Surat pernyataan ini menyatakan bahwa bangunan di Desa Tallu Lolo dibangun dengan dana Bapak Yansen Wijaya, meskipun sertifikat atas nama Erwin Wijaya, tetapi pemilik sebenarnya adalah Bapak Yansen Wijaya. Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.