2. FUNGSI Sebagai personil kantor cabang bertanggung jawab membantu Kabag Operasional atas kebenaran kepatuhan dan akurasi pencatatan dan laporan serta validasi transaksi di cabang/capem
3. Struktur Organisasi Secara struktur organisasi kasi operasional bertanggung kepada Kabag Operasional dan membawahi Head Teller dan Staf Pelaksana
4. Tugas & Tanggung Jawab Membantu mengkoordinir,mengarahkan,mengawasi segala kegiatan personil bidang operasional Membantu melaksanakan segala peraturan,ketentuan,prosedur kegiatan operasional yang ditetapkan Direksi dan Bank Indonesia dan melaporkan ke kabag dengan tembusan Pimcab apabila terjadi penyimpangan atau permasalahan
5. Membantu dan memonitor dengan ketat kegiatan flow of work dan flow of document guna meningkatkan produktifitas personil dibidang operasional Melaksanakan testkey Menyetujui voucher-voucher,warkat-warkat dan laporan sesuai dengan kewenangannya
6. Mengkoordinir personil dibawah unit kerjanyan untuk bekerja sama dengan dengan divisi lain atau bagian lain untuk meningkatkan performance dan pelayanan kepada nasabah. Memastikan setiap kebijakan ,ketentuan dan prosedur yang berhubungan dengan unit kerjanya telah dipahami melalui sosialisasi,training.
7. Membantu melakukan cash count secara periodek sesuai kebutuhan Bertanggung jawab terhadap kebenaran dan ketepatan waktu pelaporan LBU dan SID Membantu melakukan pengkinian terhadap instruksi intern,pemeliharaan user id,lock book khasanah,terselenggaranya dual kontrol dalam pelaksanaan operasional
8. Membantu memonitor dan mengusulkan status administrasi kontrak,evaluasi kinerja karyawan secara up to date Membantu mencatat dan memonitor dan memelihara asset kantor Membantu memastikan penerapan ran kepatuhan KYC,CTR dan STR sesuai peraturan yang berlaku
9. Membantu kabag untuk melakukan meeting operasional bulanan dan risalah meeting dikirim ke Direksi Operasional Secara produktiv melakukan pengamatan,pencatatan dan dilaporkan kepada kabag terhadap kejadian kerja yang mengandung resiko baik yang berpotensi merugikan bank maupun telah merugikan bank.
10. Tidak diperkenankan mengeksekusi transaksi yang merugikan atau menguntungkan bank tanpa persetujuan pejabat yang berwenang. Bertanggung jawab atas kerahasiaan bank Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan.
11. Persiapan Pembukaan Kantor Memastikan kehadiran unit kerja dibawahnya diantaranya : Customer Services, Teller,Head Teller,Back Office ,Accounting,Admin Kredit. Membantu memastikan pengkinian user ID unit kerja dibawahnya. Membantu melakukan pengecekan banking hall dan kelengkapan personil
12. Pelaksanaan Tugas Harian Memastikan transaksi transaksi H-1 Memeriksa internal email Membantu memastikan SK dan SE Direksi telah diimplementasikan dengan tepat dan benar Memastikan transaksi H-0 telah dibukukan dengan benar Membantu memonitor persediaan uang tunai
13. Memonitor keberadaan petugas Memastikan transaksi dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan selam jam kerja maupun jam istirahat
14. Persiapan Tutup Kantor Membantu melakukan pemeriksaan fisik uang tunai kas kecil dan kas besar Membantu pemeriksaan fisik Surat Berharga (SBT) Membantu memastikan telah dilakukan pendebetan angsuran dan laporan telah dilakukan Membantu memastikan transaksi antar kantor dan antar bagian telah dibukukan dan bersaldo nihil
15. Membantu memeriksa transaksi kliring - pemeriksaan cek dan bg - pemeriksaan kecukupan saldo Membantu proses tutup kliring - memastikan saldo susp kliring nol
16. Membantu proses tutup cabang - pastikan user id telah log off - pastikan semua transaksi telah dib ukukan dengan benar - pastikan lampu,ac,dan komputer telah dimatikan