1. Nama: Vania Lundina<br />Tanggal: 17-01-2011<br />Tugas: Membuat sebuah retorika<br />Topik: Budaya<br />Materi: Pemerintah tidak mendukung pelestarian budaya Mentawai<br />Indikator: <br />Hutan yang dahulu dijadikan tempat beraktivitas masyarakat terpencil di Mentawai kini tidak dapat diakses dengan bebas berkaitan dengan peraturan mengenai hutan lindung yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2. Pemerintah menganjurkan pasangan masyarakat Mentawai yang sudah menikah untuk meninggalkan Uma yang merupakan rumah adat masyarakat Mentawai, dan pindah ke kota kecil di dekat situ.Penyebab:<br />Pemerintah berniat memajukan masyarakat pedalaman Mentawai perlahan-lahan dengan merelokasikan mereka ke kota dan membiarkan mereka meninggalkan budaya yang ada.
3. Pemerintah tidak meneliti lebih rinci mengenai peninggalan-peninggalan sejarah yang berasal dari wilayah tersebut.Sumber: Kompas.com<br />Uma yang Terancam<br />Oleh Vania Lundina<br />Anda tentu memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengenai kejadian-kejadian, tempat-tempat, maupun orang-orang bersejarah yang ceritanya sering dimunculkan di televisi atau diterbitkan di buku. Memang menarik memahami itu semua, namun ironis pula rasanya karena kita sendiri kurang memperhatikan dan mempelajari apa yang sedang terjadi di Negara kita. Lebih pedihnya lagi, ketidakpedulian terhadap budaya sendiri tersebut juga dilakukan oleh pemerintah kita. <br />Pemerintah banyak mengabaikan budaya-budaya masyarakat terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Tanpa mereka ketahui, justru disanalah tempat berbagai macam benda-benda peninggalan sejarah bernaung. Sikap pemerintah yang seolah mengacuhkan budaya negaranya sendiri tentu berdampak bagi masyarakat dan sejarah yang ada di Negara kita.<br />Salah satu contoh nyata mengenai masalah ini adalah terancamnya budaya suku pedalaman Mentawai yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan peraturan-peraturan. Seperti peraturan mengenai hutan lindung yang dicanangkan di Sumatera Barat. Penduduk suku pedalaman yang kebanyakan hidup dan beraktivitas di hutan menjadi terhambat dan perlahan-lahan terhenti. Penduduk yang semula bisa dengan bebas mengambil kayu dan sumber daya alam lain di hutan kini harus meratapi nasib mereka karena tidak diperbolehkan lagi mengakses hutan secara bebas.<br />Selain itu, rumah adat suku pedalaman Mentawai yang disebut Uma pun mulai diabaikan keberadaannya. Uma yang sejak dahulu menjadi tempat tinggal para penduduk kini hanya digunakan ketika masyarakat hendak melakukan ritual atau tradisi-tradisi leluhur, sementara para penduduk berpindah ke kota kecil di dekat situ. Uma sebetulnya merupakan salah satu peninggalan leluhur masyarakat pedalaman Mentawai yang dapat dibilang unik. Bentuknya yang unik memberikan ciri khas tersendiri dibandingkan rumah-rumah adat lain. Bahan-bahannya yang masih sangat tradisional pun menjadi satu unsur budaya yang patut dilestarikan dan dipelajari bagi masyarakat jaman sekarang. <br />Dibalik segala peraturan-peraturan yang dibuat, sebenarnya pemerintah berniat untuk memajukan penduduk pedalaman Mentawai, namun tindakan yang diambil pemerintah menimbulkan beberapa kontroversi terutama bagi para pengamat budaya baik yang masih awam maupun yang memang ahli. Mereka beranggapan bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan terkesan tidak peduli dengan budaya-budaya dan peninggalan masyarakat pedalaman seperti yang terjadi pada suku pedalaman Mentawai. <br />Mungkin pemerintah tidak mengetahui bahwa ternyata banyak sekali peninggalan yang terlantar akibat berpindahnya sebagian masyarakat suku pedalaman Mentawai dari rumah asal mereka. Akan lebih baik bila sebelum merelokasikan masyarakat tersebut, pemerintah meneliti kembali peninggalan-peninggalan yang berguna bagi Negara dan setidaknya menaruh mereka di museum atau menyimpannya di tempat tertentu daripada meninggalkannya begitu saja. <br />Dari kasus tersebut, dapat kita lihat bahwa pemerintah sendiri kurang memperhatikan budaya-budaya yang berasal dari suku pedalaman. Terlepas dari suku pedalaman Mentawai, mungkin masih banyak suku-suku lain yang bernasib serupa dengan suku pedalaman Mentawai ini. Ketidaktelitian pemerintah inilah yang membuat bangsa kita prihatin. Kita tentu tidak menginginkan peninggalan-peninggalan budaya tersebut terlantar dan akhirnya hilang, apalagi mengingat bangsa kita yang dikenal dengan keanekaragaman budayanya.<br />Pada akhirnya, masyarakat hanya bisa memenuhi dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Meskipun para pengamat yang awam maupun ahli telah menyumbangkan pendapat dan usul-usul mengenai masalah ini, kita semua hanya bisa berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik bagi kelangsungan bangsa kita ini.<br />