Dokumen tersebut membahas berbagai perspektif yang digunakan untuk memahami negara Orde Baru di Indonesia, termasuk negara yang kuat, state-qua-state, bureaucratic polity, bureaucratic patrimonial, bureaucratic pluralism, bureaucratic authoritarian, pendekatan struktural, dan restricted pluralism.
Convert to study materialsBETA
Transform any presentation into ready-made study materialselect from outputs like summaries, definitions, and practice questions.
2. Memahami Negara Kuat
Apabila dilihat dari perspektif hubungan
negara dan masyarakat, negara Orde Baru itu
kuat (ordinat) dan kekuatan-kekuatan yang
ada di dalam masyarakat itu lemah (sub-
ordinat). Negara adalah pengontrol kekuatan-
kekuatan yang ada di dalam masyarakat;
Tetapi, bagaima memahami realitas semacam
itu, para Indonesianis memiliki perspektif yang
tidak sama.
3. The State-Qua-State
Benedict Anderson (1983) merupakan
Indonesianis yang menempatkan negara sebagai
aktor utama di dalam Orde Baru;
Dia mencoba menganalisis kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh Orde Baru;
Negara memiliki kepentingan sendiri di dalam
proses pembuatan kebijakan-kebijakan itu;
Kepentingan-kepentingan negara tidak paralel
dengan kepentingan-kepentingan yang ada di
dalam masyarakat;
4. Menurut Anderson, negara modern Indonesia
pada masa Orde Baru memiliki karaketristik:
melayani entitasnya sendiri dan mencapai
kepentingan-kepentingan itu atas baiaya dari
berbagai kelompok kepentingan yang ada di
dalam masyarakat;
Negara Orde Baru dikatakan Anderson rakus,
menikmati sumber-sumber yang ada;
Konstruksi negara Orde Baru semacam itu
merupakan keberlanjutan dari negara pada masa
kolonial, di mana kebijakan-kebijakan
merupakan refleksi kepentingan negara dan
bukan kepentingan masyarakat;
Kekuasaan negara sendiri ada di tangan militer.
5. Bureaucratic Polity
Konsep bureaucratic polity dipakai oleh Karl D. Jackson
(1978). Konsep ini dipinjam dari Fred Riggs yang
menjelaskan fenomena di Thailand pada 1950an dan
1980an;
Bureaucratic polity sendiri dibatasi sebagai a system in
which a limited group of senior bureaucrats, technocrats,
and military officers participate in authoritative decision
making;
Proses pembuatan keputusan, termasuk proses pengaruh
mempengaruhi, hanya melibatkan sekelompok kecil orang
di Jakarta, yaitu para elite yang ada di birokrasi dan militer;
Di Indonesia, bureaucratic polity mulai terjadi sejak
diberlakukannya UU Darurat Sipil, yang memungkinkan
militer memiliki pengaruh kuat.
6. Bureaucratic Patrimonial
Konsep yang mirip yang dipakai untuk menjelaskan negara Orde
Baru adalah bureaucratic patrimonial. Hal ini, misalnya, terlihat
dari tulisan Harold Crouch (1978);
Istilah bureaucratic patrimonial sendiri berasal dari Max Weber,
untuk menggambarkan pentingnya peran pribadi (personal) di
dalam pengelolaan birokrasi (negara);
Esensi dari model bureucratic patrimonial adalah bahwa
penguasa memiliki peran yang sangat penting, seperti halnya
penguasa-penguasa tradisional; dan penguasa memberlakukan
prinsip reward and punishment terhadap para elite di sekitarnya.
Para penguasa itu memperoleh dukungan dari para elite di
sekitarnya. Para elite etrbangun atas sistem patronase. Karena itu
klik kelompok elite juga terlihat;
Persaingan antar elite bukan atas isu-isu substantif di dalam
kebijakan-kebijakan, melainkan atas dasar reward and
punishment.
7. Bureaucratic Pluralism
Konsep bureaucratic pluralism dikenalkan oleh Donald
Emmerson (1976);
Dia tidak setuju terhadap penjelasan Anderson yang
memahami negara Orde Baru sebagai entitas yang
monolitik; Dia juga tidak setuju dengan model
bureaucratic polity dan patrimonial yang lebih
menekankan pada persaingan personal di seputar
penguasa.
Dalam pandangan Emmerson, proses politik di Indonesia
pada dasarnya tidak monolitik; ada pluralitas di dalamnya;
Proses pembuatan keputusan juga melibatkan perdebatan
substantif mengenai isu-isu yang diperdebatkan;
Meskipun demikian, dia juga mengakui bahwa proses
politik masih bercorak elitis dan tidak melibatkan
kekuatan-kekuatan yang ada di luar negara.
8. Bureaucratic Authoritarian
Konsep bureaucratic authoritarian dipakai oleh
Dwight King (1977) untuk menjelaskan negara Orde
Baru.
Konsep ini dipinjam dari Guillermo ODonnell tentang
fnomena di negara-negara di Amerika Latin pada
1960an dan 1970an. Dalam pandangan ODonnell,
karakteristik diktaktor pada lembaga-lembaga politik
itu bukanlah warisan penguasa lama, melainkan dalam
ranga untuk membangun sistem kapitalis;
Kekuasaan negara, termasuk penggunaan kekerasan,
ada di tangan para elite militer dan birokarsi;
Sementara itu, kekuatan-kekuatan yang ada di dalam
masyarakat dikeluarkan dari arena proses politik.
9. Bureaucratic authoritarian dipakai oleh King
untuk menjelaskan fenomena otoritarianisme
yang berbasis militer;
Tetapi, berbeda dengan otoritarianisme pada
umumnya, bureaucratic aurhoritarian mencoba
menjelaskan fenomena itu melalui penglihatan
adanya komitmen suatu negara untuk menjadi
bagian dari sistem kapitalisme.
Para birokrat dan teknokrat merupakan aktor
kunci di dalam melakukan pembangunan
ekonomi. Sementara itu, militer, berperan
untuk menjaga stavilitas dan keamanan.
10. Ketika dikaitkan dengan perspektif state-
society relations, strategi yang dipakai
oleh negara Orde Baru adalah melalui
korporatisme negara (state corporatism);
Di dalam korporatisme negara, sistem
perwakilan dikendalikan oleh negara.
Eksistensi dan kepentingan kekuatan
masyarakat dikendalikan;
Dengan demikian, ada proses
pengeluaran kekuatan-kekuatan itu dari
proses pembuatan keputusan.
11. Pendekatan Struktural
Indonesianis yang memperkenalkan
pendekatan ini adalah Richard Robison (1978);
Dalam memahami negara Orde Baru, Robison
mencoba menggunakan analisis kelas, yaitu
munculnya kelas borjuis di dalam masyarakat
kapitalis;
Pertanyaan yang diajukan adalah sejauhmana
kelas ini cukup mampu mempengaruhi proses
politik;
12. Menurut Robison, di negara Orde Baru, kelas kapitalis
telah mulai tumbuh. Tetapi, kelas ini tidak cukup kuat
mempengaruhi kebijaka-kebijakan;
Negara, dalam pandangan dia, memiliki posisi otonomi
relatif, di mana negara memiliki kepentingannya
sendiri, tetapi masih tidak lepas dari kepentingan dari
kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat,
termasuk kepentingan kelas kapitalis;
Konsep negara otonom dipinjam dari konsep Marx
tentang negara Prancis yang dipimpin Napolion
Bonaparte;
Negara tidak dikendalikan oleh kepas tertentu, tetapi
negara memiliki kepentingan untuk menjaga
keberlangsungan sistem, termasuk sistem kapitalisme.
13. Restricted Pluralism
Konsep restructed pluralism diperkenalkan oleh
William Liddle (1985);
Dalam pandangan Liddle, kekuatan negara Orde Baru
tidak monolitik, dan hanya melibatkan aktot-aktor
yang berkaitan dengan negara;
Kekuatan-kekuatan yang ada di luar negara juga
masih memiliki interaksi dengan kekuatan negara;
Meskipun demikian, pengaruh kekuatan kelompok-
kelompok di luar negara itu terbatas.