ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
TATA TERTIB KELAS
1. Tiba di sekolah pukul 07.00
2. Masuk kelas pukul 07.15
3. Sebelum masuk kelas, berbaris terlebih dahulu di depan kelas
4. Siswa/siswi diwajibkan membaca doa dan surat pendek bersama-sama di pimpin oleh ketua
kelas sebelum memulai dan sesudah belajar
5. Siswa/siswi diwajibkan memberitahu apabila ada guru yang tidak hadir pada guru piket
6. Siswa/siswi diwajibkan meminta tugas pada guru piket apabila guru bidang study tidak hadir
7. Siswa/siswi diwajibkan menyimak dan memperhatikan semua mata pelajaran yang di berikan
oleh semua guru bidang study
8. Siswa/siswi diwajibkan mengucapkan salam jika ada guru yang masuk ke kelas
9. Siswa/siswi tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan di dalam kelas
10. Siswa/siswi tidak diperkenankan ribut maupun membuat suasana jadi gaduh di dalam kelas
11. Siswa/siswi tidak diperkenankan berkelahi di dalam kelas maupun di luar kelas
12. Siswa/siswi diwajibkan melaksanakan semua pekerjaan rumah (PR) yang di berikan oleh guru
bidang study
13. Siswa/siswi tidak diperkenankan membawa, menggunakan hand phone (HP) di dalam kelas
selama mengikuti pelajaran
14. Siswa/siswi tidak diperkenankan mencorat-coret dinding kelas, meja dan kursi kelas
15. Siswa/siswi tidak diperkenankan memakai topi, jacket atau atribut-atribut lainnya selain atribut
sekolah di dalam kelas
16. Siswa/siswi tidak diperkenankan berada di dalam kelas ketika istirahat ke I maupun istirahat ke
II
17. Siswa/siswi tidak diperkenankan berbicara kasar di dalam kelas maupun di luar kelas terhadap
guru maupun sesama teman
18. Siswa/siswi diwajibkan meminta izin ketika hendak keluar kelas
19. Siswa/siswi tidak diperkenankan memakai alas kaki ke dalam kelas
20. Siswa/siswi diwajibkan membersihkan kelas setiap hari sesuai jadwal piket yang telah
ditentukan
21. Siswa/siswi diwajibkan mengepel lantai dan seluruh ruangan setiap hari sabtu
CATATAN: Jika siswa/siswi melanggar tata tertib kelas yang telah disepakati, maka siswa/siswi
siap mendapatkan sanksi dari dewan guru.
KAREO, 25 April 2015
Kepala Madrasah
A. DAMYATI, S.S.I

More Related Content

Tata Tertib Kelas

  • 1. TATA TERTIB KELAS 1. Tiba di sekolah pukul 07.00 2. Masuk kelas pukul 07.15 3. Sebelum masuk kelas, berbaris terlebih dahulu di depan kelas 4. Siswa/siswi diwajibkan membaca doa dan surat pendek bersama-sama di pimpin oleh ketua kelas sebelum memulai dan sesudah belajar 5. Siswa/siswi diwajibkan memberitahu apabila ada guru yang tidak hadir pada guru piket 6. Siswa/siswi diwajibkan meminta tugas pada guru piket apabila guru bidang study tidak hadir 7. Siswa/siswi diwajibkan menyimak dan memperhatikan semua mata pelajaran yang di berikan oleh semua guru bidang study 8. Siswa/siswi diwajibkan mengucapkan salam jika ada guru yang masuk ke kelas 9. Siswa/siswi tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan di dalam kelas 10. Siswa/siswi tidak diperkenankan ribut maupun membuat suasana jadi gaduh di dalam kelas 11. Siswa/siswi tidak diperkenankan berkelahi di dalam kelas maupun di luar kelas 12. Siswa/siswi diwajibkan melaksanakan semua pekerjaan rumah (PR) yang di berikan oleh guru bidang study 13. Siswa/siswi tidak diperkenankan membawa, menggunakan hand phone (HP) di dalam kelas selama mengikuti pelajaran 14. Siswa/siswi tidak diperkenankan mencorat-coret dinding kelas, meja dan kursi kelas 15. Siswa/siswi tidak diperkenankan memakai topi, jacket atau atribut-atribut lainnya selain atribut sekolah di dalam kelas 16. Siswa/siswi tidak diperkenankan berada di dalam kelas ketika istirahat ke I maupun istirahat ke II 17. Siswa/siswi tidak diperkenankan berbicara kasar di dalam kelas maupun di luar kelas terhadap guru maupun sesama teman 18. Siswa/siswi diwajibkan meminta izin ketika hendak keluar kelas 19. Siswa/siswi tidak diperkenankan memakai alas kaki ke dalam kelas 20. Siswa/siswi diwajibkan membersihkan kelas setiap hari sesuai jadwal piket yang telah ditentukan 21. Siswa/siswi diwajibkan mengepel lantai dan seluruh ruangan setiap hari sabtu CATATAN: Jika siswa/siswi melanggar tata tertib kelas yang telah disepakati, maka siswa/siswi siap mendapatkan sanksi dari dewan guru. KAREO, 25 April 2015 Kepala Madrasah A. DAMYATI, S.S.I