
e) Rumah sakit menyediakan penerjemah (bahasa dan bahasa isyarat) sesuai dengan kebutuhan pasien
dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka dapat dilakukan kerja sama dengan pihak
ketiga diluar rumah sakit.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar KE 6
Dalam menunjang keberhasilan asuhan yang berkesinambungan, upaya promosi kesehatan harus dilakukan
berkelanjutan.
Elemen Penilaian KE 6
a) Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang ada di komunitas untuk mendukung promosi
kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan.
b) Rumah sakit telah memiliki jejaring di komunitas untuk mendukung asuhan pasien berkelanjutan.
c) Memiliki bukti telah disampaikan kepada pasien dan keluarga tentang edukasi lanjutan dikomunitas.
Rujukan edukasi tersebut dilaksanakan oleh jejaring utama yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP). Hal ini dilakukan agar tercapai hasil asuhan yang optimal setelah meninggalkan rumah sakit.
d) Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien yang rencana pemulangannya kompleks.
WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
Standar KE 7
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif.
Elemen Penilaian KE 7
a) Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil
melaksanakan komunikasi efektif.
b) Staf klinis memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.
Terima Kasih
DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN
KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK
Workshop TOT
Calon Surveior Akreditasi Rumah
Sakit

More Related Content

Standar KE TOT Dr Dini_revxxxxxxxxx.pptx

  • 1. STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE ) Workshop TOT Calon Surveior Akreditasi Rumah Sakit Jakarta, 29 – 31 Desember 2021 Dr. Dini Handayani, MARS, FISQua 31 Desember 2021
  • 2. STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT TUJUAN PEMBELAJARAN : 1. Peserta mampu menjelaskan struktur bab standar Komunikasi dan Edukasi ( KE ) 2. Peserta mampu menjelaskan 7 standar KE 3. Peserta mampu menjelaskan elemen penilaian ( EP )
  • 3. KERANGKA STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Pengelolaan kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit - PKRS ( Standar KE 1 ) Proses komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga ( Standar KE 2-7 )
  • 4. STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT • Perawatan pasien di rumah sakit merupakan pelayanan yang kompleks dan melibatkan berbagai tenaga kesehatan serta pasien dan keluarga. • Komunikasi dan edukasi yang efektif akan membantu pasien untuk memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perawatan yang diterimanya. • Terdiri dari 7 standar, dengan total 26 elemen penilaian (EP) • Standar ini berfokus pada : • Pengelolaan kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) ( Standar KE 1 ) • Proses komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga. ( Standar KE 2-7 )
  • 5. STANDAR KOMUNIKASI DAN EDUKASI ( KE ) WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
  • 6. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT PENGELOLAAN KEGIATAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS) Standar KE 1 Rumah sakit menetapkan tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dengan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundangan. Elemen Penilaian KE 1 a) Rumah sakit menetapkan regulasi tentang pelaksanaan PKRS di rumah sakit sesuai poin 1-2 pada gambaran umum. b) Terdapat penetapan tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) yang mengkoordinasikan pemberian edukasi kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan. c) Tim PKRS menyusun program kegiatan promosi kesehatan rumah sakit setiap tahunnya, termasuk kegiatan edukasi rutin sesuai dengan misi rumah sakit, layanan, dan populasi pasiennya. d) Rumah sakit telah menerapkan pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga menggunakan media dan metode yang yang telah ditetapkan.
  • 7. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT KOMUNIKASI DENGAN PASIEN DAN KELUARGA Standar KE 2 Rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan. Elemen Penilaian KE 2 a) Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga mengenai asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit serta akses untuk mendapatkan layanan tersebut. Informasi dapat disampaikan secara langsung dan/atau tidak langsung. b) Rumah sakit menyampaikan informasi kepada pasien dan keluarga terkait alternatif asuhan dan pelayanan di tempat lain, apabila rumah sakit tidak dapat memberikan asuhan dan pelayanan yang dibutuhkan pasien. c) Akses mendapatkan informasi kesehatan diberikan secara tepat waktu, dan status ekonomi/kelas perawatan pasien tidak menghalangi pasien dan keluarga untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
  • 8. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Standar KE 3 Rumah sakit melakukan pengkajian terhadap kebutuhan edukasi setiap pasien, beserta kesiapan dan kemampuan pasien untuk menerima edukasi. Elemen Penilaian KE 3 a) Kebutuhan edukasi pasien dan keluarga dinilai berdasarkan pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga yang meliputi poin a) – f) dalam maksud dan tujuan, dan dicatat di rekam medis. b) Hambatan dari pasien dan keluarga dalam menerima edukasi dinilai sebelum pemberian edukasi dan dicatat di rekam medis. c) Hasil pengkajian digunakan oleh staf klinis untuk membuat perencanaan kebutuhan edukasi.
  • 9. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Pengkajian kemampuan dan kemauan belajar pasien/keluarga meliputi: a) Kemampuan membaca, tingkat Pendidikan; b) Bahasa yang digunakan (apakah diperlukan penerjemah atau penggunaan bahasa isyarat); c) Hambatan emosional dan motivasi; d) Keterbatasan fisik dan kognitif; e) Kesediaan pasien untuk menerima informasi; dan f) Nilai-nilai dan pilihan pasien. Hasil pengkajian tersebut dijadikan dasar oleh staf klinis dalam merencanakan dan melaksanakan pemberian informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga. Hasil pengkajian didokumentasikan di rekam medis pasien agar staf klinis yang terlibat merawat pasien dapat berpartisipasi dalam proses edukasi.
  • 10. Standar KE 4 Edukasi tentang proses asuhan disampaikan kepada pasien dan keluarga disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan bahasa yang dimengerti oleh pasien dan keluarga. Elemen Penilaian KE 4 a) Terdapat bukti bahwa edukasi yang diberikan kepada pasien dan keluarga telah diberikan dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami. b) Sesuai dengan kebutuhan yang diidentifikasi pada proses pengkajian. c) Terdapat bukti bahwa pasien/keluarga telah dijelaskan mengenai hasil pengkajian, diagnosis, rencana asuhan, dan hasil pengobatan, termasuk hasil pengobatan yang tidak diharapkan. d) Terdapat bukti edukasi kepada pasien dan keluarga terkait dengan cara cuci tangan yang aman, penggunaan obat yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi obat-obat dan obat-makanan, pedoman nutrisi, manajemen nyeri, dan teknik rehabilitasi. e) Terdapat bukti edukasi asuhan lanjutan di rumah. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT
  • 11. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Standar KE 5 Metode edukasi dipilih dengan mempertimbangkan nilai yang dianut dan preferensi pasien dan keluarganya serta memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga pasien dan staf. Elemen Penilaian KE 5 a) Rumah sakit memiliki proses untuk memastikan bahwa pasien dan keluarganya memahami edukasi yang diberikan. b) Informasi verbal diperkuat dengan materi tertulis yang terkait dengan kebutuhan pasien serta sesuai dengan metode edukasi yang dapat diterima pasien dan keluarganya. c) Materi edukasi untuk pasien dan keluarga selalu tersedia dan diperbaharui secara berkala. d) Informasi dan edukasi disampaikan kepada pasien dan keluarga dengan menggunakan format yang praktis dan dengan bahasa yang dipahami pasien dan keluarga. e) Rumah sakit menyediakan penerjemah (bahasa dan bahasa isyarat) sesuai dengan kebutuhan pasien dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka dapat dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga diluar rumah sakit.
  • 12. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Standar KE 6 Dalam menunjang keberhasilan asuhan yang berkesinambungan, upaya promosi kesehatan harus dilakukan berkelanjutan. Elemen Penilaian KE 6 a) Rumah sakit mengidentifikasi sumber-sumber yang ada di komunitas untuk mendukung promosi kesehatan berkelanjutan dan edukasi untuk menunjang asuhan pasien yang berkelanjutan. b) Rumah sakit telah memiliki jejaring di komunitas untuk mendukung asuhan pasien berkelanjutan. c) Memiliki bukti telah disampaikan kepada pasien dan keluarga tentang edukasi lanjutan dikomunitas. Rujukan edukasi tersebut dilaksanakan oleh jejaring utama yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini dilakukan agar tercapai hasil asuhan yang optimal setelah meninggalkan rumah sakit. d) Edukasi berkelanjutan tersebut diberikan kepada pasien yang rencana pemulangannya kompleks.
  • 13. WORKSHOP TOT CALON SURVEYOR AKREDITASI RUMAH SAKIT Standar KE 7 Profesional Pemberi Asuhan (PPA) mampu memberikan edukasi secara efektif. Elemen Penilaian KE 7 a) Profesional Pemberi Asuhan (PPA) telah diberikan pelatihan dan terampil melaksanakan komunikasi efektif. b) Staf klinis memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga secara kolaboratif.
  • 14. Terima Kasih DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK Workshop TOT Calon Surveior Akreditasi Rumah Sakit