1. 1
TUGAS
PENGEMBANGAN KURIKULIM DI SD
Latar Belakang
Revisi Kurikulum KTSP Menjadi Kurikulum 13
Dosen Pembimbing
MUHAMMAD SUBHAN, M.Pd
TOSI JULYANDA PUTRA
NIM: 1503011123
Semester : V
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS DHARMAS INDONESIA
DHARMASRAYA
2016
2. 2
Revisi KTSP Menjadi Kurikulum 2013
Kurikulum Indonesia telah mengalami sepuluh kali perubahan, yaitu
Kurikulum 1947 yang disebut Rencana Pelajaran 1947, Kurikulum 1952 yang
disebut sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1964 yang disebut
sebagai Rencana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum
1984, Kurikulum1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, serta Kurikulum Berbasis
Kompetensi pada tahun 2004, yang terakhir adalah perubahan Kurikulum 2006
dengan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum
2013. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dinilai masih mengalami
permasalahan dalam pelaksanaannya.
KTSP dinilai belum tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global (Kemendikbud 2012). Standar penilaian
KTSP dinilai belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi. Hal tersebut
bertentangan dengan penjelasan pasal 35 UU nomor 20 Tahun 2003 bahwa
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Permasalahan pendidikan yang muncul membuat Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai perlu dikembangkannya
kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013.
Pengembangan kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan
internal maupun tantangan eksternal (Kemendikbud, 2013). Tantangan internal
terkait tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan
dan faktor perkembangan penduduk Indonesia. Tantangan eksternal berkaitan
dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan,
persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai
fenomena negatif yang mengemuka.
Hasil analisis PISA (Program for International Student Assessment)
menunjukkan hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai
level 3 saja,
3. 3
sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6
(Kemendikbud, 2013). Selain itu, fenomena negatif akibat kurangnya karakter
yang dimiliki peseta didik menuntut pemberian pendidikan karakter dalam
pembelajaran. Pernyataan tersebut didukung presepsi masyarakat bahwa
pembelajaran terlalu menitikberatkan pada kognitif, beban siswa terlalu berat, dan
kurang bermuatan karakter.
Berbagai usaha telah dilakukan Depdiknas untuk memperbaiki mutu
pendidikan nasional melalui perubahan kurikulum, salah satunya adalah mulai
diberlakukannya Kurikulum 2013 sebagai langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Perubahan
kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 memiliki tujuan meningkatkan
rasa ingin tahu dan keaktifan siswa. Bahan uji publik Kurikulum 2013
menjelaskan standar penilaian kurikulum baru selain menilai keaktifan bertanya,
juga menilai proses dan hasil observasi siswa serta kemampuan siswa menalar
masalah yang diajukan guru sehingga siswa diajak berpikir logis. Elemen
perubahan Kurikulum 2013 meliputi perubahan standar kompetensi
lulusan,standar proses, standar isi, dan standar penilaian (Kemendikbud, 2012).
Rancangan Kurikulum 2013 menyebutkan adanya pengurangan mata
pelajaran ditingkat SD dan SMP. Perubahan lain yaitu penambahan jam pelajaran,
komponen kurikulum seperti buku teks dan pedoman disiapkan pemerintah,
adanya integras imata pelajaran IPA dan IPS di tingkat SD, serta rencana
penjurusan lebih awal ditingkat SMA. Melalui situs Kemendikbud pada bulan
September 2013, diketahui bahwa Kurikulum 2013 secara langsung telah
diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada 6.410 sekolah di Indonesia,
diantaranya untuk SD, diterapkan oleh 2.598 sekolah. Untuk SMP, diterapkan
oleh 1.521 sekolah. Untuk SMA, diterapkan oleh 1.270 sekolah. Dan untuk SMK,
diterapkan 1.021 sekolah.
4. 4
Pemerintah tidak melakukan uji coba pada kurikulum 2013, ketidaksiapan
guru dan sekolah, kurangnya pelatihan-pelatihan kurikulum 2013 dan buku siswa
yang belum siap menyebabkan pelaksanaan kurikulum 2013 belum dapat
diterapkan oleh seluruh sekolah di Indonesia.
Oleh karena itu Kemendikbud menetapkan kebijakan untuk hanya
memprioritaskan beberapa sekolah dengan beberapa kriteria untuk dapat dianggap
mampu menerapkan kurikulum 2013, yaitu:
(1) sekolah eks RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional);
(2) terakreditas A;
(3) sekolah memenuhi syarat keterjangkauan distribusi buku; dan
(4) sekolah memenuhi syarat basis provinsi bukan lagi kabupaten.
Namun kebijakan ini tidak menutup kemungkinan bagi sekolah-sekolah
lain yang berminat dan memenuhi kriteria-kriteria untuk menerapkan kurikulum
2013 tahap pertama, yaitu pada tahun pelajaran 2013/2014.
Kompenen inti Perubahan Kurikulum KTSP ke 2013 (Singkat)
Elemen Perubahan yang diharapkan dari Kurikulum KTSP (Kurikulum)
2006 ke Kurikulum 2013 meliputi 3 Aspek;
Aspek Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan
hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
Aspek Mata Pelajaran (Isi) : Kompetensi yang semula diturunkan dari
matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Aspek Pendekatan: SD, SMP, SMA (Tematik Integratif dalam Semua
Pelajaran). Dan Vokasional (SMK).
Dalam draftnya, kurikulum baru ini dikembangkan sebagai bagian dari
strategi pengembangan pendidikan tiga dimensi.
5. 5
Dimensi pertama adalah peningkatan efektifitas belajar. Kurikulum dan
pelaksananya, yaitu guru, menjadi kunci. Dimensi kedua, meningkatkan lama
tinggal di sekolah hingga jenjang SMU melalui program Pendidikan Menengah
Universal, atau program Wajib Belajar 12 tahun. Yang ketiga adalah menambah
jam belajar di sekolah hingga sore hari. Ketiga strategi ini tentu perlu kita
apresiasi.
Struktur Kurikulum (Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu) (ISI), ada
perubahan yaitu SD berubah jumlah pelajarannya dari 10 menjadi 6 dan Jam
pelajaran per minggu naik 4 jam/minggu (karena perubahan pendekatan
pembelajaran. SMP Jumlah mata pelajaran turun dari 12 ke 10 Mapel. Jumlah jam
pelajarannnya bertambah 6 jam per minggu-ny karena perubahan pendekatan
pembelajaran.
SMA cukup menarik ada MP pilihan dan MP wajib. Ada pengurangan MP
yang wajib diikuti siswa, dan ada tambahan 1 jam pelajaran per minggunya. Ada
tambahan yang sangat banyak dalam jenis keahlian kebutuhan yitu 6 program
keahlian, 40 bidang keahlian, 121 kompetensi keahlian. Sementara untuk
ektrakulikuler tambahan Pramuka adalah ekstra-wajib disetiap jenjang pendidikan
(SD, SMP, SMA dan SMK).
Untuk Jumlah jam pelajaran yang agak aneh adalah Mapel B. Indonesia itu
10 jam/minggu dan PPKN 6 jam/minggu. Dimana B. Indonesia (pelajaran
membaca) dimasukkan disana dengan semacam membaca IPA dan Membaca IPS.
Pendekatan di SD/SMP, menggunakan pendekatan sains dalam proses
pembelajaran [mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran. Di SMA kemungkinan jurusan
akan dihilangkan diganti dengan Mapel wajib dan Mapel Pilihan dan Peminatan
(Minat dan Bakat) dari Rapot atau lainnya di SMP.