際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Mata Pelajaran : PKN
Kelas : VI
Semester : I
Oleh : ABDUL MAJIT, S.Pd.
UUD 1945
MPR
DPR PRESIDEN DPA BPK MA
Susunan Lembaga
Negara Indonesia
Setelah
Amandemen
UUD 1945
DPR
DPR
DPD
PRESIDEN
WAKIL
PRESIDEN
MA MK
KY
BPK
LEMBAGA LEGISLATIF
Tugas dan Wewenang MPR
1)Mengubah dan menetapkan UUD
2)Melantik Presiden dan wakil presiden
3)Memberhentikan presiden dan wakil
presiden dalam masa jabatnnya menurut
UUD
a. Fungsi Legislasi, yaitu
sebagai pembuat Undang-
undang bersama Presiden
c. Fungsi pengawasan, yaitu
penagwasan terhadap
pemerintahan dalam menjalankan
UU
b. Fungsi anggaran, yaitu
menetapkan Angagran
Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).
Fungsi DPR
DPR merupakan lembaga yang
menyerap, menampung, menghimpun,
dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
Indonesia . DPR adalah lembaga negara
yang terdiri dari atas anggota partai
politik hasil pemilu. Jumlah anggota
DPR 560 orang.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Hak-hak yang dimiliki oleh
anggota DPR sebagai berikut:
1. Hak inisiatif adalah hak DPR untuk mengajukan rancangan undang-
undang kepada presiden
2. Hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas
suatu kebijakan kepada presiden
3. Hak budget adalah hak DPR untuk mengajukan anggaran (RAPBN)
4. Hak amandemen adalah hak DPR untuk menilai /mengadakan
perubahan atas rancangan undang-undang
5. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meimnta keterangan kepada
presiden
6. Hak petisi adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan atas
kebijakan yang diambil pemerintah
7. Hak untuk mengajukan seseorang jika ditentukan oleh suatu
perundang-undangan
 Keanggotaan DPD dipilih melalui pemilu dengan
rincian setiap provinsi sebanyak empat orang
dengan masa jabatan limat tahun
Hak anggota DPD :
Menyampaikan pendapat
Dipilih dan memilih
Imunitas
Protokoler
Keuangan dan administratif
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
TUGAS DISKUSI :
Diskusikan secara kelompok
tugas dari MPR dan DPR!
SELESAI ...........
sampai jumpa lagi

More Related Content

Susunan lembaga negara

  • 1. Mata Pelajaran : PKN Kelas : VI Semester : I Oleh : ABDUL MAJIT, S.Pd.
  • 3. Susunan Lembaga Negara Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945 DPR DPR DPD PRESIDEN WAKIL PRESIDEN MA MK KY BPK
  • 4. LEMBAGA LEGISLATIF Tugas dan Wewenang MPR 1)Mengubah dan menetapkan UUD 2)Melantik Presiden dan wakil presiden 3)Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatnnya menurut UUD
  • 5. a. Fungsi Legislasi, yaitu sebagai pembuat Undang- undang bersama Presiden c. Fungsi pengawasan, yaitu penagwasan terhadap pemerintahan dalam menjalankan UU b. Fungsi anggaran, yaitu menetapkan Angagran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fungsi DPR
  • 6. DPR merupakan lembaga yang menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat Indonesia . DPR adalah lembaga negara yang terdiri dari atas anggota partai politik hasil pemilu. Jumlah anggota DPR 560 orang. 2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • 7. Hak-hak yang dimiliki oleh anggota DPR sebagai berikut: 1. Hak inisiatif adalah hak DPR untuk mengajukan rancangan undang- undang kepada presiden 2. Hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijakan kepada presiden 3. Hak budget adalah hak DPR untuk mengajukan anggaran (RAPBN) 4. Hak amandemen adalah hak DPR untuk menilai /mengadakan perubahan atas rancangan undang-undang 5. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meimnta keterangan kepada presiden 6. Hak petisi adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan atas kebijakan yang diambil pemerintah 7. Hak untuk mengajukan seseorang jika ditentukan oleh suatu perundang-undangan
  • 8. Keanggotaan DPD dipilih melalui pemilu dengan rincian setiap provinsi sebanyak empat orang dengan masa jabatan limat tahun Hak anggota DPD : Menyampaikan pendapat Dipilih dan memilih Imunitas Protokoler Keuangan dan administratif 2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  • 9. TUGAS DISKUSI : Diskusikan secara kelompok tugas dari MPR dan DPR!