ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
BAB 8 
TAHAP PENYELESAIAN UDIT 
(Tanggung Jawab Setelah 
Penyelesaian Audit)
Karakteristik Prosedur Tahap 
Penyelesaian Udit 
Prosedur yang diterapkan dalam tahap penyelesaian audit 
mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu: 
a. Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus 
transaksi maupun saldo rekening tertentu 
b. Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal 
neraca 
c. Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan 
pertimbangn subyektif auditor. 
d. Prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer 
audit atau akuntan senior yang berpengalaman
Penyalesaian pekerjaan lapangan 
prosedur yang digunakan auditor dalam menyelesaikan 
pekerjaan lapangan yaitu: 
1. Melakukan penelaahan peristiwa kemudian 
2. Membaca notulen rapat 
3. Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasin 
penasihat hukum klien 
4. Menghimpun surat representasi klien 
5. Melaksanakan prosedur analitis komperhensif
Melakukan penelaahan peristiwa 
kemudian 
Periode peristiwa kemudian adalah periode yang dihitung 
sejak tanggal neraca sampai dengan berakhirnya pekerjaan lapangan. 
Jenis peristiwa kemudian ada 2 yaitu: 
a. Tipe peristiwa kemudian I 
Tipe peristiwa I meliputi peristiwa yang memberikan tambahan 
bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal 
neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam 
proses penyusunan laporan keuangan. 
b. Tipe peristiwa kemudian II 
Tipe peristiwa dua meliputi peristiwa-peristiwa tambahan bukti 
yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal 
neraca yang dilaporkan, tetapi kondisi tersebut sudah ada pada 
tanggal neraca. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak membutuhkan 
penyesuaian.
Menelaah Notulen Rapat 
Notulen rapat para pemegang saham, direktue, komite resmi lainnya, 
dapat berisi hal-hal yang secara signifikan berkaitan erat denga 
audit yang dilaksanakan, misalnya: 
a. Otorisasi pengeluaran obligasi 
b. Otorisasi pengeluaran saham baru 
c. Otorisasi pembelian kembali saham sendiri 
d. Otorisasi pembayaran deviden 
e. Otorisasi penghentian jenis produk tertentu 
Mengajukan Pertanyaan atau Konfirmasi Kepada Penasihat 
Hukum Klien 
Pengajuan pertanyaan dan konfirmasi dilakukan untuk 
memperoleh bukti mengenai keberadaan tuntutan hukum, klaim, dan 
keputusan pengendalian yang mempengaruhi usaha dan keuangan 
kjlien dimasa yang akan datang.
Menghimpun surat Representasi Klien 
Auditor disyaratkan untuk memperoleh representasi klien 
tertuliss dari manajemene sebagai bagian dari audit yang 
dilaksanakan sesuai dengan standar pengauditan. Auditor 
mengandalkan representasi klin untuk: 
a. Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang disampaikan pada 
klien 
b. Mendokumentasikan ketetapan representasi yang kontinu 
c. Menurunkan kesalahpahaman mengenai representasi 
manajemen
Melaksanakan prosedur analitis 
komperhensif 
• Prosedur analitis digunakan dalam tahap 
penyelesaian audit sebagai alat penenlaah 
menyeluruh ayau penelaahan akhir atas laporan 
keuangan.prosedur analitis bertujuan membantu 
auditor dalam mengambil kesimpulan mengenai 
audit, dan dalam mengevaluasi penyajian laporan 
keuangan secara kesrluruhan.
Pengevaluasian Temuan 
Auditor melaksanakan pengevaluasian atas temuan dengan 
tujuan: 
a. Untuk menetukan jenis pendapatan yang akan diberikan 
b. Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah 
dilaksanakan dengan baik dalam audit. 
Membuat penetapan akhir mengenai materialitas dan 
risiko audit 
Titik awal untuk menetapkan akhir materialitas dan risiko audit adalah 
menjumlahkan seluruh salah saji yang ditemukan dalam 
peneriksaan atas seluruh akun yang tidak dikoresi oleh klien. Ada 
dua kasus yang mungkin ditemui oleh klien: 
1. Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara 
individual tidak meterial sehingga auditor meminta koreksi 
2. Klien tidak may melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta 
oleh auditor
Melakukan Penelaahan Teknis 
Mengenai Laporan Keuangan 
Banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang 
mempunyai checklist (daftar pengecek) rincian 
laporan keuangan. Daftra ini diisi oleh auditor yang 
melakukan penelaahan. Checklist yang telah 
lengkap, dan temuan yang diperoleh melalui 
penelaahan, harus dimasukkan kedalam kertas 
kerja.
MERUMUSKAN PENDAPATAN DAN MEMBUAT 
DRAFT LAPORAN AUDIT 
Pelaksanaan pengujian audit dapat dilaksanakan oleh beberapa auditor yang 
menangani beberapa area yang berbeda.pada setiap selesai dilaksnakannya 
prosedur pengujian audit, staf yang melaksanakan prosedur tersebut 
diharapakan meringkas temuannya. 
Melakukan penelaahan akhir atas kertas kerja 
Setiap kertas kerja telah ditelaah oleh supervisor. Dimaksudkan untuk menilai 
kualitas pekerjaan yang dilakukan, bukti yang dihimpun, dan kesimpulan yang 
ditarik oleh pembuat kertas kerja. 
Berkomunikasi dengan klien 
Komunikasi oleh auditor dapat dilaksanakan dengan : 
 Komite audit adalah komunikasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan 
struktur pengendalian intern klien. 
 Manajemen dapat dilaksanakan melalui manajemen letter
KOMUNIKASI HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN 
STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN 
Auditor tidak berkewajiban untuk mencari kondisi yang dapat 
dilaporkan.Tetapi auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat 
dilaporkan melalui : 
 Pertimbangan atau pemahamnnya atas unsur-unsur SPI 
 Penerapan prosedur audit terhadap saldo maupun transaksi
KOMUNIKASI MENGENAI PELAKSANAAN AUDIT 
(DENGAN KOMITE AUDIT) 
Komunikasi dapat berbentuk lisan atau tertulis.Komunikasi dengan 
komite audit meliputi masalah-masalah berikut : 
 Tanggung jawab auditor berdasarkan standar auditing yang 
ditetapkan IAI. 
 Kebijakan akuntansi yang signifikan 
 Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi 
 Penyelesaian audit yang signifikan 
 Ketidaksepakatan dengan manajemen. 
 Konsultasi dengan akuntan lain mengenai masalah akuntansi dan 
auditing 
 Kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit
MENYUSUN MANAGEMENT LETTER 
(SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN) 
Management letter dapat mencakupp komentar 
atas : 
Struktur pengendalian intern, yang bukan 
termasuk reportable condition 
Sumber daya manajemen seperti kas, 
persediaan, dan investasi 
Masalah perpajakan

More Related Content

Tahap penyelesaian udit (tanggung jawab setelah penyelesaian audit)

  • 1. BAB 8 TAHAP PENYELESAIAN UDIT (Tanggung Jawab Setelah Penyelesaian Audit)
  • 2. Karakteristik Prosedur Tahap Penyelesaian Udit Prosedur yang diterapkan dalam tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu: a. Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu b. Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca c. Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangn subyektif auditor. d. Prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman
  • 3. Penyalesaian pekerjaan lapangan prosedur yang digunakan auditor dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan yaitu: 1. Melakukan penelaahan peristiwa kemudian 2. Membaca notulen rapat 3. Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasin penasihat hukum klien 4. Menghimpun surat representasi klien 5. Melaksanakan prosedur analitis komperhensif
  • 4. Melakukan penelaahan peristiwa kemudian Periode peristiwa kemudian adalah periode yang dihitung sejak tanggal neraca sampai dengan berakhirnya pekerjaan lapangan. Jenis peristiwa kemudian ada 2 yaitu: a. Tipe peristiwa kemudian I Tipe peristiwa I meliputi peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan. b. Tipe peristiwa kemudian II Tipe peristiwa dua meliputi peristiwa-peristiwa tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca yang dilaporkan, tetapi kondisi tersebut sudah ada pada tanggal neraca. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak membutuhkan penyesuaian.
  • 5. Menelaah Notulen Rapat Notulen rapat para pemegang saham, direktue, komite resmi lainnya, dapat berisi hal-hal yang secara signifikan berkaitan erat denga audit yang dilaksanakan, misalnya: a. Otorisasi pengeluaran obligasi b. Otorisasi pengeluaran saham baru c. Otorisasi pembelian kembali saham sendiri d. Otorisasi pembayaran deviden e. Otorisasi penghentian jenis produk tertentu Mengajukan Pertanyaan atau Konfirmasi Kepada Penasihat Hukum Klien Pengajuan pertanyaan dan konfirmasi dilakukan untuk memperoleh bukti mengenai keberadaan tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengendalian yang mempengaruhi usaha dan keuangan kjlien dimasa yang akan datang.
  • 6. Menghimpun surat Representasi Klien Auditor disyaratkan untuk memperoleh representasi klien tertuliss dari manajemene sebagai bagian dari audit yang dilaksanakan sesuai dengan standar pengauditan. Auditor mengandalkan representasi klin untuk: a. Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang disampaikan pada klien b. Mendokumentasikan ketetapan representasi yang kontinu c. Menurunkan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen
  • 7. Melaksanakan prosedur analitis komperhensif • Prosedur analitis digunakan dalam tahap penyelesaian audit sebagai alat penenlaah menyeluruh ayau penelaahan akhir atas laporan keuangan.prosedur analitis bertujuan membantu auditor dalam mengambil kesimpulan mengenai audit, dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara kesrluruhan.
  • 8. Pengevaluasian Temuan Auditor melaksanakan pengevaluasian atas temuan dengan tujuan: a. Untuk menetukan jenis pendapatan yang akan diberikan b. Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah dilaksanakan dengan baik dalam audit. Membuat penetapan akhir mengenai materialitas dan risiko audit Titik awal untuk menetapkan akhir materialitas dan risiko audit adalah menjumlahkan seluruh salah saji yang ditemukan dalam peneriksaan atas seluruh akun yang tidak dikoresi oleh klien. Ada dua kasus yang mungkin ditemui oleh klien: 1. Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara individual tidak meterial sehingga auditor meminta koreksi 2. Klien tidak may melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta oleh auditor
  • 9. Melakukan Penelaahan Teknis Mengenai Laporan Keuangan Banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai checklist (daftar pengecek) rincian laporan keuangan. Daftra ini diisi oleh auditor yang melakukan penelaahan. Checklist yang telah lengkap, dan temuan yang diperoleh melalui penelaahan, harus dimasukkan kedalam kertas kerja.
  • 10. MERUMUSKAN PENDAPATAN DAN MEMBUAT DRAFT LAPORAN AUDIT Pelaksanaan pengujian audit dapat dilaksanakan oleh beberapa auditor yang menangani beberapa area yang berbeda.pada setiap selesai dilaksnakannya prosedur pengujian audit, staf yang melaksanakan prosedur tersebut diharapakan meringkas temuannya. Melakukan penelaahan akhir atas kertas kerja Setiap kertas kerja telah ditelaah oleh supervisor. Dimaksudkan untuk menilai kualitas pekerjaan yang dilakukan, bukti yang dihimpun, dan kesimpulan yang ditarik oleh pembuat kertas kerja. Berkomunikasi dengan klien Komunikasi oleh auditor dapat dilaksanakan dengan :  Komite audit adalah komunikasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan struktur pengendalian intern klien.  Manajemen dapat dilaksanakan melalui manajemen letter
  • 11. KOMUNIKASI HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN Auditor tidak berkewajiban untuk mencari kondisi yang dapat dilaporkan.Tetapi auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat dilaporkan melalui :  Pertimbangan atau pemahamnnya atas unsur-unsur SPI  Penerapan prosedur audit terhadap saldo maupun transaksi
  • 12. KOMUNIKASI MENGENAI PELAKSANAAN AUDIT (DENGAN KOMITE AUDIT) Komunikasi dapat berbentuk lisan atau tertulis.Komunikasi dengan komite audit meliputi masalah-masalah berikut :  Tanggung jawab auditor berdasarkan standar auditing yang ditetapkan IAI.  Kebijakan akuntansi yang signifikan  Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi  Penyelesaian audit yang signifikan  Ketidaksepakatan dengan manajemen.  Konsultasi dengan akuntan lain mengenai masalah akuntansi dan auditing  Kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit
  • 13. MENYUSUN MANAGEMENT LETTER (SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN) Management letter dapat mencakupp komentar atas : Struktur pengendalian intern, yang bukan termasuk reportable condition Sumber daya manajemen seperti kas, persediaan, dan investasi Masalah perpajakan