Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (dikenal sebagai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, disingkat KUH Acara Pidana atau KUHAP (bahasa Belanda: Herziene Inlandsche Reglement atau HIR)) adalah peraturan perundang-undangan Indonesia Hukum di Indonesia yang mengatur tentang pelaksanaan formal dari hukum pidana.
KUHAP adalah dasar hukum bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan Agama untuk melaksanakan wewenangnya. Kitab ini mengatur tentang penyidikan, penyelidikan, penahanan, penangkapan, dan hal-hal lain yang menjadi prosedur dari tindak pidana yang diatur oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelum berlakunya UU No. 8 Tahun 1981, hukum acara pidana di Indonesia diatur oleh Herziene Inlandsche Reglement, produk hukum warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang berlaku lewat Staatsblad No. 44 Tahun 1941. HIR tetap berlaku sampai tiga dekade pertama kemerdekaan Republik Indonesia sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1978 Bab IV Bidang Hukum yang mengamanatkan kodifikasi dan unifikasi di bidang hukum, salah satunya pada hukum pidana.
Selepas Sejarah Indonesia (1998sekarang) dan munculnya institusi Mahkamah Konstitusi, KUHAP menjadi salah satu undang-undang yang terbanyak dimohonkan Permohonan Pengujian Perundang-undangan (PPU) dengan 63 kali permohonan; sebanyak 12 permohonan dikabulkan atau dikabulkan sebagian.[1] KUHAP pada masa Reformasi juga telah dilengkapi pelaksanaannya dengan undang-undang lain, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia. Oleh karena itu, beberapa pihak telah menggesa agar KUHAP tidak dapat diubah.[2]
Hakekat laporan polisi tentang tindak pidana
Mengenai laporan, pada butir 14 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 , yang isinya sama dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan laporan Pidana pada Ketentuan Umum butir 2, dan yang sama juga dengan Pasal 1 butir 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (yang selanjutnya disebut KUHAP), dinyatakan : Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Dengan demikian, maka hakekat laporan adalah merupakan suatu peristiwa yang telah dilaporkan kepada pejabat yang berwenang tentang suatu tindak pidana, untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pejabat yang bersangkutan, yang dalam hal ini segera memasuki proses penyelidikan dan penyidikan.
Di samping pengertian tentang laporan tersebut, juga terdapat istilah laporan polisi sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang
Dokumen tersebut merupakan rundown acara Technical Meeting yang berisi jadwal dan teknis pelaksanaan berbagai lomba seperti lomba pengetahuan umum, pembacaan Al-Quran, presentasi, dan lainnya yang akan diikuti oleh siswa sekolah.
Kelompok 1 Sejarah Indonesia Yuniar Pertemuan 5 MAN 13 JakartaUbaidillah69
油
Kehidupan politik Kerajaan Aceh dimulai dengan Ali Mughayat Syah yang melakukan ekspansi wilayah ke daerah sekitar dan menyerang Portugal di Malaka serta Aru di Sumatera Utara. Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahar yang memerintah dari 1537-1568 Masehi membawa Kerajaan Aceh menjadi masa keemasan dengan menjadi pusat perdagangan dunia dan menyerang kerajaan lain.
Dokumen tersebut membahas berbagai contoke gotong royong antar berbagai kelompok masyarakat seperti antar suku, agama, ras, dan golongan dalam membangun infrastruktur publik atau mempersiapkan acara bersama. Beberapa contoh yang disebutkan adalah gotong royong antar suku Bugis dalam pindahan rumah, warga Buluh Perindu dalam membangun jembatan, serta kerjasama antar agama dan golongan dalam membangun sarana ibad
Al Anam, An Nisa, Taha, At Tahrim, Hud, adab terhadap tetanggaUbaidillah69
油
1. Ayat Al-Anam menjelaskan perintah untuk meninggalkan orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan dan telah tersesat oleh kehidupan dunia.
2. Ayat An-Nisa memerintahkan ibadah kepada Allah dan berbuat baik kepada orang tua, kerabat, yatim, miskin, tetangga, dan menolak sombong.
3. Ayat At-Tahrim memerintahkan umat Islam menjaga diri dan keluarga d
Dokumen tersebut memberikan informasi pentingnya olahraga selama pandemi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Olahraga dengan intensitas sedang seperti berjalan kaki, bersepeda, dan senam dapat meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan risiko penyakit, serta menjaga mood dan postur tubuh. Intensitas olahraga harus sesuai dengan ukuran denyut jantung agar manfaatnya optimal.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai berbagai opsi transportasi umum di Jepang, mulai dari kereta api, pesawat, bus, sewa mobil, taksi, kapal dan sepeda. Jenis-jenis kereta api dijelaskan dengan rinci beserta tipe tiketnya. Informasi harga dan rute bus dan bus tol juga disebutkan.
1. Ayat Al-Anam menjelaskan perintah untuk meninggalkan orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan dan telah tersesat oleh kehidupan dunia.
2. Ayat An-Nisa memerintahkan beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada orang tua, kerabat, yatim, miskin, tetangga, dan tidak menyukai orang sombong.
3. Ayat At-Tahrim memerintahkan beriman untuk menjaga
MAN 13 Jakarta Perubahan Sosial Bu Dewi Ubaidillah69
油
Perubahan sosial adalah bentuk peralihan yang merubah tata kehidupan masyarakat yang berlangsung terus menerus karena sifat sosial yang dinamis dan bisa terus berubah.[butuh rujukan] Dan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada Individu dalam Masyarakat dan juga lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, Adat, Budaya, sikap-sikap sosial dari Individu masyarakat tersebut, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2] Sebagian teori-teori tentang perubahan sosial bersifat khusus dan terperinci pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat atau institusi. Dampak perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat dapat berbeda dengan dampak perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat lainnya.[3] Perubahan sosial terjadi pada beragam struktur sosial secara cepat maupun lambat. Proses perubahan sosial tidak terjadi secara otomatis dan memiliki menanisme tertentu, melainkan karena adanya suatu tujuan tertentu. Kecepatan perubahan sosial dapat bersifat revolusioner maupun evolusioner. Faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dapat berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat dan saling berhubungan satu sama lain.[4]
Model perubahan sosial yang utama, yaitu model konflik yang dicetuskan Karl Marx dan model evolusi yang dicetuskan oleh Herbert Spencer.[5] Model evolusi menyajikan proses modernisasi sebagai perkembangan yang terjadi bersamaan di berbagai daerah, sedangkan model konflik menekankan hubungan yang global antara perubahan dalam satu masyarakat dan perubahan
Definisi
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:[6]
Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.[7]
Emile Durkheim
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[1]
Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau keseimbangan hubungan sosial.[8]
Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah setiap perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam aspek nilai, sikap, serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. [9]
William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Microsoft PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya. PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix. Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para pendidik, siswa, dan trainer. Dimulai pada versi Microsoft Office System 2003, Microsoft mengganti nama dari sebelumnya Microsoft PowerPoint saja menjadi Microsoft Office PowerPoint. Lalu, pada Office 2013, namanya cukup disingkat PowerPoint. Versi terbaru dari PowerPoint adalah versi 15 (Microsoft Office PowerPoint 2013), yang tergabung ke dalam paket Microsoft Office 2013.
Sejarah Microsoft PowerPoint ini pertama kali dikembangkan oleh Robert Gaskin dan Dennis Austin[1][2] sebagai Presenter untuk perusahaan bernama Forethought, Inc yang kemudian mereka ubah namanya menjadi PowerPoint.[3]
Pada tahun 1987, PowerPoint versi 1.0 dirilis, dan komputer yang didukungnya adalah Apple Macintosh. Pada waktu itu, PowerPoint masih menggunakan warna hitam/putih, yang mampu membuat halaman teks dan grafik untuk transparansi overhead projector (OHP). Setahun kemudian, versi baru dari PowerPoint muncul dengan dukungan warna, setelah Macintosh berwarna muncul ke pasaran.
Microsoft pun mengakuisisi Forethought, Inc dan tentu saja perangkat lunak PowerPoint dengan harga kira-kira 14 Juta dolar pada tanggal 31 Juli 1987. Pada tahun 1990, versi Microsoft Windows dari PowerPoint (versi 2.0) muncul ke pasaran, mengikuti jejak Microsoft Windows 3.0. Sejak tahun 1990, PowerPoint telah menjadi bagian standar yang tidak terpisahkan dalam paket aplikasi kantoran Microsoft Office System (kecuali Basic Edition).
Versi terbaru adalah Microsoft Office PowerPoint 2013 (PowerPoint 15). Versi ini dirilis pada bulan Januari 2013, yang merupakan sebuah lompatan yang cukup jauh dari segi antarmuka pengguna dan kemampuan grafik yang ditingkatkan. Selain itu, dibandingkan dengan format data sebelumnya yang merupakan data biner dengan ekstensi *.ppt, versi ini menawarkan format data XML dengan ekstensi *.pptx.
Versi
Hubungan kekeluargaan dalam pelajaran Antropologi SMA Ubaidillah69
油
Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis,[1] sosial,[2] maupun budaya. Dalam antropologi, sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan, sementara dalam biologi istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan. Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai "hubungan dekat" ketimbang "keturunan" (juga disebut "konsanguitas"), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan[3] (lihat mitologi, agama), hewan yang berada dalam daerah atau fenomena alam (seperti pada kisah penciptaan).
Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.
Jenis
Secara garis besar, hubungan kekerabatan dibagi menjadi tiga, yaitu:[4]
Sistem kekerabatan parental/Bilateral
Sistem ini menarik garis keturunan dari pihak ayah dan ibu. Anak menghubungkan diri dengan kedua orangtuanya dan juga kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Jawa, Sunda, Madura, dan Bugis.
Sistem kekerabatan Patrilineal
Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ayah. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara uniteral. Dalam masyarakat patrilineal keturunan dari pihak bapak dinilai memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan terhormat. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Batak, Bali, Ambon, dan Asmat.
Sistem kekerabatan Matrilineal
Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ibu. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara uniteral. Dalam masyarakat matrilineal, keturunan garis ibu sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan kekeluargaan yang lebih rapat dan meresap diantara warganya yang seketurunan garis ibu. Menimbulkan konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak, misalnya dalam hal pembagian warisan. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah suku Minangkabau.
Dokumen tersebut membahas tentang bahasa gaul 'Jaksel' yang merupakan campuran bahasa Inggris dan Indonesia. Penyebab munculnya bahasa ini antara lain karena wilayah Jakarta Selatan didominasi usia produktif dan banyak instansi pendidikan internasional."
Motivasi (Syahrial Shaddiq)_TEL (14 Juni 2020).pptxUbaidillah69
油
Malayu Hasibuan (2005)
Pengembangan SDM adalah suatu usaha untuk meningkatkan keterampilan teknis teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Mathis (2002)
Pengembangan adalah usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam lingkungan pekerjaan untuk menghadapi berbagai penugasan.
Ranupandojo dan Hasan ( 2004)
Pengembangan karyawan adalah usaha- usaha untuk meningkatkan keterampilan maupun pengetahuan umum untuk karyawan, agar pelaksanaan pencapaian tujuan lebih efisien.
Andrew F. Sikula
mengatakan pengembangan yang mengacu pada masalah staf dan personalia merupakan sebuah proses pendidikan jangka panjang memakai suatu prosedur yang sistematis dan terorganisir dimana manajer belajar pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum. Sedangkan pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur sistematik dan terorganisir sehingga karyawan bidang operasional belajar pengetahuan teknik pengerjaan untuk tujuan tertentu.
Amstrong (1997:508)
Pengembangan SDM berkaitan dengan pemberian kesempatan belajar, pembuatan program-program training dan melakukan evaluasi untuk program-program yang telah dilakukan untuk mengembangkan kemampuan karyawan atau pegawai dalam suatu organisasi
Stewart dan McGoldrick
menyatakan bahwa sumber Daya Manusia adalah berbagai aktivitas atau kegiatan yang diarahkan pada sebuah pembelajaran untuk perorangan maupun kelompok.
Jan Bella
menyatakan pendidikan dan latihan sama dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Selain itu dikatakan pula pendidikan berorientasi pada teori, dilakukan dalam kelas, berlangsung lama, dan biasanya menjawab pertanyaan why alias mengapa. Lewat proses inilah suatu proses akan terjawab. Sementara pelatihan berorientasi pada praktek dilakukan di lapangan , berlangsung singkat dan biasanya menjawab how atau bagaimana. Melalui pelatihan ini diharapkan menemukan formula efisien dalam melakukan pekerjaan.
Jadi jika SDM itu adalah karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan yang diharapkan bisa menaikan pendapatan perusahaan dengan kinerjanya sehingga bisa menjadikan mereka sumber daya.
Pengembangan SDM adalah sebuah usaha untuk meningkatkan kemampuan SDM agar bisa menaikkan produktivitas perusahaan. Dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan, akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas kerja di lingkungan organisasinya, seperti halnya yang dibahas pada buku Sumber Daya Manusia + Produktivitas Kerja
Frasa terdiri dari beberapa jenis, yaitu frasa endosentris yang memiliki kata inti sama dengan kata inti klausa, dan frasa eksosentris yang tidak memiliki kata inti sama dengan klausa. Jenis-jenis frasa meliputi frasa apositif, verbal, adjektival, nominal, preposisional, adverbial, dan non-direktif.
KNPI Kabupaten Tegal berperan dalam membangun daerah melalui program-program pemuda seperti Desa Layak Pemuda, Co-Working Space, Wirausaha Muda Berdaya, dan pengawalan kebijakan publik untuk mendukung pembangunan daerah. KNPI bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencapai penghargaan Kabupaten Layak Pemuda pada 2019.
Why Public Speaking Skill Is Important.pptxUbaidillah69
油
Public speaking is a process of communication where a speaker uses their voice to inform, educate, entertain, or persuade an audience. It involves key elements like a communicator, message, medium, audience, and setting. Developing strong public speaking skills is important because it allows one to demonstrate knowledge, persuade others, and increase performance in other areas of life. Practice, preparation, and understanding your audience are keys to becoming a better public speaker.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti menuntun, mengarahkan, atau memimpin dan awalan e, berarti keluar. Jadi, pendidikan berarti kegiatan menuntun ke luar. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.[2] Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.[1]
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 Kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.[3] Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan sekolah rumah, pembelajaran elektronik atau yang serupa untuk anak-anak mereka.[4]
Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.[5]
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."[6]
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.[7]
Fungsi pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:[8]
Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Melestarikan kebudayaan.
Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:[8]
Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, p
Sejarah Kerajaan Aceh MAN 13 JKT Kelompok 1 pert. 5 YuniarUbaidillah69
油
Dokumen tersebut membahas beberapa aspek kehidupan budaya di Aceh seperti arsitektur, kesusastraan, agama, dan militer. Beberapa contoh arsitektur yang disebutkan adalah Masjid Tua Indrapuri, Benteng Indra Patra, dan Makam Iskandar Muda. Kesusastraan Aceh terkenal dengan Hikayat Malem Dagang dan karya-karya Syekh Nuruddin Ar-Raniry seperti Bustanus Salatin. Di bidang agama, beber
Suku Dani yang pertama kali diketahui bermigrasi ke Lembah Baliem diperkirakan sekitar ratusan tahun yang lalu. Banyak eksplorasi di dataran tinggi pedalaman Papua yang dilakukan. Salah satu diantaranya yang pertama adalah Expedisi Lorentz pada tahun 1909-1910 (Netherlands), tetapi mereka tidak sampai ke Lembah Baliem.
Kemudian penyidik asal Amerika Serikat yang bernama Richard Archold anggota timnya adalah orang dari luar negeri pertama yang mengadakan kontak dengan penduduk asli yang belum pernah mengadakan kontak dengan negara lain sebelumnya. Peristiwa ini terjadi secara kebetulan pada 23 Juni 1938 saat sedang melakukan penerbangan di atas Lembah Baliem dengan pesawat terbang airnya PBY Catalina 2 bernama Guba II pada saat menjalankan ekspedisi penelitian vegetasi di ketinggian lebih dari 4000 meter.[2]
kemudian juga telah diketahui bahwa penduduk Suku Dani adalah para petani yang terampil dengan menggunakan kapak batu, alat pengikis, pisau yang terbuat dari tulang binatang, bambu atau tombak kayu dan tongkat galian. Pengaruh Eropa dibawa ke para misionaris yang membangun pusat Misi Protestan di Hetegima sekitar tahun 1955. Kemudian setelah bangsa Belanda mendirikan kota Wamena maka agama Katolik mulai berdatangan.
Rumpun bahasa Dani
Artikel utama: Rumpun bahasa Dani
Bahasa Dani terdiri dari 3 sub keluarga bahasa, yaitu:
Sub keluarga Wano di Bokondini
Sub keluarga Dani Pusat yang terdri atas logat Dani Barat dan logat lembah Besar Dugawa.
Sub keluarga Ngalik & Ndash
Bahasa suku Dani termasuk keluarga bahasa non-austronesia dan bahasa Papua tengah (secara umum).
Adat istiadat
Kepercayaan
Dasar religi masyarakat Dani adalah menghormati roh nenek moyang dan juga diselenggarakannya upacara yang dipusatkan pada pesta babi. Konsep kepercayaan/keagamaan yang terpenting adalah Atou, yaitu kekuatan sakti para nenek moyang yang diturunkan secara patrilineal (diturunkan kepada anak laki-laki). Kekuasaan sakti ini antara lain:
kekuatan menjaga alam. Bagi mereka, alam Lembah Baliem tabu dan bertuah. Mereka percaya bahwa menjaga alam sama halnya menghormati nenek moyang.
kekuatan menyembuhkan penyakit dan menolak bala
kekuatan menyuburkan tanah
Untuk menghormati nenek moyangnya, suku Dani membuat lambang nenek moyang yang disebut Kaneka. Selain itu juga adanya Kaneka Hagasir yaitu upacara keagamaan untuk menyejahterakan keluarga masyarakat serta untuk mengawali dan mengakhiri perang.
Sistem Kekerabatan
Masyarakat Dani adalah masyarakat komunal. Maka jika rumah dipandang sebagai suatu kesatuan fisik yang menampung aktivitas-aktivitas pribadi para penghuninya, dalam masyarakat Dani unit rumah tersebut adalah sili.
Sistem kekerabatan masyarakat Dani ada tiga, yaitu kelompok kekerabatan, paroh masyarakat, dan kelompok teritorial.
Kelompok kekerabatan yang terkecil dalam masyarakat suku Dani adalah keluarga luas. Keluarga luas ini terdiri atas tiga atau dua keluarga inti bersama sama menghuni suatu kompleks perumahan yang ditutup pagar (lima).
Paroh
Rasm Al-Quran atau adalah ilmu yang mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Quran yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Quran dikenal juga dengan sebutan Rasm Al-Utsmani, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk membuat sebuah mushaf Al-Imam, dan membakar semua mushaf selain mushaf Al-Imam ini karena pada zaman Usman bin Affan kekuasaaan Islam telah tersebar meliputi daerah-daerah selain Arab yang memiliki sosio-kultur berbeda. Hal ini menyebabkan percampuran kultur antar daerah. Sehingga ditakutkan budaya arab murni termasuk di dalamnya lahjah dan cara bacaan menjadi rusak atau bahkan hilang tergilas budaya dari daerah lainnya. Implikasi yang paling ditakutkan adalah rusaknya budaya oral arab akan menyebabkan banyak perbedaan dalam membaca Al-Quran.
Hukum dan Kedudukan Rasm Al-Quran
Jumhur ulama berpendapat bahwa pola rasm Utsmani bersifat dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercayai Nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat Nabi, dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan (ijma) dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi [1] Terdapat sekelompok ulama berpendapat lain, bahwa pola penulisan di dalam rasm Ustmani tidak bersifat tauqifi, tetapi hanya ijtihad para sahabat. Tidak pernah ditemukan riyawat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu. Bahkan sebuah riwayat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu. Bahkan sebuah riwayat dikutip oleh Rajab Farjani: Sesungguhnya Rasulullah saw, memerintahkan menulis Al-Quran, tetapi tidak memberikan petunjuk teknis penulisannya, dan tidak pula melarang menulisnya dengan pola-pola tertentu.
Kekeliruan dalam penulisan
Mengenai mushaf Utsmani, walaupun sejak awal telah dilakukan evaluasi ulang, ketika dilakukan tauhid al-Mashahif, ternyata tidak luput dari kekeliruan dan inkosistensi. Hal demikian terjadi karena pada masa dilakukannya tauhid al-Mashahif, kaum muslimin belum begitu mengenal dengan baik seni khath dan cara penulisan (usluh al-Kitabah). Bahkan mereka belum mengenal tulisan, kecuali beberapa orang saja. Adanya kekeliruan (lahn) ini, diakui oleh Ustman sendiri. Ibnu Abi Daud meriwayatkan bahwa setelah mereka menyelesaikan naskh Al-Mahsahif, mereka membawa sebuah mushaf kepada Utsman, kemudian dia melihatnya dan mengatakan: Sungguh kalian telah melakukan hal yang baik. Didalamnya aku melihat ada kekeliruan (lahn) yang lanjutnya Utsman mengatakan: Seandainya yang mengimlakan dan Hudzail dan yang menulis dari tsaqif, tentu ini tidak akan terjadi di atasnya.
Waktu akan diluruskan oleh (kemampuan) bahasa mereka sepanjang sejarah tidak dilakukan. Disini terdapat hikmah. Karena bila dilakukan, justru oleh tangan-tangan ahli kebatilan yang mengatasnamakan istilah atas kekeliruan, atau dijadikan mainan para pengekor hawa nafsu. Oleh karena itu pula, seperti di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu '
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (bahasa Belanda: Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942.[1]
Sejarah
KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indi谷. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918. Setelah Indonesia merdeka, KUHP tetap diberlakukan disertai penyelarasan kondisi berupa pencabutan pasal-pasal yang tidak relevan lagi. Hal ini berdasarkan pada Ketentuan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang menyatakan bahwa: "Segala badan negara dan peraturan yang masih ada langsung diberlakukan selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini." Ketentuan tersebutlah yang kemudian menjadi dasar hukum pemberlakuan semua peraturan perundang-undangan pada masa kolonial pada masa kemerdekaan.[2]
Untuk menegaskan kembali pemberlakuan hukum pidana pada masa kolonial tersebut, pada tanggal 26 Februari 1946, pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Undang-undang inilah yang kemudian dijadikan dasar hukum perubahan Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie menjadi Wetboek van Strafrecht (WvS), yang kemudian dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meskipun demikian, dalam Pasal XVII UU Nomor 1 Tahun 1946 juga terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa: Undang-undang ini mulai berlaku buat pulau Jawa dan Madura pada hari diumumkannya dan buat daerah lain pada hari yang akan ditetapkan oleh Presiden. Dengan demikian, pemberlakuan Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie menjadi Wetboek van Strafrecht hanya terbatas pada wilayah jawa dan Madura. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di seluruh wilayah Republik Indonesia baru dilakukan pada tanggal 20 September 1958, dengan diundangkannya UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1 UU No. 7 Tahun 1958 yang berbunyi: Undang-Undang No. 1 tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana dinyatakan berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia.
Isi
Isi dari KUHP disusun dalam 3 (tiga) buku, yaitu:
Buku I Aturan Umum (Pasal 1 sampai dengan Pasal 103)
Bab I - Aturan Umum
Bab II - Pidana
Bab III - Hal-Hal yang Menghapuskan, Menguran
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang perjalanan belajar di luar negeri dari Parama Pradana Suteja. Ia belajar di sekolah nasional di Solo hingga SMA sebelum terinspirasi oleh kakak kelasnya yang kuliah di UC Berkeley. Ada dua jalur untuk kuliah di Amerika, yaitu melalui community college selama 2 tahun atau langsung ke universitas selama 4 tahun. Persiapan sangat penting, termasuk belajar bahasa asing, menc
Dokumen tersebut memberikan informasi pentingnya olahraga selama pandemi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Olahraga dengan intensitas sedang seperti berjalan kaki, bersepeda, dan senam dapat meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan risiko penyakit, serta menjaga mood dan postur tubuh. Intensitas olahraga harus sesuai dengan ukuran denyut jantung agar manfaatnya optimal.
Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai berbagai opsi transportasi umum di Jepang, mulai dari kereta api, pesawat, bus, sewa mobil, taksi, kapal dan sepeda. Jenis-jenis kereta api dijelaskan dengan rinci beserta tipe tiketnya. Informasi harga dan rute bus dan bus tol juga disebutkan.
1. Ayat Al-Anam menjelaskan perintah untuk meninggalkan orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan dan telah tersesat oleh kehidupan dunia.
2. Ayat An-Nisa memerintahkan beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada orang tua, kerabat, yatim, miskin, tetangga, dan tidak menyukai orang sombong.
3. Ayat At-Tahrim memerintahkan beriman untuk menjaga
MAN 13 Jakarta Perubahan Sosial Bu Dewi Ubaidillah69
油
Perubahan sosial adalah bentuk peralihan yang merubah tata kehidupan masyarakat yang berlangsung terus menerus karena sifat sosial yang dinamis dan bisa terus berubah.[butuh rujukan] Dan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada Individu dalam Masyarakat dan juga lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, Adat, Budaya, sikap-sikap sosial dari Individu masyarakat tersebut, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2] Sebagian teori-teori tentang perubahan sosial bersifat khusus dan terperinci pada aspek-aspek tertentu dalam masyarakat atau institusi. Dampak perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat dapat berbeda dengan dampak perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat lainnya.[3] Perubahan sosial terjadi pada beragam struktur sosial secara cepat maupun lambat. Proses perubahan sosial tidak terjadi secara otomatis dan memiliki menanisme tertentu, melainkan karena adanya suatu tujuan tertentu. Kecepatan perubahan sosial dapat bersifat revolusioner maupun evolusioner. Faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dapat berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat dan saling berhubungan satu sama lain.[4]
Model perubahan sosial yang utama, yaitu model konflik yang dicetuskan Karl Marx dan model evolusi yang dicetuskan oleh Herbert Spencer.[5] Model evolusi menyajikan proses modernisasi sebagai perkembangan yang terjadi bersamaan di berbagai daerah, sedangkan model konflik menekankan hubungan yang global antara perubahan dalam satu masyarakat dan perubahan
Definisi
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:[6]
Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.[7]
Emile Durkheim
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[1]
Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau keseimbangan hubungan sosial.[8]
Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah setiap perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam aspek nilai, sikap, serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. [9]
William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Microsoft PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya. PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix. Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para pendidik, siswa, dan trainer. Dimulai pada versi Microsoft Office System 2003, Microsoft mengganti nama dari sebelumnya Microsoft PowerPoint saja menjadi Microsoft Office PowerPoint. Lalu, pada Office 2013, namanya cukup disingkat PowerPoint. Versi terbaru dari PowerPoint adalah versi 15 (Microsoft Office PowerPoint 2013), yang tergabung ke dalam paket Microsoft Office 2013.
Sejarah Microsoft PowerPoint ini pertama kali dikembangkan oleh Robert Gaskin dan Dennis Austin[1][2] sebagai Presenter untuk perusahaan bernama Forethought, Inc yang kemudian mereka ubah namanya menjadi PowerPoint.[3]
Pada tahun 1987, PowerPoint versi 1.0 dirilis, dan komputer yang didukungnya adalah Apple Macintosh. Pada waktu itu, PowerPoint masih menggunakan warna hitam/putih, yang mampu membuat halaman teks dan grafik untuk transparansi overhead projector (OHP). Setahun kemudian, versi baru dari PowerPoint muncul dengan dukungan warna, setelah Macintosh berwarna muncul ke pasaran.
Microsoft pun mengakuisisi Forethought, Inc dan tentu saja perangkat lunak PowerPoint dengan harga kira-kira 14 Juta dolar pada tanggal 31 Juli 1987. Pada tahun 1990, versi Microsoft Windows dari PowerPoint (versi 2.0) muncul ke pasaran, mengikuti jejak Microsoft Windows 3.0. Sejak tahun 1990, PowerPoint telah menjadi bagian standar yang tidak terpisahkan dalam paket aplikasi kantoran Microsoft Office System (kecuali Basic Edition).
Versi terbaru adalah Microsoft Office PowerPoint 2013 (PowerPoint 15). Versi ini dirilis pada bulan Januari 2013, yang merupakan sebuah lompatan yang cukup jauh dari segi antarmuka pengguna dan kemampuan grafik yang ditingkatkan. Selain itu, dibandingkan dengan format data sebelumnya yang merupakan data biner dengan ekstensi *.ppt, versi ini menawarkan format data XML dengan ekstensi *.pptx.
Versi
Hubungan kekeluargaan dalam pelajaran Antropologi SMA Ubaidillah69
油
Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis,[1] sosial,[2] maupun budaya. Dalam antropologi, sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan, sementara dalam biologi istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan. Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai "hubungan dekat" ketimbang "keturunan" (juga disebut "konsanguitas"), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan[3] (lihat mitologi, agama), hewan yang berada dalam daerah atau fenomena alam (seperti pada kisah penciptaan).
Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.
Jenis
Secara garis besar, hubungan kekerabatan dibagi menjadi tiga, yaitu:[4]
Sistem kekerabatan parental/Bilateral
Sistem ini menarik garis keturunan dari pihak ayah dan ibu. Anak menghubungkan diri dengan kedua orangtuanya dan juga kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Jawa, Sunda, Madura, dan Bugis.
Sistem kekerabatan Patrilineal
Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ayah. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara uniteral. Dalam masyarakat patrilineal keturunan dari pihak bapak dinilai memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan terhormat. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Batak, Bali, Ambon, dan Asmat.
Sistem kekerabatan Matrilineal
Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ibu. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara uniteral. Dalam masyarakat matrilineal, keturunan garis ibu sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan kekeluargaan yang lebih rapat dan meresap diantara warganya yang seketurunan garis ibu. Menimbulkan konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak, misalnya dalam hal pembagian warisan. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah suku Minangkabau.
Dokumen tersebut membahas tentang bahasa gaul 'Jaksel' yang merupakan campuran bahasa Inggris dan Indonesia. Penyebab munculnya bahasa ini antara lain karena wilayah Jakarta Selatan didominasi usia produktif dan banyak instansi pendidikan internasional."
Motivasi (Syahrial Shaddiq)_TEL (14 Juni 2020).pptxUbaidillah69
油
Malayu Hasibuan (2005)
Pengembangan SDM adalah suatu usaha untuk meningkatkan keterampilan teknis teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan.
Mathis (2002)
Pengembangan adalah usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan karyawan dalam lingkungan pekerjaan untuk menghadapi berbagai penugasan.
Ranupandojo dan Hasan ( 2004)
Pengembangan karyawan adalah usaha- usaha untuk meningkatkan keterampilan maupun pengetahuan umum untuk karyawan, agar pelaksanaan pencapaian tujuan lebih efisien.
Andrew F. Sikula
mengatakan pengembangan yang mengacu pada masalah staf dan personalia merupakan sebuah proses pendidikan jangka panjang memakai suatu prosedur yang sistematis dan terorganisir dimana manajer belajar pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum. Sedangkan pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur sistematik dan terorganisir sehingga karyawan bidang operasional belajar pengetahuan teknik pengerjaan untuk tujuan tertentu.
Amstrong (1997:508)
Pengembangan SDM berkaitan dengan pemberian kesempatan belajar, pembuatan program-program training dan melakukan evaluasi untuk program-program yang telah dilakukan untuk mengembangkan kemampuan karyawan atau pegawai dalam suatu organisasi
Stewart dan McGoldrick
menyatakan bahwa sumber Daya Manusia adalah berbagai aktivitas atau kegiatan yang diarahkan pada sebuah pembelajaran untuk perorangan maupun kelompok.
Jan Bella
menyatakan pendidikan dan latihan sama dengan pengembangan yaitu merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Selain itu dikatakan pula pendidikan berorientasi pada teori, dilakukan dalam kelas, berlangsung lama, dan biasanya menjawab pertanyaan why alias mengapa. Lewat proses inilah suatu proses akan terjawab. Sementara pelatihan berorientasi pada praktek dilakukan di lapangan , berlangsung singkat dan biasanya menjawab how atau bagaimana. Melalui pelatihan ini diharapkan menemukan formula efisien dalam melakukan pekerjaan.
Jadi jika SDM itu adalah karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan yang diharapkan bisa menaikan pendapatan perusahaan dengan kinerjanya sehingga bisa menjadikan mereka sumber daya.
Pengembangan SDM adalah sebuah usaha untuk meningkatkan kemampuan SDM agar bisa menaikkan produktivitas perusahaan. Dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan, akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas kerja di lingkungan organisasinya, seperti halnya yang dibahas pada buku Sumber Daya Manusia + Produktivitas Kerja
Frasa terdiri dari beberapa jenis, yaitu frasa endosentris yang memiliki kata inti sama dengan kata inti klausa, dan frasa eksosentris yang tidak memiliki kata inti sama dengan klausa. Jenis-jenis frasa meliputi frasa apositif, verbal, adjektival, nominal, preposisional, adverbial, dan non-direktif.
KNPI Kabupaten Tegal berperan dalam membangun daerah melalui program-program pemuda seperti Desa Layak Pemuda, Co-Working Space, Wirausaha Muda Berdaya, dan pengawalan kebijakan publik untuk mendukung pembangunan daerah. KNPI bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencapai penghargaan Kabupaten Layak Pemuda pada 2019.
Why Public Speaking Skill Is Important.pptxUbaidillah69
油
Public speaking is a process of communication where a speaker uses their voice to inform, educate, entertain, or persuade an audience. It involves key elements like a communicator, message, medium, audience, and setting. Developing strong public speaking skills is important because it allows one to demonstrate knowledge, persuade others, and increase performance in other areas of life. Practice, preparation, and understanding your audience are keys to becoming a better public speaker.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti menuntun, mengarahkan, atau memimpin dan awalan e, berarti keluar. Jadi, pendidikan berarti kegiatan menuntun ke luar. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.[2] Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.[1]
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 Kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.[3] Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan sekolah rumah, pembelajaran elektronik atau yang serupa untuk anak-anak mereka.[4]
Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.[5]
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."[6]
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.[7]
Fungsi pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:[8]
Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Melestarikan kebudayaan.
Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:[8]
Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, p
Sejarah Kerajaan Aceh MAN 13 JKT Kelompok 1 pert. 5 YuniarUbaidillah69
油
Dokumen tersebut membahas beberapa aspek kehidupan budaya di Aceh seperti arsitektur, kesusastraan, agama, dan militer. Beberapa contoh arsitektur yang disebutkan adalah Masjid Tua Indrapuri, Benteng Indra Patra, dan Makam Iskandar Muda. Kesusastraan Aceh terkenal dengan Hikayat Malem Dagang dan karya-karya Syekh Nuruddin Ar-Raniry seperti Bustanus Salatin. Di bidang agama, beber
Suku Dani yang pertama kali diketahui bermigrasi ke Lembah Baliem diperkirakan sekitar ratusan tahun yang lalu. Banyak eksplorasi di dataran tinggi pedalaman Papua yang dilakukan. Salah satu diantaranya yang pertama adalah Expedisi Lorentz pada tahun 1909-1910 (Netherlands), tetapi mereka tidak sampai ke Lembah Baliem.
Kemudian penyidik asal Amerika Serikat yang bernama Richard Archold anggota timnya adalah orang dari luar negeri pertama yang mengadakan kontak dengan penduduk asli yang belum pernah mengadakan kontak dengan negara lain sebelumnya. Peristiwa ini terjadi secara kebetulan pada 23 Juni 1938 saat sedang melakukan penerbangan di atas Lembah Baliem dengan pesawat terbang airnya PBY Catalina 2 bernama Guba II pada saat menjalankan ekspedisi penelitian vegetasi di ketinggian lebih dari 4000 meter.[2]
kemudian juga telah diketahui bahwa penduduk Suku Dani adalah para petani yang terampil dengan menggunakan kapak batu, alat pengikis, pisau yang terbuat dari tulang binatang, bambu atau tombak kayu dan tongkat galian. Pengaruh Eropa dibawa ke para misionaris yang membangun pusat Misi Protestan di Hetegima sekitar tahun 1955. Kemudian setelah bangsa Belanda mendirikan kota Wamena maka agama Katolik mulai berdatangan.
Rumpun bahasa Dani
Artikel utama: Rumpun bahasa Dani
Bahasa Dani terdiri dari 3 sub keluarga bahasa, yaitu:
Sub keluarga Wano di Bokondini
Sub keluarga Dani Pusat yang terdri atas logat Dani Barat dan logat lembah Besar Dugawa.
Sub keluarga Ngalik & Ndash
Bahasa suku Dani termasuk keluarga bahasa non-austronesia dan bahasa Papua tengah (secara umum).
Adat istiadat
Kepercayaan
Dasar religi masyarakat Dani adalah menghormati roh nenek moyang dan juga diselenggarakannya upacara yang dipusatkan pada pesta babi. Konsep kepercayaan/keagamaan yang terpenting adalah Atou, yaitu kekuatan sakti para nenek moyang yang diturunkan secara patrilineal (diturunkan kepada anak laki-laki). Kekuasaan sakti ini antara lain:
kekuatan menjaga alam. Bagi mereka, alam Lembah Baliem tabu dan bertuah. Mereka percaya bahwa menjaga alam sama halnya menghormati nenek moyang.
kekuatan menyembuhkan penyakit dan menolak bala
kekuatan menyuburkan tanah
Untuk menghormati nenek moyangnya, suku Dani membuat lambang nenek moyang yang disebut Kaneka. Selain itu juga adanya Kaneka Hagasir yaitu upacara keagamaan untuk menyejahterakan keluarga masyarakat serta untuk mengawali dan mengakhiri perang.
Sistem Kekerabatan
Masyarakat Dani adalah masyarakat komunal. Maka jika rumah dipandang sebagai suatu kesatuan fisik yang menampung aktivitas-aktivitas pribadi para penghuninya, dalam masyarakat Dani unit rumah tersebut adalah sili.
Sistem kekerabatan masyarakat Dani ada tiga, yaitu kelompok kekerabatan, paroh masyarakat, dan kelompok teritorial.
Kelompok kekerabatan yang terkecil dalam masyarakat suku Dani adalah keluarga luas. Keluarga luas ini terdiri atas tiga atau dua keluarga inti bersama sama menghuni suatu kompleks perumahan yang ditutup pagar (lima).
Paroh
Rasm Al-Quran atau adalah ilmu yang mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Quran yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Quran dikenal juga dengan sebutan Rasm Al-Utsmani, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk membuat sebuah mushaf Al-Imam, dan membakar semua mushaf selain mushaf Al-Imam ini karena pada zaman Usman bin Affan kekuasaaan Islam telah tersebar meliputi daerah-daerah selain Arab yang memiliki sosio-kultur berbeda. Hal ini menyebabkan percampuran kultur antar daerah. Sehingga ditakutkan budaya arab murni termasuk di dalamnya lahjah dan cara bacaan menjadi rusak atau bahkan hilang tergilas budaya dari daerah lainnya. Implikasi yang paling ditakutkan adalah rusaknya budaya oral arab akan menyebabkan banyak perbedaan dalam membaca Al-Quran.
Hukum dan Kedudukan Rasm Al-Quran
Jumhur ulama berpendapat bahwa pola rasm Utsmani bersifat dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercayai Nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat Nabi, dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan (ijma) dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi [1] Terdapat sekelompok ulama berpendapat lain, bahwa pola penulisan di dalam rasm Ustmani tidak bersifat tauqifi, tetapi hanya ijtihad para sahabat. Tidak pernah ditemukan riyawat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu. Bahkan sebuah riwayat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu. Bahkan sebuah riwayat dikutip oleh Rajab Farjani: Sesungguhnya Rasulullah saw, memerintahkan menulis Al-Quran, tetapi tidak memberikan petunjuk teknis penulisannya, dan tidak pula melarang menulisnya dengan pola-pola tertentu.
Kekeliruan dalam penulisan
Mengenai mushaf Utsmani, walaupun sejak awal telah dilakukan evaluasi ulang, ketika dilakukan tauhid al-Mashahif, ternyata tidak luput dari kekeliruan dan inkosistensi. Hal demikian terjadi karena pada masa dilakukannya tauhid al-Mashahif, kaum muslimin belum begitu mengenal dengan baik seni khath dan cara penulisan (usluh al-Kitabah). Bahkan mereka belum mengenal tulisan, kecuali beberapa orang saja. Adanya kekeliruan (lahn) ini, diakui oleh Ustman sendiri. Ibnu Abi Daud meriwayatkan bahwa setelah mereka menyelesaikan naskh Al-Mahsahif, mereka membawa sebuah mushaf kepada Utsman, kemudian dia melihatnya dan mengatakan: Sungguh kalian telah melakukan hal yang baik. Didalamnya aku melihat ada kekeliruan (lahn) yang lanjutnya Utsman mengatakan: Seandainya yang mengimlakan dan Hudzail dan yang menulis dari tsaqif, tentu ini tidak akan terjadi di atasnya.
Waktu akan diluruskan oleh (kemampuan) bahasa mereka sepanjang sejarah tidak dilakukan. Disini terdapat hikmah. Karena bila dilakukan, justru oleh tangan-tangan ahli kebatilan yang mengatasnamakan istilah atas kekeliruan, atau dijadikan mainan para pengekor hawa nafsu. Oleh karena itu pula, seperti di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu '
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (bahasa Belanda: Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942.[1]
Sejarah
KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indi谷. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918. Setelah Indonesia merdeka, KUHP tetap diberlakukan disertai penyelarasan kondisi berupa pencabutan pasal-pasal yang tidak relevan lagi. Hal ini berdasarkan pada Ketentuan Peralihan Pasal II UUD 1945 yang menyatakan bahwa: "Segala badan negara dan peraturan yang masih ada langsung diberlakukan selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini." Ketentuan tersebutlah yang kemudian menjadi dasar hukum pemberlakuan semua peraturan perundang-undangan pada masa kolonial pada masa kemerdekaan.[2]
Untuk menegaskan kembali pemberlakuan hukum pidana pada masa kolonial tersebut, pada tanggal 26 Februari 1946, pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Undang-undang inilah yang kemudian dijadikan dasar hukum perubahan Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie menjadi Wetboek van Strafrecht (WvS), yang kemudian dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meskipun demikian, dalam Pasal XVII UU Nomor 1 Tahun 1946 juga terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa: Undang-undang ini mulai berlaku buat pulau Jawa dan Madura pada hari diumumkannya dan buat daerah lain pada hari yang akan ditetapkan oleh Presiden. Dengan demikian, pemberlakuan Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie menjadi Wetboek van Strafrecht hanya terbatas pada wilayah jawa dan Madura. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di seluruh wilayah Republik Indonesia baru dilakukan pada tanggal 20 September 1958, dengan diundangkannya UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1 UU No. 7 Tahun 1958 yang berbunyi: Undang-Undang No. 1 tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana dinyatakan berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia.
Isi
Isi dari KUHP disusun dalam 3 (tiga) buku, yaitu:
Buku I Aturan Umum (Pasal 1 sampai dengan Pasal 103)
Bab I - Aturan Umum
Bab II - Pidana
Bab III - Hal-Hal yang Menghapuskan, Menguran
Dokumen tersebut memberikan informasi tentang perjalanan belajar di luar negeri dari Parama Pradana Suteja. Ia belajar di sekolah nasional di Solo hingga SMA sebelum terinspirasi oleh kakak kelasnya yang kuliah di UC Berkeley. Ada dua jalur untuk kuliah di Amerika, yaitu melalui community college selama 2 tahun atau langsung ke universitas selama 4 tahun. Persiapan sangat penting, termasuk belajar bahasa asing, menc
Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH. MA.
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI
Kerjasama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN dengan LAN RI