2. Sulfatasi adalah proses perlakuan
minyak dengan asam sulfat pekat
untuk mendapatkan minyak yang dapat
teremulsi dalam air.
Minyak sulfat merupakan bahan yang
terpenting dalam perkembangan
fatliquor.
Minyak sulfat disebut juga minyak
sulfonit , banyak digunakan dalam
industry perkulitan, karena dapat
terdispersi dengan baik cukup tahan
terhadap suasuana asam dan
menghasilkan kulit yang lemas dan
lembut
3.  Minyak sulfasian terutama terdiri dari bahan lemak
netral yang terdiri atas gliserida yang tidak tereaksi,
digliserid yang dibentuk oleh reaksinya asam lemak
yang memiliki sifat aktif permukaan dan glicerida
sulfasian serta asam lemak sulfasian yang memiliki
sifat aktif permukaan kuat.
4.  Minyak sulfat ini mempunyai sifat aktif permukaan dan
dapat mengemulsikan minyak bebas.
 Minyak sulfat dapat mengubah sifat- sifat penting kulit ,
antara lain kulit dapat lebih lunak , lebih liat , lebih
lembut, permukaan lebih halus dan mempunyai daya serap
ataupun daya tolak terhadap air secara baik
5. Minyak sulfasian dibuat dengan
menggunakan minyak yang dikendalikan,
waktu, dan besarnya agitasi, yang diikuti
dengan mencuci campuran minyak dan
asam dengan larutan garam untuk
mengambil asam yang berlebihan.
Minyak sulfasian umumnya dinetralkan
dengan sodium, potassium, atau amonium
hidroksida sampai pH yang diinginkan
tercapai.langkah ini membuat kadar
lembab, total alkalis dan sebagainya dapat
disesuaikan pada level-level yang
diinginkan.
6. 1. Penambahan asam sulfat
pekat ke dalam minyak
2. Pencucian dengan garam
dapur
3. Netralisasi dengan
alkali
9. Minyak yang sudah disulfatasi
didiamkan beberapa malam
untuk menyempurnakan reaksi.
Kemudian dicuci dengan air
garam jenuh bertujuan untuk
menetralkan sisa-sisa asam
pada minyak.
10. Penetralan lebih lanjut dilakukan
dengan penambahan basa alkali
seperti NaOH, tujuannya agar minyak
sulfat tersebut tidak mempengaruhi
pH kulit yang di fatliquoring
menggunakan minyak tersebut.