際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
SURVEILANS PENYAKIT
BERPOTENSI KLB/WABAH
Oleh :
Abdul Kadar, SKM,M.Kes.
LATAR BELAKANG
 Peristiwa kesehatan termasuk kematian dan kejadian penyakit baik yang
menular maupun yang tidak menular, akan berubah dari waktu ke waktu
tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya.
 Untuk mencegah berkembangnya kejadian kematian & kesakitan menjadi
peristiwa diluar kendali atau menjadi masalah kesehatan masyarakat,
diperlukan penetapan ukuran dimana suatu peristiwa dianggap normal
atau sudah melebihi keadaan normal.
 Untuk itu para ahli kesmas khususnya epidemiolog mengklasifikasikan
peristiwa kesakitan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, Endemi,
dan Pandemi.
 Untuk peristiwa/kejadian kesakitan atau kematian yang tergolong normal,
penanganannya dilakukan dengan prosedur biasa; sedangkan untuk
kejadian-kejadian yang melebihi keadaan normal, penanganannya
dilakukan dengan prosedur tertentu.
 Untuk mengetahui peristiwa kesakitan/kematian masuk dalam klasifikasi
yang mana, maka diperlukan kegiatan Surveilans Epidemiologi
PENGERTIAN
1. SURVEILANS EPIDEMIOLOGI :
Adalah kegiatan pengumpulan data tentang distribusi dan
faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian/ peristiwa
kesakitan, kematian,dan kesehatan lainnya pada kelompok
penduduk tertentu untuk kemudian dilakukan pengolahan,
analisis, dan penyebarluasan, yang dilakukan secara terus
menerus untuk kepentingan penanggulangannya.
2. AKTIFITAS PENTING SURVAILANS :
a. Pengumpulan data epidemiologi secara sistematis.
b. Pengolahan, analisa dan interpretasi data agar
menghasilkan informasi epidemiologi.
c. Penggunaan informasi untuk menentukan tindakan
perbaikan yang perlu dilakukan atau peningkatan
program dalam menyelesaikan masalah.
PENGERTIAN
Kegunaan Surveilans Epidemiologi :
1. Identifikasi, investigasi, serta penanggulangan
KLB atauWabah sekaligus mencegah terulang.
2. Identifikasi kelompok risiko tinggi.
3. Menetapkan prioritas penanggulangan
penyakit.
4. Evaluasi keberhasilan program.
5. Memonitor kecenderungan (trends) penyakit,
kematian, atau peristiwa kesehatan lain.
SUMBER DATA SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
1. Sumber data utama surveilans epidemiologi :
 Laporan KLB/wabah dan hasil penyelidikan KLB.
 Data epidemiologi KLB dan upaya penanggulangannya.
 Surveilans terpadu penyakit berbasis KLB.
 Sistem peringatan dini KLB di rumah sakit.
2. Sumber data lain :
 Data surveilans terpadu penyakit
 Data surveilans khusus penyakit berpotensi KLB.
 Data cakupan program.
 Data lingkungan pemukiman dan perilaku, pertanian,
meteorologi geofisika.
 Informasi masyarakat sebagai laporan kewaspadaan KLB.
 Data lain terkait.
BEBERAPA ISTILAH
WABAH
Adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam
masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara
nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim, pada waktu
dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
(UU No.4 tahun 1984).
Catatan :
 Dari pengertian tersebut jelas bahwa Wabah hanya digunakan untuk
peristiwa/ kejadian penyakit menular.
 Menteri Kesehatan RI menetapkan jenis penyakit yang dapat
menimbulkan wabah.
 Menteri Kesehatan RI menetapkan dan mencabut penetapan daerah
dalam wilayah Indonesia sebagai daerah terjangkit wabah.
EPIDEMI :
Terjadinya kasus-kasus dengan sifat-sifat yg
sama
pada sekelompok manusia pada suatu area
geografis
tertentu dengan efek yang nyata pada
masyarakat
lebih dari insidens yg normal
PANDEMI :
Terjadinya epidemi yang mengenai penduduk
beberapa negara atau benua
ENDEMI :
Keadaan dimana penyakit atau penyebab
penyakit
tertentu secara terus menerus tetap ada
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian
kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi pada
suatu daerah dalam suatu kurun waktu tetentu (Permenkes RI
No.560/Menkes/Per/VIII/1989).
Catatan :
 Dari batasan tersebut diatas jelas bahwa KLB tidak hanya
terbatas pada penyakit menular saja, akan tetapi juga
pada penyakit yang tidak menular.
 Pemerintah daerah yang menetapkan dan bertanggung
jawab terjadinya KLB
 KLB penyakit menular merupakan indikasi ditetapkannya
suatu daerah menjadi suatu wabah, atau dapat
berkembang menjadi wabah
KRITERIA KERJA KLB
1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau
tidak dikenal.
Contoh : saat ini di Indonesia belum ada Penyakit Yellow Fever, apabila
suatu saat terjadi penyakit Yellow Fever (walaupun hanya 1 kasus),
maka saat itu di Indonesia dikatakan KLB Yellow Fever.
2. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian secara terus menerus
selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakit
(jam,hari,mg,)
3. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian 2 kali atau lebih
dibandingkan dengan periode sebelumnya
(jam,hari,minggu,bulan,tahun)
4. Jumlah penderita baru dalam 1 bulan naik 2 kali lipat atau lebih
dibandingkan rata-rata per bulan pada tahun sebelumnya.
Contoh : penderita penyakit Malaria pada bulan April 2006 jumlahnya
20 orang atau lebih, jumlah penderita Malaria rata-rata per bulan
tahun 2005 sebanyak 10 orang, maka bulan April 2006 dikatakan KLB
Malaria.
5. Angka rata-rata per bulan selama setahun naik 2 kali lipat atau lebih
dibanding dengan rata-rata per bulan tahun sebelumnya.
Contoh : jumlah penderita Malaria rata-rata per bulan tahun 2005
sebanyak 30 orang atau lebih, jumlah penderita Malaria rata-rata per
bulan tahun 2004 sebanyak 15 orang, maka tahun 2005 dikatakan KLB
Malaria.
6. Case Fatality Rate (CFR) suatu penyakit dalam satu
kurun waktu naik 50 % atau lebih dibanding CFR
penyakit tersebut periode sebelumnya.
Contoh : CFR penyakit TBC bulan Juni 2006 sebanyak 1,5
% atau lebih, sedangkan CFR penyakit TBC bulan Mei
2006 sebanyak 1 %, maka bulan Juni 2006 dikatakan KLB
TBC.
7. Proportional Rate (PR) penderita pada suatu periode
naik 2 kali lipat atau lebih dibandingkan periode
sebelumnya.
Contoh : PR bulan Juli 2006 sebanyak 10 % atau lebih,
sedangkan PR bulan Juni 2006 sebanyak 5 %, maka
bulan Juli 2006 dikatakan KLB.
8. Untuk Kholera dan Demam Bedarah Dengue (DBD) :
-Tiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya
(daerah endemis)
-Terdapat satu atau lebih penderita baru apabila 4
minggu
sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas
9. Beberapa penyakit menetapkan 1 kasus sudah dapat
dikatakan KLB, seperti : keracunan pestisida, Tetanus
Neonatorum (di daerah yang sudah baik pelayanan KIA).
PENYAKIT-PENYAKIT BERPOTENSI KLB/WABAH
1. Penyakit Karantina/penyakit wabah penting: Kholera, Pes,
Yellow Fever
2. Penyakit potensi wabah/KLB yng menjalar dalam waktu
cepat/mempunyai mortalitas tinggi & penyakit yang masuk
program eradikasi/eliminasi dan memerlukan tindakan
segera : DHF, Campak, Rabies, Tetanus neonatorum, Diare,
Pertusis, Poliomyelitis.
3. Penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa
penyakit penting : Malaria, Frambosia, Influenza, Anthrax,
Hepatitis, Typhus abdominalis, Meningitis, Keracunan,
Encephalitis, Tetanus.
4. Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi wabah dan
atau KLB, tetapi masuk program : Kecacingan, Kusta,
Tuberkulosa, Syphilis, Gonorrhoe, Filariasis, dll
SISTEM PELAPORANNYA
1. Penyakit yang masuk KLB/Wabah dilaporkan dalam
laporan 24 jam (W1)
2. Kelompok 1 & 2 : walau tidak KLB/wabah dilaporkan
mingguan (W2)
3. Kelompok 1, 2, 3 & 4 : dilaporkan bulanan dalam LB1
4. Kelompok 3 : apabila ada KLB/wabah dilaporkan
mingguan (W2), sesudah selesai KLB/Wabah masuk
laporan bulanan
PENGERTIAN
1. Sistem Kewaspadaan Dini KLB :
Merupakan kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi
KLB beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya
dengan menerapkan teknologi surveilans epidemiologi
dan dimanfaatkan untuk meningkatkan sikap tanggap
kesiap-siagaan, upaya-upaya dan tindakan penanggu-
langan KLB yang cepat dan tepat.
2. Peringatan Kewaspadaan Dini KLB :
Merupakan pemberian informasi adanya ancaman KLB
pada suatu daerah dalam periode waktu tertentu.
3. Deteksi Dini KLB :
Adalah intesifikasi pemantauan secara terus menerus
dan sistematis terhadap perkembangan penyakit
berpotensi KLB dan perubahan kondisi rentan KLB agar
dapat mengetahui secara dini terjadinya KLB.
4. Kondisi rentan
Kondisi masyarakat, lingkungan, perilaku dan Yankes
yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya KLB
TUJUAN SISTEM KEWASPADAAN DINI KLB
TUJUAN UMUM :
Terselenggaranya kewaspadaan dan kesiap-siagaan
terhadap kemungkinan terjadinya KLB
TUJUAN KHUSUS :
1. Teridentifikasi adanya ancaman KLB
2. Terselenggaranya peringatan kewaspadaan dini KLB
3. Terselenggaranya kesiap-siagaan menghadapi
kemungkinan terjadinya KLB
4. Terdeteksi secara dini adanya kondisi rentan KLB
5. Terdeteksi secara dini adanya KLB
6. Terselenggaranya penyelidikan dugaaan KLB
PENYELENGGARAN SKD-KLB
Pengorganisasian :
Sesuai peran dan fungsinya maka setiap unit pelayanan kesehatan, Dinkes
Kab/Kota, Dinkes Prop. Dan Depkes wajib menyelenggarakan SKD-KLB
dengan membentuk Unit Pelaksana yang bersifat fungsional maupun
struktural.
Sasaran :
Meliputi penyakit berpotensi KLB dan kondisi rentan KLB.
Kegiatan SKD-KLB :
- Kajian epidemiologi untuk mengidentifikasi ancaman KLB.
- Peringatan kewaspadaan dini KLB KLB.
- Peningkatan kewaspadaan dan kesiap-siagaan terhadap KLB.
- Kewaspadaan terhadap KLB berupa deteksi dini KLB, deteksi dini kondisi
rentan KLB, serta penyelidikan dugaan adanya KLB.
KAJIAN EPIDEMIOLOGI ANCAMAN KLB
Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, dilakukan kajian
secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis
penyakit berpotensi KLB. Berdasarkan kajian epidemiologi
dirumuskan suatu peringatan kewaspadaan dini KLB pada
daerah dan periode waktu tertentu.
1. Bahan kajian :
 Data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB.
 Kerentananan masyarakat, al : status gizi dan imunisasi.
 Kerentanan lingkungan.
 Kerentanan pelayanan kesehatan.
 Ancaman penyebaran penyakit berpotensi KLB dari daerah atau negara
lain.
 Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidmeiologi.
2. Sumber data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB :
 Sumber utama.
 Sumber data lain.
PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN
TERHADAP KLB
Meliputi :
1. Peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini kondisi
rentan KLB
2. Peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini KLB
3. Deteksi dini KLB melalui pelaporan kewaspadaan KLB oleh
masyarakat
4. Kesiap-siagaaan menghadapi KLB
5. Penyelidikan epidemiologi dugaan adanya KLB
6. Tindakan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat
7. Advokasi dan Asistensi Penyelenggaraan SKD-KLB
8. Pengembangan SKD-KLB darurat
DETEKSI DINI KONDISI RENTAN KLB
1. Merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya kerentanan
masyarakat, kerentanan lingkungan-perilaku, dan
kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan
menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi atau
Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)-kondisi rentan KLB.
2. Identifikasi timbulnya kondisi rentan KLB dapat mendorong
upaya-upaya pencegahan terjadinya KLB dan
meningkatkan kewaspadaan berbagai pihak terhadap KLB.
3. Kegiatannya meliputi :
a. Identifikasi kondisi rentan KLB
b. PWS kondisi rentan KLB
c. Penyelidikan dugaan kondisi rentan KLB
DETEKSI DINI KONDISI RENTAN KLB
1. Identifikasi kondisi rentan KLB
Mengidentifikasi secara terus menerus perubahan
kondisi lingkungan, kualitas dan kuantitas
pelayanan kesehatan, kondisi status kesehatan
masyarakat yang berpotensi menimbulkan KLB di
daerah.
2. PWS kondisi rentan KLB
Setiap sarana pelayanan kesehatan merekam data
perubahan kondisi rentan KLB menurut
desa/kelurahan atau lokasi tertentu, menyusun
tabel dan grafik PWS kondisi rentan KLB.
PENYELIDIKAN DUGAAN KONDISI RENTAN KLBPENYELIDIKAN DUGAAN KONDISI RENTAN KLB
Tahapan kegiatan :
 Sarana Yankes secara aktif mengumpulkan informasi
kondisi rentan KLB dari berbagai sumber termasuk
laporan perubahan kondisi rentan, oleh perorangan,
kelompok, maupun masyarakat,
 Di sarana Yankes, petugas kesehatan meneliti serta
mengkaji kondisi rentan KLB.
 Petugas kesehatan mewawancarai pihak-pihak terkait
yang patut diduga mengetahui adanya perubahan kondisi
rentan KLB
 Mengunjungi daerah yang dicu.rigai terhadap perubahan
kondisi rentan KLB.
DETEKSI DINI KLB
Meliputi :
 Identifikasi kasus berpotensi KLB
Setiap kasus berpotensi KLB yang datang di unit Yankes
diwawancarai kemungkinan adanya penderita lain di sekitar
tempat tinggal, lingkungan sekolah/perush/asrama. Bila dicurigai
ada KLB dilanjutkan penyelidikan.
2. PWS penyakit berpotensi KLB
Setiap unit Yankes merekam data epidemiologi penderita
berpotensi KLB menurut desa/kelurahan, kemudian disusun
tabel/grafik PWS-KLB. Melakukan analisis terus menerus dan
sistematis thd perkembangan penyakit berpotensi KLB untuk
mengetahui secara dini adanya KLB. Dugaan peningkatan kasus
dan faktor risiko dilanjutkan penyelidikan.
3. Penyelidikan Dugaan KLB
DETEKSI DINI KLB MELIPUTI LAPORAN KEWASPADAAN
KLB OLEH MASYARAKAT
1. Laporan kewaspadaan KLB
Merupakan laporan adanya seseorang atau sekelompok penderita
atau tersangka penderita penyakit berpotensi KLB pada suatu
daerah atau lokasi tertentu.
2. Isi laporan kewaspadaan :
Jenis penyakit, gejala penyakit, desa/lurah, kecamatan dan
kabupaten/kota tempat kejadian, waktu kejadian, jumlah
penderita, dan jumlah kematian.
3. Yang wajib membuat laporan kewaspadaan :
a. Orang tua penderita, orang dewasa serumah penderita, Ketua
RT/RW/dukuh
b. Petugas kesehatan yang memeriksa penderita/spesimen
c. Kepala stasiun/pelabuhan/bandara/asrama/sekolah/kantor/
perusahaan/unit Yankes
d. Nahkoda/Pilot/Pengemudi/Masinis.
KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI KLB
Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap :
 Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia
 Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi
 Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya
 Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB
 Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB
Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN
TERHADAP KLB
Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap :
 Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia
Tenaga yang harus disiapkan : dokter, perawat, Surveilans
Epidemiologi, Sanitarian, Entomolog, dan tenaga lain sesuai
kebutuhan. Di daerah yang sering KLB, Nakes harus siap sampai
Rumah Sakit dan Puskesmas.
 Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi
Karena sifat/pola KLB yang berbeda, setiap daerah harus
mengidentifikasi dan berkonsultasi dengan para ahli (lokal,
Kab/Kota, Prop./Prop.lain, laboratorium, dll. Dan harus siap juga
perpustakaan/referensi tentang berbagai penyakit berpotensi
KLB.
PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN
TERHADAP KLB
Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap :
 Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya
Sarana penunjang penting yang harus dimiliki adalah : peralatan
komunikasi, transportasi, obat-obatan, laboratorium, termasuk
anggaran.
 Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB
Setiap daerah harus menyiapkan pedoman penyelidikan
penanggulangan KLB dan membentuk Tim Penyelidikan dan
Penanggulangan KLB yang melibatkan lintas program dan Unit-
unit Pelayanan Kesehatan.
 Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota,
Propinsi dan Pusat
Dinkes Kab/Kota, Dinkes Propinsi, Ditjen PP&PL serta unit terkait
membangun jejaring kerjasama penanggulangan KLB.
KEGIATAN LAIN
KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP KLB
1. Tindakan Penanggulangan KLB Yang Cepat dan Tepat.
Setiap daerah menetapkan mekanisme agar setiap
kejadian KLB dapat terdeteksi dini dan dilakukan tindakan
penanggulangan dengan cepat dan tepat.
2. Advokasi dan Asistensi Penyelenggaraan SKD-KLB.
Penyelenggaran SKD-KLB dilaksanakan terus menerus
secara sistematis di tingkat nasional, propinsi,
kabupaten/kota dan dimasyarakat yang membutuhkan
dukungan politik dan anggaran yang memadai di berbagai
tingkatan
3. Pengembangan SKD-KLB Darurat.
Apabila diperlukan untuk menghadapi ancaman KLB
penyakit yang sangat serius, dapat dikembangkan atau
ditingkatkan SKD-KLB penyakit tertentu dalam periode
waktu dan wilayah terbatas.
JENIS PELAPORAN KLB:
1. Laporan kewaspadaan
2. Laporan Kejadian LuarBiasa/Wabah
(W1)
3. Laporan Penyelidikan KLB&Rencana
Penanggulangan KLB
4. Laporan Penanggulangan KLB
5. Laporan mingguan Wabah (W2)
6. Laporan bulanan KLB(LB-KLB)
LAPORAN KEWASPADAAN
(dilaporkan 24 jam)
1. Merupakan laporan adanya penderita/tersangka yang dapat
atau berpotensi menimbulkan wabah.
2. Yang harus melaporkan :
 Orang tua, orang dewasa yang serumah, KK, RT, RW,
Kepala dusun
 Dokter, Nakes yang memeriksa, dokter hewan yang
memeriksa hewan tersangka
 Nahkoda, Pilot
 Ka stasiun, Ka terminal, Ka Asrama, Kasek, Pimpinan
perusahaan, Ka unit Kesehatan pemerintah/swasta
KETENTUAN PENYAMPAIAN LAPORAN
1. Masyarakat segera (maksimum 24 jam) melapor kepada
Ketua RT/RW/Kepala Dusun dan atau Petugas
kesehatan/Putu, apabila di sekitarnya ada kasus penyakit
(penderita/ tersangka), secara lisan atau tertulis
2. Petugas Kesehatan/Pustu/Ketua RT/RW/Kepala Dusun
segera (maksimum 24 jam) melaporkan kepada Kepala
Puskesmas dan Kepala Desa/Lurah
3. Kepala Puskesmas segera (maksimum 24 jam) melakukan
penyelidikan epidemiologi dan melaporkan kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota
4. Isi laporan : Nama-nama penderita yang meninggal,
golongan umur, tempat dan alamat kejadian, waktu
kejadian, jumlah penderita meninggal.
ISILAPORAN KEWASPADAAN :
1. Nama-nama penderita yang
meninggal
2. Golongan umur
3. Tempat dan alamat kejadian
4. Waktu kejadian
5. Jumlah penderita meninggal
ALURLAPORAN KEWASPADAAN
Dinas Kesehatan
Rumah Sakit Camat
Puskesmas
Pustu/Bides Kades/Lurah
Penyelidkan Epidemiologi
&Penanggulangan KLB
Ka
Dusun/RT/RW
MASYARAKAT
LAPORAN KLB (W1) :
1. Dibuat oleh Unit kesehatan (Puskesmas, Dinkes
Kabupaten/kota, Dinkes Propinsi)
2. Merupakan peringatan dini adanya KLB
3. Azas : dini, cepat, dapat dipercaya, bertanggung
jawab
4. Lisan atau tertulis
5. Harus Diikuti laporan hasil penyelidikan &
rencana penanggulangan KLB
6. Menggunakan format WI (untuk 1 penyakit), isi :
 Nama daerah KLB (desa, Kecamatan, Kab/Kota,
Puskesmas)
 Jumlah penderita & meninggal saat laporan
 Nama penyakit (tersangka) + gejala umum
 Langkah-langkah yang sedang dilakukan
ISI LAPORAN W1
1. Nama daerah KLB (desa, Kecamatan, Kab/Kota,
Puskesmas)
2. Jumlah penderita & meninggal saat laporan
3. Nama penyakit (tersangka) dan gejala umum
4. Langkah-langkah yang sedang dilakukan
Alur Laporan KLB (W1)
1. Puskesmas segera ( maksimum 24 jam), melaporkan KLB
kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
2. Kabupaten/Kota segera ( maksimum 24 jam), melaporkan
KLB kepada Bupati/Walikota dan Dinas Kesehatan Propinsi
3. Dinas Kesehatan Propinsi segera ( maksimum 24 jam),
melaporkan KLB kepada Gubernur dan Departemen
Kesehatan cq. Direktorat SEPIM & KESMA
ALURLAPORAN KLB(W1)
MENKES
(Dirjen PPM&PL) GUBERNUR BUPATI/WALIKOTA
W1Pr W1Pr
W1Ka
Dinkes Propinsi
Dinkes
Kab/Kota
W1Ka
W1Pu
Puskesmas
Camat
W1Pu
Penyelidikan Laporan
Epidemiologi awal Kewaspadaan
LAPORAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGIKLB&
RENCANA PENANGGULANGANNYA
1. Dibuat segera setelah W1
2. Kewaspadaan bagi penerima &rencana pemberian
dukungan
3. Bahan penjelasan kepada masyarakat bagi
Pemerintah
4. Laporan ini diikuti dengan laporan berkala
perkembangan KLB, isinya sama tetapi
disesuaikan dengan keadaan terakhir
ISI LAPORAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI KLB
& RENCANA PENANGGULANGANNYA
1. Kebenaran terjadinya KLB penyakit tertentu
2. Daerah yang terkena : desa, kecamatan, kabupaten/kota,
Puskesmas
3. Penjelasan diagnosis penyebab,sumber penularan dan
pencemaran yang sudah diidentifikasi, bukti laboratorium
4. Waktu mulai KLB dan keadaan saat penyelidikan
5. Kelompok penduduk terserang beserta jumlah kesakitan &
kematian (kurva epidemiologi, Attack Rate, Case Fatality
Rate)
6. Keadaan yang memperberat ( gizi,musim,banjir )
7. Upaya yang sedang dan akan dilakukan
8. Jenis dan jumlah bantuan yang diperlukan
9. Tim penyelidikan
10. Tanggal penyelidikan.
LAPORAN PENANGGULANGAN KLB
TATA CARA DAN KEGUNAAN :
 Dibuat setelah KLB berakhir, oleh Dinkes Kab/Kota
 Berguna untuk :
 Menjelaskan data epidemiologi KLB Untuk merumuskan
kebijakan & rencana kerja program penanggulangan
 Sumber daya yang telah digunakan
 Kemungkinan KLB lanjutan/di masa mendatang
 Kemungkinan penyebaran ke daerah lain.
ISILAPORAN PENANGGULANGAN KLB
1. Kebenaran terjadinya KLB penyakit tertentu
2. Daerah yang terkena : desa, kecamatan, kabupaten/
kota, Puskesmas
3. Penjelasan diagnosis penyebab, sumber penularan
dan pencemaran yang sudah diidentifikasi, bukti
laboratorium
4. Waktu mulai KLB & berakhir (periode KLB)
5. Kelompok penduduk terserang beserta jumlah
kesakitan & kematian (kurva epidemiologi, Attack
Rate, Case Fatality Rate)
6. Keadaan yang memperberat (gizi,musim,banjir)
7. Upaya yang telah dilakukan
8. Upaya pencegahan & kesiapsiagaan terhadap KLB
di masa mendatang
9. Tim penanggulangan KLB
10. Tanggal pembuatan laporan.
LAPORAN MINGGUAN WABAH ( W2 )
 Merupakan bagian dari SKD KLB yang dilaksanakan oleh
unit kesehatan terdepan ( puskesmas )
 Isi : kelompok 1 & 2 + potensial KLB lokal
 Sumber data : data rawat jalan dan inap pustu,
puskesmas, rumah sakit dengan kelengkapan dan
ketepatan > 80 % per tahun
 Sebaiknya laporan masyarakat dengan kelengkapan
rendah tidak dimasukkan dalam W2
 Berdasarkan laporan ini Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Kabupaten / Kota membuat kurva mingguan
 Pelaksana ; Puskesmas
Poliklinik
Puskesmas
Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
Bidan di Desa
- Membuat kurva mingguan/Pkm
- Membuat tabel mingguan/Pkm
- Analisis deteksi dini KLB
Puskesmas Pembantu
ALURLAPORAN MINGGUAN WABAH(W2)
- Membuat kurva mingguan/desa
- Membuat tabel mingguan/desa
- Analisis deteksi dini KLB
KURVA MINGGUAN
Kasus
20
15
10
5
0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Minggu ke
LAPORAN BULANAN KLB
ISI :
1. Nama KLB
2. Lokasi KLB : Desa, Kecamatan/puskesmas, Kabupaten/
Kota
3. Tanggal mulai dan berakhirnya KLB (periode serangan)
4. Jumlah kasus dan kematian
5. Populasi rawan
6. Keterangan lain : data laboratorium
PROPAGATED SOURCE
Kasus
20
15
10
5
0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Minggu ke
COMMON SOURCE
Kasus
20
15
10
5
0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Minggu ke
PENUGASAN
 Lakukan pengkajian sistem surveilans penyakit yang
berpotensi KLB/wabah di tempat PKN
 Kumpulkan datanya sejak Januari s/d Oktober 2010
 Buat grafiknya dari laporan mingguan
 Lakukan pengkajian SKD-KLB yang ada di tempat PKN

More Related Content

Surveilans pws penyakit potensial wabah

  • 2. LATAR BELAKANG Peristiwa kesehatan termasuk kematian dan kejadian penyakit baik yang menular maupun yang tidak menular, akan berubah dari waktu ke waktu tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya. Untuk mencegah berkembangnya kejadian kematian & kesakitan menjadi peristiwa diluar kendali atau menjadi masalah kesehatan masyarakat, diperlukan penetapan ukuran dimana suatu peristiwa dianggap normal atau sudah melebihi keadaan normal. Untuk itu para ahli kesmas khususnya epidemiolog mengklasifikasikan peristiwa kesakitan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, Endemi, dan Pandemi. Untuk peristiwa/kejadian kesakitan atau kematian yang tergolong normal, penanganannya dilakukan dengan prosedur biasa; sedangkan untuk kejadian-kejadian yang melebihi keadaan normal, penanganannya dilakukan dengan prosedur tertentu. Untuk mengetahui peristiwa kesakitan/kematian masuk dalam klasifikasi yang mana, maka diperlukan kegiatan Surveilans Epidemiologi
  • 3. PENGERTIAN 1. SURVEILANS EPIDEMIOLOGI : Adalah kegiatan pengumpulan data tentang distribusi dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian/ peristiwa kesakitan, kematian,dan kesehatan lainnya pada kelompok penduduk tertentu untuk kemudian dilakukan pengolahan, analisis, dan penyebarluasan, yang dilakukan secara terus menerus untuk kepentingan penanggulangannya. 2. AKTIFITAS PENTING SURVAILANS : a. Pengumpulan data epidemiologi secara sistematis. b. Pengolahan, analisa dan interpretasi data agar menghasilkan informasi epidemiologi. c. Penggunaan informasi untuk menentukan tindakan perbaikan yang perlu dilakukan atau peningkatan program dalam menyelesaikan masalah.
  • 4. PENGERTIAN Kegunaan Surveilans Epidemiologi : 1. Identifikasi, investigasi, serta penanggulangan KLB atauWabah sekaligus mencegah terulang. 2. Identifikasi kelompok risiko tinggi. 3. Menetapkan prioritas penanggulangan penyakit. 4. Evaluasi keberhasilan program. 5. Memonitor kecenderungan (trends) penyakit, kematian, atau peristiwa kesehatan lain.
  • 5. SUMBER DATA SURVEILANS EPIDEMIOLOGI 1. Sumber data utama surveilans epidemiologi : Laporan KLB/wabah dan hasil penyelidikan KLB. Data epidemiologi KLB dan upaya penanggulangannya. Surveilans terpadu penyakit berbasis KLB. Sistem peringatan dini KLB di rumah sakit. 2. Sumber data lain : Data surveilans terpadu penyakit Data surveilans khusus penyakit berpotensi KLB. Data cakupan program. Data lingkungan pemukiman dan perilaku, pertanian, meteorologi geofisika. Informasi masyarakat sebagai laporan kewaspadaan KLB. Data lain terkait.
  • 6. BEBERAPA ISTILAH WABAH Adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim, pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No.4 tahun 1984). Catatan : Dari pengertian tersebut jelas bahwa Wabah hanya digunakan untuk peristiwa/ kejadian penyakit menular. Menteri Kesehatan RI menetapkan jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Menteri Kesehatan RI menetapkan dan mencabut penetapan daerah dalam wilayah Indonesia sebagai daerah terjangkit wabah.
  • 7. EPIDEMI : Terjadinya kasus-kasus dengan sifat-sifat yg sama pada sekelompok manusia pada suatu area geografis tertentu dengan efek yang nyata pada masyarakat lebih dari insidens yg normal PANDEMI : Terjadinya epidemi yang mengenai penduduk beberapa negara atau benua ENDEMI : Keadaan dimana penyakit atau penyebab penyakit tertentu secara terus menerus tetap ada
  • 8. Kejadian Luar Biasa (KLB) Adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam suatu kurun waktu tetentu (Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989). Catatan : Dari batasan tersebut diatas jelas bahwa KLB tidak hanya terbatas pada penyakit menular saja, akan tetapi juga pada penyakit yang tidak menular. Pemerintah daerah yang menetapkan dan bertanggung jawab terjadinya KLB KLB penyakit menular merupakan indikasi ditetapkannya suatu daerah menjadi suatu wabah, atau dapat berkembang menjadi wabah
  • 9. KRITERIA KERJA KLB 1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal. Contoh : saat ini di Indonesia belum ada Penyakit Yellow Fever, apabila suatu saat terjadi penyakit Yellow Fever (walaupun hanya 1 kasus), maka saat itu di Indonesia dikatakan KLB Yellow Fever. 2. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian secara terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakit (jam,hari,mg,) 3. Peningkatan kejadian penyakit atau kematian 2 kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam,hari,minggu,bulan,tahun) 4. Jumlah penderita baru dalam 1 bulan naik 2 kali lipat atau lebih dibandingkan rata-rata per bulan pada tahun sebelumnya. Contoh : penderita penyakit Malaria pada bulan April 2006 jumlahnya 20 orang atau lebih, jumlah penderita Malaria rata-rata per bulan tahun 2005 sebanyak 10 orang, maka bulan April 2006 dikatakan KLB Malaria. 5. Angka rata-rata per bulan selama setahun naik 2 kali lipat atau lebih dibanding dengan rata-rata per bulan tahun sebelumnya. Contoh : jumlah penderita Malaria rata-rata per bulan tahun 2005 sebanyak 30 orang atau lebih, jumlah penderita Malaria rata-rata per bulan tahun 2004 sebanyak 15 orang, maka tahun 2005 dikatakan KLB Malaria.
  • 10. 6. Case Fatality Rate (CFR) suatu penyakit dalam satu kurun waktu naik 50 % atau lebih dibanding CFR penyakit tersebut periode sebelumnya. Contoh : CFR penyakit TBC bulan Juni 2006 sebanyak 1,5 % atau lebih, sedangkan CFR penyakit TBC bulan Mei 2006 sebanyak 1 %, maka bulan Juni 2006 dikatakan KLB TBC. 7. Proportional Rate (PR) penderita pada suatu periode naik 2 kali lipat atau lebih dibandingkan periode sebelumnya. Contoh : PR bulan Juli 2006 sebanyak 10 % atau lebih, sedangkan PR bulan Juni 2006 sebanyak 5 %, maka bulan Juli 2006 dikatakan KLB. 8. Untuk Kholera dan Demam Bedarah Dengue (DBD) : -Tiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (daerah endemis) -Terdapat satu atau lebih penderita baru apabila 4 minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas 9. Beberapa penyakit menetapkan 1 kasus sudah dapat dikatakan KLB, seperti : keracunan pestisida, Tetanus Neonatorum (di daerah yang sudah baik pelayanan KIA).
  • 11. PENYAKIT-PENYAKIT BERPOTENSI KLB/WABAH 1. Penyakit Karantina/penyakit wabah penting: Kholera, Pes, Yellow Fever 2. Penyakit potensi wabah/KLB yng menjalar dalam waktu cepat/mempunyai mortalitas tinggi & penyakit yang masuk program eradikasi/eliminasi dan memerlukan tindakan segera : DHF, Campak, Rabies, Tetanus neonatorum, Diare, Pertusis, Poliomyelitis. 3. Penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa penyakit penting : Malaria, Frambosia, Influenza, Anthrax, Hepatitis, Typhus abdominalis, Meningitis, Keracunan, Encephalitis, Tetanus. 4. Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi wabah dan atau KLB, tetapi masuk program : Kecacingan, Kusta, Tuberkulosa, Syphilis, Gonorrhoe, Filariasis, dll
  • 12. SISTEM PELAPORANNYA 1. Penyakit yang masuk KLB/Wabah dilaporkan dalam laporan 24 jam (W1) 2. Kelompok 1 & 2 : walau tidak KLB/wabah dilaporkan mingguan (W2) 3. Kelompok 1, 2, 3 & 4 : dilaporkan bulanan dalam LB1 4. Kelompok 3 : apabila ada KLB/wabah dilaporkan mingguan (W2), sesudah selesai KLB/Wabah masuk laporan bulanan
  • 13. PENGERTIAN 1. Sistem Kewaspadaan Dini KLB : Merupakan kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi KLB beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan menerapkan teknologi surveilans epidemiologi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan sikap tanggap kesiap-siagaan, upaya-upaya dan tindakan penanggu- langan KLB yang cepat dan tepat. 2. Peringatan Kewaspadaan Dini KLB : Merupakan pemberian informasi adanya ancaman KLB pada suatu daerah dalam periode waktu tertentu. 3. Deteksi Dini KLB : Adalah intesifikasi pemantauan secara terus menerus dan sistematis terhadap perkembangan penyakit berpotensi KLB dan perubahan kondisi rentan KLB agar dapat mengetahui secara dini terjadinya KLB. 4. Kondisi rentan Kondisi masyarakat, lingkungan, perilaku dan Yankes yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya KLB
  • 14. TUJUAN SISTEM KEWASPADAAN DINI KLB TUJUAN UMUM : Terselenggaranya kewaspadaan dan kesiap-siagaan terhadap kemungkinan terjadinya KLB TUJUAN KHUSUS : 1. Teridentifikasi adanya ancaman KLB 2. Terselenggaranya peringatan kewaspadaan dini KLB 3. Terselenggaranya kesiap-siagaan menghadapi kemungkinan terjadinya KLB 4. Terdeteksi secara dini adanya kondisi rentan KLB 5. Terdeteksi secara dini adanya KLB 6. Terselenggaranya penyelidikan dugaaan KLB
  • 15. PENYELENGGARAN SKD-KLB Pengorganisasian : Sesuai peran dan fungsinya maka setiap unit pelayanan kesehatan, Dinkes Kab/Kota, Dinkes Prop. Dan Depkes wajib menyelenggarakan SKD-KLB dengan membentuk Unit Pelaksana yang bersifat fungsional maupun struktural. Sasaran : Meliputi penyakit berpotensi KLB dan kondisi rentan KLB. Kegiatan SKD-KLB : - Kajian epidemiologi untuk mengidentifikasi ancaman KLB. - Peringatan kewaspadaan dini KLB KLB. - Peningkatan kewaspadaan dan kesiap-siagaan terhadap KLB. - Kewaspadaan terhadap KLB berupa deteksi dini KLB, deteksi dini kondisi rentan KLB, serta penyelidikan dugaan adanya KLB.
  • 16. KAJIAN EPIDEMIOLOGI ANCAMAN KLB Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, dilakukan kajian secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis penyakit berpotensi KLB. Berdasarkan kajian epidemiologi dirumuskan suatu peringatan kewaspadaan dini KLB pada daerah dan periode waktu tertentu. 1. Bahan kajian : Data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB. Kerentananan masyarakat, al : status gizi dan imunisasi. Kerentanan lingkungan. Kerentanan pelayanan kesehatan. Ancaman penyebaran penyakit berpotensi KLB dari daerah atau negara lain. Sumber data lain dalam jejaring surveilans epidmeiologi. 2. Sumber data surveilans epidemiologi penyakit berpotensi KLB : Sumber utama. Sumber data lain.
  • 17. PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP KLB Meliputi : 1. Peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini kondisi rentan KLB 2. Peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini KLB 3. Deteksi dini KLB melalui pelaporan kewaspadaan KLB oleh masyarakat 4. Kesiap-siagaaan menghadapi KLB 5. Penyelidikan epidemiologi dugaan adanya KLB 6. Tindakan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat 7. Advokasi dan Asistensi Penyelenggaraan SKD-KLB 8. Pengembangan SKD-KLB darurat
  • 18. DETEKSI DINI KONDISI RENTAN KLB 1. Merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya kerentanan masyarakat, kerentanan lingkungan-perilaku, dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi atau Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)-kondisi rentan KLB. 2. Identifikasi timbulnya kondisi rentan KLB dapat mendorong upaya-upaya pencegahan terjadinya KLB dan meningkatkan kewaspadaan berbagai pihak terhadap KLB. 3. Kegiatannya meliputi : a. Identifikasi kondisi rentan KLB b. PWS kondisi rentan KLB c. Penyelidikan dugaan kondisi rentan KLB
  • 19. DETEKSI DINI KONDISI RENTAN KLB 1. Identifikasi kondisi rentan KLB Mengidentifikasi secara terus menerus perubahan kondisi lingkungan, kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan, kondisi status kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan KLB di daerah. 2. PWS kondisi rentan KLB Setiap sarana pelayanan kesehatan merekam data perubahan kondisi rentan KLB menurut desa/kelurahan atau lokasi tertentu, menyusun tabel dan grafik PWS kondisi rentan KLB.
  • 20. PENYELIDIKAN DUGAAN KONDISI RENTAN KLBPENYELIDIKAN DUGAAN KONDISI RENTAN KLB Tahapan kegiatan : Sarana Yankes secara aktif mengumpulkan informasi kondisi rentan KLB dari berbagai sumber termasuk laporan perubahan kondisi rentan, oleh perorangan, kelompok, maupun masyarakat, Di sarana Yankes, petugas kesehatan meneliti serta mengkaji kondisi rentan KLB. Petugas kesehatan mewawancarai pihak-pihak terkait yang patut diduga mengetahui adanya perubahan kondisi rentan KLB Mengunjungi daerah yang dicu.rigai terhadap perubahan kondisi rentan KLB.
  • 21. DETEKSI DINI KLB Meliputi : Identifikasi kasus berpotensi KLB Setiap kasus berpotensi KLB yang datang di unit Yankes diwawancarai kemungkinan adanya penderita lain di sekitar tempat tinggal, lingkungan sekolah/perush/asrama. Bila dicurigai ada KLB dilanjutkan penyelidikan. 2. PWS penyakit berpotensi KLB Setiap unit Yankes merekam data epidemiologi penderita berpotensi KLB menurut desa/kelurahan, kemudian disusun tabel/grafik PWS-KLB. Melakukan analisis terus menerus dan sistematis thd perkembangan penyakit berpotensi KLB untuk mengetahui secara dini adanya KLB. Dugaan peningkatan kasus dan faktor risiko dilanjutkan penyelidikan. 3. Penyelidikan Dugaan KLB
  • 22. DETEKSI DINI KLB MELIPUTI LAPORAN KEWASPADAAN KLB OLEH MASYARAKAT 1. Laporan kewaspadaan KLB Merupakan laporan adanya seseorang atau sekelompok penderita atau tersangka penderita penyakit berpotensi KLB pada suatu daerah atau lokasi tertentu. 2. Isi laporan kewaspadaan : Jenis penyakit, gejala penyakit, desa/lurah, kecamatan dan kabupaten/kota tempat kejadian, waktu kejadian, jumlah penderita, dan jumlah kematian. 3. Yang wajib membuat laporan kewaspadaan : a. Orang tua penderita, orang dewasa serumah penderita, Ketua RT/RW/dukuh b. Petugas kesehatan yang memeriksa penderita/spesimen c. Kepala stasiun/pelabuhan/bandara/asrama/sekolah/kantor/ perusahaan/unit Yankes d. Nahkoda/Pilot/Pengemudi/Masinis.
  • 23. KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI KLB Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap : Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
  • 24. PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP KLB Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap : Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia Tenaga yang harus disiapkan : dokter, perawat, Surveilans Epidemiologi, Sanitarian, Entomolog, dan tenaga lain sesuai kebutuhan. Di daerah yang sering KLB, Nakes harus siap sampai Rumah Sakit dan Puskesmas. Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi Karena sifat/pola KLB yang berbeda, setiap daerah harus mengidentifikasi dan berkonsultasi dengan para ahli (lokal, Kab/Kota, Prop./Prop.lain, laboratorium, dll. Dan harus siap juga perpustakaan/referensi tentang berbagai penyakit berpotensi KLB.
  • 25. PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP KLB Kesiapsiagaan menghadapi KLB, dilakukan terhadap : Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya Sarana penunjang penting yang harus dimiliki adalah : peralatan komunikasi, transportasi, obat-obatan, laboratorium, termasuk anggaran. Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB Setiap daerah harus menyiapkan pedoman penyelidikan penanggulangan KLB dan membentuk Tim Penyelidikan dan Penanggulangan KLB yang melibatkan lintas program dan Unit- unit Pelayanan Kesehatan. Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat Dinkes Kab/Kota, Dinkes Propinsi, Ditjen PP&PL serta unit terkait membangun jejaring kerjasama penanggulangan KLB.
  • 26. KEGIATAN LAIN KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP KLB 1. Tindakan Penanggulangan KLB Yang Cepat dan Tepat. Setiap daerah menetapkan mekanisme agar setiap kejadian KLB dapat terdeteksi dini dan dilakukan tindakan penanggulangan dengan cepat dan tepat. 2. Advokasi dan Asistensi Penyelenggaraan SKD-KLB. Penyelenggaran SKD-KLB dilaksanakan terus menerus secara sistematis di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota dan dimasyarakat yang membutuhkan dukungan politik dan anggaran yang memadai di berbagai tingkatan 3. Pengembangan SKD-KLB Darurat. Apabila diperlukan untuk menghadapi ancaman KLB penyakit yang sangat serius, dapat dikembangkan atau ditingkatkan SKD-KLB penyakit tertentu dalam periode waktu dan wilayah terbatas.
  • 27. JENIS PELAPORAN KLB: 1. Laporan kewaspadaan 2. Laporan Kejadian LuarBiasa/Wabah (W1) 3. Laporan Penyelidikan KLB&Rencana Penanggulangan KLB 4. Laporan Penanggulangan KLB 5. Laporan mingguan Wabah (W2) 6. Laporan bulanan KLB(LB-KLB)
  • 28. LAPORAN KEWASPADAAN (dilaporkan 24 jam) 1. Merupakan laporan adanya penderita/tersangka yang dapat atau berpotensi menimbulkan wabah. 2. Yang harus melaporkan : Orang tua, orang dewasa yang serumah, KK, RT, RW, Kepala dusun Dokter, Nakes yang memeriksa, dokter hewan yang memeriksa hewan tersangka Nahkoda, Pilot Ka stasiun, Ka terminal, Ka Asrama, Kasek, Pimpinan perusahaan, Ka unit Kesehatan pemerintah/swasta
  • 29. KETENTUAN PENYAMPAIAN LAPORAN 1. Masyarakat segera (maksimum 24 jam) melapor kepada Ketua RT/RW/Kepala Dusun dan atau Petugas kesehatan/Putu, apabila di sekitarnya ada kasus penyakit (penderita/ tersangka), secara lisan atau tertulis 2. Petugas Kesehatan/Pustu/Ketua RT/RW/Kepala Dusun segera (maksimum 24 jam) melaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Kepala Desa/Lurah 3. Kepala Puskesmas segera (maksimum 24 jam) melakukan penyelidikan epidemiologi dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 4. Isi laporan : Nama-nama penderita yang meninggal, golongan umur, tempat dan alamat kejadian, waktu kejadian, jumlah penderita meninggal.
  • 30. ISILAPORAN KEWASPADAAN : 1. Nama-nama penderita yang meninggal 2. Golongan umur 3. Tempat dan alamat kejadian 4. Waktu kejadian 5. Jumlah penderita meninggal
  • 31. ALURLAPORAN KEWASPADAAN Dinas Kesehatan Rumah Sakit Camat Puskesmas Pustu/Bides Kades/Lurah Penyelidkan Epidemiologi &Penanggulangan KLB Ka Dusun/RT/RW MASYARAKAT
  • 32. LAPORAN KLB (W1) : 1. Dibuat oleh Unit kesehatan (Puskesmas, Dinkes Kabupaten/kota, Dinkes Propinsi) 2. Merupakan peringatan dini adanya KLB 3. Azas : dini, cepat, dapat dipercaya, bertanggung jawab 4. Lisan atau tertulis 5. Harus Diikuti laporan hasil penyelidikan & rencana penanggulangan KLB 6. Menggunakan format WI (untuk 1 penyakit), isi : Nama daerah KLB (desa, Kecamatan, Kab/Kota, Puskesmas) Jumlah penderita & meninggal saat laporan Nama penyakit (tersangka) + gejala umum Langkah-langkah yang sedang dilakukan
  • 33. ISI LAPORAN W1 1. Nama daerah KLB (desa, Kecamatan, Kab/Kota, Puskesmas) 2. Jumlah penderita & meninggal saat laporan 3. Nama penyakit (tersangka) dan gejala umum 4. Langkah-langkah yang sedang dilakukan
  • 34. Alur Laporan KLB (W1) 1. Puskesmas segera ( maksimum 24 jam), melaporkan KLB kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 2. Kabupaten/Kota segera ( maksimum 24 jam), melaporkan KLB kepada Bupati/Walikota dan Dinas Kesehatan Propinsi 3. Dinas Kesehatan Propinsi segera ( maksimum 24 jam), melaporkan KLB kepada Gubernur dan Departemen Kesehatan cq. Direktorat SEPIM & KESMA
  • 35. ALURLAPORAN KLB(W1) MENKES (Dirjen PPM&PL) GUBERNUR BUPATI/WALIKOTA W1Pr W1Pr W1Ka Dinkes Propinsi Dinkes Kab/Kota W1Ka W1Pu Puskesmas Camat W1Pu Penyelidikan Laporan Epidemiologi awal Kewaspadaan
  • 36. LAPORAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGIKLB& RENCANA PENANGGULANGANNYA 1. Dibuat segera setelah W1 2. Kewaspadaan bagi penerima &rencana pemberian dukungan 3. Bahan penjelasan kepada masyarakat bagi Pemerintah 4. Laporan ini diikuti dengan laporan berkala perkembangan KLB, isinya sama tetapi disesuaikan dengan keadaan terakhir
  • 37. ISI LAPORAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI KLB & RENCANA PENANGGULANGANNYA 1. Kebenaran terjadinya KLB penyakit tertentu 2. Daerah yang terkena : desa, kecamatan, kabupaten/kota, Puskesmas 3. Penjelasan diagnosis penyebab,sumber penularan dan pencemaran yang sudah diidentifikasi, bukti laboratorium 4. Waktu mulai KLB dan keadaan saat penyelidikan 5. Kelompok penduduk terserang beserta jumlah kesakitan & kematian (kurva epidemiologi, Attack Rate, Case Fatality Rate) 6. Keadaan yang memperberat ( gizi,musim,banjir ) 7. Upaya yang sedang dan akan dilakukan 8. Jenis dan jumlah bantuan yang diperlukan 9. Tim penyelidikan 10. Tanggal penyelidikan.
  • 38. LAPORAN PENANGGULANGAN KLB TATA CARA DAN KEGUNAAN : Dibuat setelah KLB berakhir, oleh Dinkes Kab/Kota Berguna untuk : Menjelaskan data epidemiologi KLB Untuk merumuskan kebijakan & rencana kerja program penanggulangan Sumber daya yang telah digunakan Kemungkinan KLB lanjutan/di masa mendatang Kemungkinan penyebaran ke daerah lain.
  • 39. ISILAPORAN PENANGGULANGAN KLB 1. Kebenaran terjadinya KLB penyakit tertentu 2. Daerah yang terkena : desa, kecamatan, kabupaten/ kota, Puskesmas 3. Penjelasan diagnosis penyebab, sumber penularan dan pencemaran yang sudah diidentifikasi, bukti laboratorium 4. Waktu mulai KLB & berakhir (periode KLB) 5. Kelompok penduduk terserang beserta jumlah kesakitan & kematian (kurva epidemiologi, Attack Rate, Case Fatality Rate) 6. Keadaan yang memperberat (gizi,musim,banjir) 7. Upaya yang telah dilakukan 8. Upaya pencegahan & kesiapsiagaan terhadap KLB di masa mendatang 9. Tim penanggulangan KLB 10. Tanggal pembuatan laporan.
  • 40. LAPORAN MINGGUAN WABAH ( W2 ) Merupakan bagian dari SKD KLB yang dilaksanakan oleh unit kesehatan terdepan ( puskesmas ) Isi : kelompok 1 & 2 + potensial KLB lokal Sumber data : data rawat jalan dan inap pustu, puskesmas, rumah sakit dengan kelengkapan dan ketepatan > 80 % per tahun Sebaiknya laporan masyarakat dengan kelengkapan rendah tidak dimasukkan dalam W2 Berdasarkan laporan ini Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota membuat kurva mingguan Pelaksana ; Puskesmas
  • 41. Poliklinik Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Bidan di Desa - Membuat kurva mingguan/Pkm - Membuat tabel mingguan/Pkm - Analisis deteksi dini KLB Puskesmas Pembantu ALURLAPORAN MINGGUAN WABAH(W2) - Membuat kurva mingguan/desa - Membuat tabel mingguan/desa - Analisis deteksi dini KLB
  • 42. KURVA MINGGUAN Kasus 20 15 10 5 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Minggu ke
  • 43. LAPORAN BULANAN KLB ISI : 1. Nama KLB 2. Lokasi KLB : Desa, Kecamatan/puskesmas, Kabupaten/ Kota 3. Tanggal mulai dan berakhirnya KLB (periode serangan) 4. Jumlah kasus dan kematian 5. Populasi rawan 6. Keterangan lain : data laboratorium
  • 44. PROPAGATED SOURCE Kasus 20 15 10 5 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Minggu ke
  • 45. COMMON SOURCE Kasus 20 15 10 5 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Minggu ke
  • 46. PENUGASAN Lakukan pengkajian sistem surveilans penyakit yang berpotensi KLB/wabah di tempat PKN Kumpulkan datanya sejak Januari s/d Oktober 2010 Buat grafiknya dari laporan mingguan Lakukan pengkajian SKD-KLB yang ada di tempat PKN