2. Pengembangan akuntansi pada negara
Islam dimotivasi oleh agama dan
diasosiasikan dengan kewajiban zakat
pada tahun 2 H (624), akuntansi
nampaknya dimulai dengan pendirian
Dewans untuk pencatatan Baitul Mal
pendapatan dan pengeluaran. Sistem
akuntansi disusun untuk mrefleksikan
tipe proyek yang dikerjakan oleh negara
Islam sejalan dengan pemenuhan
terhadap syara. Projek-projek tersebut
termasuk industri, pertanian, keuangan,
perumahan dan proyek jasa.
3. Sistem akuntansi menggabungkan
rangkain pembukuan dan prosedur
pencatatan, beberapa prosedur-
prosedur tersebut meruapakan sifat
dasar dan digunakan untuk semua
sistem akuntansi, sementara yang
lain diperuntukkan bagi sistem
akuntansi tertentu. Sebagaimana
disebutkan diatas, orang yang diberi
tanggung jawab ini disebut dengan
Al-Kateb (Pembukuan/akuntan).
4. Enam sistem akuntansi khusus di kembangkan dan dipraktekkan dalam
negara Islam sebagaimana didokumentasikan oleh Al-Khawarizmy dan Al-
Mazendariny yaitu pada tahun 765H/1363M antara lain:
1. Stable Accounting (Accounting for Livestock): sistem ini dibawah
pengendalian manajer pemeliharaan ternak dan membutuhkan relevanasi
transaksi dan pristiwa dicatat saat terjadinya hal-hal tersebut, transaksi
dengan sistem ini misalnya, makanan untuk unta, kuda, dan keledai; gaji,
hewan yang dijual, hewan yang disumbangkan atau hewan telah mati.
2. Rice Farm Accounting (Agricultural Accounting):Hal ini nampaknya
merupakan sistem non-moneter karena memerlukan pencatatan quantitas
padi yang diterima dan dibayar serta spesifikasi lahan hasil pertanian. Sistem
ini dijelaskan oleh Al-Mazadarany dan Al-Khawarizmy dengan tidak adanya
pemisahan tugas antara pencatatan dan pengaturan persediaan.
5. 3. Warehouse Accounting: jenis ini didesain
untuk akun pembelian persediaan negara.
Sistem ini ditempatkan dibawah pengawasan
secara langsung oleh seseorang yang dikenal
dapat dipercarcaya. Sistem ini mensyaratkan
pencatatan detail dari tiap barang yang
diterima dan sumber pengiriman dalam buku
yang dipersiapkan untuk tujuan tersebut.
4. Mint Accounting (Currency Accounting):
Sistem akuntansi ini dirancang dan
diimplementasikan di negara Islam sebelum
abad ke 14 M, sistem ini memerlukan
kecepatan konfersi emas dan perak yang
diterima oleh otoritas keuangan dalam bentuk
batangan atau koin. Lebih jauh sistem ini
mensyaratkan kecepatan pengiriman batang
emas dan koin kepada pihak berwenang. Hal
ini menyarankan bahwa sistem tidak
mengizinkan bahan baku (emas dan perak)
atau produk akhir (emas batangan dan koin)
disimpan untuk waktu lama. Penerimaan
otoritas pencetakan dikalkulasikan sekitar 5%
dari biaya emas dan perak, atau sesuai dengan
jumlah yang telah ditentukan.
6. 5. Sheep Grazing Accounting: Akuntansi bentuk ini
diinisiasi dan diterapkan oleh otoritas pemerintahan di
negara Islam, dan digunakan oleh pihak swasta untuk
mengukur keuntungan atau kerugian untuk tujuan zakat.
6. Treasury Accounting: sistem ini digunakan oleh
pemerintah dan memerlukan catatan rutin semua
penerimaan perbendaharaan dan pembayaran. digunakan
sebagai catatan penerimaan perbendaharaan dan
pembayaran dalam bentuk kas dan yang sejenisnya.
7. .
Tujuan sistem akuntansi
adalah untuk, memfasilitasi pengembilan keputusan
secara umum, evaluasi proyek, meskipun sistem ini diinisiasi
bagi tujuan pemerintahan, namun beberapa juga
diimplementasikan oleh wiraswasta untuk mengukur
keuntungan yang akan dikenakan zakat, kesuksesan aplikasi
sistem akuntansi oleh pemerintah telah mendorong
wiraswasta untuk mengadaptasi sistem yang sama
khususnya untuk tujuan zakat