Reviu RKA-K/L dilakukan oleh APIP K/L untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa RKA-K/L telah disusun sesuai peraturan dan sasaran K/L. Reviu mencakup kelayakan anggaran, kepatuhan perencanaan, dan kelengkapan dokumen. Reviu dilaksanakan secara paralel dengan penelitian oleh Biro Perencanaan K/L pada saat penyusunan RKA-K/L.
2. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
REVIURKA
MEMBERIKAN KEYAKINAN
TERBATAS, RKA-K/L TELAH
DISUSUN BERDASARKAN :
RKP
RENJA K/L
PAGU ANGGARAN, SERTA
SASARAN KINERJA
MEMBANTU K/L
MENGHASILKAN
RKABERKUALITAS
Menjamin kebenaran,
kelengkapan dan kepatuhan
dalam penerapan kaidah-
kaidah penganggaran
Fungsi Assurance
Activities.
TUJUAN REVIU
PftK No. 94/PMK.02/2017
4. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Pasal 10 ayat 1
(1)Reviu RKAK/L unit Eselon I oleh APIP K/L dilakukan untuk
memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) dan
memastikan kepatuhan penerapan kaidahkaidahperencanaan
Dasar Hukum Reviu
RKAK/L
Bab III PMK94/PMK.02/2017
Penelitian dan ReviuRKAK/L,
Pasal 8 s.d.Pasal12
Pasal 7
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran K/L,
RKAK/Lunit Eselon I yg telah ditandatangani disampaikan kepada:
a. Sekretariat Jenderal/Sekretariat Utama/Sekretariat c.q. Biro
Perencanaan /Unit Perencanaan K/Luntuk diteliti; dan
b. APIP K/Luntuk direviu
6
6INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN 6
5. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Fokus reviu RKAK/Loleh APIP K/Ladalah
1) Kelayakan anggaran untuk menghasilkan sebuahkeluaran;
Kelayakan anggaran adalah perhitungan besaran kebutuhan anggaran
untuk menghasilkan sebuah keluaran dengan mempertimbangkan satuan
biaya yang paling ekonomis dan spesifikasi yang memadai pada tahap
perencanaan;
2) Kepatuhan dalam penerapan kaidahkaidah perencanaan penganggaran
antara lain:
penerapan SBM dan SBK, penggunaan akun akun, halhal yang dibatasi,
penganggaran BLU, kontrak tahun jamak,dll
3) Kelengkapan dokumen pendukung RKAK/L antara lain RKAK/L Satker,
TOR/RAB, dan dokumen pendukung terkaitlainnya.
4) Rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai inisiatif baru dan/atau
rincian anggaran angka dasar yang mengalami perubahan pada level
komponen.
Sasaran Reviu RKAK/L
(1/2)
1111
5
6. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Dalam Pedoman Reviu RKAK/L disarankan agar APIP K/L selain mereviu
pada fokus di atas dapat melakukan reviu dengan sasaran:
1)Konsistensi mencantumkan sasaran Kinerja yang meliputi volume
Keluaran dan indikator Kinerja kegiatan dalam RKAK/L sesuai dengan
sasaran Kinerja dalam Renja K/L dan RKP;
2)Kesesuaian total pagu dalam RKAK/L sesuai dengan Pagu Anggaran
K/L dan/atau Alokasi Anggaran K/L;
3)Kesesuaian rincian sumber dana dalam RKAK/L sesuai dengan sumber
dana yang ditetapkan dalam Pagu Anggaran K/L dan/atau Alokasi
Anggaran K/L;
4)Kepatuhan pencantuman tematik APBN pada levelKeluaran.
Sasaran Reviu RKAK/L
(2/2)
1111
INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
6
7. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Pagu
Anggaran
Renja
K/LRKP
Himpun
anRKA
KL
ForumPenelaahan
Rancangan
APBN
Pertemuan TigaPihakPembicaraan
Pendahuluan
NK
RUU
APBN
SidangKabinet
Pagu
Indikatif
Alokasi
Anggaran
Penye
suaian
RKAKL
Keppres
Alokasi
Anggaran
DIPA
UU
APBN
Hasil
kesepa
katan
PenelaahanRKAKL
14
SidangKabinet
SidangKabinet
K/L
K/LKomisi
DPRRI
Banggar
DPR RI
Komisi K/L
DPR RI
RKAKL
ReviuMonitoring PaguIndikatif
& PerencanaanBMN
Waktu Pelaksanaan Reviu
8. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Evaluasi TA 2012,
Review Baseline,
Bilateral Meeting
PaguIndikatif
TrilateralMeeting
/ Renja
Raker Pagu
IndikatifDPR
PaguAnggaran
Penelitian/Reviu
PaguAnggaran
Penelaahan Pagu
Anggaran DJA&
Bappenas
Raker Pagu
Anggaran DPR
PaguAlokasi
Penelitian/Reviu
PaguAlokasi
Penelaahan Pagu
Alokasi DJA&
Bappenas
Jan Mar April April Juni
Sept Agt Juli Juli
Okt Okt
Nov
Nov
KALENDER PENYUSUNAN RKAK/L TA2019
1515
INTEGRITAS PROFESIONALISME SINERGI PELAYANAN KESEMPURNAAN
8
9. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Ruang Lingkup, Sasaran, dan Waktu Pelaksanaan Reviu
RKA-K/L
Ruang lingkup Penelaahan atas penyusunan dokumen rencana
keuangan yang bersifat tahunan berupa RKA-K/L unit eselon I
dan penelusuran RKA-K/L unit eselon I ke dokumen sumber
yang dilakukan secara terbatas pada TOR, RAB, dan
dokumen pendukung terkait lainnya.
Sasaran Unit eselon I yang memiliki alokasi anggaran (portofolio).
Reviu RKA-K/L dapat dilaksanakan secara paralel bersamaan
dengan pembahasan RKA-K/L antara unit eselon I dan Biro
Perencanaan/Unit Perencanaan Kementerian/Lembaga
10. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
TAHAPAN REVIU
1. Tahap perencanaan reviu.
Koordinasi dengan Biro Perencanaan/Unit Perencanaan, kegiatan untuk
menentukan skala prioritas berdasarkan analisis risiko, melakukan
usulan penugasan reviu, dan mempersiapkan bahan penyusunan
program kerja reviu
2. Tahap pelaksanaan reviu.
Penelaahan dokumen perencanaan keuangan dan penyusunan kertas
kerja reviu
3. Tahap pelaporan hasil reviu.
Penyusunan Catatan Hasil Reviu (CHR) dan Laporan Hasil Reviu
(LHR).
11. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
TAHAP PERENCANAAN REVIU
Koordinasi dengan Biro Perencanaan untuk mendapatkan dok RKP
dan Renja K/L (hasil trilateral meeting), kebijakan menteri/pimpinan
lembaga dalam rangka mengidentifikasi permasalahan yang
berkaitan dengan penyusunan RKA-K/L.
Mengumpulkan data Renja K/L, Pagu indikatif dan rancangan awal
RKP, SBM, SBK, SSB, data SIMAK BMN
Menerima dok perencanaan dari unit eselon I berupa:
surat pengantar yang ditandatangani oleh pejabat eselon I/penanggung jawab
portofolio;
daftar rincian Pagu Anggaran per satker/eselon I;
RKA-K/L unit eselon I (RKA-K/L formulir II/III);
Rencana Kerja Anggaran Satker (RKA Satker);
Kertas Kerja Satker (KK Satker);
Arsip Data Komputer (ADK) RKA-K/L;
Data SIMAK-BMN; dan
TOR/RAB dan dokumen pendukung terkait lainnya.
12. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
TAHAP PELAKSANAAN REVIU
APIP K/L menyusun tim Reviu RKA/KL
APIP K/L dapat melakukan reviu secara paralel dengan
pelaksanaan penelitian oleh Biro Perencanaan
Jika dilakukan bersama, APIP K/L bersama-sama Biro
Perencanaan dan unit eselon I penyusun RKAK/L melakukan
Kick of Meeting Reviu dan Penelitian RKA-K/L unit eselon I
Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L antara lain RKA
Satker, TOR/RAB dan/atau dokumen pendukung terkait lainnya;
dan
Rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai inisiatif
baru dan/atau rincian anggaran angka dasar yang mengalami
perubahan pada level komponen
13. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
TAHAP PELAKSANAAN REVIU
Tim Reviu RKA-K/L harus mendapatkan Surat Menteri
Keuangan mengenai Penetapan Pagu Anggaran K/L dan per
program, dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran K/L dan per
program
Untuk reviu penyesuaian RKA-K/L, Tim Reviu RKA-K/L harus
meminta hasil pembahasan antara Kementerian/Lembaga
dengan DPR
Tim Reviu RKA-K/L harus meminta hasil penelitian RKAK/L yang
dilakukan oleh Biro Perencanaan/Unit Perencanaan
Kementerian/ Lembaga sebagai bahan masukan dan
sinkronisasi hasil reviu
14. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Hal-hal Yang Harus Diperhatikan dalam Reviu
RKAKL:
Kelayakan anggaran untuk menghasilkan suatu
Keluaran
Kepatuhan penerapan SBM, SBK dan SSB
Penggunaan akun
Hal-hal yang dibatasi, missal penggunaan produk impor
Pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang didanai
dari penerimaan negara bukan pajak, pinjaman/hibah
luar negeri, pinjaman/hibah dalam negeri, dan surat
berharga syariah negara
Penganggaran BLU
Kontrak tahun jamak (multi years contract)
Penyertaan modal BUMN
22. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN/ Toward IACM level 4
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120 Telepon (021) 85910031 (hunting)
Web: http://www.bpkp.go.id
TERIMA KASIH
22
hananto.widhiatmoko@bpkp.go.id