Prosedur yang diterapkan dalam tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu
Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca
Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangn subyektif auditor.
Prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman
1 of 13
Downloaded 88 times
More Related Content
Tahap penyelesaian udit (tanggung jawab setelah penyelesaian audit)
1. BAB 8
TAHAP PENYELESAIAN UDIT
(Tanggung Jawab Setelah
Penyelesaian Audit)
2. Karakteristik Prosedur Tahap
Penyelesaian Udit
Prosedur yang diterapkan dalam tahap penyelesaian audit
mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
a. Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus
transaksi maupun saldo rekening tertentu
b. Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal
neraca
c. Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan
pertimbangn subyektif auditor.
d. Prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer
audit atau akuntan senior yang berpengalaman
3. Penyalesaian pekerjaan lapangan
prosedur yang digunakan auditor dalam menyelesaikan
pekerjaan lapangan yaitu:
1. Melakukan penelaahan peristiwa kemudian
2. Membaca notulen rapat
3. Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasin
penasihat hukum klien
4. Menghimpun surat representasi klien
5. Melaksanakan prosedur analitis komperhensif
4. Melakukan penelaahan peristiwa
kemudian
Periode peristiwa kemudian adalah periode yang dihitung
sejak tanggal neraca sampai dengan berakhirnya pekerjaan lapangan.
Jenis peristiwa kemudian ada 2 yaitu:
a. Tipe peristiwa kemudian I
Tipe peristiwa I meliputi peristiwa yang memberikan tambahan
bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal
neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam
proses penyusunan laporan keuangan.
b. Tipe peristiwa kemudian II
Tipe peristiwa dua meliputi peristiwa-peristiwa tambahan bukti
yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal
neraca yang dilaporkan, tetapi kondisi tersebut sudah ada pada
tanggal neraca. Peristiwa-peristiwa tersebut tidak membutuhkan
penyesuaian.
5. Menelaah Notulen Rapat
Notulen rapat para pemegang saham, direktue, komite resmi lainnya,
dapat berisi hal-hal yang secara signifikan berkaitan erat denga
audit yang dilaksanakan, misalnya:
a. Otorisasi pengeluaran obligasi
b. Otorisasi pengeluaran saham baru
c. Otorisasi pembelian kembali saham sendiri
d. Otorisasi pembayaran deviden
e. Otorisasi penghentian jenis produk tertentu
Mengajukan Pertanyaan atau Konfirmasi Kepada Penasihat
Hukum Klien
Pengajuan pertanyaan dan konfirmasi dilakukan untuk
memperoleh bukti mengenai keberadaan tuntutan hukum, klaim, dan
keputusan pengendalian yang mempengaruhi usaha dan keuangan
kjlien dimasa yang akan datang.
6. Menghimpun surat Representasi Klien
Auditor disyaratkan untuk memperoleh representasi klien
tertuliss dari manajemene sebagai bagian dari audit yang
dilaksanakan sesuai dengan standar pengauditan. Auditor
mengandalkan representasi klin untuk:
a. Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang disampaikan pada
klien
b. Mendokumentasikan ketetapan representasi yang kontinu
c. Menurunkan kesalahpahaman mengenai representasi
manajemen
7. Melaksanakan prosedur analitis
komperhensif
• Prosedur analitis digunakan dalam tahap
penyelesaian audit sebagai alat penenlaah
menyeluruh ayau penelaahan akhir atas laporan
keuangan.prosedur analitis bertujuan membantu
auditor dalam mengambil kesimpulan mengenai
audit, dan dalam mengevaluasi penyajian laporan
keuangan secara kesrluruhan.
8. Pengevaluasian Temuan
Auditor melaksanakan pengevaluasian atas temuan dengan
tujuan:
a. Untuk menetukan jenis pendapatan yang akan diberikan
b. Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah
dilaksanakan dengan baik dalam audit.
Membuat penetapan akhir mengenai materialitas dan
risiko audit
Titik awal untuk menetapkan akhir materialitas dan risiko audit adalah
menjumlahkan seluruh salah saji yang ditemukan dalam
peneriksaan atas seluruh akun yang tidak dikoresi oleh klien. Ada
dua kasus yang mungkin ditemui oleh klien:
1. Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara
individual tidak meterial sehingga auditor meminta koreksi
2. Klien tidak may melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta
oleh auditor
9. Melakukan Penelaahan Teknis
Mengenai Laporan Keuangan
Banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
mempunyai checklist (daftar pengecek) rincian
laporan keuangan. Daftra ini diisi oleh auditor yang
melakukan penelaahan. Checklist yang telah
lengkap, dan temuan yang diperoleh melalui
penelaahan, harus dimasukkan kedalam kertas
kerja.
10. MERUMUSKAN PENDAPATAN DAN MEMBUAT
DRAFT LAPORAN AUDIT
Pelaksanaan pengujian audit dapat dilaksanakan oleh beberapa auditor yang
menangani beberapa area yang berbeda.pada setiap selesai dilaksnakannya
prosedur pengujian audit, staf yang melaksanakan prosedur tersebut
diharapakan meringkas temuannya.
Melakukan penelaahan akhir atas kertas kerja
Setiap kertas kerja telah ditelaah oleh supervisor. Dimaksudkan untuk menilai
kualitas pekerjaan yang dilakukan, bukti yang dihimpun, dan kesimpulan yang
ditarik oleh pembuat kertas kerja.
Berkomunikasi dengan klien
Komunikasi oleh auditor dapat dilaksanakan dengan :
 Komite audit adalah komunikasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
struktur pengendalian intern klien.
 Manajemen dapat dilaksanakan melalui manajemen letter
11. KOMUNIKASI HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN
STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN
Auditor tidak berkewajiban untuk mencari kondisi yang dapat
dilaporkan.Tetapi auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat
dilaporkan melalui :
 Pertimbangan atau pemahamnnya atas unsur-unsur SPI
 Penerapan prosedur audit terhadap saldo maupun transaksi
12. KOMUNIKASI MENGENAI PELAKSANAAN AUDIT
(DENGAN KOMITE AUDIT)
Komunikasi dapat berbentuk lisan atau tertulis.Komunikasi dengan
komite audit meliputi masalah-masalah berikut :
 Tanggung jawab auditor berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan IAI.
 Kebijakan akuntansi yang signifikan
 Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi
 Penyelesaian audit yang signifikan
 Ketidaksepakatan dengan manajemen.
 Konsultasi dengan akuntan lain mengenai masalah akuntansi dan
auditing
 Kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit
13. MENYUSUN MANAGEMENT LETTER
(SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN)
Management letter dapat mencakupp komentar
atas :
Struktur pengendalian intern, yang bukan
termasuk reportable condition
Sumber daya manajemen seperti kas,
persediaan, dan investasi
Masalah perpajakan