1. BAB II PEMBAHASAN
PENDIDIKAN KARAKTER
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati,
jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen,
watak”.Sedangkan Berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat,
bertabiat, dan berwatak”.
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai
dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan
atau tingkah laku. Sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek
lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. pendidikan karakter adalah
segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta
didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup
keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh , karakter mengacu kepada serangkaian sikap
(attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 1
2. Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna
yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan
warga negara yang baik.
B. Konsep Pendidikan Karakter
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha
melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan,
bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan
potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya
(perasaannya).
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber
dari nilai moral (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut
sebagai the golden rule.Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila
berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa
nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam
dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan
kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan
kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas
pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal.Tuntutan tersebut
didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 2
3. remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi
moral lainnya.Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada
taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai
wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya
dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan
kualitas pendidikan karakter.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya
peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal.Namun demikian, ada
perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus
pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan
penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara
barat, seperti:
pendekatan perkembangan moral kognitif,
pendekatan analisis nilai,
dan pendekatan klarifikasi nilai.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja,
tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan
karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak
perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini.
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 3
4. C. Membangun bangsa yang berkarakter
Karakter bangsa terbangun atau tidak sangat tergantung kepada bangsa itu
sendiri. Bila bangsa tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun
karakter maka akan terciptalah bangsa yang berkarakter. Bila sekolah dapat
memberikan pembangunan karakter kepada para muridnya, maka akan tercipta pula
murid yang berkarakter. Demikian pula sebaliknya. Kita faham Tuhan tidak merubah
keadaan suatu kaum bila mereka tidak berusaha melakukan perubahan itu.
Lima pilar karakter luhur bangsa Indonesia:
1. Transendensi: Menyadari bahwa manusia merupakan ciptaan Tuhan yang maha
Esa. Dari kesadaran ini akan memunculkan sikap penghambaan semata-mata pada
Tuhan yang Esa. Kesadaran ini juga berarti memahami keberadaan diri dan alam
sekitar sehingga mampu menjaga dan memakmurkannya. Ketuhanan yang maha Esa;
2. Humanisasi: Setiap manusia pada hakekatnya setara di mata Tuhan kecuali ilmu
dan ketakwaan yang membedakannya. Manusia diciptakan sebagai subjek yang
memiliki potensi. Kemanusiaan yang adil dan beradap;
3. Kebinekaan: Kesadaran akan adanya sekian banyak perbedaan di dunia. Akan
tetapi, mampu mengambil kesamaan untuk menumbuhkan kekuatan, Persatuan
Indonesia;
4. Liberasi: Pembebasan atas penindasan sesama manusia. Karenanya, tidak
dibenarkan adanya penjajahan manusia oleh manusia. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 4
5. 5. Keadilan: Keadilan merupakan kunci kesejahteraan. Adil tidak berarti sama, tetapi
proporsional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Peran Guru dalam Pendidikan Karakter murid
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor guru/dosen memainkan peran
yang sangat besar dalam pembentukan karakter murid. Diperoleh data bahwa ada
kecenderungan makin tinggi level lembaga pendidikan formal makin rendah peran
dan kontribusi guru/pendidik dalam kesuksesan murid, misalnya PAUD/TK sampai
>90%, SD/MI sekitar 80-90%, SMP/MTS sekitar 70-80%, SMA/MA/SMK sekitar
60-70%, Mahasiswa S1 sekitar 40-50%, S2 sekitar 20-30%, dan S3 sekitar 10%, atau
mungkin bisa kurang.
Guru adalah Pendidik profesional memiliki tugas utama untuk: (1) mendidik,
(2) membimbing, (3) mengarahkan, (4) melatih, (5) menilai, dan (6) mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 5