ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
1. Farida Vichyntia
2. Femila Gita Ferninda
3. Primadia Hapsari
NAMA KELOMPOK:
KELAS: 3ID05
Banyaknya aktivitas industri yang
dilakukan mengakibatkan adanya
pencemaran yang kerap kali terjadi.
Pencemaran tersebut dapat terjadi
akibat ulah manusia. Pencemaran
yang terjadi terdapat tiga jenis
pencemaran yang ada yaitu,
pencemaran air, pencemaran udara,
dan pencemaran tanah. Kali ini
kami akan membahas tentang
pencemaran tanah yang kerap
terjadi akibat aktivitas industri dan
ulah manuasia. Pencemaran tanah
merupakan perubahan permukaan
tanah atau lingkungan yang terjadi
akibat masuknya atau adanya bahan
kimia. Pencemaran tanah biasanya
dapat terjadi dari limbah yaitu
limbah industri dan limbah rumah
tangga.
Limbah rumah tangga terjadi dari
sampah-sampah yang ada dalam
rumah tangga seperti sampah plastik,
pecahan kaca, logam maupun karet
yang ditimbun dalam tanah. Sisa
pestisida dari kegiatan pertanian juga
dapat mencemarkan tanah karena
bahan kimia yang digunakan akan
meresap ke tanah. Limbah deterjen
yang dibuang ke tanah pun juga akan
membuat permukaan tanah menjadi
berubah dan tidak baik. Limbah yang
di akibatkan dari aktivitas industri
seperti kebocoran limbah cair atau
bahan kimia industri atau fasilitas
komersial ataupun yang secara
sengaja limbah dibuang ke tanah oleh
pabrik.
Pada saat zat berbahaya
mencemari tanah maka zat tersebut
dapat menguap, tersapu air hujan, dan
atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun
di tanah tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran yang terjadi akan
mengakibatkan dampak yang sangat
berbahaya bagi manusia. Sampah
plastik, pecahan kaca, dan
sebagainya yang didapat dari limbah
rumah tangga yang ditimbun dalam
tanah akan membuat tanah tidak
subur. Pencemaran tanah pun akan
mendatangkan penyakit bagi
manusia akibat adanya bahan kimia
yang terdapat dalam kandungan
tanah tersebut. Bahan-bahan kimia
tersebut seperti timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena
dapat menyebabkan kerusakan otak,
serta kerusakan ginjal pada seluruh
populasi. Kuri (air raksa) dan
siklodiena dikenal dapat
menyebabkan kerusakan ginjal,
beberapa bahkan tidak dapat diobati.
PCB dan siklodiena terkait pada
keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat dapat menyebabkan
ganguan pada saraf otot. Berbagai
pelarut yang mengandung klorin
merangsang perubahan pada hati
dan ginjal serta penurunan sistem
saraf pusat. Terdapat beberapa
macam dampak kesehatan yang
tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit
untuk paparan bahan kimia yang
disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah
dapat menyebabkan kematian.
Berbagai kasus pencemaran limbah berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan
penambangan minyak bumi yang terjadi di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih
serius. Contoh kasus pencemaran tanah adalah pencemaran yang dilakukan oleh PT.
Golden Water. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang
pengeksplorasian minyak di Tanjung Miring Timur Kabupaten Ogan Ilir. Pencemaran
yang dilakukan PT. Gold Water terjadi akibat adanya kebocoran minyak yang berasal
dari pipa saluran minyak di kawasan sumur bor. Tumpahan minyak tersebut masuk
kedalam area sawah dalam kolam warga sehingga menimbulkan kerugian bagi warga
di sekitarnya. PT. Golden Water saat ini mengeksplorasi 53 titik sumur yang 18
diantaranya berada di Desa Tanjung. Menurut warga sekitar perusahaan tersebur
memang kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya, karena meski sudah tergolong
pencemaran lingkungan namun pihak perusahaan masih separuh hati memperbaiki
kerusakan pipa yang mengakibatkan tanah terkontaminasi minyak dan merusak
lingkungan serta menurunkan estetika. Apabila perusahaan tersebut terbukti bersalah
maka dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 32 tahun 2009.
Tumpahan minyak yang terjadi
sangat membahayakan bagi
kesehatan manusia karena limbah
minyak dikategorikan sebagai
limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3) sesuai dengan Kep.
MenLH 128 Tahun 2003. Berikut
merupakan gambar akibat
terjadinya pencemaran terhadap
tanah yang mengakibatkan
rusaknya tanah.
Berdasarkan gambar di atas diketahui
tumpahan minyak yang terdapat pada tanah
yang diakibatkan oleh kebocoran pipa di
kawasan sumur bor Tanjung Miring Timur
Kabupaten Ogan Ilir yang dikelola oleh
Perusahaan Rekanan Pertamina Yakni
PT.Gold Water. Kebocoran pipa tersebut
berada sekitar 1 km sebelum Stasiun
Pengumpul (SP) I desa Tangai Ogan Ilir.
Tumpahan minyak mengalir ke saluran air
tepi jalan yang bermuara langsung ke danau
kecil dekat pipa bocor tersebut. Pencemaran
lingkungan oleh minyak telah menimbulkan
masalah yang sangat serius. Penelitian di
Jerman menunjukkan bahwa 0,5 – 0,75 ton
minyak hilang untuk setiap 1000 ton
minyak yang dihasilkan. Kehilangan
tersebut terjadi selama proses produksi dan
pengilangan sebesar 0,1 ton, selama
pengangkutan sebanyak 0,1 ton dan
kehilangan terbesar 0,4 ton terjadi selama
penyimpanan.
Berdasarkan gambar perusakan
tanah yang terjadi, maka PT.Gold
Water diharapkan secepat
mungkin dapat memperbaiki
kerusakan pipa yang bocor untuk
menghindari hal-hal yang dapat
merugikan warga sekitar dan
Indonesia pada umumnya serta
peran pemerintah juga harus ikut
untuk memperbaiki kebocoran
pipa tersebut dengan memberi
peringatan bahkan surat teguran
terhadap PT. GOLD WATER.
http://handikap60.blogspot.com/2013/04/penyebab-
dampak-dan-pencegahan_2.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
http://www.posmetroprabu.com/2013/03/limbah-
minyak-gold-water-cemari.html
http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-
selatan/12519-pt-gold-water-cemari-kebun-
warga.html

More Related Content

Tugas softskill pencemaran tanah farida femila primadia_3_id05

  • 1. 1. Farida Vichyntia 2. Femila Gita Ferninda 3. Primadia Hapsari NAMA KELOMPOK: KELAS: 3ID05
  • 2. Banyaknya aktivitas industri yang dilakukan mengakibatkan adanya pencemaran yang kerap kali terjadi. Pencemaran tersebut dapat terjadi akibat ulah manusia. Pencemaran yang terjadi terdapat tiga jenis pencemaran yang ada yaitu, pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Kali ini kami akan membahas tentang pencemaran tanah yang kerap terjadi akibat aktivitas industri dan ulah manuasia. Pencemaran tanah merupakan perubahan permukaan tanah atau lingkungan yang terjadi akibat masuknya atau adanya bahan kimia. Pencemaran tanah biasanya dapat terjadi dari limbah yaitu limbah industri dan limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga terjadi dari sampah-sampah yang ada dalam rumah tangga seperti sampah plastik, pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah. Sisa pestisida dari kegiatan pertanian juga dapat mencemarkan tanah karena bahan kimia yang digunakan akan meresap ke tanah. Limbah deterjen yang dibuang ke tanah pun juga akan membuat permukaan tanah menjadi berubah dan tidak baik. Limbah yang di akibatkan dari aktivitas industri seperti kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial ataupun yang secara sengaja limbah dibuang ke tanah oleh pabrik.
  • 3. Pada saat zat berbahaya mencemari tanah maka zat tersebut dapat menguap, tersapu air hujan, dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
  • 4. Pencemaran yang terjadi akan mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya bagi manusia. Sampah plastik, pecahan kaca, dan sebagainya yang didapat dari limbah rumah tangga yang ditimbun dalam tanah akan membuat tanah tidak subur. Pencemaran tanah pun akan mendatangkan penyakit bagi manusia akibat adanya bahan kimia yang terdapat dalam kandungan tanah tersebut. Bahan-bahan kimia tersebut seperti timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
  • 5. Berbagai kasus pencemaran limbah berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan penambangan minyak bumi yang terjadi di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius. Contoh kasus pencemaran tanah adalah pencemaran yang dilakukan oleh PT. Golden Water. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengeksplorasian minyak di Tanjung Miring Timur Kabupaten Ogan Ilir. Pencemaran yang dilakukan PT. Gold Water terjadi akibat adanya kebocoran minyak yang berasal dari pipa saluran minyak di kawasan sumur bor. Tumpahan minyak tersebut masuk kedalam area sawah dalam kolam warga sehingga menimbulkan kerugian bagi warga di sekitarnya. PT. Golden Water saat ini mengeksplorasi 53 titik sumur yang 18 diantaranya berada di Desa Tanjung. Menurut warga sekitar perusahaan tersebur memang kurang peduli dengan lingkungan sekitarnya, karena meski sudah tergolong pencemaran lingkungan namun pihak perusahaan masih separuh hati memperbaiki kerusakan pipa yang mengakibatkan tanah terkontaminasi minyak dan merusak lingkungan serta menurunkan estetika. Apabila perusahaan tersebut terbukti bersalah maka dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 32 tahun 2009.
  • 6. Tumpahan minyak yang terjadi sangat membahayakan bagi kesehatan manusia karena limbah minyak dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan Kep. MenLH 128 Tahun 2003. Berikut merupakan gambar akibat terjadinya pencemaran terhadap tanah yang mengakibatkan rusaknya tanah. Berdasarkan gambar di atas diketahui tumpahan minyak yang terdapat pada tanah yang diakibatkan oleh kebocoran pipa di kawasan sumur bor Tanjung Miring Timur Kabupaten Ogan Ilir yang dikelola oleh Perusahaan Rekanan Pertamina Yakni PT.Gold Water. Kebocoran pipa tersebut berada sekitar 1 km sebelum Stasiun Pengumpul (SP) I desa Tangai Ogan Ilir. Tumpahan minyak mengalir ke saluran air tepi jalan yang bermuara langsung ke danau kecil dekat pipa bocor tersebut. Pencemaran lingkungan oleh minyak telah menimbulkan masalah yang sangat serius. Penelitian di Jerman menunjukkan bahwa 0,5 – 0,75 ton minyak hilang untuk setiap 1000 ton minyak yang dihasilkan. Kehilangan tersebut terjadi selama proses produksi dan pengilangan sebesar 0,1 ton, selama pengangkutan sebanyak 0,1 ton dan kehilangan terbesar 0,4 ton terjadi selama penyimpanan.
  • 7. Berdasarkan gambar perusakan tanah yang terjadi, maka PT.Gold Water diharapkan secepat mungkin dapat memperbaiki kerusakan pipa yang bocor untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan warga sekitar dan Indonesia pada umumnya serta peran pemerintah juga harus ikut untuk memperbaiki kebocoran pipa tersebut dengan memberi peringatan bahkan surat teguran terhadap PT. GOLD WATER.