Tugas konsultan adalah melakukan evaluasi manfaat program PAMSIMAS dan RISE 1 yang mendanai pembangunan prasarana air minum dan sanitasi serta pembangunan ekonomi pedesaan. Konsultan akan menganalisis capaian program dibandingkan target, mengidentifikasi masalah, dan menyusun laporan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan program berikutnya.
1 of 8
Download to read offline
More Related Content
Tor bme phln pamsimas dan rise 1(1)
1. Direktorat Bina Program
Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum
PENUGASAN KONSULTAN INDIVIDUAL AHLI STUDI
PEMBANGUNAN PADA PELAKSANAAN KEGIATAN EVALUASI
PINJAMAN HIBAH LUAR NEGERI (PHLN)
BIDANG CIPTA KARYA
Benefit Monitoring and Evaluation (BME)
Kegiatan PAMSIMAS dan RISE 1
Swakelola TA. 2013
2. Konsultan Individual
Benefit Monitoring and Evaluation (BME)
Kegiatan PAMSIMAS dan RISE 1
1
LATAR BELAKANG
A. PAMSIMAS.
Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum
telah banyak memanfaatkan peluang kerjasama, baik melalui forum
bilateral, regional, maupun multilateral untuk mendapatkan Pinjaman
dan atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dalam rangka memenuhi tuntutan
pembangunan prasarana dan sarana dasar bagi kebutuhan
masyarakat Indoensia. Salah satu program infrastruktur yang
memanfaatkan dana pinjaman luar negeri adalah PAMSIMAS
(Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang
didanai melalui BANK DUNIA (World Bank) serta RISE 1.
Program PAMSIMAS yang ditandatangani pada akhir bulan Desember
tahun 2007 ditetapkan Ditjen Cipta Karya selaku EA (Executing
Agency) untuk mengemban tugas pelaksanaan program tersebut.
Dalam dokumen kesepakatan program PAMSIMAS disebutkan bahwa
tujuan program ini diantaranya memberikan dan meningkatkan
jumlah masyarakat desa untuk dapat mengakses air minum dan
sanitasi yang berkelanjutan hingga tahun 2015 sekitar 70 juta jiwa;
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat;
penyediaan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhan
masyarakat; dan meningkatkan kapabilitas sumber daya pemerintah
daerah dalam rangka menyelenggarakan fungsi pelayanan publik agar
terjaminnya ketersediaan akses air minum dan sanitasi.
Berdasarkan Loan Agreement yang telah ditandatangani, semula
program PAMSIMAS ini akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni
1
3. 2013, namun telah disepakati untuk dilakukan perpanjangan kontrak
(extended loan) antara GOI dan World Bank hingga 31 Desember
2014. Oleh karena itu, dengan akan segera berakhirnya Program yang
pendanaanya dari pinjaman luar negeri ini, perlu dilakukan suatu
kajian monitoring dan evaluasi manfaat atau yang disebut dengan
Benefit Monotoring and Evaluation (BME) Report untuk mengetahui
sasaran dan manfaat yang telah dihasilkan dan dirasakan dalam kurun
waktu hampir 6 (enam) tahun oleh masyarakat sasaran di
kabupaten/kota yang tersebar di 13 propinsi, meskipun masih ada
beberapa target ouput fisik yang masih dibangun hingga akhir tahun
2014.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
8/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen
Pekerjaan Umum, maka Sub Direktorat Evaluasi Kinerja, Direktorat
Bina Program salah satu fungsinya adalah melakukan evaluasi kinerja
program pinjaman/hibah luar negeri dalam pembangunan bidang
Cipta Karya. Oleh karena itu, kegiatan kajian BME program PAMSIMAS
menjadi kegiatan Sub Direktorat Evaluasi Kinerja di tahun 2013
sekarang ini. Secara umum ruang lingkup evaluasi kegiatan BME
PAMSIMAS ini mengacu pada performance indicator (indikator
kinerja) yang tertuang dalam dokumen kesepakatan pinjaman kedua
belah pihak antara GOI dan World Bank, termasuk didalamnya
indikator keberhasilan yang digunakan oleh Ditjen. Cipta Karya
sebagai alat ukur penilaian.
B. RISE 1.
Program RISE 1 bertujuan untuk mempercepat perkembangan
ekonomi lokal, pengurangan ketimpangan wilayah, penanggulangan
kemiskinan di perdesaan, mengembangkan kapasitas pemerintah
tingkat lokal dan menguatkan institusi lokal di perdesaan di Indonesia.
RISE diharapkan dapt menjadi bagian dari Program Nasional
Pemberdayaan
Masyarakat
untuk
mendukung
pengembangan
masyarakat perdesaan di Indonesia.
Sasaran program RISE mencakup 237 kecamatan, 24 Kabupaten di 9
provinsi (di luar Jawa, Bali, NAD, Papua dan Maluku). Pemilihan
kabupaten sasaran didasarkan pada beberapa kriteria, seperti:
2
4. jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, jumlah
penduduk keseluruhan dan lain sebagainya. Program ini juga
diprioritaskan kepada kabupaten yang pernah menjadi bagian dari
proyek RAIDP (Rural Area Infrastructure Development Project),
sehingga diharapkan kabupaten-kabupaten sasaran tidak mengalami
banyak kesulitan dalam menjalankan program tersebut.
Berdasarkan Struktur Organisasi dalam Program RISE 1, Direktorat
Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum berperan sebagai
Executing Agency RISE dimana Direktorat Bina Program (Subdit
Evaluasi Kinerja) bertanggung jawab terhadap hasil evaluasi dan
monitoring program dan Direktorat Pengembangan Permukiman
bertanggung jawab terhadap implementasi proyek dari hari ke hari
dengan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Dengan telah selesai dilaksanakannya kegiatan RISE 1 tersebut, maka
diperlukan suatu kegiatan Benefit Monitoring and Evaluation (BME)
untuk dilakukan monitoring dan evaluasi serta untuk mengetahui
tingkat kebermanfaatan pelaksanaan program RISE 1.
Subdit Evaluasi Kinerja melakukan kegiatan tersebut secara swakelola
dengan
dibantu
melaksanakan
Tenaga
Ahli
Individual
Konsultan
untuk
kegiatan Benefit Monitoring and Evaluation (BME)
program RISE 1.
Penyusunan pelaporan kegiatan merupakan bagian terintegrasi dari
pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN)
Bidang Cipta Karya. Dengan adanya pelaporan ini
kita dapat
mengetahui kondisi kinerja pelaksanaan dari Kegiatan RISE 1. Untuk
itu kegiatan pelaporan Ahli Evaluasi perlu dilakukan, sementara
kunjungan lapanganpun harus dilakukan guna memonitoring kondisi
dilapangan dan mengetahui tingkat kebermanfaatan dari Program
RISE 1.
3
5. 2
TUJUAN
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
a. Tersedianya informasi mengenai pelaksanaan, monitoring, evaluasi
dan pemanfaatan program PAMSIMAS
b. Tersedianya laporan BME (Benefit Monitoring and Evaluation)
sebagai laporan kinerja Ditjen Cipta Karya selaku (EA) Executing
Agency).
c. Tersedianya informasi mengenai pelaksanaan, monitoring, evaluasi
dan pemanfaatan program RISE 1,
b. Tersedianya laporan BME (Benefit
Monitoring dan Evaluasi)
sebagai bahan masukan terhadap kegiatan RISE II berikutnya.
3
SASARAN DAN SASARNsaran
Adapun Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
Terinformasinya kinerja pelaksanaan program PAMSIMAS dan RISE 1
di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang diukur melalui
nota kesepakatan dan Loan Agrement sehingga dapat digunakan oleh
penentu kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya
sebagai bahan rekomendasi dan pengambilan keputusan, dengan
mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi, sehingga
diharapkan akan mempercepat pelaksanaan proyek secara lebih
efektif dan efisien.
4
SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan untuk kegiatan ini berasal dari APBN Tahun
Anggaran 2013, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
ini
sebesar Rp 48.000.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah)
selama 8 (delapan) bulan kalender, sudah termasuk pajak sesuai
dengan yang tercantum dalam DIPA tahun 2013.
4
6. 5
RUANG LINGKUP
Adapun Ruang Lingkup kegiatan ini meliputi:
Mengidentifikasi isi dokumen nota kesepakatan pinjaman atau
hibah antara lender dan borrower termasuk isi persyaratan yang
mengikat dan capaian yang diharapkan dalam loan Agreement.
Membantu Melakukan kompilasi data/informasi perkembangan
seluruh program PAMSIMAS dan RISE 1;
Menganalisa kinerja yang telah dicapai program PAMSIMAS dan
RISE 1 yang disandingkan dengan seluruh dokumen persyaratan
dan perjanjian yang ada.
Ikut memfasilitasi dalam melakukan koordinasi dengan unit kerja
dan instansi/lembaga terkait.
6
Membantu mengidentifikasi dan menganalisis hambatan dan
permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program
PAMSIMAS dan RISE 1 untuk dijadikan bahan masukan bagi
Pimpinan Direktorat Jenderal Cipta Karya
Bersama Tim Swakelola melakukan kunjungan ke lapangan untuk
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja program
PAMSIMAS dan RISE 1 mengukur kebermanfaatan pelaksanaan
program diatas.
PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Berdasarkan lingkup minimal pelaksanaan kegiatan sebagaimana
tersebut di atas, beberapa pendekatan yang dapat dilakukan antara
lain:
1. Melakukan studi literatur.
2. Melakukan pengumpulan data sekunder terhadap pihak-pihak
terkait antara lain :
5
7.
Melakukan pengumpulan data baik primer maupun sekunder
kegiatan Program PAMSIMAS dan RISE 1;
Mencari masukan atau pendapat dari nara sumber/ pihak
terkait pelaksanaan kegiatan;
Bersama tim pengelola swakelola melakukan monitoring dan
evaluasi ke daerah untuk melihat permasalahanpermasalahan di lapangan dan memantau hasil-hasil
kegiatan;
Melakukan diskusi dengan Tim Pelaksana Swakelola, PMU
terkait kegiatan secara berkala dan memberikan masukanmasukan terkait dengan pekerjaan tersebut;
7
8
JANGKA WAKTU DAN MEKANISME PELAKSANAAN
Jangka waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
selama 8 (delapan) bulan kalender dan mekanisme pelaksanaan
kegiatan ini dilakukan dengan Individual Konsultan.
TENAGA AHLI
Tenaga Ahli Yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini sebanyak 1 (satu)
MM dengan Tenaga Ahli sebagai berikut:
Ahli studi pembangunan : S-1 dengan latar belakang Ekonomi,
bertugas melakukan Monitoring, Evaluasi dan manfaat PAMSIMAS
dan RISE 1 selama 8 bulan sesuai dengan ruang lingkup tersebut
diatas.
9
KELUARAN (OUTPUT)
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Penugasan Konsultan Ahli
Studi Pembangunan pada Kegiatan Benefit Monitoring and Evaluation
(BME) program PAMSIMAS dan RISE 1 adalah Laporan Kegiatan
Benefit Monitoring and Evaluation (BME) program PAMSIMAS dan
RISE 1 .
6
8. 10
LAPORAN
Laporan seluruh kegiatan dan telah didiskusikan dengan tim teknis,
diserahkan sesudah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dari
draft laporan yang telah memperoleh masukan dari para ahli dan nara
sumber lainnya.
A.n Direktur Bina Program
Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kasubdit. Evaluasi Kinerja
Ir. Muhammad Sundoro, M.Eng
NIP. 110053683
7