2. Arus uang orang rata-rata
Penghasilan
Penghasilan Rp. 2 juta
Kerja
Pengeluaran Rp. 2 juta
Saving 0
Pengeluaran
Mereka bekerja men-
dapatkan penghasilan
yang langsung dibe-
lanjakan…. Tidak ada
Asset/Harta Liability/
yang tersisa untuk sa-
Hutang
ving…..!!!
TE KAN
ENTER
3. Arus uang orang kelas
Penghasilan
menengah..
Penghasilan Rp. 5 juta
Kerja
Bayar Hutang Rp. 3 juta
Pengeluaran Rp. 2 juta
Pengeluaran
Saving 0
Mereka bekerja men-
dapatkan penghasilan.
Karena ingin hidup lebih
baik sedangkan
Asset/Harta Liability/ penghasilan tidak men
Hutang cukupi…terpaksa ber-
hutang (credit card, ru-
mah, mobil). Mereka
bayar dulu hutang baru
kemudian untuk pe-
ngeluaran… tetap tidak
TE KAN
ENTER
ada saving….!!
4. Arus uang orang kaya
Penghasilan
yang semakin kaya
Cash Flow
Penghasilan Rp. 5 juta
Bayar Hutang Rp. 2 juta (ditekan)
Pengeluaran Rp. 1 juta (ditekan)
Pengeluaran
Saving Rp. 2 juta
Mereka memiliki sa-ving
Penghasilan mereka dari
yang akan mereka
asset/pasive inco-me
belikan lagi asset
(menyewakan ru-yang
dapat memberikan
mah, deposito, saham, d
pasive income lebih
ll).. Oleh karenanya
Asset/Harta Liability/ besar lagi….!!!
disebut juga cash flow
Hutang (menyewakan
Mereka akan berusa-ha
rumah, deposito, saham,
menekan pengelu-aran
dan hutang…
dll-syariah)..
ORANG KAYA akan
TE KAN SEMAKIN KAYA !!!
ENTER
5. KEBOLEHAN BERHUTANG
• APABILA JADI ASET
• APABILA NILAI ASET BERTAMBAH
• APABILA ASET MENGHASILKAN INCOME
• INCOME MAMPU MENAMBAH ASET
6. Konvensional: Untuk apa
mengkonsumsi?
• Mencari kepuasan tertinggi (utility)
– Apakah barang barang yang memuaskan selalu
identik dengan manfaat atau kebaikan?
• Batasan: kemampuan anggaran.
– Apakah tidak ada batasan lain? Bagaimana kalau
berbenturan dengan kepentingan orang lain?
Bagaimana dengan halal-haram?
• Ekonomi Islam: untuk mashlahah
7. Anggaran
Kepuasan (manfaat) +
KEPUASAN Berkah
Konsumsi
• Jangan israf dan tabdzir
MASHLAHAH • kaum yang tidak makan
hingga lapar, dan berhenti
ketika kenyang
Pendapatan
Kebutuhan Vs Kebutuhan
Keinginan Lingkungan
8. Konsumsi
Manfaat
Terpenuhi kebutuhan fisik, psikis, material
Mashlahah
M=F+B
Berkah
Halalan thayyiban
Karakteristik Keinginan Kebutuhan
Sumber Hasrat (nafsu) manusia Fitrah
Hasil Kepuasan Manfaat & berkah
Ukuran Preferensi (selera) Fungsi
Sifat Subyektif Obyektif
Tuntunan Islam Dibatasi/dikendalikan Dipenuhi
9. Mashlahah & Kepuasan
Hindun Minum obat yang Membelikan
mengkonsumsi disukai rasanya makanan untuk
daging halal (manfaat (mashlahah + tetangga
+ pahala) kepuasan) (mashlahah)
Zaid mengkonsumsi Minum obat yang Membelikan
daging (manfaat) tidak disukai makanan untuk
(mashlahah) tetangga (kepuasan
untuk dirinya
berkurang)
Mashlahah & Kepuasan: PRINSIP + NILAI-NILAI
Pada pedagang hanya tersedia beras 25 kg, yang cukup untuk
kebutuhan keluarga Hindun dalam 1 bulan, sementara ada orang
lain yang juga butuh beras. Hindun tidak membeli semua beras
itu, menyisakan untuk orang lain.
10. Formulasi Mashlahah
M=F+B M = mashlahah
F = Manfaat
B = Berkah
B = (F) (P) Interaksi antara manfaat & P
(pahala total)
P = β ip Βi = frekwensi kegiatan, p =
pahala per unit kegiatan
B = Fβip
M = F + Fβip
M = F (1 + βip)
Dalam konsumsi yang tidak berpahala = F duniawi saja
Konsumsi yang tidak memberi manfaat (F), maka
berkahnya (B) juga tidak ada.
11. Kebutuhan Kebutuhan Kebutuhan
Produk halal
materi fisik/psikis Intelektual
Kebutuhan Kebutuhan Generasi Niat
Sosial Yg akan dtg ibadah/kebaikan
Pemenuhan Kebutuhan
Karakteristik
Mashlahah Manfaat (Duniawi) Berkah
dalam
Konsumsi Mashlahah
Madharat
Hal yg Sia-sia
Hal yg merugikan Keinginan
12. Gambar Kurva Ekuilibrium Konsumen
Qy
14 • Kurva konsumsi
pendapatan dibentuk
dengan menghubungkan
10
titik F,E dan S, dimana
ketiga titik tersebut
7 S
merupakan kepuasan
5 E maksimal pada garis
kendala anggaran
3 F
masing-masing
Qx
3 5 7 10 14
13. Dengan pendapatan Rp.10, Px = 1 dan Py =1,
bagaimana seorang konsumen mencapai ekuilibrium
?
Qy • Ekuilibrium tercapai
14
dititik E dengan konsumsi
5x,5y.
10 Tidak di N karena
.N kepuasannya lebih
.
S rendah, IC1 lebih rendah
7 IC3
E
IC2.
5 . Tidak di S, sebab
IC2 pendapatannya tidak
3 mencukupi untuk
IC1 berkonsumsi pada IC3
Qx
3 5 7 10 14
14. Persoalannya:
• Produksi: menciptakan kepuasan atau
menciptakan keinginan?
• Ada upaya mendobrak kendala anggaran: tidak
memiliki anggaran tapi bisa belanja?
16. Hukum Utilitas & Mashlahah
• ‘LAW OF DIMINISHING MARGINAL UTILITY’
• Hukum Penurunan Utilitas Marginal: tambahan
kepuasan yang diperoleh konsumen akibat
adanya peningkatan jumlah barang/jasa yang
dikonsumsi
• MU = jika konsumen mengkonsumsi suatu
barang/jasa secara terus-menerus secara
berurutan , maka nilai tambahan kepuasan yang
diperoleh semakin menurun ----
kebosanan, kejenuhan (0).
17. • MM (mashlahah marginal)
• Dalam Ibadah mahdlah (mukmin tidak
mengalami kebosanan) --- dalam buku yang
dilihat sisi pahalanya, sementara dalam hadits,
mungkin bosan beribadah (lihat pelakunya)
18. • Lakukan konsumsi, ketika barang yang
dikonsumsi memberi kepuasan optimum (ju`
(lapar)
• Berhenti mengkonsumsi ketika barang yang
dikonsumsi tidak lagi memberikan kepuasan
(kenyang syab`u)
19. Keseimbangan Konsumen
• Keputusan mengkonsumsi ---- implikasi penggunaan barang yang terkait
• Keterkaitan antar barang:
Substitusi
Sempurna, dekat, dan jauh
Komplementer
Sempurna, dekat, jauh
Independen
20. Islam melarang adanya penggantian (substitusi)
dari barang atau transaksi yang halal dengan
barang atau transaksi yang haram
Islam melarang mencampuradukkan antara
barang atau transaksi yang halal dengan barang
atau transaksi yang haram
21. Permintaan Konsumen
• Hubungan dua barang yang halal dengan kandungan berkah yang berbeda
• Mashlahah Marginal Per Rupiah untuk Barang A
Jumlah Harga Marginal Marginal Marginal MM per Rupiah
Konsumsi (2) Manfaat (3) Berkah (4) Mashlahah 6=5/2
(1) 5 = (3 + 4)
1 16 - - - -
2 16 20 50 70 4.38
3 16 19 50 69 4.31
4 16 18 50 68 4.25
5 16 16 50 66 4.13
6 16 14 50 64 4.00
7 16 12 50 62 3.88
8 16 9 50 59 3.69
9 16 6 50 56 3.50
10 16 2 50 52 3.25
23. Mashlahah Marginal Per Rupiah untuk Barang A setelah Kenaikan Harga
Jumlah Harga Marginal Marginal Marginal MM per Rupiah
Konsumsi (2) Manfaat (3) Berkah (4) Mashlahah 6=5/2
(1) 5 = (3 + 4)
1 17 - - - -
2 17 20 50 70 4.12
3 17 19 50 69 4.06
4 17 18 50 68 4.00
5 17 16 50 66 3.88
6 17 14 50 64 3.76
7 17 12 50 62 3.65
8 17 9 50 59 3.47
9 17 6 50 56 3.29
10 17 2 50 52 3.06
24. Hukum Permintaan & Penurunan
Kurva Permintaan
• Hukum permintaan menyatakan bahwa jika harga
suatu barang/jasa meningkat, maka jumlah
barang/jasa yang diminta konsumen akan
menurun, selama kandungan maslahah pada barang
tersebut dan faktor lain tidaklah berubah.
P
17
16
0 4 6 Q
25. • Preferensi seorang konsumen Islam dibangun
atas kebutuhan akan maslahah, baik maslahah
yang diterima di dunia ataupun di akhirat.
• Maslahah adalah setiap keadaan yang membawa
manusia pada derajat yang lebih tinggi sebagai
makhluk yang sempurna. Maslahah dunia dapat
berbentuk manfaat fisik, biologis, psikis, dan
material, yang sering dikenal dengan istilah
manfaat. Maslahah akhirat berupa janji kebaikan
(pahala) yang akan diberikan di akhirat sebagai
akibat perbuatan mengikuti ajaran Islam.
26. • Setiap konsumen yang rasional selalu berusaha
untuk mendapatkan maslahah di atas maslahah
minimum. Maslahah minimum adalah maslahah
yang diperoleh dari mengkonsumsi barang/jasa
yang halal dengan diikuti niat beribadah.
• Setiap konsumen Islam yang rasional tidak akan
mengsubstitusikan ataupun
mengkomplentarikan antara barang/jasa yang
haram dengan barang/jasa yang halal.
27. • Keberadaan maslahah akan memperpanjang rentang (span)
dari suatu kegiatan halal. Seseorang yang merasakan
adanya maslahah dan menyukainya, maka dia akan tetap
rela melakukan suatu kegiatan meskipun manfaat dari
kegiatan tersebut bagi dirinya sudah tidak ada.
• Bagi orang yang peduli akan adanya berkah, semakin tinggi
barang halal yang dikonsumsi seseorang, tambahan
maslahah yang diterimanya akan meningkat hingga titik
tertentu dan akhirnya akan menurun, dengan asumsi
jumlah konsumsi masih dibolehkan oleh Islam. Namun bagi
orang yang tidak peduli terhadap adanya berkah,
peningkatan maslahah adalah identik dengan peningkatan
manfaat duniawi semata.