Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Lurah Raha II untuk menyatakan bahwa Samade, seorang pria berusia 63 tahun yang menikah dan berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki izin untuk tempat usaha. Surat ini mencantumkan informasi identitas dan pekerjaan Samade. Dokumen ini dibuat untuk keperluan administratif terkait izin usaha.