ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
BAB II PEMBAHASAN 
PENDIDIKAN KARAKTER 
A. Pengertian Pendidikan Karakter 
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, 
jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, 
watak”.Sedangkan Berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, 
bertabiat, dan berwatak”. 
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai 
dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan 
atau tingkah laku. Sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek 
lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai 
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. 
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter 
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau 
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. 
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. pendidikan karakter adalah 
segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta 
didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup 
keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan 
materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya. 
Menurut Tadkiroatun Musfiroh , karakter mengacu kepada serangkaian sikap 
(attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). 
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia 
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 1
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna 
yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah 
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan 
warga negara yang baik. 
B. Konsep Pendidikan Karakter 
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha 
melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, 
bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan 
potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya 
(perasaannya). 
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber 
dari nilai moral (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut 
sebagai the golden rule.Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila 
berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa 
nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam 
dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan 
kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan 
kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. 
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas 
pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal.Tuntutan tersebut 
didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan 
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia 
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 2
remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi 
moral lainnya.Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada 
taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai 
wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya 
dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan 
kualitas pendidikan karakter. 
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya 
peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal.Namun demikian, ada 
perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus 
pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan 
penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara 
barat, seperti: 
 pendekatan perkembangan moral kognitif, 
 pendekatan analisis nilai, 
 dan pendekatan klarifikasi nilai. 
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, 
tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan 
karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak 
perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini. 
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia 
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 3
C. Membangun bangsa yang berkarakter 
Karakter bangsa terbangun atau tidak sangat tergantung kepada bangsa itu 
sendiri. Bila bangsa tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun 
karakter maka akan terciptalah bangsa yang berkarakter. Bila sekolah dapat 
memberikan pembangunan karakter kepada para muridnya, maka akan tercipta pula 
murid yang berkarakter. Demikian pula sebaliknya. Kita faham Tuhan tidak merubah 
keadaan suatu kaum bila mereka tidak berusaha melakukan perubahan itu. 
Lima pilar karakter luhur bangsa Indonesia: 
1. Transendensi: Menyadari bahwa manusia merupakan ciptaan Tuhan yang maha 
Esa. Dari kesadaran ini akan memunculkan sikap penghambaan semata-mata pada 
Tuhan yang Esa. Kesadaran ini juga berarti memahami keberadaan diri dan alam 
sekitar sehingga mampu menjaga dan memakmurkannya. Ketuhanan yang maha Esa; 
2. Humanisasi: Setiap manusia pada hakekatnya setara di mata Tuhan kecuali ilmu 
dan ketakwaan yang membedakannya. Manusia diciptakan sebagai subjek yang 
memiliki potensi. Kemanusiaan yang adil dan beradap; 
3. Kebinekaan: Kesadaran akan adanya sekian banyak perbedaan di dunia. Akan 
tetapi, mampu mengambil kesamaan untuk menumbuhkan kekuatan, Persatuan 
Indonesia; 
4. Liberasi: Pembebasan atas penindasan sesama manusia. Karenanya, tidak 
dibenarkan adanya penjajahan manusia oleh manusia. Kerakyatan yang dipimpin oleh 
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; 
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia 
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 4
5. Keadilan: Keadilan merupakan kunci kesejahteraan. Adil tidak berarti sama, tetapi 
proporsional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
D. Peran Guru dalam Pendidikan Karakter murid 
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor guru/dosen memainkan peran 
yang sangat besar dalam pembentukan karakter murid. Diperoleh data bahwa ada 
kecenderungan makin tinggi level lembaga pendidikan formal makin rendah peran 
dan kontribusi guru/pendidik dalam kesuksesan murid, misalnya PAUD/TK sampai 
>90%, SD/MI sekitar 80-90%, SMP/MTS sekitar 70-80%, SMA/MA/SMK sekitar 
60-70%, Mahasiswa S1 sekitar 40-50%, S2 sekitar 20-30%, dan S3 sekitar 10%, atau 
mungkin bisa kurang. 
Guru adalah Pendidik profesional memiliki tugas utama untuk: (1) mendidik, 
(2) membimbing, (3) mengarahkan, (4) melatih, (5) menilai, dan (6) mengevaluasi 
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan 
dasar, dan pendidikan menengah. 
*moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia 
*klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 5

More Related Content

Tugas makalah

  • 1. BAB II PEMBAHASAN PENDIDIKAN KARAKTER A. Pengertian Pendidikan Karakter Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.Sedangkan Berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya. Menurut Tadkiroatun Musfiroh , karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). *moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia *klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 1
  • 2. Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. B. Konsep Pendidikan Karakter Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya). Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule.Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal.Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan *moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia *klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 2
  • 3. remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya.Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter. Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal.Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti:  pendekatan perkembangan moral kognitif,  pendekatan analisis nilai,  dan pendekatan klarifikasi nilai. Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini. *moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia *klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 3
  • 4. C. Membangun bangsa yang berkarakter Karakter bangsa terbangun atau tidak sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Bila bangsa tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan terciptalah bangsa yang berkarakter. Bila sekolah dapat memberikan pembangunan karakter kepada para muridnya, maka akan tercipta pula murid yang berkarakter. Demikian pula sebaliknya. Kita faham Tuhan tidak merubah keadaan suatu kaum bila mereka tidak berusaha melakukan perubahan itu. Lima pilar karakter luhur bangsa Indonesia: 1. Transendensi: Menyadari bahwa manusia merupakan ciptaan Tuhan yang maha Esa. Dari kesadaran ini akan memunculkan sikap penghambaan semata-mata pada Tuhan yang Esa. Kesadaran ini juga berarti memahami keberadaan diri dan alam sekitar sehingga mampu menjaga dan memakmurkannya. Ketuhanan yang maha Esa; 2. Humanisasi: Setiap manusia pada hakekatnya setara di mata Tuhan kecuali ilmu dan ketakwaan yang membedakannya. Manusia diciptakan sebagai subjek yang memiliki potensi. Kemanusiaan yang adil dan beradap; 3. Kebinekaan: Kesadaran akan adanya sekian banyak perbedaan di dunia. Akan tetapi, mampu mengambil kesamaan untuk menumbuhkan kekuatan, Persatuan Indonesia; 4. Liberasi: Pembebasan atas penindasan sesama manusia. Karenanya, tidak dibenarkan adanya penjajahan manusia oleh manusia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; *moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia *klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 4
  • 5. 5. Keadilan: Keadilan merupakan kunci kesejahteraan. Adil tidak berarti sama, tetapi proporsional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. D. Peran Guru dalam Pendidikan Karakter murid Berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor guru/dosen memainkan peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter murid. Diperoleh data bahwa ada kecenderungan makin tinggi level lembaga pendidikan formal makin rendah peran dan kontribusi guru/pendidik dalam kesuksesan murid, misalnya PAUD/TK sampai >90%, SD/MI sekitar 80-90%, SMP/MTS sekitar 70-80%, SMA/MA/SMK sekitar 60-70%, Mahasiswa S1 sekitar 40-50%, S2 sekitar 20-30%, dan S3 sekitar 10%, atau mungkin bisa kurang. Guru adalah Pendidik profesional memiliki tugas utama untuk: (1) mendidik, (2) membimbing, (3) mengarahkan, (4) melatih, (5) menilai, dan (6) mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. *moral kognitif: pengetahuan tentang budi pekerti yang mulia *klarifikasi nilai: penggolongan atau pengelompokkan nilai Page 5