ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KELOMPOK 5
1. Fathatul Fikriyah (1114500015)
2. Nandito Over Beek (1114500093)
ï‚— Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan
kepada seseorang atau kepada sekelompok orang
dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan
dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap
tuntutan hidup.
ï‚— Bimbingan Pribadi merupakan upaya untuk
membantu individu dalam menemukan dan
mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dam mandiri
serta sehat jasmani dan rohani.
ï‚— Bimbingan Pribadi-Sosial merupakan upaya
layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu
mengatasi permasalahan-permasalahan yang
dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial,
sehingga mampu membina hubungan sosial yang
harmonis di lingkungannya.
ï‚— Menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan yaitu:
1 . Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan
pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat
kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat
fluktuatif antara yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta
mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang
dianutnya.
4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan
konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan,
baik fisik maupun psikis.
5. Memiliki sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6. Memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat.
7. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau
menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga
dirinya.
8. Memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk
komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya.
9. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship),
yang diwujudkan dalam bentuk persahabatan, persaudaraan atau
silaturahmi dengan sesama manusia.
10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah)
baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain.
11. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
1. Pada bimbingan pribadi-sosial, konselor secara
berkesinambungan memfasilitasi individu agar
mampu menjadi agen perubahan (agent of change)
bagi dirinya dan lingkungannya.
2. Pemahaman diri secara penuh dan utuh.
3. Belajar berkomunikasi yang lebih sehat.
4. Berlatih tingkah laku baru yang lebih sehat.
5. Belajar untuk mengungkapkan diri secara penuh dan
utuh.
6. Individu mampu bertahan.
7. Menghilangkan gejala-gejala yang disfungsional.
a. Definisi program
ï‚— Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru
pembimbing atau konselor sekolah adalah mengelola program
bimbingan dan konseling, yaitu: merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi, dan merancang tindak lanjut atau mendesain
perbaikan atau pengembangan program bimbingan dan
konseling (Yusuf, 2009: 68-69).
b. Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Program
Program bimbingan yang disusun secara baik dan matang tentu
saja akan memberikan banyak keuntungan, yaitu baik bagi siswa
yang mendapatkan layanan maupun bagi guru pembimbing atau
staf bimbingan yang melaksanakannya.
1. Disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan
nyata siswa.
2. Diatur menurut skala prioritas berdasarkan
kebutuhan siswa.
3. Dikembangkan secara berangsur-angsur dengan
melibatkan semua unsur petugas.
4. Mempunyai tujuan yang ideal tetapi realistis.
5. Mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan
di antara semua staf pelaksana.
6. Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
7. Penyusunannya disesuaikan dengan program pendidikan
dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
8. Memberikan kemungkinan pelayanan kepada seluruh
siswa.
9. Memperlihatkan peran yang penting dalam
menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian baik
mengenai program, kemajuan siswa yang dibimbing, dan
kemajuan pengetahuan, kemampuan serta sikap para
petugas pelaksananya.
11. Menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan
bimbingan.
1. Tujuan setiap langkah bimbingan akan lebih jelas.
2. Setiap petugas bimbingan akan menyadari peranan
dan tugasnya.
3. Penyediaan fasilitas akan lebih sempurna.
4. Pemberian pelayanan lebih teratur dan memadai.
5. Memungkinkan lebih eratnya komunikasi dengan
berbagai pihak yang berkepentingan dengan
kegiatan bimbingan.
6. Adanya kejelasan kegiatan bimbingan di antara
keseluruhan kegiatan program sekolah.
1. Karakteristik para peserta didik serta kebutuhan
akan bimbingan dan konseling.
2. Dasar dan tujuan lembaga pendidikan
bersangkutan.
3. Kemampuan lembaga dalam menyediakan dana dan
fasilitas yang diperlukan.
4. Lingkup sasaran dan prioritas kegiatan.
5. Jenis kegiatan dan layanan yang perlu
diprioritaskan.
6. Ketersediaan tenaga profesional untuk
melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
c. Komponen Program
ï‚— 1) Layanan dasar
a) Bimbingan Klasikal
b) Pelayanan Orientasi
c) Pelayanan Informasi
d) Bimbingan Kelompok
e) Pelayanan Pengumpulan Data
2) Layanan responsif
ï‚— a) Konseling individual dan kelompok
ï‚— b) Referal (rujukan atau alih tangan)
ï‚— c) Kolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas
ï‚— d) Kolaborasi dengan orang tua
ï‚— e) Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah
ï‚— f) Konferensi kasus
ï‚— g) Kunjungan rumah
ï‚— 3) Perencanaan Individual
Konselor membantu konseli menganalisis kekuatan dan
kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh
yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan.
Melalui perencanaan individual, siswa memiliki pemahaman,
penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
Fungsi konselor dalam perencanaan individual meliputi pemberian
pertimbangan, penempatan dan penilaian individual.
ï‚— 4) Dukungan Sistem
Dukungan sistem kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan
memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan
secara menyeluruh melalui pengembangan profesional (hubungan
masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat),
manajemen program, penelitian dan pengembangan.
1. Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan Gender
Penyesuaian sosial menandakan kemampuan atau kapasitas yang
dimiliki individu untuk bereaksi secara efektif dan wajar pada
realitas sosial, situasi, dan relasi sosial dengan cara yang dapat
diterima dan memuaskan sesuai ketentuan dalam kehidupan
sosial.
Selain itu, penyesuaian didefinisikan juga sebagai proses yang
mencakup respon mental dan perilaku di dalam mengatasi
tuntutan sosial yang membebani dirinya dan dialami dalam
relasinya dengan lingkungan sosial (Schneiders, 1964: 454).
tujuan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi-sosial adalah
untuk membantu siswa agar;
1. memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan
pribadi, keluarga, maupun pergaulan dengan teman sebaya;
2. memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing;
3. memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif
antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut;
4. memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif,
baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik psikis
maupun fisik;
5. memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang
lain;
6. bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai
orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya;
7. memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara tepat dan
sehat;
8. memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk
komitmen terhadap tugas atau kewajibannya;
9. memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang diwujudkan dalam
bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi
dengan swsama manusia;
10. memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik, baik yang
bersifat internal maupun dengan orang lain;
11. memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan secara efektif.

More Related Content

Teknik menangani masalah pribadi sosial

  • 1. KELOMPOK 5 1. Fathatul Fikriyah (1114500015) 2. Nandito Over Beek (1114500093)
  • 2. ï‚— Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan hidup. ï‚— Bimbingan Pribadi merupakan upaya untuk membantu individu dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dam mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
  • 3. ï‚— Bimbingan Pribadi-Sosial merupakan upaya layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya.
  • 4. ï‚— Menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan yaitu: 1 . Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya. 2. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing. 3. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. 4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis. 5. Memiliki sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  • 5. 6. Memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat. 7. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. 8. Memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya. 9. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk persahabatan, persaudaraan atau silaturahmi dengan sesama manusia. 10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain. 11. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
  • 6. 1. Pada bimbingan pribadi-sosial, konselor secara berkesinambungan memfasilitasi individu agar mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi dirinya dan lingkungannya. 2. Pemahaman diri secara penuh dan utuh. 3. Belajar berkomunikasi yang lebih sehat. 4. Berlatih tingkah laku baru yang lebih sehat. 5. Belajar untuk mengungkapkan diri secara penuh dan utuh. 6. Individu mampu bertahan. 7. Menghilangkan gejala-gejala yang disfungsional.
  • 7. a. Definisi program ï‚— Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing atau konselor sekolah adalah mengelola program bimbingan dan konseling, yaitu: merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merancang tindak lanjut atau mendesain perbaikan atau pengembangan program bimbingan dan konseling (Yusuf, 2009: 68-69). b. Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Program Program bimbingan yang disusun secara baik dan matang tentu saja akan memberikan banyak keuntungan, yaitu baik bagi siswa yang mendapatkan layanan maupun bagi guru pembimbing atau staf bimbingan yang melaksanakannya.
  • 8. 1. Disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata siswa. 2. Diatur menurut skala prioritas berdasarkan kebutuhan siswa. 3. Dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua unsur petugas. 4. Mempunyai tujuan yang ideal tetapi realistis. 5. Mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan di antara semua staf pelaksana. 6. Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
  • 9. 7. Penyusunannya disesuaikan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan. 8. Memberikan kemungkinan pelayanan kepada seluruh siswa. 9. Memperlihatkan peran yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat. 10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian baik mengenai program, kemajuan siswa yang dibimbing, dan kemajuan pengetahuan, kemampuan serta sikap para petugas pelaksananya. 11. Menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan.
  • 10. 1. Tujuan setiap langkah bimbingan akan lebih jelas. 2. Setiap petugas bimbingan akan menyadari peranan dan tugasnya. 3. Penyediaan fasilitas akan lebih sempurna. 4. Pemberian pelayanan lebih teratur dan memadai. 5. Memungkinkan lebih eratnya komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan bimbingan. 6. Adanya kejelasan kegiatan bimbingan di antara keseluruhan kegiatan program sekolah.
  • 11. 1. Karakteristik para peserta didik serta kebutuhan akan bimbingan dan konseling. 2. Dasar dan tujuan lembaga pendidikan bersangkutan. 3. Kemampuan lembaga dalam menyediakan dana dan fasilitas yang diperlukan. 4. Lingkup sasaran dan prioritas kegiatan. 5. Jenis kegiatan dan layanan yang perlu diprioritaskan. 6. Ketersediaan tenaga profesional untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
  • 12. c. Komponen Program ï‚— 1) Layanan dasar a) Bimbingan Klasikal b) Pelayanan Orientasi c) Pelayanan Informasi d) Bimbingan Kelompok e) Pelayanan Pengumpulan Data 2) Layanan responsif ï‚— a) Konseling individual dan kelompok ï‚— b) Referal (rujukan atau alih tangan) ï‚— c) Kolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas ï‚— d) Kolaborasi dengan orang tua ï‚— e) Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah ï‚— f) Konferensi kasus ï‚— g) Kunjungan rumah
  • 13. ï‚— 3) Perencanaan Individual Konselor membantu konseli menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan. Melalui perencanaan individual, siswa memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Fungsi konselor dalam perencanaan individual meliputi pemberian pertimbangan, penempatan dan penilaian individual. ï‚— 4) Dukungan Sistem Dukungan sistem kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional (hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat), manajemen program, penelitian dan pengembangan.
  • 14. 1. Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan Gender Penyesuaian sosial menandakan kemampuan atau kapasitas yang dimiliki individu untuk bereaksi secara efektif dan wajar pada realitas sosial, situasi, dan relasi sosial dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan sesuai ketentuan dalam kehidupan sosial. Selain itu, penyesuaian didefinisikan juga sebagai proses yang mencakup respon mental dan perilaku di dalam mengatasi tuntutan sosial yang membebani dirinya dan dialami dalam relasinya dengan lingkungan sosial (Schneiders, 1964: 454).
  • 15. tujuan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi-sosial adalah untuk membantu siswa agar; 1. memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pergaulan dengan teman sebaya; 2. memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing; 3. memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut; 4. memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik psikis maupun fisik;
  • 16. 5. memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain; 6. bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya; 7. memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara tepat dan sehat; 8. memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya; 9. memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan swsama manusia; 10. memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain; 11. memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan secara efektif.