1. KUPANG METRO Timor Express
SABTU
3 MEI 2014 11
Wujudkan Pendidikan Pro Rakyat
Seruan liansi Forum
Mahasiswa NTT
Cerdas dan Sejahtera
KUPANG,TIMEX-
Memperingati hari Buruh
Internasional atau May Day,
hari Pendidikan Nasional
Jumat (2/5), Aliansi Forum
Mahasiswa NTT Cerdas dan
Sejahtera, melakukan
mimbar bebas di depan
kampus UNWIRA Kupang,
Jumat(2/5). Adapun OKP
yang tergabung dalam aliansi
ini antara lain, Liga
Mahasiswa Nasional Untuk
Demokrasi (LMND
Kupang), Front Mahasiswa
Nasional (FMN) Cabang
Kupang dan Gerakan
Pemuda Amfoang Barat Laut
(GP AMBAL).
Aliansi Mahasiswa
NTT Cerdas dan Sejahtera
dalam Orasinya menyatakan,
Sudah sekian tahun
Indonesia merdeka,
kemerdekaan itu belum
sepenuhnya dinikmati oleh
seluruh rakyat Indonesia. Hal
ini terjadi akibat keserakahan
manusia, dengan
menciptakan kelas-kelas
sosial ditengah kehidupan.
Tingkatan itu menginspirasi
lahirnya hari buruh sedunia,
dan bermula dari perjuangan
buruh menuntut delapan hari
kerja, menciptakan
kehidupan manusia yang
penuh adilan sepanjang abad,
meningkatkan nilai-nilai
kemanusiaan.
asalah lapangan
kerja, upah layak memiliki
hubungan erat dengan
pendidikan Nasional.
Penyelenggaraan
pendididkan justru
menghasilkan tenaga kerja
murah atau tanaga kerja
tidak siap pakai, karena
memang orientasi kebijakan
pemerintah kita lebih ke
sektor jasa, bukan sektor
produksi. Akibatnya, rakyat
mengandalkan tenaganya
untuk mempetahankan
hidup.
Pembiaran pemerintah dalam
membangun industri dalam
negeri, mengakibatkan
sumber kekayaan negeri ini
banyak dikuasai asing
diantaranya, ExxonMobil,
Chevron, ConocoPhilips,
Total, British Petroleum,
PetroChina, Shell, CNOOC,
Freeport, Newmont, BPH
Biliton, Inco dan Indosat
Disaat kontrak-kontrak
perusahaan tambang asing
tersebut akan habis, seperti
yang terjadi di Blok
Mahakam dan Blok
Tangguh, Pemerntah SBY-
Boediono Bukan mengambil
pilihan untuk diambil alih
pengelolaanya oleh negara
melalui Pertamina, namun
justru diparpanjang
pengelolaannya kepada
TOTAL (E&P) Perancis dan
British Petroleum (Inggris).
Sesungguhnya kekayaan
sumberdaya alam (tambang
migas dan mineral)
Indonesia, seharusnya dapat
memenuhi semua apa yang
menjadi kebutuhan akan
pendidkan gratis,
menciptakan lapangan kerja
bagi rakyat, serta
mensejahtarkan kaum buruh
dengan upah yang layak.
"Kita melakukan aksi ini,
untuk memperingati hari
Buruh Internasional yang
jatuh pada hari Kamis (1/5)
dan hari pendidikan Nasional
yang jatuh pada hari ini
(Kemarin). Kita tahu
persoalan pendidikan yang
ada di Indonesia belum betul
dan masih morat-marit,
pendidikan di Indonesia
masih berpihak pada
kepentingan asing.
Pemerintah Pusat kita minta
untuk cabut ujian Nasional
(UN) biarkalah UN ini cukup
dilaksanakan di setiap
sekolah, untuk melaksanakan
ujian itu," ungkap Katua
Umum FMN, Inosentius
Naitio saat ditemui koran ini
di depan kampus Unwira
Kupang, Jumat (2/5).
Pada kesempatan yang sama,
Korlap Aliansi Forum
Mahasiswa NTT Cerdas dan
Sejahtra, Hermanus Tupen
Masan, kepada koran ini
mengatakan, Forum ini
tehimpun dari tiga elemen,
LMND Kupang, FMN, GP
AMBAL. "Hari ini
(Kemarin) kita mimbar
bebas di depan Kampus
Unika, mulai dari jam 09.00-
12.00. Kita berharap
pemerintah dapat
memperhatikan upah
minimum propinsi (UMP)
RP 1.010.000 yang sudah di
undangkan. Buruh
dipekerjakan dari pagi
sampai malam hari, namun
upahnya tidak sebanding.
Masalah pendidikan yakni,
belum terakomodirnya
kearifan-kearifan lokal di
NTT. Kita usulkan supaya
kearifan-kearifan lokal di
NTT, harus diajarkan
disetiap sekolah,"
ungkapnya.
Ketua LMND Eksekutif
Kota Kupang, Jofan Hale
mengemukakan, dalam
momentum hari Buruh dan
hari Pendidikan Nasional,
hendaknya semua persoalan
yang terjadi pada buruh dan
dunia Pendidikan, kurikulum
tidak pro rakyat, harus
direvisi.
Pada kesempatan itu, Aliansi
Forum Mahasiswa NTT
Cerdas dan Sejahtera
menuntut, DPRD NTT perlu
mengawasi secara rutin
seluruh seluruh perusahaan
bidang jasa seperti toko,
swalayan, hotel dan ruko di
NTT, terkait jam kerja para
buruh. DPRD juga perlu
menginvestigasi lebih lanjut
soal ppembayaran upah
buruh yang oleh perusahaan
di NTT, agar sesuai denagan
UMP Rp 1.010.000,
tunjangan hari raya, cuti bagi
karyawati, jaminan
keselamatan kerja, subsidi
bagi kesehatan pekerja dan
jaminan lainnya. Pemerintah
perlu ciptakan lapangan
kerja, melalui pembangunan
industri berbasis komuditas
lokal, dan DPRD NTT harus
memperjuangkan rakyat
NTT juga Indonesia, untuk
menasionalisasi perusahaan
tambang migas asing, untuk
pendidikan gratis, kesehatah
gratis, dan upah layak
nasisonal. (mg-21)
ERWIN BAU/TIMEX
MIMBAR BEBAS. Aliansi Forum Mahasiswa NTT Cerdas dan Sejahtera, sedang memnggelar mimbar bebsa di halaman Unwira
Kupang, Jumat (2/5).
2. Kinerja Jaksa Belum Maksimal
Narkoba Membuat Generasi Muda
Rapuh
FGD PIAR NTT
KUPANG, TIMEX-Kinerja
aparat dalam penegakan hukum,
masih dipandang buruk dalam
belum maksimal, oleh sebagian
besar masyarakat. Ketidak
percayaan yang besar, terjadi pada
integritas penegak hukum dan
institusi peradilan. Kinerja yang
baik sangat diharapkan oleh
masyarakat, sehingga kepercayaan
masyarakat meningkat.
Akademisi Unwira Kupang, juga
fasilitator dan tim eksaminasi,
Mikael Feka, dalam kajian
hukumnya, pada Focus Group
Disscusion (FGD), atas draft awal
dokumen eksaminasi, yang
digelar Perkumpulan
Pengembangan Inisiatif dan
Advokasi Rakyat (PIAR), Jumat
(2/5) di Hotel Joniar
mengemukakan, korupsi harus
diberantas, tapi harus sesuai
Pancasila. Penegakan hukum,
hendaknya kredibel dan
penerapan sesuai aturan hukum
yang berlaku, baik KUHP,
KUHAP dan Undang-Undang
lainnya.
Khusus untuk Kejaksaan
bilangnya, banyak temuan yang
dapat dikaji lebih jauh, terutama
dalam penuntutan oleh JPU,
maupun penyelidikan dalam
sebuah kasus.
Dia mencontohkan, penyelidikan,
penyidikan hingga penuntutan
proyek pembangunan SMK
Pelayaran Alak, dianggap dan
diduga menyalahi sejumlah
ketentuan.
Pasalnya, sejumlah pihak yang
perannya sangatlah kecil,
dinyatakan tersangka dan
kemudian di sidangkan. "Kondisi
ini jelas merugikan dan JPU tidak
jeli dalam melakukan penyidikan
hingga penuntutan. Karena itu,
harusnya jaksa lebih jeli dan
obyektif, dalam menggunakan
pasal dalam penyelidikan dan
penuntutan," paparnya.
Sementara itu, Filmon dalam
paparannya mengemukakan, jaksa
dan JPU kadang bersidang tidak
sesuai aturan, dan terjadi
pelanggaran. Penuntutan,
terkadang dilupakan pasal-pasal
penting. Salah satunya ada Kasus
Daniel Sabon, dimana sejumlah
pasal tidak digunakan untuk
menjerat terdakwa trafficking.
Kedepan jelasnya, jaksa harus
profesional, mengumpulkan data
dan menetapkan tersangka dan
menuntut para terdakwa. Jika
terjadi demikian, maka kinerja
jaksa masih belum maksimal, dan
perlu ditingkatkan, demi
penegakan hukum yang
komprehensif.
Koodinator Program FGD PIAR,
Junior Adichandra Nange
mengemukakan, tujuan dari
kegiatan ini yakni menghasilkan
draf awal dokumen, yang
berkaitan dengan eksaminasi.
Tidak saja itu, kegiatan ini juga
untuk memberikan masukan, agar
kejaksaan meningkatkan kinerja,
dalam penyelidikan, penyidikan
dan penuntutan.
Kegiatan FGD ujarnya,
dilaksanakan selama satu hari,
dengan jumlah peserta dari
berbagai kalangan yang datang
dari akademisi, praktisi,
Ombudsman, tim pemantau Kota
Kupang, Kabupaten Kupang, TTS
dan TTU. (lok)
KUPANG, TIMEX
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan
generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi
muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian
hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari
semakin rapuh digerogoti zat-zat
adiktif penghancur syaraf. Untuk
itu, bertempat di Gereja Pniel
Sikumana, Senin (14/4), BNN
Kota Kupang melalui seksi
pencegahan menggelar Focus
group Discussion dengan pemuda
gereja setempat.
Kepala BNN Kota Kupang,
Martha Salendang ketika
membuka kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) mengatakan,
hingga kini penyebaran narkoba
sudah hampir tak bisa dicegah.
Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia, dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja
dari bandar narkoba yang senang
mencari mangsa di daerah
sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat
perkumpulan genk. "Upaya
pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih
sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan
SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba," katanya.
Sementara itu, Paula Lopies saat
memaparkan materinya
mengatakan, perkembangan
pencandu narkoba semakin pesat.
Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11
sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau
usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini.
"Dari kebiasaan inilah, pergaulan
terus meningkat, apalagi ketika
pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang
yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu
kemudian mengalami
ketergantungan," ujarnya.
Selanjutnya, Kompol Albert Neno
mengatakan, upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba di
kalangan remaja, sudah
seyogianya menjadi tanggung
jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai
ancaman narkoba terhadap anak-
anak kita. "Adapun upaya-upaya
yang lebih kongkret yang dapat
kita lakukan adalah melakukan
kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya
narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak
secara rutin," katanya.
Albert menambahkan,
pendampingan orang tua dapat
dilakukan dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang. Pihak
sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran narkoba
sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah. Yang tak
kalah penting lanjut Albert adalah
pendidikan moral dan keagamaan
harus lebih ditekankan kepada
remaja karena kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan
yang mereka serap, perbuatan
tercela seperti ini pun akhirnya
mereka jalani. (mg19/lok)
FERDY TALOK/TIMEX
PAPARKAN. Akademisi juga fasilitator, Mikael Feka, sedang memaparkan sejumlah kasus,
yang dinilai janggal dalam penanganannya oleh penyidik dan JPU dari Kejaksaan, Jumat (2/5),
di Joniar Hotel, Kupang.
TOMMY AQUINODA/TIMEX
DENGAR. Sejumlah pemuda gereja Pniel Sikumana, mendengarkan paparan materi dari nara sumber
dalam kegiatan Focus Group Discussion yang digelar BNN Kota Kupang, Senin (14/4)