Negara Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang memiliki bahasa daerah masing-masing. Untuk memperkuat persatuan, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan namun tidak menghilangkan bahasa daerah. Bahasa Indonesia dan daerah saling memperkaya satu sama lain sesuai UUD 1945.
Convert to study materialsBETA
Transform any presentation into ready-made study materialselect from outputs like summaries, definitions, and practice questions.
1 of 11
Download to read offline
More Related Content
Tugas Bahasa Indonesia menyunting teks
1. TUGAS MENYUNTING TEKS
[BAHASA INDONESIA]
Abdur Rasyid [11.6503]
Khodijah Kamilatul [11.6742]
Memori Zebua [11.6782]
Kelompok 6
2. Kalimat 1: Negara Indonesia terdiri dari bermacam-
macam suku bangsa.
Koreksi:
Kata Terdiri dari masih belum baku, seharusnya Terdiri
atas.
Hasil koreksi:
Negara Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa.
3. Koreksi:
Kata Sudah barang tentu syarat dengan gaya ragam lisan, sehingga
kata tersebut menyebabkan kalimat berbentuk opini
Kata Tiap-tiap diganti menjadi Setiap.
Hasil koreksi:
Setiap suku bangsa mempunyai bahasa yang berbeda-beda, bahkan setiap
daerah mempunyai dialek tersendiri.
Kalimat 2: Sudah barang tentu tiap-tiap suku bangsa
mempunyai bahasa yang berbeda-beda pula, bahkan
tiap-tiap daerah mempunyai dialek-dialek tersendiri.
4. Kalimat 3: Tetapi mengingat tujuan negara Indonesia
adalah negara kesatuan, maka penting pula adanya
bahasa kesatuan.
Koreksi:
Tetapi...maka tidak boleh dalam satu kalimat.
Kata Penting pula kurang efektif
Bahasa kesatuan seharusnya bahasa persatuan
Hasil Koreksi:
Mengingat tujuan negara Indonesia adalah negara kesatuan maka penting
adanya bahasa persatuan.
5. Kalimat 4: Karena terdorong rasa pentingnya persatuan
bangsa Indonesia, maka tiap-tiap suku bangsa dengan
senang hati bersedia mengangkat dan mengakui bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasionnal.
Koreksi:
Karena...maka tidak boleh dalam satu kalimat.
Kata Tiap-tiap diganti menjadi Setiap.
Kata Bahasa Nasionnal seharusnya ditulis menjadi Bahasa nasional.
Hasil Koreksi:
Karena terdorong pentingnya rasa persatuan, setiap suku bangsa dengan senang hati
bersedia mengangkat dan mengakui bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional.
6. Kalimat 5: Karena itulah tanggal 28 Oktober 1928
diikrarkan Sumpah Pemuda.
Koreksi:
Menambahkan keterangan Pada sebelum tanggal.
Karena kalimat tersebut merupakan kalimat pasif, kata kerja pasif (diikrarkan)
diletakkan di belakang.
Kata Karena itulah diganti menjasi Oleh karena itu.
Hasil koreksi:
Oleh karena itu, pada tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda diikrarkan.
7. Kalimat 6: Meskipun dalam Sumpah Pemuda dinyatakan
bahwa bangsa Indonesia berbahasa satu, yaitu bahasa
Indonesia, tetapi itu bukan berarti menghilangkan atau
mematikan bahasa-bahasa daerah yang ada.
Koreksi:
Kata Meskipun tidak diikuti dengan kata Tetapi.
Kata Bukan diganti menjadi yang lebih baku yaitu Tidak.
Hasil koreksi:
Meskipun dalam Sumpah Pemuda dinyatakan bahwa bangsa Indonesia
berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia, tidak berarti menghilangkan bahasa-
bahasa daerah yang ada.
8. Kalimat 7: Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah
saling isi mengisi untuk memperkaya perbendaharaan
kata dan memperkaya kebudayaan nasional.
Koreksi:
Menambahkan kata Sebaliknya dan menghilangkan kata Antara agar lebih
padu dengan kalimat sebelumnya.
Kata Indonesia diawali dengan huruf kapital
Kata Isi dihilangkan agar lebih efektf.
Kata Memperkaya yang kedua dihilangkan.
Hasil koreksi:
Sebaliknya, bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling mengisi untuk
memperkaya perbendaharaan kata dan kebudayaan nasional.
9. Kalimat 8: Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 36 yang menyatakan Bahasa Negara adalah
Bahasa Indonesia.
Koreksi:
Dalam UUD 1945 Pasal 36, kata Adalah seharusnya Ialah.
Kalimat terakhir seharusnya tidak menggunakan petik, dan
ditambahkan kata bahwa.
Hasil koreksi:
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
10. Negara Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa [1]. Setiap suku bangsa
mempunyai bahasa yang berbeda-beda, bahkan setiap daerah mempunyai dialek tersendiri
[2]. Mengingat tujuan negara Indonesia adalah negara kesatuan maka penting adanya bahasa
persatuan [3]. Karena terdorong pentingnya rasa persatuan, setiap suku bangsa dengan
senang hati bersedia mengangkat dan mengakui bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional [4]. Oleh karena itu, pada tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda
diikrarkan [5]. Meskipun dalam Sumpah Pemuda dinyatakan bahwa bangsa Indonesia
berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia, tidak berarti menghilangkan bahasa-bahasa daerah
yang ada [6]. Sebaliknya, bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling mengisi untuk
memperkaya perbendaharaan kata dan kebudayaan nasional [7]. Hal ini sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia [8].
11. TERIMA KASIH.
Setiap pertanyaan selalu berpasangan dengan jawaban.
Untuk keduanya bertemu, yang dibutuhkan hanya waktu.
Dee, supernova: partikel
SILAHKAN PERTANYAAN-NYA