際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Tugas Pkn
HAM (Hak Asasi Manusia)



    Riza Rifanti Anggraini
            X4 / 25
Pengertian HAM :

          HAM adalah
         hak-hak yang
        telah dipunyai
           seseorang
        sejak ia dalam
        kandungan. HAM
        berlaku secara
           universal.
pasal berikut
     ini :
          pasal 27 ayat 1 Segala warga
           negara bersamaan kedudukannya
           dalam hukum dan pemerintahan
           dan wajib menjunjung hukum
           dan pemerintahan itu dengan
           tidak ada kecualinya
           pasal 28 Kemerdekaan
           berserikat dan berkumpul,
           mengeluarkan pikiran dengan
           lisan dan tulisan dan sebagainya
           ditetapkan dengan undang-
           undang
          pasal 29 ayat 2 Negara
           menjamin kemerdekaan tiap-
           tiap penduduk untuk memeluk
           agamanya masingmasing dan
           untuk beribadat menurut
           agamanya dan kepercayaannya
           itu
          pasal 30 ayat 1 Tiap-tiap warga
   Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM
    yang kita kenal sekarang adalah
    sesuatu yang sangat berbeda dengan
    yang hak-hak yang sebelumnya termuat,
    misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan
    Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM
    yang dirujuk sekarang adalah
    seperangkat hak yang dikembangkan
    oleh PBB sejak berakhirnya perang
    dunia II yang tidak mengenal berbagai
    batasan-batasan kenegaraan. Sebagai
    konsekuensinya, negara-negara tidak
    bisa berkelit untuk tidak melindungi
    HAM yang bukan warga negaranya.
    Dengan kata lain, selama menyangkut
    persoalan HAM setiap negara, tanpa
    kecuali, pada tataran tertentu
    memiliki tanggung jawab, utamanya
    terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi
    yang ada di dalam jurisdiksinya,
    termasuk orang asing sekalipun. Oleh
    karenanya, pada tataran tertentu, akan
    menjadi sangat salah untuk
    mengidentikan atau menyamakan antara
Contoh pelanggran
      HAM :
          Penindasan
           dan
           membatasi
           hak rakyat
           dan oposisi
           dengan
           sewenang-
           wenang.
          Hukum (aturan

More Related Content

Tugas pkn

  • 1. Tugas Pkn HAM (Hak Asasi Manusia) Riza Rifanti Anggraini X4 / 25
  • 2. Pengertian HAM : HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal.
  • 3. pasal berikut ini : pasal 27 ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang pasal 29 ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu pasal 30 ayat 1 Tiap-tiap warga
  • 4. Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara
  • 5. Contoh pelanggran HAM : Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang- wenang. Hukum (aturan