際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
DAN TEORI KONFLIK
Pendekatan Struktural Fungsional






Masyarakat haruslah dilihat Sebagai suatu sistem
daripada bagian-bagian yang saling berhubungan
satu sama lain.
Dengan demikian hubungan pengaruh
mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut
adalah bersifat ganda dan timbal balik.
Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai
dengan sempurna, namun secara fundamental sistem
sosial cenderung bergerak ke arah equilibrium.
Pendekatan Struktural Fungsional






Sekalipun disfungsi, ketegangan-ketegangan dan
penyimpangan-penyimpangan senantiasa terjadi juga akan
tetapi dalam jangka panjang keadaan tersebut pada akhirnya
akan teratasi dengan sendirinya melalui penyesuaianpenyesuaian dan proses institusionalisasi.
Perubahan-perubahan di dalam sistem sosial pada umumnya
terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian dan
tidak secara revolusioner.
Perubahan sosial timbul atau terjadi melalui tiga macam
kemungkinan : penyesuaian yang dilakukan oleh sistem
sosial tersebut terhadap perubahan-perubahan yang datang
dari luar, pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural
dan fungsional serta penemuan-penemuan baru oleh anggotaanggota masyarakat.


Faktor paling penting yang memiliki daya
mengintegrasikan suatu sistem sosial adalah
konsensus di antara para anggota masyarakat
mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
AGIL







Suatu sistem harus memiliki empat fungsi :
Adaptation (sebuah sistem harus menanggulangi
situasi eksternal yang gawat).
Goal Attainment (Pencapaian tujuan)
Integration (Integrasi) : sebuah sistem harus
mengatur hubungan bagian-bagian yang menjadi
komponennya).
Latency (latensi atau pemeliharaan pola), sebuah
sistem harus melengkapi, memelihara dan
memperbaiki baik motivasi individual maupun pola
kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Struktur Sistem Tindakan Umum





Organisme perilaku  fungsi adaptasi
Sistem kepribadian  fungsi mencapai tujuan
Sistem Sosial  fungsi integrasi
Sistem kultural  fungsi pemeliharaan
Anggapan Struktural Fungsional
mengabaikan kenyataan sbb :








Setiap struktur sosial mengandung konflik-konflik dan
kontradiksi-kontradiksi yang bersifat internal yang pada
gilirannya menjadi sumber terjadinya perubahan sosial.
Reaksi dari suatu sistem sosial terhadap perubahanperubahan yang datang dari luar tidak selalu bersifat
adjustive.
Suatu sistem sosial di dalam waktu yang panjang dapat juga
mengalami konflik sosial yang bersifat vicious circle
(lingkaran setan).
Perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara
gradual melalui penyesuaian-penyesuaian yang lunak akan
tetapi dapat juga terjadi secara revolusioner.
Pendekatan Konflik berpangkal pada :




Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses
perubahan yang tidak pernah berakhir atau dengan
perkataan lain, perubahan sosial merupakan gejala
yang melekat di dalam setiap masyarakat.
Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik di
dalam dirinya atau dengan perkataan lain, konflik
adalah merupakan gejala yang melekat di dalam
setiap masyarakat.
Pendekatan Konflik berpangkal pada :




Setiap unsur di dalam suatu masyarakat
memberikan sumbangan bagi terjadinya
disintegrasi dan perubahan-perubahan sosial.
Setiap masyarakat terintegrasi di atas
penguasaan atau dominasi oleh sejumlah
orang atau sejumlah orang-orang yang lain.
Bentuk Pengendalian Konflik Sosial


Konsilidasi, melalui lembaga-lembaga tertentu yang
memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan
pengambilan keputusan di antara fihak-fihak yang
berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang
mereka pertentangkan. Lembaga tersebut harus
memenuhi empat hal : bersifat otonom,
monopolistis, lembaga tersebut harus mampu
mengikat kelompok-kelompok yang ada, dan
lembaga tersebut harus bersifat demokratis.




Mediasi, kedua belah pihak bersepakat menunjuk
pihak ketiga untuk memberikan nasihat-nasihatnya
tentang bagaimana mereka sebaiknya menyelasaikan
pertentangan mereka.
Perwasitan (Arbitration), kedua belah pihak yang
bertikai bersepakat menerima atau terpaksa
menerima hadirnya pihak ketiga yang akan
memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk
menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.

More Related Content

Teori struktural fungsional

  • 2. Pendekatan Struktural Fungsional Masyarakat haruslah dilihat Sebagai suatu sistem daripada bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain. Dengan demikian hubungan pengaruh mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut adalah bersifat ganda dan timbal balik. Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial cenderung bergerak ke arah equilibrium.
  • 3. Pendekatan Struktural Fungsional Sekalipun disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan senantiasa terjadi juga akan tetapi dalam jangka panjang keadaan tersebut pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya melalui penyesuaianpenyesuaian dan proses institusionalisasi. Perubahan-perubahan di dalam sistem sosial pada umumnya terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner. Perubahan sosial timbul atau terjadi melalui tiga macam kemungkinan : penyesuaian yang dilakukan oleh sistem sosial tersebut terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar, pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional serta penemuan-penemuan baru oleh anggotaanggota masyarakat.
  • 4. Faktor paling penting yang memiliki daya mengintegrasikan suatu sistem sosial adalah konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
  • 5. AGIL Suatu sistem harus memiliki empat fungsi : Adaptation (sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat). Goal Attainment (Pencapaian tujuan) Integration (Integrasi) : sebuah sistem harus mengatur hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya). Latency (latensi atau pemeliharaan pola), sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki baik motivasi individual maupun pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
  • 6. Struktur Sistem Tindakan Umum Organisme perilaku fungsi adaptasi Sistem kepribadian fungsi mencapai tujuan Sistem Sosial fungsi integrasi Sistem kultural fungsi pemeliharaan
  • 7. Anggapan Struktural Fungsional mengabaikan kenyataan sbb : Setiap struktur sosial mengandung konflik-konflik dan kontradiksi-kontradiksi yang bersifat internal yang pada gilirannya menjadi sumber terjadinya perubahan sosial. Reaksi dari suatu sistem sosial terhadap perubahanperubahan yang datang dari luar tidak selalu bersifat adjustive. Suatu sistem sosial di dalam waktu yang panjang dapat juga mengalami konflik sosial yang bersifat vicious circle (lingkaran setan). Perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian yang lunak akan tetapi dapat juga terjadi secara revolusioner.
  • 8. Pendekatan Konflik berpangkal pada : Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir atau dengan perkataan lain, perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di dalam setiap masyarakat. Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik di dalam dirinya atau dengan perkataan lain, konflik adalah merupakan gejala yang melekat di dalam setiap masyarakat.
  • 9. Pendekatan Konflik berpangkal pada : Setiap unsur di dalam suatu masyarakat memberikan sumbangan bagi terjadinya disintegrasi dan perubahan-perubahan sosial. Setiap masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau dominasi oleh sejumlah orang atau sejumlah orang-orang yang lain.
  • 10. Bentuk Pengendalian Konflik Sosial Konsilidasi, melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara fihak-fihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka pertentangkan. Lembaga tersebut harus memenuhi empat hal : bersifat otonom, monopolistis, lembaga tersebut harus mampu mengikat kelompok-kelompok yang ada, dan lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
  • 11. Mediasi, kedua belah pihak bersepakat menunjuk pihak ketiga untuk memberikan nasihat-nasihatnya tentang bagaimana mereka sebaiknya menyelasaikan pertentangan mereka. Perwasitan (Arbitration), kedua belah pihak yang bertikai bersepakat menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.