Dokumen tersebut membahas tentang bullying atau perundungan di sekolah. Bullying dijelaskan sebagai segala bentuk penindasan fisik, verbal, sosial, seksual, dan media sosial yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku yang lebih kuat terhadap korban. Dampak bullying bagi korban dan pelaku berupa gangguan psikologis, kehilangan percaya diri, dan ketidakmampuan sosial. Sekolah perlu menerapkan kebijakan anti