際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Aktor Non-Negara dalam Dinamika Finansial Global;
Studi Kasus Rating Agency dalam Krisis Finansial Global 2008
Bernadette Aderi Puspaningrum 1006694315
Ujian Akhir Mata kuliah Globalisasi
DEPARTEMEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS INDONESIA
2013
2
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Selama tiga dekade terakhir, telah terjadi peningkatan dalam skala dan jangkauan
interkoneksi global di segala bidang, mulai dari ekonomi hingga budaya. Hal ini tidak
lain merupakan dampak dari globalisasi, yang telah membuat system dunia menjadi
terhubung satu sama lain. Interkonektivitas yang terjadi akibat proses globalisasi
berdampak pada semakin kompleksnya pola interaksi di dunia. Fenomena gobalisasi ini
sangat terasa wujud dan dampaknya terutama di masa-masa krisis. Interkonektivitas
terlihat dari bagaimana kondisi di satu negara maupun kawasan dapat pula mempengaruhi
negara lain. Krisis memunculkan ketidakstabilan, yang akibat interkonektivitas itu sendiri
memunculkan efek menyebar ke belahan dunia lainnya.
Dalam sejarahnya, system keuangan internasional telah mengalami tiga kali masa
krisis besar, hingga yang terakhir di tahun 2008 lalu. Berbeda dengan krisis sebelumnya,
pada dasarnya krisis 2008 terjadi dalam system keungan global yang lebih mapan.
Berbagai regulasi keuangan telah dibentuk untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam
perputaran modal bahkan hingga ke lintas negara. Ditambah lagi, negara-negara maju kini
justru mendapatkan dampak yang terburuk dari krisis finansial global 2008. Fenomena
menarik lainnya dari krisis di abad ini adalah munculnya actor non-negara yang banyak
mendapat sorotan dari berbegai ilmuan, yaitu rating agency.
Rating agency pada dasarnya merupakan actor baru dalam finansial global. Akan
tetapi peranan dan pengaruhnya dalam mempengaruhi dinamika keuangan global menjadi
penting bahkan disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis finansial global
2008. Hal ini, pada dasarnya telah menjadi fenomena baru dalam system keungan
internasional dimana actor non-negara mengambil peranan yang signifikan dalam
mempengaruhi hubungan internasional. Oleh sebab itu, dengan menitik beratkan pada
dinamika keungan global, tulisan ini akan menyoroti peranan rating agency dalam krisis
finansial global 2008.
1.2. Pertanyaan Permasalahan
Makalah ini akan menjawab pertanyaan permasalahan yaitu:
Bagaimana keterkaitan rating agency sebagai actor non-negara dengan dinamika
finansial global di tahun 2008 ?
3
1.3. Kerangka Pemikiran
Globalisasi finansial1
Makalah ini menggunakan konsep globalisasi finansial untuk dapat membantu
menjelaskan bagaimana dinamika yang terjadi antara perkembangan system keungan
internasional dengan aktor-aktor di dalamnya. Dengan demikian menurut Gerd H辰usler, pada
dasarnya terdapat beberapa aspek dalam globalisasi finansial, seperti di bawah ini.
Kekuatan pendorong globalisasi
Secara umum terdapat empat pendorong terjadinya globalisasi finansial, yaitu:
Kemajuan dalam teknologi informasi dan komputer telah memberikan kemudahan untuk
pelaku pasar dan otoritas negara dalam mengumpulkan dan memproses informasi yang
mereka butuhkan untuk mengukur, memonitor, dan mengelola risiko keuangan, dan untuk
mengelola berbagai transaksi yang tersebar di pusat-pusat keuangan internasional di Asia,
Eropa, dan belahan bumi Barat.
Globalisasi ekonomi nasional (produksi, konsumsi, dan investasi fisik) telah secara
signifikan berpengaruh di negara atau wilayah berbeda. Hal ini terkait dengan adanya
distribusi kerja perusahaan-perusahaan multinasional ataupun akuisisi perusaan besar
nasional dengan perusahaan asing. Perubahan ini telah mendorong permintaan untuk
pembiayaan lintas batas dan, seiring dengan liberalisasi keuangan, mendorong terciptanya
wadah modal dan liquiditas internasional.
Liberalisasi keuangan nasional dan pasar modal, ditambah dengan perbaikan pesat dalam
teknologi informasi dan globalisasi ekonomi nasional, sudah mengkatalisasi inovasi
keuangan dan mendorong pertumbuhan pergerakan modal lintas-perbatasan. Globalisasi
memerlukan adanya intermediasi keuangan sebagian merupakan respon terhadap permintaan
mekanisme untuk menengah arus lintas-batas dan sebagian respon terhadap penurunan
hambatan perdagangan jasa keuangan dan liberalisasi peraturan yang mengatur masuknya
lembaga keuangan asing ke pasar modal dalam negeri.
Persaingan antara penyedia jasa perantara telah meningkat karena kemajuan teknologi
dan liberalisasi keuangan. Pihak yang berwenang di banyak negara telah mengubah aturan
yang mengatur intermediasi keuangan untuk memungkinkan lebih luas lembaga untuk
menyediakan jasa keuangan, dan kelas baru lembaga keuangan nonbank, termasuk investor
institusi, telah muncul. Bank investasi, perusahaan obligasi, manajer aset, reksadana,
1
Gerd H辰usler, The Globalization of Finance , March 2002, Volume 39, Number 1, diakses dari
http://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/2002/03/hausler.htm pada tanggal 28 Mei 2013 pukul 22.12 WIB.
4
perusahaan asuransi, dan perusahaan khusus trade finance, hedge fund, dan bahkan
telekomunikasi, perangkat lunak, dan makanan perusahaan yang mulai menyediakan layanan
serupa dengan yang tradisional yang disediakan oleh bank.
Perubahan di pasar modal
Perubahan drastis dalam struktur pasar modal nasional dan internasional melaui
globalisasi finansial ini terlihat dari :
Pertama, sistem perbankan di negara-negara besar telah melalui proses disintermediasi-
yaitu, bagian yang lebih besar dari intermediasi keuangan yang sekarang sedang terjadi
melalui obligasi yang dapat diperdagangkan (bukan pinjaman bank dan deposito). Kedua
entitas finansial dan nonfinansial, serta penabung dan investor, telah memainkan peran kunci
dalam, dan manfaat dari, transformasi ini. Bank telah semakin bergeser risiko keuangan
(khususnya risiko kredit) dari neraca mereka dan menjadi efek pasar-misalnya, dengan
menggabungkan dan mengkonversi aset menjadi obligasi yang dapat diperdagangkan dan
masuk ke interest rate swap dan transaksi derivatif lainnya-dalam menanggapi baik insentif
peraturan seperti kebutuhan modal dan insentif internal untuk meningkatkan pengembalian
risiko disesuaikan pada modal bagi pemegang saham dan menjadi lebih kompetitif.
Perusahaan dan pemerintah juga datang untuk lebih mengandalkan pasar modal nasional dan
internasional untuk membiayai kegiatan mereka.
Kedua, lembaga keuangan non-bank yang bersaing secara agresif dalam pasar nasional
dan internasional, mendorong terbentuknya instrumen keuangan. Mereka mengumpulkan
pangsa meningkatnya tabungan, karena rumah tangga memotong deposito bank untuk
menahan dana mereka lebih tinggi-return instrumen seperti reksa dana yang dikeluarkan oleh
lembaga-lembaga yang lebih mampu untuk diversifikasi risiko, mengurangi beban pajak, dan
mengambil keuntungan dari ekonomi skala, dan telah tumbuh secara dramatis dalam ukuran
maupun kecanggihan.
Ketiga, minimnya keterlibatan negara dalam pembuatan peraturan yang dapat
menghambat berbagai tindakan fiscal yang dialakukan bank. Memungkinkan bank-bank
komersial untuk memasuki perbankan investasi, manajemen aset, dan bahkan asuransi,
memungkinkan mereka untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan dan bisnis risiko.
Pendalaman dan perluasan pasar modal telah menciptakan sumber lain bisnis baru bagi bank-
underwriting obligasi korporasi dan ekuitas isu-serta sumber pembiayaan baru, karena bank
semakin beralih ke pasar modal untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan investasi mereka
sendiri dan mengandalkan over-the-counter (OTC) pasar derivatif pasar-desentralisasi
5
(sebagai lawan pertukaran terorganisir) di mana turunannya seperti mata uang dan swap suku
bunga pribadi diperdagangkan, biasanya antara dua pihak-untuk mengelola risiko dan
memfasilitasi intermediasi.
Bank telah dipaksa untuk mencari sumber tambahan pendapatan, termasuk cara-cara baru
intermediasi dana dan bisnis berbasis biaya, karena persaingan dengan perantara keuangan
nonbank telah mengurangi margin keuntungan dari pinjaman usaha-perusahaan tradisional
bank dibiayai oleh dana murah-ke tingkat yang sangat rendah.
Keuntungan versus risiko
Salah satu manfaat utama dari keragaman tumbuh sumber pendanaan adalah bahwa itu
mengurangi risiko "krisis kredit." Ketika bank-bank di negara mereka sendiri berada di
bawah tekanan, peminjam sekarang dapat mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham
atau obligasi di bursa efek dalam negeri atau dengan mencari sumber pendanaan lainnya di
pasar modal internasional. Sekuritisasi membuat harga dan alokasi modal yang lebih efisien
karena perubahan risiko keuangan tercermin jauh lebih cepat dalam harga aset dan arus dari
pada neraca bank. Downside adalah bahwa pasar telah menjadi lebih stabil, dan volatilitas ini
bisa menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan.
Manfaat lain dari globalisasi keuangan adalah bahwa, dengan lebih banyak pilihan
terbuka bagi mereka, peminjam dan investor dapat memperoleh hal yang lebih baik pada
pembiayaan mereka. Perusahaan dapat membiayai investasi fisik yang lebih murah, dan
investor dapat lebih mudah diversifikasi internasional dan risiko portofolio menyesuaikan
dengan preferensi mereka. Ini mendorong investasi dan tabungan, yang memfasilitasi
aktivitas ekonomi riil dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Peningkatan transparansi tentang fundamental ekonomi dan pasar keuangan, bersama dengan
pemahaman yang lebih baik tentang mengapa booming pasar aset dan patung terjadi, dapat
membantu pasar yang lebih baik mengelola risiko tersebut.
6
BAB 2
PEMBAHASAN
Keterkaitan antara rating agency dengan krisis fiansial global 2008 akan dibahas
dalam bagian ini dengan pertama-tama melihat bagaimana peranan rating agency dalam
system finansial global. Selanjutnya, bagian kedua akan secara spesifik melihat bagaimana
rating agency dalam krisis global 2008. Dari kedua pemaparan tersebut, sub-bab ketiga
dalam bab ini kemudian akan menganalisis pengaruh rating agency secara umum terhadap
kondisi finansial di era globalisasi sekarang ini.
2.1 Rating agency dalam Perkembangan Finansial Global
Peperangan yang terjadi di abad 18 dan 19 membuat focus konsentrasi negara-negara
akan ancaman keamanan menajadi factor yang utama bagi negara untuk tetap survive dalam
system internasional. Akan tetapi, pasca berakhirnya perang dingin, keruntuhan Uni Soviet
membuat system capitalisme menyebar di dunia. Akibatnya pada tahun 1960-an pembukaan
pasar modal mulai terjadi.2
Kini negara tidak lagi menjadi satu-satunya actor dalam hubungan
internasional. Michael R. King dan Timothy J. Sinclair dalam tulisannya berpendapat
mengenai adanya New Global Finanance yang kemudian memperbolehkan pihak swasta
memberikan pinjaman maupun membeli surat-surat berharga dari bank.3
New Global
Finanance dengan kata lain membuka sebesar-besarnya akses modal dalam masa globalisasi
finansial.
New Global Finanance, meminimalisir peranan negara dalam pasar modal dan
memasukan nilai-nilai transnasional dalam mekanisme finansial.4
Dalam hal ini, peranan
negara pada dasarnya tidak dihilangkan sepenuhnya, namun menurut Timothy dalam pasar
modal otoritas dan legitimasi negara kini telah dibatasi. Akibatnya, kekuatan pasar menjadi
mekanisme yang secara efektif berjalan dalam system finansial global saat ini. Hal ini
2
Timothy J. Sinclair, Passing Judgement: Credit Rating Processes As Regulatory Mechanisms Of Governance
In The Emerging World Order, Centre For International And Strategic Studies Occasional Paper Number 20
November 1993, diaskes dari
http://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/09692299408434271#.UbXyTEpaR0w, pada tanggal 29 Mei 2013
pukul 18.42 WIB.
3
Michael R. King & Timothy J. Sinclair , Grasping At Straws: A Ratings Downgrade For The Emerging
International Finansial Architecture Working Paper No. 82/01 November 2001, diakses dari
http://wrap.warwick.ac.uk/2036/ pada tanggal 29 Mei 2013 pukul 20.12 WIB.
4
Timothy J. Sinclair, log.cit., Hlm. 3
7
kemudian mendorong tiap transaksi dalam pasar modal lebih mengarah pada profit oriented
dimana investasi dilakukan secara terus menerus sebagai upaya untuk mengakumulasi modal.
Bank kini menjadi regulator pergerakan modal dimana peminjam dan pemberi
pinjaman bertemu seblum masuk ke pasar modal. Permasalahan yang muncul kemudian
adalah kurangnya informasi yang dimiliki bank terkait siapa-siapa saja yang mampu
mengembalikan pinjaman kembali dan siapa yang tidak. Akan tetapi karena bank sendiri
dalam proses ini turut mendapatkan keuntungan atas biaya mediasi peminjam dam pemberi
pinjaman maka kredibilitas bank tersebut turut dipertanyakan. Hal inilah yang kemudian
mendorong pembentukan rating agency yang diharapkan dapat secara credible memberikan
informasi tentang kelayakan kredit bagi pemasok modal maupun pengguna modal dalam
pasar finansial global sekarang ini.5
2.2 Rating agency dalam Krisis Finansial Global Tahun 2008
Keberadaan rating agency dalam system finansial global lambat laun semakin
diperhitungkan dan secara tidaklangsung telah menjadi standar yang digunakan oleh para
investor dalam 10 tahun terakhir. Keperluan akan keterbukaan informasi dalam melakukan
investasi menjadi pendorong digunakannya standarisasi yang diberikan oleh rating agency
sebagai ukuran penanaman modal dalam sejumlah transaksi di pasar finansial global. Secara
legal, rating agency bahkan telah menjadi salah satu prasarat dari ketentuan pengaturan
finansial global yang tercantum dalam Basel Accord pilar ke-tiga.6
Dengan demikian rating
agency pada dasarnya telah memegang peran penting dalam membentuk regulasi system
finansial global.
Peranan rating agency tersebut dapat telihat dalam dinamika krisis finansial global
tahun 2008. Hal ini pada dasarnya disampaikan pula oleh beberapa pengamat ekonomi
internasional yang melihat adanya kejanggalan dalam pemberian creadit rating bagi
Mortgage-Backed Securities (MBS) and Collateralized Debt Obligations (CDO).7
5
Richard O'Brien, Global Finansial Integration: The End of Geography (London: The Royal Institute of
International Affairs/Pinter Publishers,1992), hlm. 10.
6
Michael R. King & Timothy J. Sinclair , log.cit.,hlm. 3.
7
___, "This American Life": Giant Pool of Money wins Peabody, diakses dari
http://www.pri.org/stories/business/giant-pool-of-money.html pada tanggal 8 Juni 2013 pukul 15.23 WIB.
8
Data dari Moody's dan
Standard & Poor's
disamping menunjukan
bagaimana downgrade
pada credit rating MBS di
tahun 2007 kuarter ketiga
dan empat mengalami
peningkatan secara drastic
sebesar $503juta dikuarter
pertama dan kedua tahun
2008. Data tersebut kontan
mendorong masuknya
investor global untuk
membeli surat berharga
yang sebenarnya merupakan hipotik dari kredit macet yang belum terdokumentasikan. Hal ini
kemudian berdampak pada bubble ekonomi dalam sektor perumahan AS. Tidak hanya itu,
krisis yang terjadi di AS berdampak secara global terutama kerena share perdagangan AS
yang besar di pasar internasional.
Berbagai penyebab yang disinyalir menjadi alasan dari kesalahan yang dilakukan oleh
rating agency:8
1. Konflik kepentingan
Sebagai lembaga swasta independen, hasil penilaian rating agency erat kaitannya
dengan keuntungan yang akan didapatkan bagi rating agency itu sendiri. Seperti yang
kita ketahui, rating agency melakukan tugasnya atas permintaan dari bank tertentu.
Bank itu sendiri pada dasarnya hanya akan menggunakan jasanya rating agency yang
dapat menciptakan citra baik bagi investor terhadap produk tertentu yang dimilikinya.
Hal inilah yang menyebabkan muncul berbagai pandangan akan adanya konflik
kepentingan dalam hasil yang dikeluarkan oleh rating agency. Bagi rating agency
sendiri apa yang mereka lakukan pada dasarnya cukup bebas dari resiko. Sejak awal
berdirinya hingga kini, rating agency berdiri bebas tanpa adanya ikatan hokum yang
dapat menjelat mereka ketika melakukan penyelewengan terhadap data yang mereka
8
Kevin Selig, Credit Rating Agencies and the Finansial Crisis, Greed, Negligence, Or System Failure?, diakses
dari kenan.ethics.duke.edu/wp.../07/Case-Study-Greed-and-Negligence.pdf, pada tanggal 8 Juni 2013 pukul
16.11 WIB.
9
keluarkan. Akibatnya, rating agency sepenuhnya kebebasan untuk tidak bertanggung
jawab atas berbagai kerugian yang terjadi karena hasil penelitian yang
dikeluarkannya.
2. Tekanan kompetitif
Penggunaan criteria penilaian dengan standarisasi yang dibuat oleh rating agency
menjadi permasalahan berikutnya. Rating agency pada dasarnya menggunakan
pedoman teori ekonomi untuk memperhitungkan resiko dalam ekonomi keuangan.
Akan tetapi perubahan bisa saja dilakukan untuk meningkatkan persaingan antar
rating agency dalam memperebutkan keuntungan dari kliennya. Akibatnya, berbagai
penyesuaian termasuk penurunan standarisasi seringkali dilakukan untuk tetap
menempatkan penilaian yang baik dari obligasi tertentu bagi investor.
3. Perubahan kultur kerjasama
Adanya perubahan dalam kultur kerjasama ini pada dasarnya dipengaruhi kembali
atas kepentingan untuk mendapatkan profit demi kepentingan perusahaan dan
individu di dalamnya. Hal ini terlihat dari perubahan yang dilakukan oleh Moodys,
yang semula dipandang sebagai rating agency yang sangat berkopeten dan dapat
dipercaya bagi investor. Perubahan yang dilakukan terkait pembagian keuntungan
dalam perusahaan setelah Moodys berubah menjadi perusahaan publik. Hal ini
kemudian mengarahkan pemimpin perusahaan untuk mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya bagi
perusahaan, yang dalam hal ini
sama dengan melakukan berbagai
upaya untuk menguntungkan
klien. Akibatnya, hasil penilaian
yang dilakukan rating agency
pertama di dunia ini kini menjadi
tidak sepenuhnya dapat dipercaya
oleh investor. Masalah yang
terjadi dalam penilaian mortgage-
backed securities (MBS) dan
collateralized debt obligations
(CDO) hingga menimbulkan
10
krisis kian membuat penilaian public akan rating agency semakin menurun.9
4. Minimnya regulasi: ketergantungan akan rating.
Pengalaman akan Great Depression diwaktu silam membuat para investor lebih
berhati-hati dalam menempatkan modalnya. Credit rating hingga kini menjadi ukuran
bagi investor untuk mempertimbangkan perilakunya dalam pasar finansial global. Hal
ini tidak lain membuat posisi rating agency dengan standarisasinya menjadi sangat
diperlukan dalam pasar finansial global. Rating yang dikeluarkan oleh rating agency
bagi investor menjadi salah satu pertimbangan yang penting bagi investor untuk
menaikan aatau menurunkan modalnya. Akibatnya, perusahaan menjadi pihak yang
paling dirugikan jika rating agency memberikan penilaian yang buruk terhadap
perusahaannya, karena hal tersebut sangat berhubungan dengan supply modal ke
dalam perusahaan. Sensitifitas perusahaan terhadap rating itu sendiri yang membuat
system finansial global menjadi sangat rentan terhadap keberadaan rating agency.
Keempat masalah tersebut, memperlihatkan bagaimana mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh system finansial global. Disatu sisi, keuntungan dari globalisasi finansial
bagi rating agency memberikan keleluasaan bagi rating agency untuk berkerja sesuai dengan
kepentingannya. Disisi lain, resiko tentunya tetap adanya dilihat dari bagaimana rating
agency harus berjuang dalam konflik pencitraan perusahaannya maupun perusahaan kliennya
untuk mendapatkan keuntungan dalam dari banyaknya jumlah investor.
2.3 Analisa Peranan Rating agency dalam Globalisasi Finansial.
Pemaparan sebelumnya telah memperlihatkan keterkaitan rating agency dalam system
financial global. Secara umum system finasial global memberikan keuntungan dan kerugian
pada rating agency sebagai aktor non negara untuk secara dapat memberikan pengaruh fi
tingkat global. Pada umumnya hal ini banyak pula ditentang dalam pandangan-pandangan
globalisasi terutama jika dilihat dari sudut pandang realist. Fenomena rating agency dalam
system financial global pada dasarnya menunjukan adanya pertentangan terhadapa beberapa
asumsi dari pandangan realist.
9
John Kiff, Reducing Role of Credit Ratings Would Aid Markets, diakses dari
http://www.imf.org/external/pubs/ft/survey/so/2010/res092910a.htm,pada tanggal 9 Juni 2013 pukul 12.19 WIB.
11
Pandangan realis yang skeptis
terhadap integrasi ekonomi dalam
globalisasi pada dasarnya bersinggungan
dengan fenomena krisis financial global
beberapa tahun terakhir. Seperti yang
telah disebutkan sebelumnya, krisis
financial yang terjadi di AS berdampak
pula pada stabilitas ekonomi global. Hal
tersebut terlihat dari grafik Global GDP
Growth yang menunjukan adanya
penurunan pertumbuhan GDP dunia pada tahun 2008 atau tepat pada masa krisis financial
yang berlangsung di AS. Jika mengacu pada konsep globalisasi financial yang digunakan
dalam tulisan ini, peristiwa penurunan tingkat pertumbuhan GDP dunia yang juga masih
dalam periode krisis financial di AS memperkuat adanya pandangan globalisasi bahwa
globalisasi ekonomi nasional (produksi, konsumsi, dan investasi fisik) telah secara signifikan
berpengaruh di negara atau wilayah berbeda. Hal ini menunjukan adanya interkonektifitas
dalam global financial ekonomi.
Asmsi realis lainnya yang bersinggungan dengan fenomena krisis financial global
tahun 2008 ini adalah asumsi terkait globalisasi sebagai alat power negara-negara besar. 10
Terkait hal ini, realis mengakui adanya sifat interdependensi dalam sistem internasional
namun jarang mengakui adanya keterlibatan aktor non-negara seperti perusahaan multi
nasional. Pandangan ini bertolak belakang dengan fenomena rating agency yang oleh
beberapa pengamat dipandang memiliki andil dalam instabilitas ekonomi internasional dalam
krisis finansial global tahun 2008. Pemaparan sebelumnya telah memperlihatkan bagaimana
rating agency yang merupakan suatu perusahaan multi nasional dalam upayanya
mendapatkan keuntungan dapat melakukan berbagai strategi ekonomi yang dampak
mempengaruhi interaksi aktor-aktor lain dalam sistem finansial global. Krisis 2008 pada
dasarnya juga telah menunjukan bagaimana hadirnya perusahaan multi nasional dalam
globalisasi financial memunculkan adanya persaingan secara agresif dalam pasar nasional
dan internasional untuk mendorong terbentuknya instrumen keuangan.
Persaingan tersebutlah yang kemudian cenderung membahayakan stabilitas ekonomi
internasional. Persaingan antar rating agency untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-
10
Robert Jervis, Realism in the Study of World Politics, dalam International Organization, Vol. 52, No. 4,
(Autumn, 1998), hlm.982.
12
besarnya beresiko pada dilakukannya manipulasi-manipulasi oleh rating agency terhadap
informasi keuangan. Persebaran informasi yang semakin maju dalam globalisasi kemudian
juga semakin memperburuk efek dari manipulasi data yang dilakukan oleh rating agency
tersebut. Akibatnya manipulasi data tersebut berdapak pada kepanikan pasar modal dan
kemudian memicu instabilitas ekonomi. Krisis 2008 memperlihatkan bagaimana dampak
buruk dari rating agency, yang sama sekali tidak terikat oleh ketentuan hukum dalam
penyampaian referensi ekonomi terhadap investor, menimbulkan market error hingga
memicu krisis financial global. Fenomena ini menunjukan bahwa kebebasan aktor non-
negara dalam system internasional kerap kali dapat menimbulkan masalah dalam system
internasional. Oleh sebab itu, instrument legal seperti hokum yang mengikat dengan otoritas
negara di dalamnya, pada dasarnya masih tidak dapat dipisahkan dalam globalisasi financial
yang terjadi sekarang ini.
13
BAB III
KESIMPULAN
Globaliasi financial terjadi karena adanya perkembangan teknologi, liberalisasi
keuangan nasional, serta meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam system
ekonomi internasional. Dinamika antara ketiganya dalamhal ini dapat terlihat dalam kasus
krisis keuangan global tahun 2008 yang terjadi di Amerika Serikat namun berdampak secara
global. Krisis tersebut memperlihatkan bagaimana aktor non negara berpengaruh terhadap
dinamika keungan internasional. Rating agency sebagai salah satu perantara kegiatan
ekonomi dalam hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis financial. Hal tersebut
dipengaruh oleh adanya profit oriented dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh rating
agency. Pencarian profit ini mengakibatkan dilakukannya manipulasi data yang kemudian
berpengaruh pada krisis di pasar financial global. Apa yang dilakukan rating agency tersebut
pada dasarnya didukung oleh proses globaliasi financial saat ini yang sangat sedikit
menempatkan peranan control negara dalam system keungan global. Oleh sebab itu,
globalisasi financial seharusnya tidak melupakan negara sebagai aktor yang dapat dikatakan
secara rasional berupa menjaga stabilitas berbagai sektor kehidupan masyarakat. Dengan
demikian, sikap irasional dari aktor negara yang secara terus menerus berupaya untuk
mengambil keuntungan untuk pihaknya sendiri dapat diminimalisir sehingga stabilitas global
dapat tetap terjaga.
14
DAFTAR PUSTAKA
___. "This American Life": Giant Pool of Money wins Peabody, diakses dari
http://www.pri.org/stories/business/giant-pool-of-money.html.
H辰usler, Gerd. The Globalization of Finance , March 2002, Volume 39, Number 1, diakses
dari http://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/2002/03/hausler.htm
J. Sinclair, Timothy. Passing Judgement: Credit Rating Processes As Regulatory
Mechanisms Of Governance In The Emerging World Order, Centre For International And
Strategic Studies Occasional Paper Number 20 November 1993, diaskes dari
http://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/09692299408434271#.UbXyTEpaR0w.
King, Michael R. & Timothy J. Sinclair. Grasping At Straws: A Ratings Downgrade For
The Emerging International Finansial Architecture Working Paper No. 82/01 November
2001, diakses dari http://wrap.warwick.ac.uk/2036/.
O'Brien, Richard. Global Finansial Integration: The End of Geography (London: The Royal
Institute of International Affairs/Pinter Publishers,1992).
Selig, Kevin. Credit Rating Agencies and the Finansial Crisis, Greed, Negligence, Or System
Failure?, diakses dari kenan.ethics.duke.edu/wp.../07/Case-S - - - .
Kiff, John. Reducing Role of Credit Ratings Would Aid Markets, diakses dari
http://www.imf.org/external/pubs/ft/survey/so/2010/res092910a.htm.
Jervis, Robert. Realism in the Study of World Politics, dalam International Organization,
Vol. 52, No. 4, (Autumn, 1998).

More Related Content

Uas globalisasi aktor non negara dalam dinamika finansial global

  • 1. Aktor Non-Negara dalam Dinamika Finansial Global; Studi Kasus Rating Agency dalam Krisis Finansial Global 2008 Bernadette Aderi Puspaningrum 1006694315 Ujian Akhir Mata kuliah Globalisasi DEPARTEMEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS INDONESIA 2013
  • 2. 2 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.Latar belakang Selama tiga dekade terakhir, telah terjadi peningkatan dalam skala dan jangkauan interkoneksi global di segala bidang, mulai dari ekonomi hingga budaya. Hal ini tidak lain merupakan dampak dari globalisasi, yang telah membuat system dunia menjadi terhubung satu sama lain. Interkonektivitas yang terjadi akibat proses globalisasi berdampak pada semakin kompleksnya pola interaksi di dunia. Fenomena gobalisasi ini sangat terasa wujud dan dampaknya terutama di masa-masa krisis. Interkonektivitas terlihat dari bagaimana kondisi di satu negara maupun kawasan dapat pula mempengaruhi negara lain. Krisis memunculkan ketidakstabilan, yang akibat interkonektivitas itu sendiri memunculkan efek menyebar ke belahan dunia lainnya. Dalam sejarahnya, system keuangan internasional telah mengalami tiga kali masa krisis besar, hingga yang terakhir di tahun 2008 lalu. Berbeda dengan krisis sebelumnya, pada dasarnya krisis 2008 terjadi dalam system keungan global yang lebih mapan. Berbagai regulasi keuangan telah dibentuk untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam perputaran modal bahkan hingga ke lintas negara. Ditambah lagi, negara-negara maju kini justru mendapatkan dampak yang terburuk dari krisis finansial global 2008. Fenomena menarik lainnya dari krisis di abad ini adalah munculnya actor non-negara yang banyak mendapat sorotan dari berbegai ilmuan, yaitu rating agency. Rating agency pada dasarnya merupakan actor baru dalam finansial global. Akan tetapi peranan dan pengaruhnya dalam mempengaruhi dinamika keuangan global menjadi penting bahkan disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis finansial global 2008. Hal ini, pada dasarnya telah menjadi fenomena baru dalam system keungan internasional dimana actor non-negara mengambil peranan yang signifikan dalam mempengaruhi hubungan internasional. Oleh sebab itu, dengan menitik beratkan pada dinamika keungan global, tulisan ini akan menyoroti peranan rating agency dalam krisis finansial global 2008. 1.2. Pertanyaan Permasalahan Makalah ini akan menjawab pertanyaan permasalahan yaitu: Bagaimana keterkaitan rating agency sebagai actor non-negara dengan dinamika finansial global di tahun 2008 ?
  • 3. 3 1.3. Kerangka Pemikiran Globalisasi finansial1 Makalah ini menggunakan konsep globalisasi finansial untuk dapat membantu menjelaskan bagaimana dinamika yang terjadi antara perkembangan system keungan internasional dengan aktor-aktor di dalamnya. Dengan demikian menurut Gerd H辰usler, pada dasarnya terdapat beberapa aspek dalam globalisasi finansial, seperti di bawah ini. Kekuatan pendorong globalisasi Secara umum terdapat empat pendorong terjadinya globalisasi finansial, yaitu: Kemajuan dalam teknologi informasi dan komputer telah memberikan kemudahan untuk pelaku pasar dan otoritas negara dalam mengumpulkan dan memproses informasi yang mereka butuhkan untuk mengukur, memonitor, dan mengelola risiko keuangan, dan untuk mengelola berbagai transaksi yang tersebar di pusat-pusat keuangan internasional di Asia, Eropa, dan belahan bumi Barat. Globalisasi ekonomi nasional (produksi, konsumsi, dan investasi fisik) telah secara signifikan berpengaruh di negara atau wilayah berbeda. Hal ini terkait dengan adanya distribusi kerja perusahaan-perusahaan multinasional ataupun akuisisi perusaan besar nasional dengan perusahaan asing. Perubahan ini telah mendorong permintaan untuk pembiayaan lintas batas dan, seiring dengan liberalisasi keuangan, mendorong terciptanya wadah modal dan liquiditas internasional. Liberalisasi keuangan nasional dan pasar modal, ditambah dengan perbaikan pesat dalam teknologi informasi dan globalisasi ekonomi nasional, sudah mengkatalisasi inovasi keuangan dan mendorong pertumbuhan pergerakan modal lintas-perbatasan. Globalisasi memerlukan adanya intermediasi keuangan sebagian merupakan respon terhadap permintaan mekanisme untuk menengah arus lintas-batas dan sebagian respon terhadap penurunan hambatan perdagangan jasa keuangan dan liberalisasi peraturan yang mengatur masuknya lembaga keuangan asing ke pasar modal dalam negeri. Persaingan antara penyedia jasa perantara telah meningkat karena kemajuan teknologi dan liberalisasi keuangan. Pihak yang berwenang di banyak negara telah mengubah aturan yang mengatur intermediasi keuangan untuk memungkinkan lebih luas lembaga untuk menyediakan jasa keuangan, dan kelas baru lembaga keuangan nonbank, termasuk investor institusi, telah muncul. Bank investasi, perusahaan obligasi, manajer aset, reksadana, 1 Gerd H辰usler, The Globalization of Finance , March 2002, Volume 39, Number 1, diakses dari http://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/2002/03/hausler.htm pada tanggal 28 Mei 2013 pukul 22.12 WIB.
  • 4. 4 perusahaan asuransi, dan perusahaan khusus trade finance, hedge fund, dan bahkan telekomunikasi, perangkat lunak, dan makanan perusahaan yang mulai menyediakan layanan serupa dengan yang tradisional yang disediakan oleh bank. Perubahan di pasar modal Perubahan drastis dalam struktur pasar modal nasional dan internasional melaui globalisasi finansial ini terlihat dari : Pertama, sistem perbankan di negara-negara besar telah melalui proses disintermediasi- yaitu, bagian yang lebih besar dari intermediasi keuangan yang sekarang sedang terjadi melalui obligasi yang dapat diperdagangkan (bukan pinjaman bank dan deposito). Kedua entitas finansial dan nonfinansial, serta penabung dan investor, telah memainkan peran kunci dalam, dan manfaat dari, transformasi ini. Bank telah semakin bergeser risiko keuangan (khususnya risiko kredit) dari neraca mereka dan menjadi efek pasar-misalnya, dengan menggabungkan dan mengkonversi aset menjadi obligasi yang dapat diperdagangkan dan masuk ke interest rate swap dan transaksi derivatif lainnya-dalam menanggapi baik insentif peraturan seperti kebutuhan modal dan insentif internal untuk meningkatkan pengembalian risiko disesuaikan pada modal bagi pemegang saham dan menjadi lebih kompetitif. Perusahaan dan pemerintah juga datang untuk lebih mengandalkan pasar modal nasional dan internasional untuk membiayai kegiatan mereka. Kedua, lembaga keuangan non-bank yang bersaing secara agresif dalam pasar nasional dan internasional, mendorong terbentuknya instrumen keuangan. Mereka mengumpulkan pangsa meningkatnya tabungan, karena rumah tangga memotong deposito bank untuk menahan dana mereka lebih tinggi-return instrumen seperti reksa dana yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang lebih mampu untuk diversifikasi risiko, mengurangi beban pajak, dan mengambil keuntungan dari ekonomi skala, dan telah tumbuh secara dramatis dalam ukuran maupun kecanggihan. Ketiga, minimnya keterlibatan negara dalam pembuatan peraturan yang dapat menghambat berbagai tindakan fiscal yang dialakukan bank. Memungkinkan bank-bank komersial untuk memasuki perbankan investasi, manajemen aset, dan bahkan asuransi, memungkinkan mereka untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan dan bisnis risiko. Pendalaman dan perluasan pasar modal telah menciptakan sumber lain bisnis baru bagi bank- underwriting obligasi korporasi dan ekuitas isu-serta sumber pembiayaan baru, karena bank semakin beralih ke pasar modal untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan investasi mereka sendiri dan mengandalkan over-the-counter (OTC) pasar derivatif pasar-desentralisasi
  • 5. 5 (sebagai lawan pertukaran terorganisir) di mana turunannya seperti mata uang dan swap suku bunga pribadi diperdagangkan, biasanya antara dua pihak-untuk mengelola risiko dan memfasilitasi intermediasi. Bank telah dipaksa untuk mencari sumber tambahan pendapatan, termasuk cara-cara baru intermediasi dana dan bisnis berbasis biaya, karena persaingan dengan perantara keuangan nonbank telah mengurangi margin keuntungan dari pinjaman usaha-perusahaan tradisional bank dibiayai oleh dana murah-ke tingkat yang sangat rendah. Keuntungan versus risiko Salah satu manfaat utama dari keragaman tumbuh sumber pendanaan adalah bahwa itu mengurangi risiko "krisis kredit." Ketika bank-bank di negara mereka sendiri berada di bawah tekanan, peminjam sekarang dapat mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau obligasi di bursa efek dalam negeri atau dengan mencari sumber pendanaan lainnya di pasar modal internasional. Sekuritisasi membuat harga dan alokasi modal yang lebih efisien karena perubahan risiko keuangan tercermin jauh lebih cepat dalam harga aset dan arus dari pada neraca bank. Downside adalah bahwa pasar telah menjadi lebih stabil, dan volatilitas ini bisa menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan. Manfaat lain dari globalisasi keuangan adalah bahwa, dengan lebih banyak pilihan terbuka bagi mereka, peminjam dan investor dapat memperoleh hal yang lebih baik pada pembiayaan mereka. Perusahaan dapat membiayai investasi fisik yang lebih murah, dan investor dapat lebih mudah diversifikasi internasional dan risiko portofolio menyesuaikan dengan preferensi mereka. Ini mendorong investasi dan tabungan, yang memfasilitasi aktivitas ekonomi riil dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Peningkatan transparansi tentang fundamental ekonomi dan pasar keuangan, bersama dengan pemahaman yang lebih baik tentang mengapa booming pasar aset dan patung terjadi, dapat membantu pasar yang lebih baik mengelola risiko tersebut.
  • 6. 6 BAB 2 PEMBAHASAN Keterkaitan antara rating agency dengan krisis fiansial global 2008 akan dibahas dalam bagian ini dengan pertama-tama melihat bagaimana peranan rating agency dalam system finansial global. Selanjutnya, bagian kedua akan secara spesifik melihat bagaimana rating agency dalam krisis global 2008. Dari kedua pemaparan tersebut, sub-bab ketiga dalam bab ini kemudian akan menganalisis pengaruh rating agency secara umum terhadap kondisi finansial di era globalisasi sekarang ini. 2.1 Rating agency dalam Perkembangan Finansial Global Peperangan yang terjadi di abad 18 dan 19 membuat focus konsentrasi negara-negara akan ancaman keamanan menajadi factor yang utama bagi negara untuk tetap survive dalam system internasional. Akan tetapi, pasca berakhirnya perang dingin, keruntuhan Uni Soviet membuat system capitalisme menyebar di dunia. Akibatnya pada tahun 1960-an pembukaan pasar modal mulai terjadi.2 Kini negara tidak lagi menjadi satu-satunya actor dalam hubungan internasional. Michael R. King dan Timothy J. Sinclair dalam tulisannya berpendapat mengenai adanya New Global Finanance yang kemudian memperbolehkan pihak swasta memberikan pinjaman maupun membeli surat-surat berharga dari bank.3 New Global Finanance dengan kata lain membuka sebesar-besarnya akses modal dalam masa globalisasi finansial. New Global Finanance, meminimalisir peranan negara dalam pasar modal dan memasukan nilai-nilai transnasional dalam mekanisme finansial.4 Dalam hal ini, peranan negara pada dasarnya tidak dihilangkan sepenuhnya, namun menurut Timothy dalam pasar modal otoritas dan legitimasi negara kini telah dibatasi. Akibatnya, kekuatan pasar menjadi mekanisme yang secara efektif berjalan dalam system finansial global saat ini. Hal ini 2 Timothy J. Sinclair, Passing Judgement: Credit Rating Processes As Regulatory Mechanisms Of Governance In The Emerging World Order, Centre For International And Strategic Studies Occasional Paper Number 20 November 1993, diaskes dari http://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/09692299408434271#.UbXyTEpaR0w, pada tanggal 29 Mei 2013 pukul 18.42 WIB. 3 Michael R. King & Timothy J. Sinclair , Grasping At Straws: A Ratings Downgrade For The Emerging International Finansial Architecture Working Paper No. 82/01 November 2001, diakses dari http://wrap.warwick.ac.uk/2036/ pada tanggal 29 Mei 2013 pukul 20.12 WIB. 4 Timothy J. Sinclair, log.cit., Hlm. 3
  • 7. 7 kemudian mendorong tiap transaksi dalam pasar modal lebih mengarah pada profit oriented dimana investasi dilakukan secara terus menerus sebagai upaya untuk mengakumulasi modal. Bank kini menjadi regulator pergerakan modal dimana peminjam dan pemberi pinjaman bertemu seblum masuk ke pasar modal. Permasalahan yang muncul kemudian adalah kurangnya informasi yang dimiliki bank terkait siapa-siapa saja yang mampu mengembalikan pinjaman kembali dan siapa yang tidak. Akan tetapi karena bank sendiri dalam proses ini turut mendapatkan keuntungan atas biaya mediasi peminjam dam pemberi pinjaman maka kredibilitas bank tersebut turut dipertanyakan. Hal inilah yang kemudian mendorong pembentukan rating agency yang diharapkan dapat secara credible memberikan informasi tentang kelayakan kredit bagi pemasok modal maupun pengguna modal dalam pasar finansial global sekarang ini.5 2.2 Rating agency dalam Krisis Finansial Global Tahun 2008 Keberadaan rating agency dalam system finansial global lambat laun semakin diperhitungkan dan secara tidaklangsung telah menjadi standar yang digunakan oleh para investor dalam 10 tahun terakhir. Keperluan akan keterbukaan informasi dalam melakukan investasi menjadi pendorong digunakannya standarisasi yang diberikan oleh rating agency sebagai ukuran penanaman modal dalam sejumlah transaksi di pasar finansial global. Secara legal, rating agency bahkan telah menjadi salah satu prasarat dari ketentuan pengaturan finansial global yang tercantum dalam Basel Accord pilar ke-tiga.6 Dengan demikian rating agency pada dasarnya telah memegang peran penting dalam membentuk regulasi system finansial global. Peranan rating agency tersebut dapat telihat dalam dinamika krisis finansial global tahun 2008. Hal ini pada dasarnya disampaikan pula oleh beberapa pengamat ekonomi internasional yang melihat adanya kejanggalan dalam pemberian creadit rating bagi Mortgage-Backed Securities (MBS) and Collateralized Debt Obligations (CDO).7 5 Richard O'Brien, Global Finansial Integration: The End of Geography (London: The Royal Institute of International Affairs/Pinter Publishers,1992), hlm. 10. 6 Michael R. King & Timothy J. Sinclair , log.cit.,hlm. 3. 7 ___, "This American Life": Giant Pool of Money wins Peabody, diakses dari http://www.pri.org/stories/business/giant-pool-of-money.html pada tanggal 8 Juni 2013 pukul 15.23 WIB.
  • 8. 8 Data dari Moody's dan Standard & Poor's disamping menunjukan bagaimana downgrade pada credit rating MBS di tahun 2007 kuarter ketiga dan empat mengalami peningkatan secara drastic sebesar $503juta dikuarter pertama dan kedua tahun 2008. Data tersebut kontan mendorong masuknya investor global untuk membeli surat berharga yang sebenarnya merupakan hipotik dari kredit macet yang belum terdokumentasikan. Hal ini kemudian berdampak pada bubble ekonomi dalam sektor perumahan AS. Tidak hanya itu, krisis yang terjadi di AS berdampak secara global terutama kerena share perdagangan AS yang besar di pasar internasional. Berbagai penyebab yang disinyalir menjadi alasan dari kesalahan yang dilakukan oleh rating agency:8 1. Konflik kepentingan Sebagai lembaga swasta independen, hasil penilaian rating agency erat kaitannya dengan keuntungan yang akan didapatkan bagi rating agency itu sendiri. Seperti yang kita ketahui, rating agency melakukan tugasnya atas permintaan dari bank tertentu. Bank itu sendiri pada dasarnya hanya akan menggunakan jasanya rating agency yang dapat menciptakan citra baik bagi investor terhadap produk tertentu yang dimilikinya. Hal inilah yang menyebabkan muncul berbagai pandangan akan adanya konflik kepentingan dalam hasil yang dikeluarkan oleh rating agency. Bagi rating agency sendiri apa yang mereka lakukan pada dasarnya cukup bebas dari resiko. Sejak awal berdirinya hingga kini, rating agency berdiri bebas tanpa adanya ikatan hokum yang dapat menjelat mereka ketika melakukan penyelewengan terhadap data yang mereka 8 Kevin Selig, Credit Rating Agencies and the Finansial Crisis, Greed, Negligence, Or System Failure?, diakses dari kenan.ethics.duke.edu/wp.../07/Case-Study-Greed-and-Negligence.pdf, pada tanggal 8 Juni 2013 pukul 16.11 WIB.
  • 9. 9 keluarkan. Akibatnya, rating agency sepenuhnya kebebasan untuk tidak bertanggung jawab atas berbagai kerugian yang terjadi karena hasil penelitian yang dikeluarkannya. 2. Tekanan kompetitif Penggunaan criteria penilaian dengan standarisasi yang dibuat oleh rating agency menjadi permasalahan berikutnya. Rating agency pada dasarnya menggunakan pedoman teori ekonomi untuk memperhitungkan resiko dalam ekonomi keuangan. Akan tetapi perubahan bisa saja dilakukan untuk meningkatkan persaingan antar rating agency dalam memperebutkan keuntungan dari kliennya. Akibatnya, berbagai penyesuaian termasuk penurunan standarisasi seringkali dilakukan untuk tetap menempatkan penilaian yang baik dari obligasi tertentu bagi investor. 3. Perubahan kultur kerjasama Adanya perubahan dalam kultur kerjasama ini pada dasarnya dipengaruhi kembali atas kepentingan untuk mendapatkan profit demi kepentingan perusahaan dan individu di dalamnya. Hal ini terlihat dari perubahan yang dilakukan oleh Moodys, yang semula dipandang sebagai rating agency yang sangat berkopeten dan dapat dipercaya bagi investor. Perubahan yang dilakukan terkait pembagian keuntungan dalam perusahaan setelah Moodys berubah menjadi perusahaan publik. Hal ini kemudian mengarahkan pemimpin perusahaan untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan, yang dalam hal ini sama dengan melakukan berbagai upaya untuk menguntungkan klien. Akibatnya, hasil penilaian yang dilakukan rating agency pertama di dunia ini kini menjadi tidak sepenuhnya dapat dipercaya oleh investor. Masalah yang terjadi dalam penilaian mortgage- backed securities (MBS) dan collateralized debt obligations (CDO) hingga menimbulkan
  • 10. 10 krisis kian membuat penilaian public akan rating agency semakin menurun.9 4. Minimnya regulasi: ketergantungan akan rating. Pengalaman akan Great Depression diwaktu silam membuat para investor lebih berhati-hati dalam menempatkan modalnya. Credit rating hingga kini menjadi ukuran bagi investor untuk mempertimbangkan perilakunya dalam pasar finansial global. Hal ini tidak lain membuat posisi rating agency dengan standarisasinya menjadi sangat diperlukan dalam pasar finansial global. Rating yang dikeluarkan oleh rating agency bagi investor menjadi salah satu pertimbangan yang penting bagi investor untuk menaikan aatau menurunkan modalnya. Akibatnya, perusahaan menjadi pihak yang paling dirugikan jika rating agency memberikan penilaian yang buruk terhadap perusahaannya, karena hal tersebut sangat berhubungan dengan supply modal ke dalam perusahaan. Sensitifitas perusahaan terhadap rating itu sendiri yang membuat system finansial global menjadi sangat rentan terhadap keberadaan rating agency. Keempat masalah tersebut, memperlihatkan bagaimana mempengaruhi dan dipengaruhi oleh system finansial global. Disatu sisi, keuntungan dari globalisasi finansial bagi rating agency memberikan keleluasaan bagi rating agency untuk berkerja sesuai dengan kepentingannya. Disisi lain, resiko tentunya tetap adanya dilihat dari bagaimana rating agency harus berjuang dalam konflik pencitraan perusahaannya maupun perusahaan kliennya untuk mendapatkan keuntungan dalam dari banyaknya jumlah investor. 2.3 Analisa Peranan Rating agency dalam Globalisasi Finansial. Pemaparan sebelumnya telah memperlihatkan keterkaitan rating agency dalam system financial global. Secara umum system finasial global memberikan keuntungan dan kerugian pada rating agency sebagai aktor non negara untuk secara dapat memberikan pengaruh fi tingkat global. Pada umumnya hal ini banyak pula ditentang dalam pandangan-pandangan globalisasi terutama jika dilihat dari sudut pandang realist. Fenomena rating agency dalam system financial global pada dasarnya menunjukan adanya pertentangan terhadapa beberapa asumsi dari pandangan realist. 9 John Kiff, Reducing Role of Credit Ratings Would Aid Markets, diakses dari http://www.imf.org/external/pubs/ft/survey/so/2010/res092910a.htm,pada tanggal 9 Juni 2013 pukul 12.19 WIB.
  • 11. 11 Pandangan realis yang skeptis terhadap integrasi ekonomi dalam globalisasi pada dasarnya bersinggungan dengan fenomena krisis financial global beberapa tahun terakhir. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, krisis financial yang terjadi di AS berdampak pula pada stabilitas ekonomi global. Hal tersebut terlihat dari grafik Global GDP Growth yang menunjukan adanya penurunan pertumbuhan GDP dunia pada tahun 2008 atau tepat pada masa krisis financial yang berlangsung di AS. Jika mengacu pada konsep globalisasi financial yang digunakan dalam tulisan ini, peristiwa penurunan tingkat pertumbuhan GDP dunia yang juga masih dalam periode krisis financial di AS memperkuat adanya pandangan globalisasi bahwa globalisasi ekonomi nasional (produksi, konsumsi, dan investasi fisik) telah secara signifikan berpengaruh di negara atau wilayah berbeda. Hal ini menunjukan adanya interkonektifitas dalam global financial ekonomi. Asmsi realis lainnya yang bersinggungan dengan fenomena krisis financial global tahun 2008 ini adalah asumsi terkait globalisasi sebagai alat power negara-negara besar. 10 Terkait hal ini, realis mengakui adanya sifat interdependensi dalam sistem internasional namun jarang mengakui adanya keterlibatan aktor non-negara seperti perusahaan multi nasional. Pandangan ini bertolak belakang dengan fenomena rating agency yang oleh beberapa pengamat dipandang memiliki andil dalam instabilitas ekonomi internasional dalam krisis finansial global tahun 2008. Pemaparan sebelumnya telah memperlihatkan bagaimana rating agency yang merupakan suatu perusahaan multi nasional dalam upayanya mendapatkan keuntungan dapat melakukan berbagai strategi ekonomi yang dampak mempengaruhi interaksi aktor-aktor lain dalam sistem finansial global. Krisis 2008 pada dasarnya juga telah menunjukan bagaimana hadirnya perusahaan multi nasional dalam globalisasi financial memunculkan adanya persaingan secara agresif dalam pasar nasional dan internasional untuk mendorong terbentuknya instrumen keuangan. Persaingan tersebutlah yang kemudian cenderung membahayakan stabilitas ekonomi internasional. Persaingan antar rating agency untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar- 10 Robert Jervis, Realism in the Study of World Politics, dalam International Organization, Vol. 52, No. 4, (Autumn, 1998), hlm.982.
  • 12. 12 besarnya beresiko pada dilakukannya manipulasi-manipulasi oleh rating agency terhadap informasi keuangan. Persebaran informasi yang semakin maju dalam globalisasi kemudian juga semakin memperburuk efek dari manipulasi data yang dilakukan oleh rating agency tersebut. Akibatnya manipulasi data tersebut berdapak pada kepanikan pasar modal dan kemudian memicu instabilitas ekonomi. Krisis 2008 memperlihatkan bagaimana dampak buruk dari rating agency, yang sama sekali tidak terikat oleh ketentuan hukum dalam penyampaian referensi ekonomi terhadap investor, menimbulkan market error hingga memicu krisis financial global. Fenomena ini menunjukan bahwa kebebasan aktor non- negara dalam system internasional kerap kali dapat menimbulkan masalah dalam system internasional. Oleh sebab itu, instrument legal seperti hokum yang mengikat dengan otoritas negara di dalamnya, pada dasarnya masih tidak dapat dipisahkan dalam globalisasi financial yang terjadi sekarang ini.
  • 13. 13 BAB III KESIMPULAN Globaliasi financial terjadi karena adanya perkembangan teknologi, liberalisasi keuangan nasional, serta meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam system ekonomi internasional. Dinamika antara ketiganya dalamhal ini dapat terlihat dalam kasus krisis keuangan global tahun 2008 yang terjadi di Amerika Serikat namun berdampak secara global. Krisis tersebut memperlihatkan bagaimana aktor non negara berpengaruh terhadap dinamika keungan internasional. Rating agency sebagai salah satu perantara kegiatan ekonomi dalam hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis financial. Hal tersebut dipengaruh oleh adanya profit oriented dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh rating agency. Pencarian profit ini mengakibatkan dilakukannya manipulasi data yang kemudian berpengaruh pada krisis di pasar financial global. Apa yang dilakukan rating agency tersebut pada dasarnya didukung oleh proses globaliasi financial saat ini yang sangat sedikit menempatkan peranan control negara dalam system keungan global. Oleh sebab itu, globalisasi financial seharusnya tidak melupakan negara sebagai aktor yang dapat dikatakan secara rasional berupa menjaga stabilitas berbagai sektor kehidupan masyarakat. Dengan demikian, sikap irasional dari aktor negara yang secara terus menerus berupaya untuk mengambil keuntungan untuk pihaknya sendiri dapat diminimalisir sehingga stabilitas global dapat tetap terjaga.
  • 14. 14 DAFTAR PUSTAKA ___. "This American Life": Giant Pool of Money wins Peabody, diakses dari http://www.pri.org/stories/business/giant-pool-of-money.html. H辰usler, Gerd. The Globalization of Finance , March 2002, Volume 39, Number 1, diakses dari http://www.imf.org/external/pubs/ft/fandd/2002/03/hausler.htm J. Sinclair, Timothy. Passing Judgement: Credit Rating Processes As Regulatory Mechanisms Of Governance In The Emerging World Order, Centre For International And Strategic Studies Occasional Paper Number 20 November 1993, diaskes dari http://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/09692299408434271#.UbXyTEpaR0w. King, Michael R. & Timothy J. Sinclair. Grasping At Straws: A Ratings Downgrade For The Emerging International Finansial Architecture Working Paper No. 82/01 November 2001, diakses dari http://wrap.warwick.ac.uk/2036/. O'Brien, Richard. Global Finansial Integration: The End of Geography (London: The Royal Institute of International Affairs/Pinter Publishers,1992). Selig, Kevin. Credit Rating Agencies and the Finansial Crisis, Greed, Negligence, Or System Failure?, diakses dari kenan.ethics.duke.edu/wp.../07/Case-S - - - . Kiff, John. Reducing Role of Credit Ratings Would Aid Markets, diakses dari http://www.imf.org/external/pubs/ft/survey/so/2010/res092910a.htm. Jervis, Robert. Realism in the Study of World Politics, dalam International Organization, Vol. 52, No. 4, (Autumn, 1998).